Ayooo sukseskan takumpuaa Sajuta Talakuang ko Mak Ngah Renny Pada tanggal 30 Mei 2016 13:01, "Sjamsir Sjarif" <[email protected]> menulis:
Mulai dengan tidak dikenalnya asal usual istilah *"mukena"* MakNgah cari-cari info perkembangan *"Jilbab"* dan sebangsanya. Website di bawah ini *sangat menarik*; lengkap dengan info dan gambar-gambarnya. Usahakanlah mengaksesnya, karena agak trlalu panjang untuk di copas. http://kreariefitas.blogspot.com/2013/03/perkembangan-jilbab.html -- MakNgah On Sunday, May 29, 2016 at 10:19:00 PM UTC-7, Reni Sisri Yanti wrote: > Insyaallah indak tipih dan pendek .... > Pada tanggal 30 Mei 2016 12:02, "Sjamsir Sjarif" <[email protected]> > menulis: > >> Jika ada yang tidak bisa mengakses website di atas, MakNgah copaskan: >> >> Sebagian dari muslimah pasti masih bingung dengan namanya mukena, bisa >> dikatakan bisa memakai namun tak tahu asal usul mukena sampai sekarang >> dipakai untuk busana sholat, mukena yang biasa dipakai oleh muslimah >> indonesia umunnya merupakan busana yang identik dengan penunaian ibadah >> shalat bagi wanita. namun perlu diketahui juga kalau mukena hanya terdapat >> di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. mungkin kalau anda >> berkunung dan berada di Timur Tengah, Anda tidak akan menemukan setelan >> mukena yang terdiri dari rok atau bawahan dan atasan. namun Sebaliknya di >> kawasan tersebut memiliki barqa atau abayya. >> Anda tahu tidak kalau kaum muslimah selain Islam Melayu, ketika sholat >> mereka tidak menggunakan mukena. tapi mereka cukup mengenakan baju rapi >> yang panjang dan tidak berbentuk, sepertihalnya jubah atau gamis panjang >> yang hanya menampakkan muka dan telapak tangan sebagaimana syariat islam >> ajarkan tentang aurat wanita. >> Kalau kita ke Pakistan dan India akan berbeda lagi. Ketika kaum muslimah >> disana sholat, kostum atau busana yang digunakan adalah tarha dan syrwal. >> Tarha adalah pasmina lebar yang menutupi hampir separuh tubuh. Sedangkan >> syrwal adalah celana dengan model aladin dengan jahitan serut di bagian >> belakang, mungkin kedengarannya agak lucu namun begitulah tradisi di >> pakistan dan india jika muslimah hendak sholat. >> Apakah Mukena dan Asal Mula Nama Mukena-nur qolbu >> Asal Mula Mukena >> Mukena merupakan hasil dari perpaduan budaya, antara busana tradisional >> indonesia terutama pulau jawa dengan masuknya Islam ke indonesia. Sebelum >> agama islam tersebut melakukan dakwah ke Indonesia, busana kaum perempuan >> dulu di Jawa umumnya memakai kain panjang seperti jarik tanpa dijahit dan >> kemben yang dililit. >> Revolusi budayapun mulai timbul ketika para penyebar islam masuk terutama >> Wali Songo yang membawa agama Islam masuk ke Indonesia. dengan nama syariah >> yang mengatur tata cara berbusana bagi kaum perempuan, maka timbulah >> beberapa gagasan. gagasan ini mengiringi kehadiran mukena di Indonesia. >> Kompromi antara Wali Songo dengan kaum perempuan pada masa itu adalah >> tentang penggunaan mukena. Mukena merupakan busana syariah yang hanya boleh >> menampakkan wajah dan telapak tangan yang dikenakan ketika menunaikan >> sholat. Setelah selesai sholat, kaum wanita/muslimah dapat kembali >> mengenakan busana yang biasa dipakai. >> Pengguna mukena yang paling umum ini dapat ditemui di Indonesia, Malaysia >> dan Filipina. Sehingga dapat kita katakan kalau mukena ini merupakan >> pakaian khas Islam Melayu. Di Malaysia sendiri istilah nama yang digunakan >> untuk mukena adalah telekung. >> Hukum Mukena Ketika Sholat Bagi Wanita >> Waktu menunaikan shalat, harus ada busana khusus yang harus dikenakan >> walaupun shalat sendirian. Pada masa jahiliyah , menurut riwayat Ibnu >> 'Abbas pada awalnya wanita melakukan thawaf di Ka'bah tanpa mengenakan >> busana, bagian yang tertutup hanyalah bagian kemaluan. >> Nabi pun bersabda, seperti yang diriwayatkan pada Shahih Muslim bi >> Syarhin Nawawi, >> "Tidak boleh orang yang telanjang thawaf di Ka'bah". >> Sabda nabi inilah yang oleh Wali Songo dijadikan tolok ukur untuk membuat >> gagasan dengan wanita nusantara mengenai terciptanya mukena. Seperti >> diungkapkan oleh Al-Imam An-Nawawi yang masih berkaitan dengan mukena, >> "Dahulu orang-orang jahiliyah thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang. >> Mereka melemparkan pakaian mereka dan membiarkan tergeletak di atas tanah >> terinjak-injak oleh kaki orang-orang yang lalu lalang. Mereka tidak lagi >> mengambil pakaian tersebut hingga usang dan rusak." >> Kebiasaan kaum Jahiliyah ini berlangsung hingga kedatangan Islam. Allah >> memerintahkan kaum itu untuk segera menutup aurat. Sesuai dengan ayat Allah, >> يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا >> وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ >> Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, >> makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah >> tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. >> Ayat ini yang menjadi dasar syariat tentang asal dari busana mukena. >> Apakah Mukena Juga Jilbab? >> Tentu saja mukena bukanlah jilbab, karena mukena merupakan busana yang >> dibuat khusus untuk kaum wanita untuk dipakai ketika menjalankan ibadah >> sholat. Dan syarat tersebut tidak mewajibkan untuk terus memakai pakaian >> wajib untuk sholat sebagai pakaian sehari-hari. Hal ini sesuai dengan >> perkataan Ibnu Taimiyyah, >> "Mengenakan pakaian di dalam shalat adalah dalam rangka menunaikan hak >> Allah maka tidak boleh seseorang shalat ataupun thawaf dalam keadaan >> telanjang, walaupun ia berada sendirian di malam hari. Maka dengan ini >> diketahuilah bahwa mengenakan pakaian di dalam shalat bukan karena ingin >> menutup tubuh (berhijab) dari pandangan manusia, karena ada perbedaan >> antara pakaian yang dikenakan untuk berhijab dari pandangan manusia dengan >> pakaian yang dikenakan ketika shalat". >> Untuk wanita muslim, sekadar mengenakan mukena saat shalat tidaklah >> cukup. Namun kebersihan dari pakaian dan mukena itu sendiri sangatlah >> penting. Sehingga pakaian/busana tidak boleh terkena najis, bau dan kotor. >> Selain itu penting juga memperhatikan sisi keindahan juga kebersihan yang >> kesemuanya karena Allah. >> Firman Allah memerintahkan agar mengenakan zinah ketika shalat >> sebagaimana ayat yang telah disebutkan sebelumnya. >> "Maka sepantasnya seorang hamba shalat dengan mengenakan pakaian yang >> paling bagus dan paling indah karena dia akan bermunajat dengan Tuhan >> semesta alam dan berdiri di hadapan Allah." >> Mukena yang hanya boleh menampakkan wajah dan telapak tangan sesuai >> dengan ajaran islam ketika sholat. Hal tersebut seperti dikatakan oleh >> Al-Imam Asy-Syafi'I dan Al-Auza'I, yaitu >> "Wanita menutupi seluruh badannya ketika shalat kecuali wajahnya dan dua >> telapak tangannya." >> Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan 'Atha. >> Sedangkan Abu Bakar bin Abdirrahman bin Al-Harits bin Hisyam mengatakan >> bahwa >> "Semua anggota tubuh wanita merupakan aurat sampai kukunya pun." >> Al-Imam Ahmad sejalan dengan pendapat ini yang juga menjadi penyebab >> lahirnya mukena, dengan mengatakan >> "Dituntunkan bagi wanita untuk melaksanakan sholat dalam keadaan tidak >> terlihat sesuatu pun dari anggota tubuh tidak terkecuali kukunya." >> Mungkin hadits tersebutlah yang digunakan oleh sebagian wanita sebagai >> acuan untuk menggunakan cadar. Mukena yang standar dirancang untuk >> menampakkan wajah dan telapak tangan. Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu >> Taimiyyah >> "Seluruh tubuh wanita merdeka itu aurat (di dalam shalatnya) kecuali >> bagian tubuh yang biasa nampak darinya ketika di dalam rumahnya, yaitu >> wajah, dua telapak tangan dan telapak kaki." >> Namun disayangkan, mukena yang saat ini, mungkin kurang mengacu pada ayat >> dan hadist yang tertulis diatas. Sehingga tidak jarang kita menemui wanita >> ketika menunaikan shalat dengan menggunakan mukena dengan bahan yang tipis >> dan transparan sehingga rambut panjang yang terurai dan lekukan tubuh jika >> menggunakan pakaian ketat masih dapat terlihat di balik mukena. >> Perihal mukena yang harus menutupi aurat, Ibnu Qudamah mengatakan, >> "Disenangi bagi wanita untuk shalat mengenakan dira` yaitu pakaian yang >> sama dengan gamis hanya saja dira` ini lebar dan panjang menutupi sampai >> kedua telapak kaki, kemudian mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan >> lehernya, dilengkapi dengan jilbab yang diselimutkan ke tubuhnya di atas >> dira." >> Begitupun hukum menutup aurat ketika shalat yaitu menggunakan mukena, >> diungkapkan oleh Al-Imam Asy-Syafi'i. Beliau berkata bahwa, >> "Kebanyakan ulama bersepakat untuk pemakaian dira` dan kerudung, bila >> menambahkan pakaian lain maka itu lebih baik dan lebih menutup." >> Itulah sajian kami tentang Apakah Mukena itu dan Untuk Apa? semoga sajian >> kami ini bisa menambah wawasan seorang muslim terutama kepada kaum hawa >> yang namanya busana mukena. >> >> >> Sertakan Link Sumber Aslinya >>> >> http://www.nurqolbu.net/2014/03/apakah-mukena-dan-asal-mula-nama-mukena.html#ixzz4A715JeyH >> >> -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
