Memang sebaiknya terlebih dahulu perlu konsep yang matang dan musyawarah dengan “stakeholder” terkait.
Dan, seharusnya MinangMart dapat dibikin untuk "*menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat*", dan lalu "*mendukung warung-warung*" serta “*para pedagang pasar*” yang sudah ada, *bukan sebaliknya membuat ada yang dirugikan*. Bahkan sekaligus dapat memberikan pekerjaan bagi “*ojek*” atau juga “*angkot*”, tanpa perlu investasi khusus untuk pengangkutan/transportasinya. Semua ini masalah konsep. Masalah apakah niat dan furqaannya sudah sejalan dan sampai untuk itu. Jika belum, memang dapat menjadi campur aduk atau jalannya berbeda arah. Namanya bisa sama, namun sampainya ke tujuan yang berbeda. http://harianhaluan.com/news/detail/54225/ikappi-pedagang-tradisional-terancam *Hari Ini 100 Minang Mart Diluncurkan* *IKAPPI: Pedagang Tradisional Terancam* Dibaca: *304* kali Selasa,24 Mei 2016 - 05:41:24 WIB *PADANG, HALUAN —* Meski masih menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat, namun Pemerintah Provinsi Sumbar tetap akan meluncurkan sebanyak 100 unit Minang Mart, Selasa (24/5) ini. Ikatan Kesatuan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang menilai, kehadiran Minang Mart justru akan *mengancam keberlangsungan hidup para pedagang tradisional.* “Besok (hari ini, red), kita luncurkan Minang Mart, sudah ada 100 koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional. Kita juga lakukan penandatanganan nota kesepahaman *tiga BUMD* untuk mewujudkan Minang Mart,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat persiapan Minang Mart, Senin (23/5). Kehadiran Minang Mart kata Irwan, antara lain bertujuan untuk *meningkatkan kesejahteraan masyarakat*. Karena selama ini *pedagang juga tidak bisa meningkatkan penghasilan*, karena tidak bisa mendapatkan keuntungan besar. “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu harus dijual kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan ditampung*,” ujarnya. Dikatakannya, ada tiga BUMD yang berkolaborasi untuk membentuk 1000 Minang Mart. Tiga BUMD itu diantaranya *Bank Nagari* sebagai pemberi kredit, *Grafika** sebagai pengelola* dan *Jamkrida** sebagai penjamin kredit*. “Tiga BUMD ini akan saling bahu membahu untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. *Matikan Pedagang Tradisional* Suara penolakan terhadap kehadiran Minang Mart, datang *dari Ikatan Kesatuan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang*. “Apa bedanya dengan ritel modern lain seperti Alfamart atau Indomart. Bedanya hanya pakai nama daerah saja,” ujar Ketua Ikappi Padang M. Yani kepada *Haluan*, Senin (23/5). M. Yani mengatakan, Minang Mart itu sama juga dengan kebanyakan ritel modern. Namun ini ritel modern yang berkedok atau berlindung di balik nama daerah. Padahal sistemnya sama seperti ritel modern yang kemudian akan membuat kartel (monopoli) baru dan mematikan para pedagang tradisional yang sudah ada. Dikatakan M. Yani, selama ini sudah terbukti keberadaan ritel modern tersebut telah “membunuh” banyak pedagang tradisional di tanah air. “Kalau sudah ada ritel modern di satu daerah, maka *kedai dan warung tradisional akan sepi pembeli*. Muaranya, mereka bakal gulung tikar,” katanya. Dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pendirian Minang Mart tersebut karena akan berdampak besar pada pedagang tradisional. “Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kembali rencana itu. Harusnya pemda meningkatkan ekonomi pedagang kecil, bukan malah mematikan mereka dengan mendirikan ritel modern berkedok Minang Mart,” kata dia lagi. Sebelumnya, pemerhati perekonomian Sumbar, *Muhammad Rahmad* dalam surat terbukanya kepada Gubernur Sumbar, *meminta agar Gubernur memikirkan matang-matang untuk meluncurkan Minang Mart tersebut.* Pemprov juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan *sosialisasi dan urung rembuk merata ke asosiasi pedagang pasar, asosiasi industri rumah tangga, koperasi dan tokoh-tokoh intelektual Sumbar.* “Peluncuran Minang Mart yang terburu-buru, hanya akan meninggalkan kesan yang tak baik dan tak produktif,” kata Rahmad. Rahmad mengatakan, Pemprov Sumbar sebaiknya juga terlebih dahulu menyiapkan *dasar hukum/ aturan daerah yang kuat* sebelum Minang Mart diluncurkan. Peluncuran MM sebelum memiliki dasar hukum yang kuat, hanya akan meninggalkan pekerjaan rumah yang panjang di kemudian hari. “Presiden Jokowi saat ini sedang semangat-semangatnya membangun dan membina pasar tradisional dan bahkan merencanakan mencetak lebih banyak lagi pasar tradisional di seluruh Indonesia. Program Presiden tentu sepatutnya sinkron dengan program Pemprov Sumbar,” ujar Rahmad. *(h/ows/ita)* -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
