Tahun lalu kan ada "FSSM 2007" di Padang tuh.
Saya ada pertanyaan nich. 
Apa upaya peningkatan investasi dari Forum Silaturrahmi tsb yg nyata??
Terima kasih tanggapannya
NRM 



........................
Komisi XI DPR Pertanyakan Penurunan Investasi di Sumbar


PadangKini.com | Senin, 14/4/2008, 11:11 WIB


PADANG--Anggota Komisi XI Rizal Djalil mempertanyakan penurunan investasi di 
Sumatera Barat.

Pada pertemuan Komisi XI DPR RI dengan Pemrov Sumatera Barat di Kantor Gubernur 
Sumatera Barat, Padang, Senin (14/4), Rizal mempertanyakan kenapa PMDN 
(Penanaman Modal Dalam Negeri) di Sumatera Barat dari tahun ke tahun sejak 2004 
terus menurun. Bahkan penurunannya sangat drastis pada 2007. 

"Kenapa terjadi penurunan signifikan pada investasi, padahal investasi yang 
akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumbar," ujarnya. 

Menurut Rizal, Sumatera Barat seharusnya bisa mengembangkan sektor pariwisata 
untuk mendukung perekonomiannya. 

Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yohanes 
Dahlan, Asisten II, Ketua Bappeda dan jajarannya itu, memaparkan investasi di 
Sumatera Barat pada 2004 sebesar Rp631,73 miliar. 

Tahun berikutnya, 2005 investasi menjadi Rp607,06 miliar, kemudian menurun pada 
2006 menjadi Rp234,86 miliar. Kondisi ini terus memburuk, di mana pada 2007 
investasi hanya tinggal Rp58 miliar. 

Menanggapi Rizal, Yohanes mengatakan, resesi investasi di Sumbar disebabkan 
empat faktor. Pertama faktor perizinan tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan 
Negara (BPN) Provinsi yang sering berbeda dengan yang diekluarkan BPN kota dan 
kabupaten, sehingga masyarakat sering komplain ketika investor akan menggarap. 

Kedua, adanya laporan 'nakal' pengusaha, di Pemda Provinsi pengusaha melaporkan 
urusannya selesai, ternyata di lapangan masih bermasalah. Ketiga, isu gempa 
yang membuat investor enggan berinvestasi di Sumatera Barat.

Keempat, masalah tanah ulayat dimana setelah pengusaha dapat izin ternyata 
banyak masyarakat yang komplain terkait dengan tanah ulayatnya. 

"Khusus mengenai tanah ulayat saat ini kami sedang mempersiapkan peraturan 
daerah tanah ulayat," ujar Yohanes. (yanti)

Copyright © 2008 www.padangkini.com All Rights Reserved. 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke