Kutipan
BUYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannya di
*Republika*, Selasa, 6 Des 2016 yl, “DIM, Apa Kabar?”

Maaf
Dia bukan Buya bagi saya

On Dec 8, 2016 10:40, "'Mochtar Naim' via RantauNet" <
[email protected]> wrote:

> *BUYA KITA BILANG: *
> *DENGAN DIM YANG BER-ABS-SBK*
> *MEMPERTINGGI TEMPAT JATUH. *
> *BETULKAH?*
>
> *Mochtar Naim*
> *8 Des 2016*
>
> B
> UYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannya di
> *Republika*, Selasa, 6 Des 2016 yl, “DIM, Apa Kabar?” Jawabnya dengan
> pertanyaan yang miring itu, tentu saja: “Kabar Baik.” Sekarang kita tengah
> menyiapkan NA (Naskah Akademik)nya dan menyusul mempersiapkan Kongres
> Rakyat Minangkabau (KRM) untuk membahas dan mengambil kata sepakat tentang
> isi dari NA yang akan kita bawakan ke Pusat untuk mendapatkan persetujuan
> Pusat, seperti yang telah dilakukan oleh 4 Provinsi Daerah Istimewa
> lainnya: Aceh, Yogya, Jakarta dan Papua.
>             Kita di Sumatera Barat juga mengambil manfaat dari peluang
> yang diberikan oleh UUD 1945 sendiri, pasal 18 B, di mana ayat (1) nya
> mengatakan: “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan
> daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan
> undang-undang.” Sedang ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormati
> kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
> sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip
> Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”
>             Urgensi dari kita merubah Provinsi Sumatera Barat menjadi
> Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) itu tentu saja bukan hanya
> sekadar perubahan nama, dari Prov Sumbar ke Prov DIM, seperti yang
> disinyalir oleh Buya kita itu, tetapi sifatnya mendasar dan menyeluruh. Dan
> motifnya tidak lain dari seperti yang disampaikan oleh Buya kita sendiri:
> Sumbar selama 6 dekade ke mari ini, yakni dari era pasca PRRI ke masa pasca
> Orde Reformasi sekarang ini, telah melorot jauh ke bawah sehingga tingkat
> kesejahteraannya dewasa ini oleh BPS dinyatakan sebagai nomor 3 dari bawah
> dari 34 Provinsi di Indonesia ini. Yang di bawah Sumbar hanyalah NTT dan
> Papua, sedang selebihnya di atas Sumbar seluruhnya.
>             Siapa pula takkan ngeri dan geram melihat situasi Sumbar
> dengan budaya Minangnya menjadi semelorot seperti itu, pada hal daerah ini
> pernah menciptakan pentolan-pentolan nasional yang tak ada duanya di
> Nusantara ini. Karena kenyataannya sudah sedemikian melorot itulah maka
> kita di Ranah dan di Rantau mengambil inisiatif  untuk secepatnya merombak
> kembali susunan dan struktur sosial yang telah luntur itu menjadi berdaya
> kuat kembali. Dan caranya tidak lain dari kembali ke daya dan budaya
> asalnya, yaitu ABS-SBK – Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.
> Semata dan sekadar mengikuti ketentuan-ketentuan yuridis-formal yang datang
> dari pusat saja, kita lihat sendiri, dalam kenyataannya banyak yang
> melenceng dan disalah-gunakan, sehingga yang menonjol keluar adalah
> eksesnya, entah berupa korupsi, kolusi, nepotisme, entah bermacam penyakit
> sosial dalam skala luas yang tak dikenal selama ini, termasuk narkoba,
> pergaulan bebas, pelacuran, perjudian, dsb.
>             Masyarakat Minang merasa beruntung karena memiliki nilai
> budaya yang jarang ada tandingannya di Nusantara ini, yaitu yang memadu
> secara sintetikal nilai budaya adat dan agama yang dirumuskan dalam bentuk
> ABS-SBK itu. Adat dan agama (Islam), yang hidup saling topang-menopang dan
> kuat-menguatkan, bagai aur dengan tebing, berbeda sekali dengan budaya
> sinkretik seperti di Jawa yang masing-masing jalan sendiri-sendiri sehingga
> yang satu suka bertubrukan dengan yang lainnya. Dan cara berpikir yang
> sinkretik ini pula yang diikuti dan dianut di NKRI sekarang ini, di samping
> maraknya cara berfikir yang liberal, kapitalistik, materialistik dan
> hedonistik itu.
>             Dalam kita menyusun kembali budaya sintetikal yang terpadu ke
> dalam filosofi ABS-SBK itu kitapun meramu kembali sistem sosial, ekonomi,
> pendidikan dan budaya kita yang telah melorot itu untuk kembali padu dan
> kuat, dengan kita menghidupkan kembali rasa kebersamaan, kesatuan,
> kerjasama dan gotong-royong, yang basisnya ada di Nagari, di tengah-tengah
> masyarakat sendiri.  Dan filosofi ABS-SBK itu, ke depan, tidak hanya
> sekadar untuk disebut-sebut, seperti selama ini, tetapi diaktualisasikan
> dan dikuat-kuasakan menjadi ketentuan-ketentuan yang tidak hanya informal
> tetapi juga formal, dengan sanksi-sanksi sebagaimana hukum dan peraturan
> berjalan laiknya. Artinya, di samping hukum-hukum formal yang datang dari
> Pusat yang juga berlaku utuh di DIM, kita memperkuatnya dengan memformalkan
> dan membudi-dayakan ketentuan-ketentuan adat dan syarak yang selama ini
> hanya disebut-sebut tapi tidak dipraktekkan, yang sumber-utamanya adalah
> Kitabullah Al Qur*a*nul Karim itu.
>             Dengan itu kita memadu unsur-unsur yang baik-baik dari manapun
> datangnya, dan membuang yang buruk-buruk dari manapun pula datangnya. Yang
> jadi ukuran untuk memilah dan memadukan itu tidak lain dari filosofi dan
> paradigma ABS-SBK itu. Di bidang sosial, misalnya, DIM secepatnya mengatur
> sistem sosial yang adil dan beradab, seperti juga dalam bait-bait Pancasila
> sendiri. Di bidang ekonomi, secepatnya juga mengatur sistem ekonomi
> kerakyatan berbasis koperasi, seperti yang diidamkan oleh Bapak Koperasi
> Mohd Hatta, yang untuk sempurnanya dijalin lagi dalam wadah ABS-SBK
> berbentuk koperasi syariah untuk semua bentuk kegiatan ekonomi. Di bidang
> pendidikan, dianyam dengan baik sistem pendidikan yang terpadu dan
> terintegrasi, yang selama ini dipisah secara bilateral antara yang “umum”
> yang sekuler dan yang “agama” yang spiritual yang terintegrasi secara
> terpadu. Sementara di bidang kebudayaanpun, budaya Minang dan budaya
> Nusantara secara keseluruhan juga menyatu dengan menempatkan Ketuhanan Yang
> Maha Esa, sebagai Sila Pertama Pancasila, menjadi patokan utama, di atas
> dari semua-semua.
>             Dengan tukikan seperti itu memang aneh kalau dari antara para
> intelektual Minang sendiri ada yang a priori menolak dijadikannya Provinsi
> Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), pada hal
> UUD 1945 sendiri memberi peluang dan membolehkannya, seperti yang telah
> dilakukan oleh 4 Provinsi lainnya itu. Implisit merekapun tidak setuju
> kalau DIM dasarnya adalah paradigma ABS-SBK, seolah-olah, seperti dikatakan
> oleh Buya kita itu: mempertinggi tempat jatuh. Kok bisa seperti itu, ya,
> Buya?
>             Tapi itulah, kalau para intelektual kita telah mengalih
> kiblatnya, yang dulu sebelum sekolah ke Amerika dan negeri Barat lainnya,
> sangat religius, sangat suka dengan budaya kampung-halamannya, sekarang
> telah menjauhkan diri dari semua yang berbau agama dan adat itu. Mereka
> menjadi pengagum dari liberalisme, individualisme dan sekularisme, yang
> mereka raih dan dapatkan di sono itu.
>             Bagaimanapun, Kongres Rakyat Minangkabau (KRM) yang akan kita
> adakan itu, akan menyigi dan meneliti yang mana sesungguhnya yang benar.
> Mari kita manfaatkan wadah untuk bermusyawarah itu untuk tujuan mencari
> kesepakatan bersama. Bukan Minang kalau kita tidak beria-ia dalam
> menetaskan masa depan yang kita sepakati bersama. Semoga Allah swt
> membukakan jalan, amin. ***
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke