Mulai dengan tidak dikenalnya asal usual istilah *"mukena"* MakNgah 
cari-cari info perkembangan *"Jilbab"* dan sebangsanya. 
Website di bawah ini *sangat menarik*; lengkap dengan info dan 
gambar-gambarnya. Usahakanlah mengaksesnya, karena agak trlalu panjang 
untuk di copas.

http://kreariefitas.blogspot.com/2013/03/perkembangan-jilbab.html

-- MakNgah

On Sunday, May 29, 2016 at 10:19:00 PM UTC-7, Reni Sisri Yanti wrote:
>
> Insyaallah indak tipih dan pendek ....
> Pada tanggal 30 Mei 2016 12:02, "Sjamsir Sjarif" <[email protected] 
> <javascript:>> menulis:
>
>> Jika ada yang tidak bisa mengakses website di atas, MakNgah copaskan:
>>
>> Sebagian dari muslimah pasti masih bingung dengan namanya mukena, bisa 
>> dikatakan bisa memakai namun tak tahu asal usul mukena sampai sekarang 
>> dipakai untuk busana sholat, mukena yang biasa dipakai oleh muslimah 
>> indonesia umunnya merupakan busana yang identik dengan penunaian ibadah 
>> shalat bagi wanita. namun perlu diketahui juga kalau mukena hanya terdapat 
>> di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. mungkin kalau anda 
>> berkunung dan berada di Timur Tengah, Anda tidak akan menemukan setelan 
>> mukena yang terdiri dari rok atau bawahan dan atasan. namun Sebaliknya di 
>> kawasan tersebut memiliki barqa atau abayya.
>> Anda tahu tidak kalau kaum muslimah selain Islam Melayu, ketika sholat 
>> mereka tidak menggunakan mukena. tapi mereka cukup mengenakan baju rapi 
>> yang panjang dan tidak berbentuk, sepertihalnya jubah atau gamis panjang 
>> yang hanya menampakkan muka dan telapak tangan sebagaimana syariat islam 
>> ajarkan tentang aurat wanita.
>> Kalau kita ke Pakistan dan India akan berbeda lagi. Ketika kaum muslimah 
>> disana sholat, kostum atau busana yang digunakan adalah tarha dan syrwal. 
>> Tarha adalah pasmina lebar yang menutupi hampir separuh tubuh. Sedangkan 
>> syrwal adalah celana dengan model aladin dengan jahitan serut di bagian 
>> belakang, mungkin kedengarannya agak lucu namun begitulah tradisi di 
>> pakistan dan india jika muslimah hendak sholat.
>> Apakah Mukena dan Asal Mula Nama Mukena-nur qolbu
>> Asal Mula Mukena
>> Mukena merupakan hasil dari perpaduan budaya, antara busana tradisional 
>> indonesia terutama pulau jawa dengan masuknya Islam ke indonesia. Sebelum 
>> agama islam tersebut melakukan dakwah ke Indonesia, busana kaum perempuan 
>> dulu di Jawa umumnya memakai kain panjang seperti jarik tanpa dijahit dan 
>> kemben yang dililit.
>> Revolusi budayapun mulai timbul ketika para penyebar islam masuk terutama 
>> Wali Songo yang membawa agama Islam masuk ke Indonesia. dengan nama syariah 
>> yang mengatur tata cara berbusana bagi kaum perempuan, maka timbulah 
>> beberapa gagasan. gagasan ini mengiringi kehadiran mukena di Indonesia.
>> Kompromi antara Wali Songo dengan kaum perempuan pada masa itu adalah 
>> tentang penggunaan mukena. Mukena merupakan busana syariah yang hanya boleh 
>> menampakkan wajah dan telapak tangan yang dikenakan ketika menunaikan 
>> sholat. Setelah selesai sholat, kaum wanita/muslimah dapat kembali 
>> mengenakan busana yang biasa dipakai.
>> Pengguna mukena yang paling umum ini dapat ditemui di Indonesia, Malaysia 
>> dan Filipina. Sehingga dapat kita katakan kalau mukena ini merupakan 
>> pakaian khas Islam Melayu. Di Malaysia sendiri istilah nama yang digunakan 
>> untuk mukena adalah telekung.
>> Hukum Mukena Ketika Sholat Bagi Wanita
>> Waktu menunaikan shalat, harus ada busana khusus yang harus dikenakan 
>> walaupun shalat sendirian. Pada masa jahiliyah , menurut riwayat Ibnu 
>> 'Abbas pada awalnya wanita melakukan thawaf di Ka'bah tanpa mengenakan 
>> busana, bagian yang tertutup hanyalah bagian kemaluan.
>> Nabi pun bersabda, seperti yang diriwayatkan pada Shahih Muslim bi 
>> Syarhin Nawawi,
>> "Tidak boleh orang yang telanjang thawaf di Ka'bah".
>> Sabda nabi inilah yang oleh Wali Songo dijadikan tolok ukur untuk membuat 
>> gagasan  dengan wanita nusantara mengenai terciptanya mukena. Seperti 
>> diungkapkan oleh Al-Imam An-Nawawi yang masih berkaitan dengan mukena,
>> "Dahulu orang-orang jahiliyah thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang. 
>> Mereka melemparkan pakaian mereka dan membiarkan tergeletak di atas tanah 
>> terinjak-injak oleh kaki orang-orang yang lalu lalang. Mereka tidak lagi 
>> mengambil pakaian tersebut hingga usang dan rusak."
>> Kebiasaan kaum Jahiliyah ini berlangsung hingga kedatangan Islam. Allah 
>> memerintahkan kaum itu untuk segera menutup aurat. Sesuai dengan ayat Allah,
>> يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا 
>> وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
>> Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, 
>> makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah 
>> tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
>> Ayat ini yang menjadi dasar syariat tentang asal dari busana mukena.
>> Apakah Mukena Juga Jilbab?
>> Tentu saja mukena bukanlah jilbab, karena mukena merupakan busana yang 
>> dibuat khusus untuk kaum wanita untuk dipakai ketika menjalankan ibadah 
>> sholat. Dan syarat tersebut tidak mewajibkan untuk terus memakai pakaian 
>> wajib untuk sholat sebagai pakaian sehari-hari. Hal ini sesuai dengan 
>> perkataan Ibnu Taimiyyah,
>> "Mengenakan pakaian di dalam shalat adalah dalam rangka menunaikan hak 
>> Allah maka tidak boleh seseorang shalat ataupun thawaf dalam keadaan 
>> telanjang, walaupun ia berada sendirian di malam hari. Maka dengan ini 
>> diketahuilah bahwa mengenakan pakaian di dalam shalat bukan karena ingin 
>> menutup tubuh (berhijab) dari pandangan manusia, karena ada perbedaan 
>> antara pakaian yang dikenakan untuk berhijab dari pandangan manusia dengan 
>> pakaian yang dikenakan ketika shalat".
>> Untuk wanita muslim, sekadar mengenakan mukena saat shalat tidaklah 
>> cukup. Namun kebersihan dari pakaian dan mukena itu sendiri sangatlah 
>> penting. Sehingga pakaian/busana tidak boleh terkena najis, bau dan kotor. 
>> Selain itu penting juga memperhatikan sisi keindahan juga kebersihan yang 
>> kesemuanya karena Allah.
>> Firman Allah memerintahkan agar mengenakan zinah ketika shalat 
>> sebagaimana ayat yang telah disebutkan sebelumnya.
>> "Maka sepantasnya seorang hamba shalat dengan mengenakan pakaian yang 
>> paling bagus dan paling indah karena dia akan bermunajat dengan Tuhan 
>> semesta alam dan berdiri di hadapan Allah."
>> Mukena yang hanya boleh menampakkan wajah dan telapak tangan sesuai 
>> dengan ajaran islam ketika sholat. Hal tersebut seperti dikatakan oleh 
>> Al-Imam Asy-Syafi'I dan Al-Auza'I, yaitu
>> "Wanita menutupi seluruh badannya ketika shalat kecuali wajahnya dan dua 
>> telapak tangannya."
>> Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan 'Atha.
>> Sedangkan Abu Bakar bin Abdirrahman bin Al-Harits bin Hisyam mengatakan 
>> bahwa
>> "Semua anggota tubuh wanita merupakan aurat sampai kukunya pun."
>> Al-Imam Ahmad sejalan dengan pendapat ini yang juga menjadi penyebab 
>> lahirnya mukena, dengan mengatakan
>> "Dituntunkan bagi wanita untuk melaksanakan sholat dalam keadaan tidak 
>> terlihat sesuatu pun dari anggota tubuh tidak terkecuali kukunya."
>> Mungkin hadits tersebutlah yang digunakan oleh sebagian wanita sebagai 
>> acuan untuk menggunakan cadar. Mukena yang standar dirancang untuk 
>> menampakkan wajah dan telapak tangan. Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu 
>> Taimiyyah
>> "Seluruh tubuh wanita merdeka itu aurat (di dalam shalatnya) kecuali 
>> bagian tubuh yang biasa nampak darinya ketika di dalam rumahnya, yaitu 
>> wajah, dua telapak tangan dan telapak kaki."
>> Namun disayangkan, mukena yang saat ini, mungkin kurang mengacu pada ayat 
>> dan hadist yang tertulis diatas. Sehingga tidak jarang kita menemui wanita 
>> ketika menunaikan shalat dengan menggunakan mukena dengan bahan yang tipis 
>> dan transparan sehingga rambut panjang yang terurai dan lekukan tubuh jika 
>> menggunakan pakaian ketat masih dapat terlihat di balik mukena.
>> Perihal mukena yang harus menutupi aurat, Ibnu Qudamah mengatakan,
>> "Disenangi bagi wanita untuk shalat mengenakan dira` yaitu pakaian yang 
>> sama dengan gamis hanya saja dira` ini lebar dan panjang menutupi sampai 
>> kedua telapak kaki, kemudian mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan 
>> lehernya, dilengkapi dengan jilbab yang diselimutkan ke tubuhnya di atas 
>> dira."
>> Begitupun hukum menutup aurat ketika shalat yaitu menggunakan mukena, 
>> diungkapkan oleh Al-Imam Asy-Syafi'i. Beliau berkata bahwa,
>> "Kebanyakan ulama bersepakat untuk pemakaian dira` dan kerudung, bila 
>> menambahkan pakaian lain maka itu lebih baik dan lebih menutup."
>> Itulah sajian kami tentang Apakah Mukena itu dan Untuk Apa? semoga sajian 
>> kami ini bisa menambah wawasan seorang muslim terutama kepada kaum hawa 
>> yang namanya busana mukena.
>>
>>
>> Sertakan Link Sumber Aslinya >>> 
>> http://www.nurqolbu.net/2014/03/apakah-mukena-dan-asal-mula-nama-mukena.html#ixzz4A715JeyH
>>
>>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke