Kutipan BUYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannya di *Republika*, Selasa, 6 Des 2016 yl, “DIM, Apa Kabar?”
Maaf Dia bukan Buya bagi saya On Dec 8, 2016 10:40, "'Mochtar Naim' via RantauNet" < [email protected]> wrote: > *BUYA KITA BILANG: * > *DENGAN DIM YANG BER-ABS-SBK* > *MEMPERTINGGI TEMPAT JATUH. * > *BETULKAH?* > > *Mochtar Naim* > *8 Des 2016* > > B > UYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannya di > *Republika*, Selasa, 6 Des 2016 yl, “DIM, Apa Kabar?” Jawabnya dengan > pertanyaan yang miring itu, tentu saja: “Kabar Baik.” Sekarang kita tengah > menyiapkan NA (Naskah Akademik)nya dan menyusul mempersiapkan Kongres > Rakyat Minangkabau (KRM) untuk membahas dan mengambil kata sepakat tentang > isi dari NA yang akan kita bawakan ke Pusat untuk mendapatkan persetujuan > Pusat, seperti yang telah dilakukan oleh 4 Provinsi Daerah Istimewa > lainnya: Aceh, Yogya, Jakarta dan Papua. > Kita di Sumatera Barat juga mengambil manfaat dari peluang > yang diberikan oleh UUD 1945 sendiri, pasal 18 B, di mana ayat (1) nya > mengatakan: “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan > daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan > undang-undang.” Sedang ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormati > kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya > sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip > Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” > Urgensi dari kita merubah Provinsi Sumatera Barat menjadi > Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) itu tentu saja bukan hanya > sekadar perubahan nama, dari Prov Sumbar ke Prov DIM, seperti yang > disinyalir oleh Buya kita itu, tetapi sifatnya mendasar dan menyeluruh. Dan > motifnya tidak lain dari seperti yang disampaikan oleh Buya kita sendiri: > Sumbar selama 6 dekade ke mari ini, yakni dari era pasca PRRI ke masa pasca > Orde Reformasi sekarang ini, telah melorot jauh ke bawah sehingga tingkat > kesejahteraannya dewasa ini oleh BPS dinyatakan sebagai nomor 3 dari bawah > dari 34 Provinsi di Indonesia ini. Yang di bawah Sumbar hanyalah NTT dan > Papua, sedang selebihnya di atas Sumbar seluruhnya. > Siapa pula takkan ngeri dan geram melihat situasi Sumbar > dengan budaya Minangnya menjadi semelorot seperti itu, pada hal daerah ini > pernah menciptakan pentolan-pentolan nasional yang tak ada duanya di > Nusantara ini. Karena kenyataannya sudah sedemikian melorot itulah maka > kita di Ranah dan di Rantau mengambil inisiatif untuk secepatnya merombak > kembali susunan dan struktur sosial yang telah luntur itu menjadi berdaya > kuat kembali. Dan caranya tidak lain dari kembali ke daya dan budaya > asalnya, yaitu ABS-SBK – Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. > Semata dan sekadar mengikuti ketentuan-ketentuan yuridis-formal yang datang > dari pusat saja, kita lihat sendiri, dalam kenyataannya banyak yang > melenceng dan disalah-gunakan, sehingga yang menonjol keluar adalah > eksesnya, entah berupa korupsi, kolusi, nepotisme, entah bermacam penyakit > sosial dalam skala luas yang tak dikenal selama ini, termasuk narkoba, > pergaulan bebas, pelacuran, perjudian, dsb. > Masyarakat Minang merasa beruntung karena memiliki nilai > budaya yang jarang ada tandingannya di Nusantara ini, yaitu yang memadu > secara sintetikal nilai budaya adat dan agama yang dirumuskan dalam bentuk > ABS-SBK itu. Adat dan agama (Islam), yang hidup saling topang-menopang dan > kuat-menguatkan, bagai aur dengan tebing, berbeda sekali dengan budaya > sinkretik seperti di Jawa yang masing-masing jalan sendiri-sendiri sehingga > yang satu suka bertubrukan dengan yang lainnya. Dan cara berpikir yang > sinkretik ini pula yang diikuti dan dianut di NKRI sekarang ini, di samping > maraknya cara berfikir yang liberal, kapitalistik, materialistik dan > hedonistik itu. > Dalam kita menyusun kembali budaya sintetikal yang terpadu ke > dalam filosofi ABS-SBK itu kitapun meramu kembali sistem sosial, ekonomi, > pendidikan dan budaya kita yang telah melorot itu untuk kembali padu dan > kuat, dengan kita menghidupkan kembali rasa kebersamaan, kesatuan, > kerjasama dan gotong-royong, yang basisnya ada di Nagari, di tengah-tengah > masyarakat sendiri. Dan filosofi ABS-SBK itu, ke depan, tidak hanya > sekadar untuk disebut-sebut, seperti selama ini, tetapi diaktualisasikan > dan dikuat-kuasakan menjadi ketentuan-ketentuan yang tidak hanya informal > tetapi juga formal, dengan sanksi-sanksi sebagaimana hukum dan peraturan > berjalan laiknya. Artinya, di samping hukum-hukum formal yang datang dari > Pusat yang juga berlaku utuh di DIM, kita memperkuatnya dengan memformalkan > dan membudi-dayakan ketentuan-ketentuan adat dan syarak yang selama ini > hanya disebut-sebut tapi tidak dipraktekkan, yang sumber-utamanya adalah > Kitabullah Al Qur*a*nul Karim itu. > Dengan itu kita memadu unsur-unsur yang baik-baik dari manapun > datangnya, dan membuang yang buruk-buruk dari manapun pula datangnya. Yang > jadi ukuran untuk memilah dan memadukan itu tidak lain dari filosofi dan > paradigma ABS-SBK itu. Di bidang sosial, misalnya, DIM secepatnya mengatur > sistem sosial yang adil dan beradab, seperti juga dalam bait-bait Pancasila > sendiri. Di bidang ekonomi, secepatnya juga mengatur sistem ekonomi > kerakyatan berbasis koperasi, seperti yang diidamkan oleh Bapak Koperasi > Mohd Hatta, yang untuk sempurnanya dijalin lagi dalam wadah ABS-SBK > berbentuk koperasi syariah untuk semua bentuk kegiatan ekonomi. Di bidang > pendidikan, dianyam dengan baik sistem pendidikan yang terpadu dan > terintegrasi, yang selama ini dipisah secara bilateral antara yang “umum” > yang sekuler dan yang “agama” yang spiritual yang terintegrasi secara > terpadu. Sementara di bidang kebudayaanpun, budaya Minang dan budaya > Nusantara secara keseluruhan juga menyatu dengan menempatkan Ketuhanan Yang > Maha Esa, sebagai Sila Pertama Pancasila, menjadi patokan utama, di atas > dari semua-semua. > Dengan tukikan seperti itu memang aneh kalau dari antara para > intelektual Minang sendiri ada yang a priori menolak dijadikannya Provinsi > Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), pada hal > UUD 1945 sendiri memberi peluang dan membolehkannya, seperti yang telah > dilakukan oleh 4 Provinsi lainnya itu. Implisit merekapun tidak setuju > kalau DIM dasarnya adalah paradigma ABS-SBK, seolah-olah, seperti dikatakan > oleh Buya kita itu: mempertinggi tempat jatuh. Kok bisa seperti itu, ya, > Buya? > Tapi itulah, kalau para intelektual kita telah mengalih > kiblatnya, yang dulu sebelum sekolah ke Amerika dan negeri Barat lainnya, > sangat religius, sangat suka dengan budaya kampung-halamannya, sekarang > telah menjauhkan diri dari semua yang berbau agama dan adat itu. Mereka > menjadi pengagum dari liberalisme, individualisme dan sekularisme, yang > mereka raih dan dapatkan di sono itu. > Bagaimanapun, Kongres Rakyat Minangkabau (KRM) yang akan kita > adakan itu, akan menyigi dan meneliti yang mana sesungguhnya yang benar. > Mari kita manfaatkan wadah untuk bermusyawarah itu untuk tujuan mencari > kesepakatan bersama. Bukan Minang kalau kita tidak beria-ia dalam > menetaskan masa depan yang kita sepakati bersama. Semoga Allah swt > membukakan jalan, amin. *** > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
