Memang sebaiknya terlebih dahulu perlu konsep yang matang dan musyawarah
dengan “stakeholder” terkait.



Dan, seharusnya MinangMart dapat dibikin untuk "*menyerap dan menumbuhkan
produksi masyarakat*", dan lalu "*mendukung warung-warung*" serta “*para
pedagang pasar*” yang sudah ada, *bukan sebaliknya membuat ada yang
dirugikan*. Bahkan sekaligus dapat memberikan pekerjaan bagi “*ojek*” atau
juga “*angkot*”, tanpa perlu investasi khusus untuk
pengangkutan/transportasinya.



Semua ini masalah konsep. Masalah apakah niat dan furqaannya sudah sejalan
dan sampai untuk itu. Jika belum, memang dapat menjadi campur aduk atau
jalannya berbeda arah. Namanya bisa sama, namun sampainya ke tujuan yang
berbeda.



http://harianhaluan.com/news/detail/54225/ikappi-pedagang-tradisional-terancam



*Hari Ini 100 Minang Mart Diluncurkan*

*IKAPPI: Pedagang Tradisional Terancam*



Dibaca: *304* kali

Selasa,24 Mei 2016 - 05:41:24 WIB

*PADANG, HALUAN —* Meski masih menimbulkan pro kontra di tengah-tengah
masyarakat, namun Peme­rintah Provinsi Sumbar tetap akan meluncurkan
sebanyak 100 unit Minang Mart, Selasa (24/5) ini. Ikatan Kesatuan Pedagang
Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang menilai, kehadiran Minang Mart justru
akan *mengancam keberlangsungan hidup para pedagang tradisional.*

“Besok (hari ini, red), kita lun­curkan Minang Mart, sudah ada 100 koperasi
yang punya toko dan pegawai untuk operasional. Kita juga lakukan
penandatanganan nota kesepahaman *tiga BUMD* untuk mewujudkan Mi­nang Mart,”
ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat persiapan Minang Mart,
Senin (23/5).

Kehadiran Minang Mart kata Irwan, antara lain bertujuan untuk *meningkatkan
kesejahteraan masya­rakat*. Karena selama ini *pedagang juga tidak bisa
meningkatkan penghasilan*, karena tidak bisa mendapatkan ke­untu­ngan
besar. “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu harus
dijual kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan ditampung*,”
ujarnya.

Dikatakannya, ada tiga BUMD yang berkolaborasi untuk membentuk 1000 Minang
Mart. Tiga BUMD itu diantaranya *Bank Nagari* sebagai pemberi kredit,
*Grafika** sebagai pe­ngelola* dan *Jamkrida** sebagai penja­min kredit*.
“Tiga BUMD ini akan saling bahu membahu untuk mem­bantu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” katanya.



*Matikan Pedagang Tradisional*

Suara penolakan terhadap keha­diran Minang Mart, datang *dari Ikatan
Kesatuan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang*. “Apa beda­nya
dengan ritel modern lain seperti Alfamart atau Indomart. Bedanya hanya
pakai nama daerah saja,” ujar Ketua Ikappi Padang M. Yani kepada *Haluan*,
Senin (23/5).

M. Yani mengatakan, Minang Mart itu sama juga dengan keba­nyakan ritel
modern. Namun ini ritel modern yang berkedok atau berlindung di balik nama
daerah. Padahal sistemnya sama seperti ritel modern yang kemudian akan
membuat kartel (monopoli) baru dan mematikan para pedagang tradisional yang
sudah ada.

Dikatakan M. Yani, selama ini sudah terbukti keberadaan ritel modern
tersebut telah “mem­bunuh” banyak pedagang tradisional di tanah air. “Kalau
sudah ada ritel modern di satu daerah, maka *kedai dan warung tradisional
akan sepi pembeli*. Muaranya, mereka bakal gulung tikar,” katanya.

Dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pendirian Minang Mart
tersebut karena akan berdampak besar pada pedagang tradisional.
“Pe­me­rintah daerah harus mem­pertimbangkan kembali rencana itu. Harusnya
pemda mening­katkan ekonomi pedagang kecil, bukan malah mematikan mereka
dengan mendirikan ritel modern berkedok Minang Mart,” kata dia lagi.

Sebelumnya, pemerhati pere­ko­nomian Sumbar, *Muhammad Rahmad* dalam surat
terbukanya kepada Gubernur Sumbar, *me­minta agar Gubernur memi­kirkan
matang-matang untuk meluncurkan Minang Mart ter­sebut.*

Pemprov juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan *sosia­lisasi dan
urung rembuk merata ke asosiasi pedagang pasar, aso­siasi industri rumah
tangga, koperasi dan tokoh-tokoh inte­lektual Sumbar.*

“Peluncuran Minang Mart yang terburu-buru, hanya akan meninggalkan kesan
yang tak baik dan tak produktif,” kata Rahmad.

Rahmad mengatakan, Pem­prov Sumbar sebaiknya juga terlebih dahulu
menyiapkan *dasar hukum/ aturan daerah yang kuat* sebelum Minang Mart
dilun­curkan. Peluncuran MM sebe­lum memiliki dasar hukum yang kuat, hanya
akan meninggalkan pekerjaan rumah yang panjang di kemudian hari.

“Presiden Jokowi saat ini sedang semangat-semangatnya membangun dan membina
pasar tradisional dan bahkan meren­canakan mencetak lebih banyak lagi pasar
tradisional di seluruh Indonesia. Program Presiden tentu sepatutnya sinkron
dengan program Pemprov Sumbar,” ujar Rahmad. *(h/ows/ita)*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke