Salah satu Gejala Pendiktean seenaknya...
Kito cubo pahami nan tasirek antaro garih dari berita Haluan sebelumnya.
-- Nyit Sungut

Membaca Masa Depan LKAAM Sumbar 
Dibaca: *245* kali 
Sabtu,07 Mei 2016 - 07:04:32 WIB


*Musyawarah* *Besar (Mubes) Lem­baga Kerapatan Adat Alam Minangkabau 
(LKAAM)* Sumbar telah berlangsung 17-18 Maret 2016, yang lalu. Ini 
menandakan kepengurusan sebe­lumnya, 2010-2015 sudah berakhir. Para 
pemangku adat akan menantikan kepe­ngurusan 2016-2021. *Hebatnya*, Mubes 
itu, sudah lama tertunda karena berbagai hal, tapi segera selesai dalam 
waktu enam jam saja. Sejak pukul 22.00 tanggal 17, berakhir pukul 04.00 
tanggal 18 Maret.


Kita dapat *membayangkan begitu cekatannya para pemimpin* siding *menja­tuhkan 
palunya* tanda peserta Mubes* setuju* dengan segala urusan musyawarah dan 
masa depan LKAAM Sumbar.


*Bayangkan "pembahasan tata tertib"*,  Laporan Pertanggungjawaban Pengurus 
Periode 2010-2015 dan pemilihan calon ketua dan formatur tuntas pada 
penggal waktu tersebut. Semua terlaksana dengan lancer meskipun terjadi *dialog 
yang tidak sehat.* Namun dengan *adanya pressure group* dan pimpinan sidang 
yang *cekatan*, siding dapat ditutup tepat waktu.


Beberapa tokoh senior yang duduk dalam Dewan Pertimbangan dan Dewan 
Perlindungan Adat dan Syara’ memilih meninggalkan ruangan sidang. Pada saat 
waktu memasuki tang­gal 18, peserta sudah mulai me­ninggalkan ruangan 
dengan alas an masing-masing. Pada waktu pemilihan pengurus baru, yang 
berada dalam ruangan tidak sampai setengah dari peserta yang tercatatdalam 
daftar peserta.


Jumlah peserta hampir *800 orang, jumlah suara yang memilih hanya sekitar 
300 orang*. Di antara pemilih terdapat *orang-orang yang tidak memiliki hak 
suara namun disilahkan saja memilih.*

....dst


On Sunday, May 15, 2016 at 7:39:26 AM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:
>
> Penerusan* Anti-Pendiktean Daerah*; tambahan gejala api dalam sekam:
> *KAN* *tidak mau "dihimbau-himbau"* *LKAAM* seenaknya saja...
> - Nyit Sungut
>
> Dari Haluan Kita baca:
>
> Banyak KAN di Daerah Kurang Responsif Terhadap Himbauan LKAAM 
> Dibaca: *78* kali 
> Minggu,15 Mei 2016 - 16:05:30 WIB
>
> *PADANG, HALUAN*--Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar 
> menyayangkan sikap sejumlah daerah yang tidak merespon himbauan LKAAM untuk 
> melaporkan kelengkapan struktur, sarana, dan kegiatan Kerapatan Adat Nagari 
> (KAN) yang ada di kabupaten kota.
>
> Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti mengatakan, sebelumnya pemprov sudah menyurati 
> seluruh bupati dan walikota untuk menilai KAN yang ada di daerah 
> masing-masing untuk penilaian KAN. Penilaian ini nantinya akan berguna 
> untuk menggiatkan kembali KAN yang ada di daerah, yang akan mempererat 
> hubungan antara mamak, anak dan kemanakan di ranah minang. "Nanti kan 
> laporannya juga akan dilihat oleh pemprov dan LKAAM, misalnya ada yang 
> kekurangan sarana prasarana maka akan dicarikan jalan keluarnya," 
> ungkapnya, Minggu (15/5).
>
> Ia menjelaskan, penilaian KAN berprestasi bukan suatu perlombaan untuk 
> melihat daerah mana yang paling bagus tapi lebih pada pembenahan, penguatan 
> struktur, kegiatan, dan hasil yang akan diharapkan nantinya yakni babaliak 
> ka nagari. "Artinya, komunikasi, pertemuan antara mamak, kamanakan dan 
> berapa kali para penghulu mengumpulkan anak kemanakannya. Bukan tujuan 
> untuk merncampuri urusan adat nagari, atau mamak dan kamanakan tapi untuk 
> lebih mempererat hubungan dan rasa saling memiliki, saling menghormati 
> antar sesama," ulasnya. 
>
> "Idealnya, jumlah KAN di Sumbar ada 543 minus Kabupaten Kepulauan 
> Mentawai. Namun saat ini, masih belum pasti berapa jumlah keseluruhan yang 
> aktif karena laporan yang belum lengkap dan tim juga sudah turun langsung 
> ke daerah," ujarnya. (h/rin)
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke