DPRD DAN PEMPROV JANJIKAN ANGGARAN DI APBD PERUBAHAN *LKAAM Diminta 
Berlapang Dada* 
Kamis,15 Desember 2016 - 02:11:26 WIB


Kalangan DPRD dan Pemprov Sumbar minta LKAAM bersabar. Anggaran untuk 
organisasi ini akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2017. Sementara 
MUI memang tidak ngotot minta anggaran ke pemerintah karena takut ada 
intervensi terhadap organisasi keagamaan ini. 


*PADANG, HALUAN —* Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar yang mem­bidangi 
masalah kebudayaan, Nofrizon meminta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam 
Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Datuk Rajo Panghulu mencerminkan sikap 
sebagai seorang penghulu dan ninik mamak dalam menghadapi tak adanya 
penganggaran untuk LKAAM di APBD induk Sumbar 2017.


Menurut hemat Nofrizon, Ketua LKAAM harus ba,alam la­weh, bapadang la­pang 
menyi­ka­pi persoalan keti­daan anggaran untuk lembaga ini. Dengan kata 
lain LKAAM di­minta berlapang dada dengan kondisi keuangan daerah yang 
memang terbatas.

“Sebagai seorang ninik ma­mak Ketua LKAAM harus paham kondisi keuangan kita 
yang terba­tas. Untuk membiayai kebutuhan pendidikan yang jadi 
tanggung­jawab provinsi di tahun 2017 saja, anggarannya sangat besar. 
Kare­nanya, LKAAM memang belum bisa dianggarkan,” ucap Nofrizon, kepada 
Haluan, Rabu (14/12).

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, anggaran untuk LKAAM ini 
bukan sama sekali tak ada pada tahun 2017. Di APBD induk memang tak 
tersedia, namun di APBD Perubahan akan diupa­yakan untuk ada. Karena itu, 
sebelum anggaran diberi ia me­minta Ketua LKAAM berserta jajarannya agar  
terlebih dahulu menunjukkan kinerja.


“Sejauh ini saya lihat kinerja kepengurusan LKAAM yang sekarang tidak 
begitu terlihat. Wibawa LKAAM tidak terlalu nampak, tak terdengar gaungnya 
sebagai lembaga adat. Kita minta kinerja ini dibenahi dulu, sehing­ga 
anggaran juga bisa diper­juangkan,” pungkas Nofrizon.


Anggota Komisi V DPRD, Hidayat berpandangan, pernya­taan Ketua LKAAM Datuk 
Sayuti yang menyebut, LKAAM akan tutup jika tak ada anggaran adalah suatu 
hal yang tak elok didengar. Menurut dia mestinya LKAAM membuka diri 
mencermati pro­gram pemerintah daerah yang tertuang di RPJMD. Jika tidak 
melalui LKAAM secara langsung, program pembangunan kebu­dayaan akan 
dilakukan pada penganggaran di SKPD. Program yang ada di SKPD ini nantinya 
bisa dilaksanakan melalui keterli­batan LKAAM. Terkait tak adanya 
penganggaran untuk LKAAM di APBD induk, sebut dia, pe­r­timbangannya adalah 
karena kebutuhan belanja wajib yang akan ditanggung provinsi tahun depan 
itu terbilang sangat tinggi. Pada porsi APBD Sumbar 2017 yang berada 
dikisaran Rp6,245 triliun. Pengalihan sejumlah urusan, dimana salah satunya 
urusan pendidikan ke provinsi, membutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. 
Dilain sisi kenaikan DAU Sumbar dari pusat hanya berada diangka Rp691 
miliar. Untuk hal ini, sebut Hidayat, bantuan untuk lembaga yang  tidak 
diatur dalam Undang-undang hanya boleh dianggarkan saat kebutuhan belanja 
wajib seperti pendidikan, kesehatan dan belanja modal terpenuhi.

“Melihat tingginya urusan pembiayaan pendidikan di 2017, LKAAM memang belum 
diang­garkan. Bisa saja dianggarkan, tapi ujungnya bisa terevaluasi juga di 
Kemendagri,” kata Hidayat.


Sebelum APBD Perubahan dibahas lanjut Hidayat, ia me­nyarankan agar LKAAM 
mening­katkan kinerja. Kemudian ajukan program-program yang ingin 
dijalankan pada pemerintah daerah.

“Jika itu dilakukan oleh LKAAM, nanti biar sama-sama kita perjuangkan ke 
pusat. Kita yakinkan kementerian dalam negeri agar LKAAM dibolehkan 
dianggarkan meskipun anggaran terbatas. LKAAM jangan menyerah, masa niniak 
mamak menyerah,” pungkasnya.


Terpisah, pengamat sosial dan Budaya Afrizal menilai peme­rintah tidak 
konsisten, karena tidak memasukkan sejumlah organisasi yang telah dibentuk 
dalam APBD induk 2017.

Afrizal menjelaskan, LKAAM, Bundo Kanduang, dan MUI adalah beberapa 
organisasi yang dibentuk dan dibutuhkan oleh pemerintah. Jadi pemerintah 
seharusnya memberikan perhatian bagi organisasi yang telah di­bentuk 
tersebut untuk membantu pekerjaan pemerintah.

Dengan tidak masuknya tiga organisasi ini ke dalam anggaran APBD induk 
2017, menurutnya tentu akan memberikan dampak terutama bagi kinerja yang 
ada di dalam organisasi tersebut. “Ka­rena mereka menempatkan diri untuk 
membantu pemerintah, dan organisasi yang dibentuk ini kan juga dibutuhkan 
oleh pemerintah bukan dibentuk oleh golongan saja,” ujarnya, Rabu (14/11).

Dikatakan juga, dengan tidak adanya anggaran untuk organisasi ini tentunya 
akan melemahkan organisasi ini untuk bekerja sebagai pembantu pemerintah. 
Karena walau bagaimanapun, organiasi ini membutuhkan dana untuk 
menggerakkan program-program yang ada.

Sementara itu, Bundo Kan­duang Raudha Thaib tak mem­per­masalahkan tidak 
masuknya organisasi Bundo kanduang da­lam APBD 2017. Hal itu tidak 
membuatnya berhenti bekerja dan melakukan kegiatan meskipun dilakukan 
dengan cara yang susah. “Bukan berarti kami tidak menginginkan anggaran 
itu, kami membutuhkan. Tapi kalau me­mang tidak dimasukkan, kami akan tetap 
bergerak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, karena pihaknya mendapatkan 
sejumlah bantuan seperti dana CSR Semen Padang yang rutin diterima Rp6 juta 
per bulan, dan tahun 2016 ini saja mendapatkan dana dari Pemda sebesar 200 
juta. Untuk penge­luaran rutin yang harus diba­yarkan sdebanyak 7,5 juta, 
untuk gaji pegawai yang ada di sana dan biaya yang lainnya.

“Kami khususnya saya, tidak setiap ada kegiatan itu dibayar. Tapi kami 
tetap jalan, dan kami tetap melakukan konsolidasi sekali sebulan dengan 
kabupaten kota, jika daerah tidak bisa datang ke sini maka kami yang akan 
turun langsung ke lapangan (daerah),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Sosial saat dimintai kete­rangan soal ini 
tidak banyak bicara ia hanya mengatakan, “Kalau dapat dan memang iya, harus 
masuk di anggaran karena organisasi ini membutuhkan sebagai perpanjangan 
tangan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, nanti akan dibahas lagi bagaimana namun untuk 
dimasukkan ke APBDP pihaknya akan berusaha mebahas hal ini.


Sementara itu Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad me­ngatakan pada dasarnya 
MUI tidak mempersoalkan ada atau tidaknya anggaran tetap untuk organisasi 
islam ini. Jika MUI meminta anggaran kepada peme­rintah, ditakutkan ada 
intervensi kepada MUI.

“Kami tidak mempersoalkan ada atau tidaknya anggaran untuk MUI. Sejauh ini 
kami bergerak dengan dana sendiri dan bantuan secara individual maupun 
lem­baga,” kata Duski Samad kepada Haluan, Rabu (14/12).

Dijelaskannya, jika MUI me­minta anggaran secara resmi kepada pemerintah, 
maka inde­pendensi lembaga ini bisa diper­tanyakan. Ketidakinginan me­minta 
ini, tidak hanya terjadi di Sumbar saja. Melainkan seluruh MUI di Indonesia 
tidak pernah meminta anggaran kepada peme­rintah. Ketidakadanya anggaran 
untuk MUI ini sesungguhnya sudah terjadi sejak tiga tahun silam.  

“Seluruh MUI baik di pusat maupun daerah di Indonesia tidak pernah meminta 
anggaran kepada pemerintah. Kami berge­rak secara mandiri. Karena agama 
tidak mungkin diintervensi hanya karena anggaran. Ini sudah ber­langsung 
selama tiga tahun ter­akhir,” katanya.


Namun, Duski tidak me­nam­pik adanya bantuan dari peme­rintah jika ada 
kegiatan yang dilaksanakan MUI. Namun, ban­tuan ini sifatnya tidak resmi 
dan tidak harus berupa uang.

 ”Walikota Padang dan Guber­nur secara pribadi ada membantu jika kami ada 
kegiatan. Termasuk SKPD yang ingin melakukan kegiatan bersama MUI. Tapi itu 
tidak resmi dan tidak harus berupa uang. Bisa dengan fasilitas dan 
makanan,” katanya.  (*h/mg-ang/len/rin*)


On Friday, December 9, 2016 at 5:25:08 PM UTC-8, Mochtar Naim wrote:
>
>
> Kawan2,
> Mohon dibaca dan ditanggapi. Salam, MN, 10 Des 2016 
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke