DPRD DAN PEMPROV JANJIKAN ANGGARAN DI APBD PERUBAHAN *LKAAM Diminta Berlapang Dada* Kamis,15 Desember 2016 - 02:11:26 WIB
Kalangan DPRD dan Pemprov Sumbar minta LKAAM bersabar. Anggaran untuk organisasi ini akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2017. Sementara MUI memang tidak ngotot minta anggaran ke pemerintah karena takut ada intervensi terhadap organisasi keagamaan ini. *PADANG, HALUAN —* Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi masalah kebudayaan, Nofrizon meminta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Datuk Rajo Panghulu mencerminkan sikap sebagai seorang penghulu dan ninik mamak dalam menghadapi tak adanya penganggaran untuk LKAAM di APBD induk Sumbar 2017. Menurut hemat Nofrizon, Ketua LKAAM harus ba,alam laweh, bapadang lapang menyikapi persoalan ketidaan anggaran untuk lembaga ini. Dengan kata lain LKAAM diminta berlapang dada dengan kondisi keuangan daerah yang memang terbatas. “Sebagai seorang ninik mamak Ketua LKAAM harus paham kondisi keuangan kita yang terbatas. Untuk membiayai kebutuhan pendidikan yang jadi tanggungjawab provinsi di tahun 2017 saja, anggarannya sangat besar. Karenanya, LKAAM memang belum bisa dianggarkan,” ucap Nofrizon, kepada Haluan, Rabu (14/12). Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, anggaran untuk LKAAM ini bukan sama sekali tak ada pada tahun 2017. Di APBD induk memang tak tersedia, namun di APBD Perubahan akan diupayakan untuk ada. Karena itu, sebelum anggaran diberi ia meminta Ketua LKAAM berserta jajarannya agar terlebih dahulu menunjukkan kinerja. “Sejauh ini saya lihat kinerja kepengurusan LKAAM yang sekarang tidak begitu terlihat. Wibawa LKAAM tidak terlalu nampak, tak terdengar gaungnya sebagai lembaga adat. Kita minta kinerja ini dibenahi dulu, sehingga anggaran juga bisa diperjuangkan,” pungkas Nofrizon. Anggota Komisi V DPRD, Hidayat berpandangan, pernyataan Ketua LKAAM Datuk Sayuti yang menyebut, LKAAM akan tutup jika tak ada anggaran adalah suatu hal yang tak elok didengar. Menurut dia mestinya LKAAM membuka diri mencermati program pemerintah daerah yang tertuang di RPJMD. Jika tidak melalui LKAAM secara langsung, program pembangunan kebudayaan akan dilakukan pada penganggaran di SKPD. Program yang ada di SKPD ini nantinya bisa dilaksanakan melalui keterlibatan LKAAM. Terkait tak adanya penganggaran untuk LKAAM di APBD induk, sebut dia, pertimbangannya adalah karena kebutuhan belanja wajib yang akan ditanggung provinsi tahun depan itu terbilang sangat tinggi. Pada porsi APBD Sumbar 2017 yang berada dikisaran Rp6,245 triliun. Pengalihan sejumlah urusan, dimana salah satunya urusan pendidikan ke provinsi, membutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Dilain sisi kenaikan DAU Sumbar dari pusat hanya berada diangka Rp691 miliar. Untuk hal ini, sebut Hidayat, bantuan untuk lembaga yang tidak diatur dalam Undang-undang hanya boleh dianggarkan saat kebutuhan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan dan belanja modal terpenuhi. “Melihat tingginya urusan pembiayaan pendidikan di 2017, LKAAM memang belum dianggarkan. Bisa saja dianggarkan, tapi ujungnya bisa terevaluasi juga di Kemendagri,” kata Hidayat. Sebelum APBD Perubahan dibahas lanjut Hidayat, ia menyarankan agar LKAAM meningkatkan kinerja. Kemudian ajukan program-program yang ingin dijalankan pada pemerintah daerah. “Jika itu dilakukan oleh LKAAM, nanti biar sama-sama kita perjuangkan ke pusat. Kita yakinkan kementerian dalam negeri agar LKAAM dibolehkan dianggarkan meskipun anggaran terbatas. LKAAM jangan menyerah, masa niniak mamak menyerah,” pungkasnya. Terpisah, pengamat sosial dan Budaya Afrizal menilai pemerintah tidak konsisten, karena tidak memasukkan sejumlah organisasi yang telah dibentuk dalam APBD induk 2017. Afrizal menjelaskan, LKAAM, Bundo Kanduang, dan MUI adalah beberapa organisasi yang dibentuk dan dibutuhkan oleh pemerintah. Jadi pemerintah seharusnya memberikan perhatian bagi organisasi yang telah dibentuk tersebut untuk membantu pekerjaan pemerintah. Dengan tidak masuknya tiga organisasi ini ke dalam anggaran APBD induk 2017, menurutnya tentu akan memberikan dampak terutama bagi kinerja yang ada di dalam organisasi tersebut. “Karena mereka menempatkan diri untuk membantu pemerintah, dan organisasi yang dibentuk ini kan juga dibutuhkan oleh pemerintah bukan dibentuk oleh golongan saja,” ujarnya, Rabu (14/11). Dikatakan juga, dengan tidak adanya anggaran untuk organisasi ini tentunya akan melemahkan organisasi ini untuk bekerja sebagai pembantu pemerintah. Karena walau bagaimanapun, organiasi ini membutuhkan dana untuk menggerakkan program-program yang ada. Sementara itu, Bundo Kanduang Raudha Thaib tak mempermasalahkan tidak masuknya organisasi Bundo kanduang dalam APBD 2017. Hal itu tidak membuatnya berhenti bekerja dan melakukan kegiatan meskipun dilakukan dengan cara yang susah. “Bukan berarti kami tidak menginginkan anggaran itu, kami membutuhkan. Tapi kalau memang tidak dimasukkan, kami akan tetap bergerak,” ujarnya. Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, karena pihaknya mendapatkan sejumlah bantuan seperti dana CSR Semen Padang yang rutin diterima Rp6 juta per bulan, dan tahun 2016 ini saja mendapatkan dana dari Pemda sebesar 200 juta. Untuk pengeluaran rutin yang harus dibayarkan sdebanyak 7,5 juta, untuk gaji pegawai yang ada di sana dan biaya yang lainnya. “Kami khususnya saya, tidak setiap ada kegiatan itu dibayar. Tapi kami tetap jalan, dan kami tetap melakukan konsolidasi sekali sebulan dengan kabupaten kota, jika daerah tidak bisa datang ke sini maka kami yang akan turun langsung ke lapangan (daerah),” jelasnya. Sementara itu, Kepala Biro Bina Sosial saat dimintai keterangan soal ini tidak banyak bicara ia hanya mengatakan, “Kalau dapat dan memang iya, harus masuk di anggaran karena organisasi ini membutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” ujarnya. Ia juga mengatakan, nanti akan dibahas lagi bagaimana namun untuk dimasukkan ke APBDP pihaknya akan berusaha mebahas hal ini. Sementara itu Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad mengatakan pada dasarnya MUI tidak mempersoalkan ada atau tidaknya anggaran tetap untuk organisasi islam ini. Jika MUI meminta anggaran kepada pemerintah, ditakutkan ada intervensi kepada MUI. “Kami tidak mempersoalkan ada atau tidaknya anggaran untuk MUI. Sejauh ini kami bergerak dengan dana sendiri dan bantuan secara individual maupun lembaga,” kata Duski Samad kepada Haluan, Rabu (14/12). Dijelaskannya, jika MUI meminta anggaran secara resmi kepada pemerintah, maka independensi lembaga ini bisa dipertanyakan. Ketidakinginan meminta ini, tidak hanya terjadi di Sumbar saja. Melainkan seluruh MUI di Indonesia tidak pernah meminta anggaran kepada pemerintah. Ketidakadanya anggaran untuk MUI ini sesungguhnya sudah terjadi sejak tiga tahun silam. “Seluruh MUI baik di pusat maupun daerah di Indonesia tidak pernah meminta anggaran kepada pemerintah. Kami bergerak secara mandiri. Karena agama tidak mungkin diintervensi hanya karena anggaran. Ini sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir,” katanya. Namun, Duski tidak menampik adanya bantuan dari pemerintah jika ada kegiatan yang dilaksanakan MUI. Namun, bantuan ini sifatnya tidak resmi dan tidak harus berupa uang. ”Walikota Padang dan Gubernur secara pribadi ada membantu jika kami ada kegiatan. Termasuk SKPD yang ingin melakukan kegiatan bersama MUI. Tapi itu tidak resmi dan tidak harus berupa uang. Bisa dengan fasilitas dan makanan,” katanya. (*h/mg-ang/len/rin*) On Friday, December 9, 2016 at 5:25:08 PM UTC-8, Mochtar Naim wrote: > > > Kawan2, > Mohon dibaca dan ditanggapi. Salam, MN, 10 Des 2016 > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
