Dari blog Dosen Unand http://jumpayerri.wordpress.com

Salam
Is St Marajo 39+
www.cimbuak.net


DIDAKTIKA BAHASA MINANGKABAU: PERSOALAN RAGAM DAN KONOTASI BAHASA
Februari 8, 2008 oleh yerri 
Bahasa adalah sistem lambang bunyi, dikeluarkan oleh alat ucap dan 
bersifat arbitrer serta konfensional. Pengertian defenisi bahasa di atas 
dapat dipahami bahwa bahasa merupakan sebuah produk kebudayaan suatu 
masyarakat didasarkan situasi dan kondisi pemaknaan dan disepakati secara 
bersama oleh masyarakat lainnya dalam satu lingkup kebudayaan. Kebebasan 
memaknai sesuatu oleh suatu kelompok masyarakat dibatasi dengan 
kesepakatan bersama dalam pemakaiannya, jadi bisa dikatakan bahwa sesuatu 
yang dikategorikan dengan bahasa sangat bergantung pada kesepatakan dari 
masyarakat penuturnya.
Perkembangan pola pikir serta meningkatnya kebutuhan hidup manusia akan 
kebutuhan-kebutuhan primer maupun sekunder, yang sudah barang tentu banyak 
menghadirkan perubahan-perubahan, merupakan faktor utama yang 
melatarbelakangi perubahan suatu bahasa. Bahasa-bahasa lama yang dulu 
banyak dipergunakan, lambat laun ditinggalkan oleh masyarakat penuturnya, 
dan pada akhirnya hilang, digantikan dengan bentuk bahasa lainnya. Akibat 
yang ditimbulkan dari perkembangan tersebut tidak saja berpengaruh pada 
jumlah -apabila didasarkan ata kuantitas- penutur, namun juga terjadi 
pergeseran pada nilai-nilai normatif yang terkandung dalam adat istiadat, 
oleh masyarakat penutur bahasa tersebut.
Bahasa Minangkabau sebagai salah satu bentuk bahasa etnik, bukan tidak 
mengalami perubahan, atau yang lebih tepat apabila kita namai dengan 
krisis eksistensional. Di tengah-tengah masyarakat penuturnya, yang 
berjumlah lebih kurang empat belas juta jiwa tersebut, bahasa Minangkabau 
cenderung dikesampingkan atau dinomorduakan. Hal tersebut terjadi tak lain 
karena sebagian besar penutur bahasa Minangkabau merasa "minder" apabila 
berbahasa Minang. Alhasil, perkembangan bahasa Minang kini, turut 
mempengaruhi pola hidup serta pola kebudayaan masyarakat Minang itu 
sendiri.
 RAGAM BAHASA MINANGKABAU
Dalam Bahasa Minang terdapat empat ragam bahasa, yang mempengaruhi dan 
sangat bergantung pada situasi dan kondisi pada saat bahasa tersebut akan 
dipergunakan. Keempat ragam bahasa tersebut, antara lain 1). Ragam Bahasa 
Adat, 2). Ragam Bahasa Surau, 3). Ragam Bahasa Parewa, 4). Ragam Bahasa 
Biasa.
Ragam bahasa adat, biasanya banyak dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan 
ada. Dalam ragam ini mengandung, petatah petitih, pantun adat, mamangan 
dan bentuk-bentuk bahasa kias lainnya. Ragam bahasa ini tertuang dalam 
pidato adat -pasambahan- para penghulu, ninik mamak, serta tokoh-tokoh 
adat lainnya.
"...di awal kato nan sapatah, menjadi ujuik jo makasuik, nan sarapak 
papeknyolah. Beliau nan hadir di ateh rumah nanko. Indak dibilang ka 
diator, hanyo pambilang ka paatok, pambilang pamuliakan sambah..." 
Ragam bahasa Surau, merupakan suatu bentuk bahasa yang banyak dipergunakan 
oleh para ulama. Ragam ini dapat ditemui dalam setiap aktivitas keagamaan 
di surau. Perbedaannya dengan ragam bahasa adat, ragam bahasa surau ini 
banyak mengandung ajaran-ajaran agama, dan juga banyak dipengaruhi 
unsur-unsur serapan dalam bahasa arab.
"...sesuatu barang, nan kito tamui secaro indak sengajo, itu hukumnyo dalam 
islam adalah subhat. Artinyo labiah dakek kepado haram dari halalnyo. 
Andaikato suatu saat kito menemukan urang nan punyo barang tersebut, 
heloklah kito batarus terang kepadonyo, mintak ke ridhoan urang tasabut, 
Isnya Allah, Tuhan akan mengampuni doso kito..." 
Ragam Bahasa ketiga yakni, ragam bahasa parewa. Ragam bahasa ini 
dipergunakan oleh kaum muda (parewa), dalam berkomunikasi antar sesama. 
Ragam bahasa ini memiliki ciri-ciri, antara lain: bahasanya sedikit kotor, 
kasar, dan tak jarang juga muncul bahasa-bahasa sindiran. 
            "...apo nan ang baok tu?"            "tep oto, sia kiro-kiro nan 
namuah mambalinyo, yo?""tep oto sia nan ang cilok tu, angku lai, ndak 
tapikia sansai urang tuo manggadangkan ang!" 
            Ragam bahasa yang keempat, yakni, ragam biasa, atau juga bisa 
disebut sebagai bahasa Minang umum. Dikatakan biasa karena, ragam ini 
biasa dipergunakan oleh masyarakat Minang dalam bertutur atau 
berkomunikasi. Ciri khas dari ragam ini, yakni tidak kentaranya dialek 
yang dipergunakan oleh si penutur bahasa Minang. Arti yang lebih implisit 
dari kondisi ini adalah ragam inilah yang sering dipergunakan oleh orang 
Minang (dari berbagai daerah) dalam bekomunikasi antar sesama orang 
Minang, walau pada prinsipnya mereka berbeda daerah dan dialek.
            "ka pai kama angku kini?"            "ambo ka pai ka rumah 
buya, ado paralu jo buya."            "apo makasuik ka rumah buya, 
tuh""indak ado, doh, cuman ambo dulu pernah banazar, kini ambo ka 
mambayianyo" KONOTASI BAHASA
Dalam bahasa Minang, dikenal empat jenis pula konotasi bahasa. Dalam 
penerapannya, keempat jenis tersebut dapat di bagi lagi menjadi beberapa 
bagian, sehingga makna yang terlahir lebih spesifik. Keempat jenis 
konotasi bahasa tersebut, yakni: 
1). Konotasi baik. Konotasi baik terbagi atas dua bentuk konotasi, yakni 
a). Konotasi Tinggi, dan b). Konotasi Ramah. a). Konotasi tinggi di 
dalamnya termasuk bahasa-bahasa seperti pasambahan, pantun, petatah 
petitih, yang saat ini sangat jarang ditemui kecuali didalam karya-karya 
kaba dan cerita rakyat Minangkabau lainnya.
"...kok diliek kabangun tabuah, dipandang dalia nan nyato, ayah indak cadiak 
pandai. Sebab dek pancuran lapuak batang sampia, balumuik balamun tanah, 
lah lapuak dek ujan patang pagi, tapi caliak garanak aia tajun nan janiah 
samisa kutu kuciang, ulunyo dilubuak hati balabuah diujung lidah, tiang 
dianak mangapuangkan..." 
"...oi ayah kanduang, badan dek ambo usah ragu ayah dek nantun, samisa ujan 
dilubuak awan, bararak dirandang angin, baguluang dilunta kabuik, naiak 
yah kadenai mati juo..." 
            b). Sedangkan konotasi ramah, sering ditemukan dalam 
pembicaraan masyarakat umumnya. Dalam pemakaiannya, konotasi ini dapat 
menunjukkan identitas kelas pembicaranya. Misalnya:
"...Inyo baa dek amak, kalau cewek itu nan kacinto ka aden, kan indak 
mungkin aden tulak cintono tu dek amak..." "...iyo tapi pengeceran urang 
kampuang ko, nan manimbuahkan ati amak kurang sanang..." 
            2). Konotasi tidak baik, memiliki dua spesifikasi makna, yang 
masing-masing memiliki tingkatan tersendiri. Kedua spesifikasi makna 
tersebut antara lain: a). Konotasi Kasar, dan b). Konotasi keras.
            a). Konotasi kasar biasanya dipergunakan oleh penutur yang 
sedang mimiliki tingkat emosional yang tinggi. Akibat tingkat emosional 
yang tinggi tersebut, seorang penutur cenderung mengeluarkan kata-kata 
yang kasar dan terkadang disertai dengan carut marut dan maki-makian.
"...baruak ang!!! Jo iko ang baleh budi baiak apak den, urang indak bautak 
ang!! Dasar setan!! Ibilih ang namonyo!!""...bacirik muncuang ang mah!! 
Kanciang!! Waang nan iri jo aden, kok itu nan ang paso kan ka aden, sampai 
mati indak ka den turuikkan, bialah den ang kecek indak bautak, duako, 
ambo indak paduli!!" 
            b). Konotasi keras, lebih utamanya difungsikan sebagai gaya 
untuk menyindir seseorang. Kadangkala, gaya sindiran yang dikeluarkan bisa 
langsung menjatuhkan harga diri seseorang disindir. Tanda bahwa seseorang 
itu mencemeeh atau menyombongkan diri, dapat dilihat dari tinggi rendahnya 
intonasi suara yang dikeluarkan, atau bisa juga dilihat dari seberapa 
besar pengaruh kata-katanya untuk menunjukkan bahwa dirinya lebih baik 
dari pada diri orang yang disindir.
"...ondeh, rancak bana corak baju adiak ko mah, saroman jo corak kain 
saruang awak nan hilang ka patang...""...jan sambarang bakicau jo muncuang tu 
da, indak ado kain saruang nan samo dasarnyo jo dasar baju den ko, rancak 
bana kain saruang tu kalo iyo samo..." 
3). Konotasi tak pantas. Berbeda dengan bentuk kedua konotasi di atas, 
konotasi tak pantas tidak ada pembagiannya. Dalam konotasi ini, si penutur 
mengeluarkan tuturan tak pantas dan sangat menyakitkan. Tuturan-tuturan 
tak pantas itu dalam Bahasa Indonesia dicari padanan katanya sehingga 
lebih halus bunyinya, seperti lonte, babu, bekas, pakak, buto, dan lain 
sebagainya. 
4). Konotasi tak enak. Dalam konotasi ini mengandung unsur kepercayaan 
terhadap hal-hal mistik atau gaib. Biasanya, dalam kondisi tertentu si 
penutur dilarang menuturkan kata-kata yang dianggap tabu di sembarang 
tempat. Misalnya, jika sipenutur sedang berada di tengah hutan, maka 
secara tidak langsung ia telah diikat dengan aturan-aturan dalam bicara 
dan mengeluarkan kata-kata. Kata-kata yang tidak pantas seperti, hantu, 
harimau dan kata-kata kotor atau juga kata-kata yang menyombongkan diri 
dan takabur dilarang diucapkan untuk kondisi ini, karena jika aturan itu 
dilanggar dipercaya akan ada balasan yang setimpal bagi yang 
mengatakannya, saat itu juga.
Demikianlah ragam dan konotasi bahasa yang terdapat dalam bahasa 
Minangkabau. Saat ini, sesuai dengan perubahan zaman, bahasa Minangkabau 
berkembang ke arah yang tidak lagi memandang aturan adat tradisi. Oleh 
karena itu, masalah ini sudah sepatutnya mendapat perhatian yang lebih 
serius, mengingat perkembangan generasi muda Minang saat ini telah jauh 
dari norma-norma budaya Minangkabau tersebut. Bahasa adalah cermin sebuah 
bangsa, baik dan buruknya. (Yerri S. Putra)
 
Wallahu a'lam bishawab
http://jumpayerri.wordpress.com/2008/02/08/didaktika-bahasa-minangkabau-persoalan-ragam-dan-konotasi-bahasa/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke