Dari Haluan MakNgah  [Sjamsir Sjarif] baco:
ANGGARAN TAK TERSEDIA DI APBD INDUK 2017 *Sayuti: Tutup Saja LKAAM* 
Rabu,14 Desember 2016 - 01:41:40 WIB
[image: Sayuti: Tutup Saja LKAAM] Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti Datuk Rajo 
Panghulu.


Tiga organisasi penting pengawal mamangan adat Minangkabau,  *adat basandi 
syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato, adat mamakai*, ternyata 
tak mendapat porsi anggaran di APBD induk Sumbar 2017. Wajar Ketua LKAAM 
Datuk Sayuti marah besar. Karena, KONI, PMI dan Pramuka, justru lebih 
dipentingkan pemerintah dan DPRD.

*PADANG, HALUAN —* Ketua Lem­baga Kerapatan Adat Alam Minang­kabau (LKAAM) 
Sumbar, M Sayuti Datuk Rajo Panghulu meradang ketika anggaran untuk lembaga 
yang dipimpinnya tak tercantum dalam APBD induk Sumbar 2017. Kondisi yang 
sama juga dialami Bundo Kanduang dan Majelis Ulama In­donesia (MUI) Sumbar.

Padahal, dalam ABPD Induk Sumbar 2017, terdapat dana hibah sebesar Rp9,94 
miliar. Namun dana sebesar itu hanya untuk tiga orga­nisasi saja.


Komite Olahraga Nasional Indo­nesia (KONI) mendapat anggaran terbesar Rp5 
miliar. Palang Merah Indonesia (PMI) Rp1 miliar, Kwartir Daerah (Kwarda) 
Pramuka Sumbar Rp1 miliar dan untuk kegiatan Safara Ramadan sebesar Rp2,94 
miliar.

Datuk Sayuti sangat me­nye­sali pengalokasian anggaran yang tidak member 
porsi pada LKAAM Sumbar di APBD induk 2017. Dikatakan Sayuti, sebagai 
lembaga yang  berfungsi melayani masyarakat, LKAAM membu­tuhkan dukungan 
dana dari APBD. Baik untuk operasional dan gaji pegawai. Dalam satu bulan 
LKAAM membutuhkan dana sekitar Rp25 juta untuk mebayar gaji pegawai, serta 
ope­rasional kantor seperti listrik, telepon, dan biaya rutin lainnya.

“Jika pemerintah daerah me­mang tak menganggarkan, kita tutup saja kantor 
LKAAM ini. Untuk semua orang yang minta dilayani secara adat, kita serahkan 
saja ke gubernur atau ke DPRD. Bagaimana kita akan melayani masyarakat jika 
tak ada angga­ran,” kata Sayuti dengan nada kecewa.

Smeentara itu Sekretaris Ko­misi V DPRD Sumbar, Yuliarman mengatakan, 
sejumlah lembaga adat dan organisasi keagamaan tersebut belum dianggarkan 
di APBD induk 2017 karena veri­fikasi belum dilakukan di tingkat pemerintah 
provinsi.


“Kita harap verifikasi bisa diselesaikan pemerintah provinsi di awal tahun, 
sehingga nantinya bisa dianggarkan melalui APBD-P,” kata Yuliarman saat 
ditemui di gedung DPRD Sumbar, Selasa (13/12).

Yuliarman berpandangan or­ganisasi keagamaan seperti MUI dan lembaga adat 
seperti LKAAM dan Bundo Kanduang mestinya dapat anggaran di APBD. 
Ala­sannya, melihat pada pentingnya fungsi dan peran sejumlah 
lem­baga/organisasi tadi.

Disebut Yuliarman, LKAAM, Bundo Kanduang dan MUI ada­lah lembaga atau 
organisasi yang berfungsi menguatkan peran dan fungsi adat serta agama di 
Mi­nang­kabau. Berangkat dari mas­yarakat minang yang dikenal memegang 
teguh ajaran agama dan adat sudah sepatutnya lem­baga-lembaga tadi diberi 
anggaran oleh pemerintah daerah. Ketiga organisasi ini, selama ini 
ber­tindak sebagai pengawal Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.


“Tak ada larangan juga hibah bansos untuk  dialokasikan tahun 2017. 
Karenanya kita meng­himbau agar verifikasi memang bisa diselesaikan awal 
tahun,” pungkas Yuliarman.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS, Rafdinal saat pari­purna DPRD 
beberapa waktu lalu menuturkan, jika masih memung­kinkan, tak ada salahnya 
tahun 2017 dialokasikan anggaran hibah untuk LKAAM, Bundo Kanduang dan 
organisasi Islam lainnya.

Untuk ini, DPRD bersama TAPD Provinsi Sumbar menye­pakati, pemberian dana 
hibah di APBD awal tahun 2017 adalah sebesar Rp 9,94 miliar. Namun, 
anggaran itu tak ada untuk ketiga organisasi ini. *(h/len)*


On Friday, December 9, 2016 at 5:25:08 PM UTC-8, Mochtar Naim wrote:
>
>
> Kawan2,
> Mohon dibaca dan ditanggapi. Salam, MN, 10 Des 2016 
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke