BUYA KITA BILANG: 

DENGAN DIM YANG BER-ABS-SBK

MEMPERTINGGI TEMPAT JATUH. 

BETULKAH?


 
Mochtar Naim

8 Des 2016


 

|  B

  |

UYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannyadi 
Republika, Selasa, 6 Des 2016 yl,“DIM, Apa Kabar?” Jawabnya dengan pertanyaan 
yang miring itu, tentu saja:“Kabar Baik.” Sekarang kita tengah menyiapkan NA 
(Naskah Akademik)nya danmenyusul mempersiapkan Kongres Rakyat Minangkabau (KRM) 
untuk membahas danmengambil kata sepakat tentang isi dari NA yang akan kita 
bawakan ke Pusatuntuk mendapatkan persetujuan Pusat, seperti yang telah 
dilakukan oleh 4Provinsi Daerah Istimewa lainnya: Aceh, Yogya, Jakarta dan 
Papua.  

            Kita di Sumatera Baratjuga mengambil manfaat dari peluang yang 
diberikan oleh UUD 1945 sendiri, pasal18 B, di mana ayat (1) nya mengatakan: 
“Negara mengakui dan menghormatisatuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat 
khusus atau bersifat istimewayang diatur dengan undang-undang.” Sedang ayat (2) 
nya: “Negara mengakui danmenghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat 
beserta hak-haktradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan 
perkembangan masyarakatdan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang 
diatur dalamundang-undang.”

            Urgensi dari kitamerubah Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau(DIM) itu tentu saja bukan hanya sekadar perubahan 
nama, dari Prov Sumbar keProv DIM, seperti yang disinyalir oleh Buya kita itu, 
tetapi sifatnya mendasardan menyeluruh. Dan motifnya tidak lain dari seperti 
yang disampaikan oleh Buyakita sendiri: Sumbar selama 6 dekade ke mari ini, 
yakni dari era pasca PRRI kemasa pasca Orde Reformasi sekarang ini, telah 
melorot jauh ke bawah sehinggatingkat kesejahteraannya dewasa ini oleh BPS 
dinyatakan sebagai nomor 3 daribawah dari 34 Provinsi di Indonesia ini. Yang di 
bawah Sumbar hanyalah NTT danPapua, sedang selebihnya di atas Sumbar seluruhnya.

            Siapa pula takkan ngeridan geram melihat situasi Sumbar dengan 
budaya Minangnya menjadi semelorotseperti itu, pada hal daerah ini pernah 
menciptakan pentolan-pentolan nasionalyang tak ada duanya di Nusantara ini. 
Karena kenyataannya sudah sedemikianmelorot itulah maka kita di Ranah dan di 
Rantau mengambil inisiatif  untuk secepatnya merombak kembali susunan 
danstruktur sosial yang telah luntur itu menjadi berdaya kuat kembali. Dan 
caranyatidak lain dari kembali ke daya dan budaya asalnya, yaitu ABS-SBK – 
AdatBersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Semata dan sekadar mengikuti 
ketentuan-ketentuanyuridis-formal yang datang dari pusat saja, kita lihat 
sendiri, dalamkenyataannya banyak yang melenceng dan disalah-gunakan, sehingga 
yang menonjolkeluar adalah eksesnya, entah berupa korupsi, kolusi, nepotisme, 
entah bermacampenyakit sosial dalam skala luas yang tak dikenal selama ini, 
termasuk narkoba,pergaulan bebas, pelacuran, perjudian, dsb.

            MasyarakatMinang merasa beruntung karena memiliki nilai budaya yang 
jarang adatandingannya di Nusantara ini, yaitu yang memadu secara sintetikal 
nilai budayaadat dan agama yang dirumuskan dalam bentuk ABS-SBK itu. Adat dan 
agama (Islam),yang hidup saling topang-menopang dan kuat-menguatkan, bagai aur 
dengan tebing,berbeda sekali dengan budaya sinkretik seperti di Jawa yang 
masing-masing jalansendiri-sendiri sehingga yang satu suka bertubrukan dengan 
yang lainnya. Dancara berpikir yang sinkretik ini pula yang diikuti dan dianut 
di NKRI sekarangini, di samping maraknya cara berfikir yang liberal, 
kapitalistik,materialistik dan hedonistik itu.

            Dalamkita menyusun kembali budaya sintetikal yang terpadu ke dalam 
filosofi ABS-SBKitu kitapun meramu kembali sistem sosial, ekonomi, pendidikan 
dan budaya kitayang telah melorot itu untuk kembali padu dan kuat, dengan kita 
menghidupkankembali rasa kebersamaan, kesatuan, kerjasama dan gotong-royong, 
yang basisnyaada di Nagari, di tengah-tengah masyarakat sendiri.  Dan filosofi 
ABS-SBK itu, ke depan, tidakhanya sekadar untuk disebut-sebut, seperti selama 
ini, tetapi diaktualisasikandan dikuat-kuasakan menjadi ketentuan-ketentuan 
yang tidak hanya informaltetapi juga formal, dengan sanksi-sanksi sebagaimana 
hukum dan peraturanberjalan laiknya. Artinya, di samping hukum-hukum formal 
yang datang dari Pusatyang juga berlaku utuh di DIM, kita memperkuatnya dengan 
memformalkan danmembudi-dayakan ketentuan-ketentuan adat dan syarak yang selama 
ini hanyadisebut-sebut tapi tidak dipraktekkan, yang sumber-utamanya adalah 
KitabullahAl Quranul Karim itu. 

            Denganitu kita memadu unsur-unsur yang baik-baik dari manapun 
datangnya, dan membuangyang buruk-buruk dari manapun pula datangnya. Yang jadi 
ukuran untuk memilahdan memadukan itu tidak lain dari filosofi dan paradigma 
ABS-SBK itu. Di bidangsosial, misalnya, DIM secepatnya mengatur sistem sosial 
yang adil dan beradab,seperti juga dalam bait-bait Pancasila sendiri. Di bidang 
ekonomi, secepatnyajuga mengatur sistem ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, 
seperti yangdiidamkan oleh Bapak Koperasi Mohd Hatta, yang untuk sempurnanya 
dijalin lagi dalamwadah ABS-SBK berbentuk koperasi syariah untuk semua bentuk 
kegiatan ekonomi. Dibidang pendidikan, dianyam dengan baik sistem pendidikan 
yang terpadu danterintegrasi, yang selama ini dipisah secara bilateral antara 
yang “umum” yangsekuler dan yang “agama” yang spiritual yang terintegrasi 
secara terpadu.Sementara di bidang kebudayaanpun, budaya Minang dan budaya 
Nusantara secarakeseluruhan juga menyatu dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha 
Esa, sebagaiSila Pertama Pancasila, menjadi patokan utama, di atas dari 
semua-semua.

            Dengantukikan seperti itu memang aneh kalau dari antara para 
intelektual Minangsendiri ada yang a priori menolak dijadikannya Provinsi 
Sumatera Barat menjadiProvinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), pada hal UUD 
1945 sendiri memberipeluang dan membolehkannya, seperti yang telah dilakukan 
oleh 4 Provinsilainnya itu. Implisit merekapun tidak setuju kalau DIM dasarnya 
adalahparadigma ABS-SBK, seolah-olah, seperti dikatakan oleh Buya kita 
itu:mempertinggi tempat jatuh. Kok bisa seperti itu, ya, Buya?

            Tapi itulah, kalau paraintelektual kita telah mengalih kiblatnya, 
yang dulu sebelum sekolah ke Amerikadan negeri Barat lainnya, sangat religius, 
sangat suka dengan budayakampung-halamannya, sekarang telah menjauhkan diri 
dari semua yang berbau agamadan adat itu. Mereka menjadi pengagum dari 
liberalisme, individualisme dansekularisme, yang mereka raih dan dapatkan di 
sono itu.

            Bagaimanapun, KongresRakyat Minangkabau (KRM) yang akan kita adakan 
itu, akan menyigi dan meneliti yangmana sesungguhnya yang benar. Mari kita 
manfaatkan wadah untuk bermusyawarahitu untuk tujuan mencari kesepakatan 
bersama. Bukan Minang kalau kita tidak beria-iadalam menetaskan masa depan yang 
kita sepakati bersama. Semoga Allah swtmembukakan jalan, amin. ***

             

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke