Tahun lalu kan ada "FSSM 2007" di Padang tuh. Saya ada pertanyaan nich. Apa upaya peningkatan investasi dari Forum Silaturrahmi tsb yg nyata?? Terima kasih tanggapannya NRM
........................ Komisi XI DPR Pertanyakan Penurunan Investasi di Sumbar PadangKini.com | Senin, 14/4/2008, 11:11 WIB PADANG--Anggota Komisi XI Rizal Djalil mempertanyakan penurunan investasi di Sumatera Barat. Pada pertemuan Komisi XI DPR RI dengan Pemrov Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (14/4), Rizal mempertanyakan kenapa PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) di Sumatera Barat dari tahun ke tahun sejak 2004 terus menurun. Bahkan penurunannya sangat drastis pada 2007. "Kenapa terjadi penurunan signifikan pada investasi, padahal investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumbar," ujarnya. Menurut Rizal, Sumatera Barat seharusnya bisa mengembangkan sektor pariwisata untuk mendukung perekonomiannya. Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yohanes Dahlan, Asisten II, Ketua Bappeda dan jajarannya itu, memaparkan investasi di Sumatera Barat pada 2004 sebesar Rp631,73 miliar. Tahun berikutnya, 2005 investasi menjadi Rp607,06 miliar, kemudian menurun pada 2006 menjadi Rp234,86 miliar. Kondisi ini terus memburuk, di mana pada 2007 investasi hanya tinggal Rp58 miliar. Menanggapi Rizal, Yohanes mengatakan, resesi investasi di Sumbar disebabkan empat faktor. Pertama faktor perizinan tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi yang sering berbeda dengan yang diekluarkan BPN kota dan kabupaten, sehingga masyarakat sering komplain ketika investor akan menggarap. Kedua, adanya laporan 'nakal' pengusaha, di Pemda Provinsi pengusaha melaporkan urusannya selesai, ternyata di lapangan masih bermasalah. Ketiga, isu gempa yang membuat investor enggan berinvestasi di Sumatera Barat. Keempat, masalah tanah ulayat dimana setelah pengusaha dapat izin ternyata banyak masyarakat yang komplain terkait dengan tanah ulayatnya. "Khusus mengenai tanah ulayat saat ini kami sedang mempersiapkan peraturan daerah tanah ulayat," ujar Yohanes. (yanti) Copyright © 2008 www.padangkini.com All Rights Reserved. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
