1000 MINANG MART INILAH YANG DITUNGGU-TUNGGU SELAMA INI Mochtar Naim 20 Mei 2016 | | | G | UBERNUR IRWAN PRAYITNO padaawal masa kerja keduanya ini akhirnya tampil dengan sebuah gagasan rencanakerja yang sangat menjanjikan. Gagasan ini terasa sangat tepat karena telahdidahului oleh usaha melarang masuknya mart-mart seperti Indomart dan Alfamartmasuk ke Sumbar yang sifatnya kapitalistik dan membunuh usaha-usaha mini bisnisritel pewarungan kerakyatan di seluruh Indonesia. Apalagi dalam upaya melaksanakan usaha mini bisnisritel berbasis kerakyatan ini dikaitkan pula dengan upaya kerjasama dengan BankNagari sebagai pemasok dana permodalan. Syukur-syukur, dan memang diharapkan,kalau juga diikuti oleh bank-bank lainnya, khususnya bank-bank syariah, baikbank-bank syariah negara maupun swasta. Ada bagusnya kalau Minang Mart yang mau dikembangkan itu,sifatnya menyeluruh, tidak hanya tersebar di kota-kota tetapi juga di setiapNagari di Sumbar. Minimal ada satu Minang Mart di setiap Nagari, yang kapasitasnyadisesuaikan dengan kapasitas kebutuhan konsumptif di Nagari itu. Bukan mustahil, bahkan, kalau ide 1000 MinangMart dengan nama yang bisa berbagai ini juga berkembang ke rantau manapun yangbanyak dimasuki oleh para perantau Minang, baik di Indonesia ini maupun diKawasan Nusantara lainnya, termasuk Malaysia, Brunai, Sabah, dsb. Yang diperlukan tidak lain adalah “4K”: Kemauan, Kerjakeras, Kejujuran dan Kerjasama antara sesama, serta bimbingan yang kuat dariPemda sendiri. Seperti yang telah disampaikan oleh Gubernur Irwan akan komitmendari Pemda Sumbar untuk menjadikan bisnis ritel pewarungan dengan nama MinangMart ini sebagai pertaruhan akan keberhasilan maupun kegagalan dari PemdaSumbar ke masa depan, begitupun mestinya rakyat Sumbar sendiri, baik yang diranah maupun yang di rantau di mana saja di dunia ini. Kita sudah lihat sendiribagaimana kerjasama antara pemerintah dan rakyatnya, baik yang di ranah maupundi rantau, dari ketiga raksasa Dunia Kuning: Jepang, Korea dan Cina, sekarangini mampu merebut dunia bisnis dan industri di seluruh dunia. Semua itu dimulaitidak lain dari “4 K” itu: Kemauan, Kerja keras, Kejujuran dan Kerjasama. Kemauan, Kerjakeras, Kejujuran dan Kerja sama inilah yang perlu kita kembangkan di bumibertuah Minangkabau ini, yang dahulu pernah kita sanjung-sanjung karenamemiliki unsur-unsur budaya yang kita perlukan itu, tetapi yang sekarang telahmeluncur habis sampai ke tingkat ketiga dari bawah dalam ukuran keberhasilan diIndonesia dan Nusantara ini. Munculnya ide mau menciptakan Sumbar menjadi DIM(Derah Istimewa Minangkabau) tujuannya tidak lain adalah itu; tidak hanyasekedar memasukkan ideologi ABS-SBK ke dalam program pembangunan Pemda Sumbar,tetapi sekaligus sebagai kekuatan hukumnya dengan menjadikan Pemda Sumbar inimenjadi Provinsi DIM itu, seperti halnya dengan ke empat provinsi lainnya yangsudah menjadi Daerah Istimewa itu, yaitu Aceh, Yogya, Papua dan DKI Jakarta.Kalau jadi, Sumbar akan menjadi yang ke lima dari 34 provinsi yang ada di NKRIini. Dan peluang ini dibukakan oleh UUD1945 sendiri, khususnya Pasal 18 B.Tinggal kita memanfaatkan peluang yang dibukakan itu, justru untukmengembalikan Sumbar dengan budaya Minangkabaunya yang sudah terperosok jauhini kembali kepada marwah dan nama baik yang pernah diembannya itu. Denganmenjadikan Provinsi Sumbar menjadi Provinsi DIM itu, nilai budaya ABS-SBK itutidak hanya sekadar disebut-sebut seperti selama ini tetapi benar-benar menjadipatokan hukum dengan kekuatan hukum, seperti halnya hukum danperundang-undangan negara yang berlaku di ranah Minang sendiri. Artinya, adatdan agama Islam di bumi Minangkabau dijadikan sebagai sumber kekuatan hukumyang bisa menghitam-memutihkan di semua sisi kehidupan, baik di pemerintahanmaupun di masyarakat sendiri. Kembali keide penciptaan 1000 Minang Mart yang dilancarkan oleh Gubernur Irwan itu,pengalaman menyesakkan nafas dari usaha Koperasi Nagari di masa lalu yangmanajemennya dikuasai dan dikendalikan oleh pejabat pemerintah di Kecamatan danNagari yang merupakan sumber KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), dihapus dandigantikan oleh manajeman koperasi yang bersih dan rasional, yang meluludikendalikan oleh rakyat sendiri. Minang Mart dan mart-mart lainnya yang bermunculandari rakyat sendiri, seluruhnya dikelolakan dengan prinsip “ekonomi kerakyatanberbasiskan koperasi syariah” di Nagari dan di mana saja. Cita-cita koperasi BungHatta yang kita perkaya dengan konsep ekonomi syariah kerakyatan, insya Allahakan kita munculkan bersama di ranah leluhur kita sendiri, Minangkabau, dankita kembangkan ke manapun di tanah air kita ini, dan di manapun, dengan kitamenjadikan Sumbar menjadi Provinsi DIM yang kerkekuatan hukum dan bercorakOtonomi Daerah. Semoga Allahswt membukakan peluang dengan ma’unah dan mau’izhahNya, amin! *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
160520 1 1000 MINANG MART.docx
Description: MS-Word 2007 document
