Kito baco pulo di Haluan: *Minang Mart Bikin Pedagang Bingung* Dibaca: *132* kali Jumat,27 Mei 2016 - 04:45:16 WIB
Pro kontra masih bermunculan pascapeluncuran program Minang Mart oleh gubernur. Kendati demikian, sejumlah organisasi pedagang masih bersikap menunggu, sambil mempelajari program yang membuat lembaga DPRD Sumbar *mamburangsang* *PADANG, HALUAN —* Program baru yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan nama Minang Mart di nilai masih mentah oleh pedagang. Pemikiran sederhana Gubernur Sumbar Irwan Prayintno untuk menerapkan Minang Mart tidak jauh berbeda dengan Alfa Mart dan Indo Mart dengan sistem terpusat, dikelola oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank Nagari, Grafika dan Jamkrida. Beberapa organisasi pedagang seperti Forum Komunikasi Pedagang Ritel Sumbar, Asosiasi Pedagang PMD dan Klontong Sumbar, Kesatuan Pedagang Pasar serta Forum Sampoerna Ritel Community Sumbar ada yang berpikiran jika penerapan Minang Mart tidak segampang yang dipikirkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Jika penyaluran barang dikelola oleh ‘tiga sekawan’ tersebut, dan harga lebih murah apa untungnya bagi pedagang, jika harus memiliki beban utang. Keunggulan-keunggulan dari Minang Mart juga belum dirinci oleh pengelola, jika memang berbeda dengan Indo Mart dan Alfa Mart. Ketua Forum Komunikasi Pedagang Ritel Sumbar Sepriadi kepada Haluan kemarin (26/5) menjelaskan, pihaknya tidak pro dan tidak kontra. Ia Masih mempelajari dan ingin tahu bagaimana mekanisme yang dijalankan oleh Minang Mart. Dia juga menilai Kehadiran mulai dari peluncuran hingga sosialisasi Minang Mart terlalu cepat. Istilahnya bayi yang dipaksa berjalan tanpa dilihat dan dikaji kemampuan terlebih dahulu, pedagang yang dipaksa untuk MoU dengan Minang Mart tanpa dijelaskan apa regulasinya. “Minang Mart ini belum jelas substansinya itu seperti apa. Karena berdagang ini tidak sesederhana itu perlu kesiapan yang matang. Apalagi, bagi pedagang yang memiliki perekonomian lemah,”tutur Sepriadi. Jika kata gubernur tidak perlu regulasi atau aturan tata kelola, apakah bisa menjamin jika terjadi kelalaian dari Grafika. Apakah Grafika memiliki rekam jejak tentang berdagang atau mengelola barang. Landasan hukum bagi pedagang itu jelas. Apakah bisa gubernur menjamin ketiga sekawan tersebut tidak mencari untung, Bank Nagari, Jamkrida dan Grafika. “Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada untung, namanya jualan,”tandasnya. Ia menambahkan, seperti yang ditutur gubernur, Minang Mart digolongkan kepada empat tipe mulai dari swalayan hingga pedagang gerobak. Namun, dengan tipe itu, apakah gubernur tidak memikirkan ini mempersulit kondisi pedagang, dikala kondisi sudah semakin sulit? Andaikan Bank Nagari memberikan pinjaman apakah itu tidak mempersulit pedagang dengan bunga dan utang setiap bulan. “Jadi tidak ada bedanya dengan ritel yang ada di luar Sumbar. Kapitalisasi juga yang bakalan tumbuh. Kajilah kembali Minang Mart ini secara prakteknya oleh Gubernur Sumbar. Karena, Bank Nagari jelas mencari keuntungan, Jamkrida jelas memainkan perannya sebagai BUMD. Lagi pula Grafika belum pernah memainkan peran sebagai pengelola barang,”kata Sepriadi. Apa yang diinginkan oleh pedagang sebenarnya tidak muluk-muluk, berdagang hanya ingin untung. Tetapi, menjadi pedagang tidak semudah teori dan praktek di dunia nyata. Perlu di kaji jalur distribusi, perlu dikaji nasib distributor yang sudah ada di Sumbar ini. “Gubernur jangan membuat program yang ini, tetapi yang sudah ada malah menjadi pengangguran. Jelas distributor yang sudah ada akan jadi pengangguran. Kalau seperti ini, yang kuat dan memiliki modal besar akan semakin kuat, yang lemah akan di lilit utang,”katanya lagi. Hal yang sama juga diutarakan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang PMD dan Klontong Sumbar Epi Endri Budiman, baginya luncuran Minang Mart merupakan hal yang bagus. Tetapi, apakah prakteknya sesederhana itu, lagi pula sebagai pedagang saja sampai saat ini belum paham bagaimana mekanisme yang dijalankan. Jika tiga BUMD digabungkan untuk menjalankan program ini itu sama saja dengan memaksimalkan peran usaha tersebut. “Itu sama saja, memainkan peran Bank nagari, peran Jamkrida dan Grafika. Intinya pedagang juga meminjam, dijamin dan harus di bayar barulah barang pesanan akan datang. Ada dengan tidak adanya Minang Mart tidak berpengaruh jika seperti itu,” katanya. Ia berharap, Minang Mart ingin menolong masyarakat perekonomian lemah tolong berikan orientasi yang jelas. Karena menjadi pedagang tidak butuh teori yang mumpuni tanpa pengalaman dan praktek yang nyata. Karena perlu regulasi dari Minang Mart tersebut. Sementara itu, menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika sosialisasi di Bank Indonesia kemarin (26/5) menghimbau kepada para pedagang atau pelaku UMKM agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengatakan bahwa Minang Mart sama dengan Alfa Mart/Indomart. “Minang Mart jelas berbeda dengan Alfa Mart ataupun Indomart, karena Minang Mart dikelola oleh 3 BUMD Sumbar yang bergabung menjadi Minang Mart untuk mesejahterakan UMKM di Sumatera Barat. Sedangkan Alfa Mart adalah Franchise atau Waralaba”, ucapnya. *Panggil Gubernur* Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar berencana akan memanggil Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno untuk menjelaskan tentang Minang Mart. Langkah ini agar DPRD paham dengan pengelolaan, sumber pendanaan dan tujuan dari hadirnya Minang Mart tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Sabrana, dihubungi Haluan Kamis (26/5) malam, bahwa untuk langkah awal nantinya Komisi II akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam Minang Mart tersebut. Setelah nantinya dikaji secara teknis bersama SKPD, maka baru akan dilakukan pemanggilan kepada Gubernur tentang Minang Mart tersebut. “Kami akan lakukan secara bertahap terlebih dahulu dimulai dari tingkat SKPD dan nantinya baru kepada Gubernur,”katanya. *(h/isr/ows)* On Thursday, May 26, 2016 at 8:21:34 PM UTC-7, Maturidi Donsan wrote: > > > Ide 1000 Minang Mart (MM) adalah sangat baik, tinggal lagi bentuk apa. > > > Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dalam peluncuran 1000 MM ini > diantaranya: > > > > 1. ”Melakukan *sosialisasi dan urung rembuk merata ke asosiasi pedagang > pasar, asosiasi industri rumah tangga, koperasi dan tokoh-tokoh > intelektual Sumbar” *anjuran pengamat. > > > > 2. Disamping itu sosialisasi ke KAN sebagai akar rumput sangat perlu. > > > > KAN memang tidak bergerak dalam bidang ekonomi tetapi individu dan anak > kemenakan mereka ada yang bergerak dibidang itu seperti pedagang dengan > kedai tetap di nagari atau aktif dipasar mingguan malah mungkin banyak > terlibat dalam asosiasi dagang dll atau sebagai produsen bahan pangan > (beras, sayur mayur-cabe kentang dsb) seperti umumnya anak nagari adalah > petani, > > > > Kalau iko ketinggalan japuiklah baliak. Tak ada salahnya staf /pak gubenur > berbicara dengan mereka. > > > > Padiah bana diurang minang, kalau indak dilawan baiyo sabalum alek > kadimulai\. > > > > Mudah-mudahan alah dilakukan sabalumnyo, hanyo mungkin ado nan taicia. > > > > 3. Peraturan/Aturan Main > > Aturan main ini harus jelas. Kalau aturan main indak jaleh dari samulo, > adoh se beko, didauluan manyipak, dibalakangan mananduak atau manyalah > gunoan . > > > > Dengan adonyo suaro IKAPPI Kota Padang nan agak sumbang, mungkin > tamasuak nan taicia dalam baiyo atau memang alah dibao, tapi tetap > berseberangan. > > > > Gagalnyo menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat dimasa lalu mungkin > karena aturan main ini. > > > > Kita belum lupa dengan kasus pembuangan bertanki-tanki susu produksi > daerah jawa Barat di Pelumpang dan anjuran pembakaran tanaman cekeh serta > penyelingan tanaman padi dengan palawija didaerah lainnya tahun > 80-90-an. > > > > Kalau ide yang terbaca dari uraian pak Gubenur di Haluan 24/5/16: > > "menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat", > > > “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu harus dijual > kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan ditampung*,” > > > > Dari uraian pak Gubenur, MM ini dalam bentuk koperasi : > > > > “Besok (hari ini, red), kita luncurkan Minang Mart, sudah ada 100 > koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional. > > > > Yang menjadi pertanyaan mungkin apakah 100 koperasi ini memang sudah > terbaca track recordnya, memang berintegritas baik. > > > > Kito doakan semoga MM ko berjalan baik > > > > Maturidi > > > > Pada 27 Mei 2016 04.19, Harlizon MBAu <[email protected] <javascript:>> > menulis: > >> Memang sebaiknya terlebih dahulu perlu konsep yang matang dan musyawarah >> dengan “stakeholder” terkait. >> >> >> >> Dan, seharusnya MinangMart dapat dibikin untuk "*menyerap dan >> menumbuhkan produksi masyarakat*", dan lalu "*mendukung warung-warung*" >> serta “*para pedagang pasar*” yang sudah ada, *bukan sebaliknya membuat >> ada yang dirugikan*. Bahkan sekaligus dapat memberikan pekerjaan bagi “ >> *ojek*” atau juga “*angkot*”, tanpa perlu investasi khusus untuk >> pengangkutan/transportasinya. >> >> >> >> Semua ini masalah konsep. Masalah apakah niat dan furqaannya sudah >> sejalan dan sampai untuk itu. Jika belum, memang dapat menjadi campur aduk >> atau jalannya berbeda arah. Namanya bisa sama, namun sampainya ke tujuan >> yang berbeda. >> >> >> >> >> http://harianhaluan.com/news/detail/54225/ikappi-pedagang-tradisional-terancam >> >> >> >> *Hari Ini 100 Minang Mart Diluncurkan* >> >> *IKAPPI: Pedagang Tradisional Terancam* >> >> >> >> Dibaca: *304* kali >> >> Selasa,24 Mei 2016 - 05:41:24 WIB >> >> *PADANG, HALUAN —* Meski masih menimbulkan pro kontra di tengah-tengah >> masyarakat, namun Pemerintah Provinsi Sumbar tetap akan meluncurkan >> sebanyak 100 unit Minang Mart, Selasa (24/5) ini. Ikatan Kesatuan >> Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang menilai, kehadiran Minang >> Mart justru akan *mengancam keberlangsungan hidup para pedagang >> tradisional.* >> >> “Besok (hari ini, red), kita luncurkan Minang Mart, sudah ada 100 >> koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional. Kita juga lakukan >> penandatanganan nota kesepahaman *tiga BUMD* untuk mewujudkan Minang >> Mart,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat persiapan Minang >> Mart, Senin (23/5). >> >> Kehadiran Minang Mart kata Irwan, antara lain bertujuan untuk *meningkatkan >> kesejahteraan masyarakat*. Karena selama ini *pedagang juga tidak bisa >> meningkatkan penghasilan*, karena tidak bisa mendapatkan keuntungan >> besar. “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu >> harus dijual kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan >> ditampung*,” ujarnya. >> >> Dikatakannya, ada tiga BUMD yang berkolaborasi untuk membentuk 1000 >> Minang Mart. Tiga BUMD itu diantaranya *Bank Nagari* sebagai pemberi >> kredit, *Grafika** sebagai pengelola* dan *Jamkrida** sebagai penjamin >> kredit*. “Tiga BUMD ini akan saling bahu membahu untuk membantu >> meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. >> >> >> >> *Matikan Pedagang Tradisional* >> >> Suara penolakan terhadap kehadiran Minang Mart, datang *dari Ikatan >> Kesatuan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang*. “Apa bedanya >> dengan ritel modern lain seperti Alfamart atau Indomart. Bedanya hanya >> pakai nama daerah saja,” ujar Ketua Ikappi Padang M. Yani kepada *Haluan*, >> Senin (23/5). >> >> M. Yani mengatakan, Minang Mart itu sama juga dengan kebanyakan ritel >> modern. Namun ini ritel modern yang berkedok atau berlindung di balik nama >> daerah. Padahal sistemnya sama seperti ritel modern yang kemudian akan >> membuat kartel (monopoli) baru dan mematikan para pedagang tradisional yang >> sudah ada. >> >> Dikatakan M. Yani, selama ini sudah terbukti keberadaan ritel modern >> tersebut telah “membunuh” banyak pedagang tradisional di tanah air. “Kalau >> sudah ada ritel modern di satu daerah, maka *kedai dan warung >> tradisional akan sepi pembeli*. Muaranya, mereka bakal gulung tikar,” >> katanya. >> >> Dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pendirian Minang Mart >> tersebut karena akan berdampak besar pada pedagang tradisional. >> “Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kembali rencana itu. Harusnya >> pemda meningkatkan ekonomi pedagang kecil, bukan malah mematikan mereka >> dengan mendirikan ritel modern berkedok Minang Mart,” kata dia lagi. >> >> Sebelumnya, pemerhati perekonomian Sumbar, *Muhammad Rahmad* dalam >> surat terbukanya kepada Gubernur Sumbar, *meminta agar Gubernur >> memikirkan matang-matang untuk meluncurkan Minang Mart tersebut.* >> >> Pemprov juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan *sosialisasi dan >> urung rembuk merata ke asosiasi pedagang pasar, asosiasi industri rumah >> tangga, koperasi dan tokoh-tokoh intelektual Sumbar.* >> >> “Peluncuran Minang Mart yang terburu-buru, hanya akan meninggalkan kesan >> yang tak baik dan tak produktif,” kata Rahmad. >> >> Rahmad mengatakan, Pemprov Sumbar sebaiknya juga terlebih dahulu >> menyiapkan *dasar hukum/ aturan daerah yang kuat* sebelum Minang Mart >> diluncurkan. Peluncuran MM sebelum memiliki dasar hukum yang kuat, hanya >> akan meninggalkan pekerjaan rumah yang panjang di kemudian hari. >> >> “Presiden Jokowi saat ini sedang semangat-semangatnya membangun dan >> membina pasar tradisional dan bahkan merencanakan mencetak lebih banyak >> lagi pasar tradisional di seluruh Indonesia. Program Presiden tentu >> sepatutnya sinkron dengan program Pemprov Sumbar,” ujar Rahmad. >> *(h/ows/ita)* >> >> -- >> > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
