*PBNU Serukan Masyarakat Tidak Perpanjang Pernyataan Ahok* Senin, 10 Oktober 2016 21:35 WIB Pewarta : Taufik Ridwan Jakarta, (*Antara Sumbar*) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerukan masyarakat tidak memperpanjang pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal Surat Al Maidah Ayat 51.
"(Ahok) sudah mengaku salah harus dimaafkan asal jangan diulangi lagi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Said menuturkan manusia harus memaafkan ketika seseorang yang berbuat khilaf telah mengucapkan maaf karena Tuhan Sang Pencipta pun memaafkan hamba-Nya. Ia menyebutkan tindakan Ahok yang terekam video itu termasuk tidak sengaja sehingga tidak ada sanksi setelah Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan maaf dan mengaku salah. Sama halnya, Katib Syuriah PWNU Jakarta Ahmad Zahari menilai permohonan maaf Ahok yang menjadi polemik dianggap sebagai sikap negarawan. "Saya menyambut baik sikap Ahok meminta maaf ternyata Ahok tidak sombong terlepas kontroversi Ahok salah atau tidak," kata Ahmad Zahari. Zahari menganggap ucapan permohonan maaf Ahok akan menetralisir keadaan dan menghentikan polemik di tengah masyarakat Jakarta, serta Indonesia. Zahari berharap sikap Ahok itu menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI serentak 2017. Sebelumnya, Ahok telah minta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapan menafsirkan Surat Al-Maidah Ayat 51. Ahok mengaku tidak berniat melecehkan ayat suci Al Quran karena pernyataannya tersebut merupakan tafsiran pribadi yang tidak diduga akan menimbulkan kegaduhan. (*) On Monday, October 10, 2016 at 3:16:00 PM UTC-7, Afda Rizki wrote: > > Uda Reza > > Setya Novanto alah jadi muallaf dan alah naik haji gai. Satantang partai > apo mandukuang siapo, nampaknyo alah mafhum basamo, kalau itu memang > masalah kepentingan sajo. > > Pado akhirnya, di biliak biliak suaro warga dki yg punyo hak pilih sajo > nanti yang memutuskan. > ... > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.