Salah satu Gejala Pendiktean seenaknya... Kito cubo pahami nan tasirek antaro garih dari berita Haluan sebelumnya. -- Nyit Sungut
Membaca Masa Depan LKAAM Sumbar Dibaca: *245* kali Sabtu,07 Mei 2016 - 07:04:32 WIB *Musyawarah* *Besar (Mubes) Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)* Sumbar telah berlangsung 17-18 Maret 2016, yang lalu. Ini menandakan kepengurusan sebelumnya, 2010-2015 sudah berakhir. Para pemangku adat akan menantikan kepengurusan 2016-2021. *Hebatnya*, Mubes itu, sudah lama tertunda karena berbagai hal, tapi segera selesai dalam waktu enam jam saja. Sejak pukul 22.00 tanggal 17, berakhir pukul 04.00 tanggal 18 Maret. Kita dapat *membayangkan begitu cekatannya para pemimpin* siding *menjatuhkan palunya* tanda peserta Mubes* setuju* dengan segala urusan musyawarah dan masa depan LKAAM Sumbar. *Bayangkan "pembahasan tata tertib"*, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Periode 2010-2015 dan pemilihan calon ketua dan formatur tuntas pada penggal waktu tersebut. Semua terlaksana dengan lancer meskipun terjadi *dialog yang tidak sehat.* Namun dengan *adanya pressure group* dan pimpinan sidang yang *cekatan*, siding dapat ditutup tepat waktu. Beberapa tokoh senior yang duduk dalam Dewan Pertimbangan dan Dewan Perlindungan Adat dan Syara’ memilih meninggalkan ruangan sidang. Pada saat waktu memasuki tanggal 18, peserta sudah mulai meninggalkan ruangan dengan alas an masing-masing. Pada waktu pemilihan pengurus baru, yang berada dalam ruangan tidak sampai setengah dari peserta yang tercatatdalam daftar peserta. Jumlah peserta hampir *800 orang, jumlah suara yang memilih hanya sekitar 300 orang*. Di antara pemilih terdapat *orang-orang yang tidak memiliki hak suara namun disilahkan saja memilih.* ....dst On Sunday, May 15, 2016 at 7:39:26 AM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote: > > Penerusan* Anti-Pendiktean Daerah*; tambahan gejala api dalam sekam: > *KAN* *tidak mau "dihimbau-himbau"* *LKAAM* seenaknya saja... > - Nyit Sungut > > Dari Haluan Kita baca: > > Banyak KAN di Daerah Kurang Responsif Terhadap Himbauan LKAAM > Dibaca: *78* kali > Minggu,15 Mei 2016 - 16:05:30 WIB > > *PADANG, HALUAN*--Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar > menyayangkan sikap sejumlah daerah yang tidak merespon himbauan LKAAM untuk > melaporkan kelengkapan struktur, sarana, dan kegiatan Kerapatan Adat Nagari > (KAN) yang ada di kabupaten kota. > > Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti mengatakan, sebelumnya pemprov sudah menyurati > seluruh bupati dan walikota untuk menilai KAN yang ada di daerah > masing-masing untuk penilaian KAN. Penilaian ini nantinya akan berguna > untuk menggiatkan kembali KAN yang ada di daerah, yang akan mempererat > hubungan antara mamak, anak dan kemanakan di ranah minang. "Nanti kan > laporannya juga akan dilihat oleh pemprov dan LKAAM, misalnya ada yang > kekurangan sarana prasarana maka akan dicarikan jalan keluarnya," > ungkapnya, Minggu (15/5). > > Ia menjelaskan, penilaian KAN berprestasi bukan suatu perlombaan untuk > melihat daerah mana yang paling bagus tapi lebih pada pembenahan, penguatan > struktur, kegiatan, dan hasil yang akan diharapkan nantinya yakni babaliak > ka nagari. "Artinya, komunikasi, pertemuan antara mamak, kamanakan dan > berapa kali para penghulu mengumpulkan anak kemanakannya. Bukan tujuan > untuk merncampuri urusan adat nagari, atau mamak dan kamanakan tapi untuk > lebih mempererat hubungan dan rasa saling memiliki, saling menghormati > antar sesama," ulasnya. > > "Idealnya, jumlah KAN di Sumbar ada 543 minus Kabupaten Kepulauan > Mentawai. Namun saat ini, masih belum pasti berapa jumlah keseluruhan yang > aktif karena laporan yang belum lengkap dan tim juga sudah turun langsung > ke daerah," ujarnya. (h/rin) > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
