Kito baco pulo di Haluan:

*Minang Mart Bikin Pedagang Bingung* 
Dibaca: *132* kali 
Jumat,27 Mei 2016 - 04:45:16 WIB

Pro kontra masih bermunculan pascapeluncuran program Minang Mart oleh 
gubernur. Kendati demikian, sejumlah organisasi pedagang masih bersikap 
menunggu, sambil mempelajari program yang membuat lembaga DPRD Sumbar 
*mamburangsang*

*PADANG, HALUAN —* Pro­gram baru yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi 
Su­ma­tera Barat (Sumbar) dengan nama Minang Mart di nilai masih mentah 
oleh pedagang.  Pemikiran sederhana Gu­ber­nur Sumbar Irwan Prayintno untuk 
menerapkan Minang Mart tidak jauh berbeda de­ngan Alfa Mart dan Indo Mart 
dengan sistem terpusat, dike­lola oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 
yakni Bank Nagari, Grafika dan Jamkrida.

Beberapa organisasi peda­gang seperti Forum Komu­nikasi Pedagang Ritel 
Sumbar, Asosiasi Pedagang PMD dan Klontong Sumbar, Kesatuan Pedagang Pasar 
serta Forum Sampoerna Ritel Community Sumbar ada yang berpikiran jika 
penerapan Minang Mart tidak segampang yang dipikirkan oleh Gubernur Sumbar 
Irwan Pra­yitno. Jika penyaluran barang dikelola oleh ‘tiga sekawan’ 
tersebut, dan harga lebih murah apa untungnya bagi pedagang, jika harus 
memiliki beban utang. Keunggulan-keunggulan dari Minang Mart juga belum 
dirinci oleh pengelola, jika memang berbeda dengan Indo Mart dan Alfa Mart. 

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Ritel Sumbar Sepriadi kepada Haluan kemarin 
(26/5) menjelaskan, pihaknya tidak pro dan tidak kontra. Ia Masih 
mem­pelajari dan ingin tahu bagai­mana mekanisme yang dijalankan oleh 
Minang Mart. Dia juga menilai Kehadiran mulai dari peluncuran hingga 
sosialisasi Minang Mart terlalu cepat. Isti­lahnya bayi yang dipaksa 
berjalan tanpa dilihat dan dikaji ke­mam­puan terlebih dahulu, pedagang 
yang dipaksa untuk MoU dengan Minang Mart tanpa dijelaskan apa regulasinya.

“Minang Mart ini belum jelas substansinya itu seperti apa. Karena berdagang 
ini tidak sese­derhana itu perlu kesiapan yang matang. Apalagi, bagi 
pedagang yang memiliki perekonomian lemah,”tutur Sepriadi.

Jika kata gubernur tidak perlu regulasi atau aturan tata kelola, apakah 
bisa menjamin jika terjadi kelalaian dari Grafika. Apakah Grafika memiliki 
rekam jejak tentang berdagang atau me­nge­lola barang. Landasan hukum bagi 
pedagang itu jelas. Apakah bisa gubernur menjamin ketiga sekawan tersebut 
tidak mencari untung, Bank Nagari, Jamkrida dan Grafika.

“Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada untung, namanya jualan,”tandasnya.

Ia menambahkan, seperti yang ditutur gubernur, Minang Mart digolongkan 
kepada empat tipe mulai dari swalayan hingga pedagang gerobak. Namun, 
de­ngan tipe itu, apakah gubernur tidak memikirkan ini memper­sulit kondisi 
pedagang, dikala kondisi sudah semakin sulit?

Andaikan Bank Nagari mem­berikan pinjaman apakah itu tidak mempersulit 
pedagang dengan bunga dan utang setiap bulan. “Jadi tidak ada bedanya 
dengan ritel yang ada di luar Sumbar. Kapitalisasi juga yang bakalan 
tumbuh. Kajilah kem­bali Minang Mart ini secara prakteknya oleh Gubernur 
Sum­bar. Karena, Bank Nagari jelas mencari keuntungan, Jamkrida jelas 
memainkan perannya seba­gai BUMD. Lagi pula Grafika belum pernah memainkan 
peran sebagai pengelola barang,”kata Sepriadi.

Apa yang diinginkan oleh pedagang sebenarnya tidak mu­luk-muluk, berdagang 
hanya ingin untung. Tetapi, menjadi pedagang tidak semudah teori dan 
praktek di dunia nyata. Perlu di kaji jalur distribusi, perlu dikaji nasib 
distributor yang sudah ada di Sumbar ini.

“Gubernur jangan membuat program yang ini, tetapi yang sudah ada malah 
menjadi pe­ngangguran. Jelas distributor yang sudah ada akan jadi 
pengang­guran. Kalau seperti ini, yang kuat dan memiliki modal besar akan 
semakin kuat, yang lemah akan di lilit utang,”katanya lagi.

Hal yang sama juga diuta­rakan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang PMD dan 
Klontong Sumbar Epi Endri Budiman, baginya luncuran Minang Mart merupakan 
hal yang bagus. Teta­pi, apakah prakteknya seseder­hana itu, lagi pula 
sebagai peda­gang saja sampai saat ini belum paham bagaimana me­kanisme 
yang dijalankan. Jika tiga BUMD digabungkan untuk men­jalankan program ini 
itu sama saja dengan memaksimalkan peran usaha tersebut.

“Itu sama saja, memainkan peran Bank nagari, peran Jam­krida dan Grafika. 
Intinya peda­gang juga meminjam, dijamin dan harus di bayar barulah barang 
pesanan akan datang. Ada dengan tidak adanya Minang Mart tidak berpengaruh 
jika seperti itu,” katanya.

Ia berharap, Minang Mart ingin menolong masyarakat pere­konomian lemah 
tolong berikan orientasi yang jelas. Karena menjadi pedagang tidak butuh 
teori yang mumpuni tanpa pe­ngalaman dan praktek yang nyata. Karena perlu 
regulasi dari Mi­nang Mart tersebut.

Sementara itu, menurut Gu­ber­nur Sumbar Irwan Prayitno ketika sosialisasi 
di Bank Indo­nesia kemarin (26/5) meng­himbau kepada para pedagang atau 
pelaku UMKM agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengatakan bahwa 
Minang Mart sama dengan Alfa Mart/Indomart.

“Minang Mart jelas berbeda dengan Alfa Mart ataupun Indo­mart, karena 
Minang Mart di­kelola oleh 3 BUMD Sumbar yang bergabung menjadi Minang Mart 
untuk mesejahterakan UMKM di Sumatera Barat. Se­dangkan Alfa Mart adalah 
Fran­chise atau Waralaba”, ucapnya.

*Panggil Gubernur*

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar beren­cana akan memanggil 
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno untuk menjelaskan tentang Minang Mart. 
Langkah ini agar DPRD paham dengan pengelolaan, sum­ber pendanaan dan 
tujuan dari hadirnya Minang Mart tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Sabrana, dihu­bungi Haluan Kamis (26/5) 
malam, bahwa untuk langkah awal nantinya Komisi II akan memanggil Satuan 
Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) dan penge­lola Badan Usaha Milik Daerah 
(BUMD) yang terlibat dalam Minang Mart tersebut. Setelah nantinya dikaji 
secara teknis bersama SKPD, maka baru akan dilakukan pemanggilan kepada 
Gubernur tentang Minang Mart tersebut. “Kami akan lakukan secara bertahap 
terlebih dahulu dimulai dari tingkat SKPD dan nantinya baru kepada 
Guber­nur,”katanya. *(h/isr/ows)*


On Thursday, May 26, 2016 at 8:21:34 PM UTC-7, Maturidi Donsan wrote:
>
>
> Ide 1000 Minang Mart (MM) adalah sangat baik, tinggal lagi bentuk apa.
>
>
> Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dalam peluncuran 1000 MM ini 
> diantaranya: 
>
>  
>
> 1. ”Melakukan *sosia­lisasi dan urung rembuk merata ke asosiasi pedagang 
> pasar, aso­siasi industri rumah tangga, koperasi dan tokoh-tokoh 
> inte­lektual Sumbar” *anjuran pengamat.
>
>  
>
> 2. Disamping itu sosialisasi  ke KAN  sebagai akar rumput sangat perlu.
>
>  
>
> KAN memang tidak bergerak dalam bidang ekonomi tetapi individu  dan anak 
> kemenakan mereka  ada yang bergerak dibidang itu seperti pedagang  dengan 
> kedai tetap di nagari atau aktif dipasar mingguan malah mungkin banyak 
> terlibat dalam asosiasi dagang dll atau sebagai produsen bahan pangan 
> (beras, sayur mayur-cabe kentang dsb) seperti umumnya anak nagari adalah 
> petani, 
>
>  
>
> Kalau iko ketinggalan japuiklah baliak. Tak ada salahnya staf /pak gubenur 
> berbicara dengan mereka. 
>
>  
>
> Padiah bana  diurang minang,  kalau indak dilawan baiyo sabalum alek 
> kadimulai\.
>
>  
>
> Mudah-mudahan alah dilakukan sabalumnyo, hanyo mungkin  ado nan taicia. 
>
>  
>
> 3. Peraturan/Aturan Main
>
> Aturan main ini harus jelas. Kalau aturan main indak jaleh dari samulo, 
> adoh se beko, didauluan manyipak, dibalakangan  mananduak atau manyalah 
> gunoan . 
>
>  
>
> Dengan adonyo suaro IKAPPI  Kota Padang nan agak sumbang, mungkin 
> tamasuak nan taicia dalam baiyo atau memang alah dibao, tapi tetap 
> berseberangan. 
>
>  
>
> Gagalnyo menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat dimasa lalu mungkin 
> karena aturan main ini.
>
>  
>
> Kita belum  lupa dengan kasus pembuangan bertanki-tanki susu produksi 
> daerah jawa Barat di Pelumpang dan anjuran pembakaran tanaman cekeh serta  
> penyelingan  tanaman padi dengan palawija  didaerah lainnya tahun 
> 80-90-an.
>
>  
>
> Kalau  ide yang terbaca dari uraian pak Gubenur  di Haluan 24/5/16:
>
> "menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat",
>
>
> “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu harus dijual 
> kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan ditampung*,”
>
>  
>
> Dari uraian pak Gubenur, MM ini dalam bentuk koperasi :
>
>  
>
> “Besok (hari ini, red), kita lun­curkan Minang Mart, sudah ada 100 
> koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional.
>
>  
>
> Yang menjadi pertanyaan mungkin apakah  100 koperasi ini memang sudah 
> terbaca track recordnya, memang berintegritas baik.
>
>  
>
> Kito doakan semoga MM  ko  berjalan baik
>
>  
>
> Maturidi
>
>  
>
> Pada 27 Mei 2016 04.19, Harlizon MBAu <[email protected] <javascript:>> 
> menulis:
>
>> Memang sebaiknya terlebih dahulu perlu konsep yang matang dan musyawarah 
>> dengan “stakeholder” terkait.
>>
>>  
>>
>> Dan, seharusnya MinangMart dapat dibikin untuk "*menyerap dan 
>> menumbuhkan produksi masyarakat*", dan lalu "*mendukung warung-warung*" 
>> serta “*para pedagang pasar*” yang sudah ada, *bukan sebaliknya membuat 
>> ada yang dirugikan*. Bahkan sekaligus dapat memberikan pekerjaan bagi “
>> *ojek*” atau juga “*angkot*”, tanpa perlu investasi khusus untuk 
>> pengangkutan/transportasinya.
>>
>>  
>>
>> Semua ini masalah konsep. Masalah apakah niat dan furqaannya sudah 
>> sejalan dan sampai untuk itu. Jika belum, memang dapat menjadi campur aduk 
>> atau jalannya berbeda arah. Namanya bisa sama, namun sampainya ke tujuan 
>> yang berbeda.
>>
>>  
>>
>>
>> http://harianhaluan.com/news/detail/54225/ikappi-pedagang-tradisional-terancam
>>
>>  
>>
>> *Hari Ini 100 Minang Mart Diluncurkan*
>>
>> *IKAPPI: Pedagang Tradisional Terancam*
>>
>>  
>>
>> Dibaca: *304* kali 
>>
>> Selasa,24 Mei 2016 - 05:41:24 WIB
>>
>> *PADANG, HALUAN —* Meski masih menimbulkan pro kontra di tengah-tengah 
>> masyarakat, namun Peme­rintah Provinsi Sumbar tetap akan meluncurkan 
>> sebanyak 100 unit Minang Mart, Selasa (24/5) ini. Ikatan Kesatuan 
>> Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang menilai, kehadiran Minang 
>> Mart justru akan *mengancam keberlangsungan hidup para pedagang 
>> tradisional.*
>>
>> “Besok (hari ini, red), kita lun­curkan Minang Mart, sudah ada 100 
>> koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional. Kita juga lakukan 
>> penandatanganan nota kesepahaman *tiga BUMD* untuk mewujudkan Mi­nang 
>> Mart,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat persiapan Minang 
>> Mart, Senin (23/5).
>>
>> Kehadiran Minang Mart kata Irwan, antara lain bertujuan untuk *meningkatkan 
>> kesejahteraan masya­rakat*. Karena selama ini *pedagang juga tidak bisa 
>> meningkatkan penghasilan*, karena tidak bisa mendapatkan ke­untu­ngan 
>> besar. “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu 
>> harus dijual kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan 
>> ditampung*,” ujarnya.
>>
>> Dikatakannya, ada tiga BUMD yang berkolaborasi untuk membentuk 1000 
>> Minang Mart. Tiga BUMD itu diantaranya *Bank Nagari* sebagai pemberi 
>> kredit, *Grafika** sebagai pe­ngelola* dan *Jamkrida** sebagai penja­min 
>> kredit*. “Tiga BUMD ini akan saling bahu membahu untuk mem­bantu 
>> meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
>>
>>  
>>
>> *Matikan Pedagang Tradisional*
>>
>> Suara penolakan terhadap keha­diran Minang Mart, datang *dari Ikatan 
>> Kesatuan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang*. “Apa beda­nya 
>> dengan ritel modern lain seperti Alfamart atau Indomart. Bedanya hanya 
>> pakai nama daerah saja,” ujar Ketua Ikappi Padang M. Yani kepada *Haluan*, 
>> Senin (23/5).
>>
>> M. Yani mengatakan, Minang Mart itu sama juga dengan keba­nyakan ritel 
>> modern. Namun ini ritel modern yang berkedok atau berlindung di balik nama 
>> daerah. Padahal sistemnya sama seperti ritel modern yang kemudian akan 
>> membuat kartel (monopoli) baru dan mematikan para pedagang tradisional yang 
>> sudah ada.
>>
>> Dikatakan M. Yani, selama ini sudah terbukti keberadaan ritel modern 
>> tersebut telah “mem­bunuh” banyak pedagang tradisional di tanah air. “Kalau 
>> sudah ada ritel modern di satu daerah, maka *kedai dan warung 
>> tradisional akan sepi pembeli*. Muaranya, mereka bakal gulung tikar,” 
>> katanya.
>>
>> Dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pendirian Minang Mart 
>> tersebut karena akan berdampak besar pada pedagang tradisional. 
>> “Pe­me­rintah daerah harus mem­pertimbangkan kembali rencana itu. Harusnya 
>> pemda mening­katkan ekonomi pedagang kecil, bukan malah mematikan mereka 
>> dengan mendirikan ritel modern berkedok Minang Mart,” kata dia lagi.
>>
>> Sebelumnya, pemerhati pere­ko­nomian Sumbar, *Muhammad Rahmad* dalam 
>> surat terbukanya kepada Gubernur Sumbar, *me­minta agar Gubernur 
>> memi­kirkan matang-matang untuk meluncurkan Minang Mart ter­sebut.*
>>
>> Pemprov juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan *sosia­lisasi dan 
>> urung rembuk merata ke asosiasi pedagang pasar, aso­siasi industri rumah 
>> tangga, koperasi dan tokoh-tokoh inte­lektual Sumbar.*
>>
>> “Peluncuran Minang Mart yang terburu-buru, hanya akan meninggalkan kesan 
>> yang tak baik dan tak produktif,” kata Rahmad.
>>
>> Rahmad mengatakan, Pem­prov Sumbar sebaiknya juga terlebih dahulu 
>> menyiapkan *dasar hukum/ aturan daerah yang kuat* sebelum Minang Mart 
>> dilun­curkan. Peluncuran MM sebe­lum memiliki dasar hukum yang kuat, hanya 
>> akan meninggalkan pekerjaan rumah yang panjang di kemudian hari.
>>
>> “Presiden Jokowi saat ini sedang semangat-semangatnya membangun dan 
>> membina pasar tradisional dan bahkan meren­canakan mencetak lebih banyak 
>> lagi pasar tradisional di seluruh Indonesia. Program Presiden tentu 
>> sepatutnya sinkron dengan program Pemprov Sumbar,” ujar Rahmad. 
>> *(h/ows/ita)*
>>
>> -- 
>>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke