BUYA KITA BILANG: DENGAN DIM YANG BER-ABS-SBK
MEMPERTINGGI TEMPAT JATUH. BETULKAH? Mochtar Naim 8 Des 2016 | B | UYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannyadi Republika, Selasa, 6 Des 2016 yl,“DIM, Apa Kabar?” Jawabnya dengan pertanyaan yang miring itu, tentu saja:“Kabar Baik.” Sekarang kita tengah menyiapkan NA (Naskah Akademik)nya danmenyusul mempersiapkan Kongres Rakyat Minangkabau (KRM) untuk membahas danmengambil kata sepakat tentang isi dari NA yang akan kita bawakan ke Pusatuntuk mendapatkan persetujuan Pusat, seperti yang telah dilakukan oleh 4Provinsi Daerah Istimewa lainnya: Aceh, Yogya, Jakarta dan Papua. Kita di Sumatera Baratjuga mengambil manfaat dari peluang yang diberikan oleh UUD 1945 sendiri, pasal18 B, di mana ayat (1) nya mengatakan: “Negara mengakui dan menghormatisatuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewayang diatur dengan undang-undang.” Sedang ayat (2) nya: “Negara mengakui danmenghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haktradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakatdan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalamundang-undang.” Urgensi dari kitamerubah Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau(DIM) itu tentu saja bukan hanya sekadar perubahan nama, dari Prov Sumbar keProv DIM, seperti yang disinyalir oleh Buya kita itu, tetapi sifatnya mendasardan menyeluruh. Dan motifnya tidak lain dari seperti yang disampaikan oleh Buyakita sendiri: Sumbar selama 6 dekade ke mari ini, yakni dari era pasca PRRI kemasa pasca Orde Reformasi sekarang ini, telah melorot jauh ke bawah sehinggatingkat kesejahteraannya dewasa ini oleh BPS dinyatakan sebagai nomor 3 daribawah dari 34 Provinsi di Indonesia ini. Yang di bawah Sumbar hanyalah NTT danPapua, sedang selebihnya di atas Sumbar seluruhnya. Siapa pula takkan ngeridan geram melihat situasi Sumbar dengan budaya Minangnya menjadi semelorotseperti itu, pada hal daerah ini pernah menciptakan pentolan-pentolan nasionalyang tak ada duanya di Nusantara ini. Karena kenyataannya sudah sedemikianmelorot itulah maka kita di Ranah dan di Rantau mengambil inisiatif untuk secepatnya merombak kembali susunan danstruktur sosial yang telah luntur itu menjadi berdaya kuat kembali. Dan caranyatidak lain dari kembali ke daya dan budaya asalnya, yaitu ABS-SBK – AdatBersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Semata dan sekadar mengikuti ketentuan-ketentuanyuridis-formal yang datang dari pusat saja, kita lihat sendiri, dalamkenyataannya banyak yang melenceng dan disalah-gunakan, sehingga yang menonjolkeluar adalah eksesnya, entah berupa korupsi, kolusi, nepotisme, entah bermacampenyakit sosial dalam skala luas yang tak dikenal selama ini, termasuk narkoba,pergaulan bebas, pelacuran, perjudian, dsb. MasyarakatMinang merasa beruntung karena memiliki nilai budaya yang jarang adatandingannya di Nusantara ini, yaitu yang memadu secara sintetikal nilai budayaadat dan agama yang dirumuskan dalam bentuk ABS-SBK itu. Adat dan agama (Islam),yang hidup saling topang-menopang dan kuat-menguatkan, bagai aur dengan tebing,berbeda sekali dengan budaya sinkretik seperti di Jawa yang masing-masing jalansendiri-sendiri sehingga yang satu suka bertubrukan dengan yang lainnya. Dancara berpikir yang sinkretik ini pula yang diikuti dan dianut di NKRI sekarangini, di samping maraknya cara berfikir yang liberal, kapitalistik,materialistik dan hedonistik itu. Dalamkita menyusun kembali budaya sintetikal yang terpadu ke dalam filosofi ABS-SBKitu kitapun meramu kembali sistem sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya kitayang telah melorot itu untuk kembali padu dan kuat, dengan kita menghidupkankembali rasa kebersamaan, kesatuan, kerjasama dan gotong-royong, yang basisnyaada di Nagari, di tengah-tengah masyarakat sendiri. Dan filosofi ABS-SBK itu, ke depan, tidakhanya sekadar untuk disebut-sebut, seperti selama ini, tetapi diaktualisasikandan dikuat-kuasakan menjadi ketentuan-ketentuan yang tidak hanya informaltetapi juga formal, dengan sanksi-sanksi sebagaimana hukum dan peraturanberjalan laiknya. Artinya, di samping hukum-hukum formal yang datang dari Pusatyang juga berlaku utuh di DIM, kita memperkuatnya dengan memformalkan danmembudi-dayakan ketentuan-ketentuan adat dan syarak yang selama ini hanyadisebut-sebut tapi tidak dipraktekkan, yang sumber-utamanya adalah KitabullahAl Quranul Karim itu. Denganitu kita memadu unsur-unsur yang baik-baik dari manapun datangnya, dan membuangyang buruk-buruk dari manapun pula datangnya. Yang jadi ukuran untuk memilahdan memadukan itu tidak lain dari filosofi dan paradigma ABS-SBK itu. Di bidangsosial, misalnya, DIM secepatnya mengatur sistem sosial yang adil dan beradab,seperti juga dalam bait-bait Pancasila sendiri. Di bidang ekonomi, secepatnyajuga mengatur sistem ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, seperti yangdiidamkan oleh Bapak Koperasi Mohd Hatta, yang untuk sempurnanya dijalin lagi dalamwadah ABS-SBK berbentuk koperasi syariah untuk semua bentuk kegiatan ekonomi. Dibidang pendidikan, dianyam dengan baik sistem pendidikan yang terpadu danterintegrasi, yang selama ini dipisah secara bilateral antara yang “umum” yangsekuler dan yang “agama” yang spiritual yang terintegrasi secara terpadu.Sementara di bidang kebudayaanpun, budaya Minang dan budaya Nusantara secarakeseluruhan juga menyatu dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaiSila Pertama Pancasila, menjadi patokan utama, di atas dari semua-semua. Dengantukikan seperti itu memang aneh kalau dari antara para intelektual Minangsendiri ada yang a priori menolak dijadikannya Provinsi Sumatera Barat menjadiProvinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), pada hal UUD 1945 sendiri memberipeluang dan membolehkannya, seperti yang telah dilakukan oleh 4 Provinsilainnya itu. Implisit merekapun tidak setuju kalau DIM dasarnya adalahparadigma ABS-SBK, seolah-olah, seperti dikatakan oleh Buya kita itu:mempertinggi tempat jatuh. Kok bisa seperti itu, ya, Buya? Tapi itulah, kalau paraintelektual kita telah mengalih kiblatnya, yang dulu sebelum sekolah ke Amerikadan negeri Barat lainnya, sangat religius, sangat suka dengan budayakampung-halamannya, sekarang telah menjauhkan diri dari semua yang berbau agamadan adat itu. Mereka menjadi pengagum dari liberalisme, individualisme dansekularisme, yang mereka raih dan dapatkan di sono itu. Bagaimanapun, KongresRakyat Minangkabau (KRM) yang akan kita adakan itu, akan menyigi dan meneliti yangmana sesungguhnya yang benar. Mari kita manfaatkan wadah untuk bermusyawarahitu untuk tujuan mencari kesepakatan bersama. Bukan Minang kalau kita tidak beria-iadalam menetaskan masa depan yang kita sepakati bersama. Semoga Allah swtmembukakan jalan, amin. *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
