TEMPO, Edisi. 08/XXXVII/14 - 20 April 2008

Meski siswi nonmuslim tak diwajibkan, jilbab sebagai ”seragam sekolah”
merata di seluruh Sumatera Barat. Kalau tak rapi, diancam dikeluarkan dari
sekolah.

RITUAL harian Saskia, sebut saja begitu, dimulai pukul enam pagi. Dua puluh
lima menit setelah bangun tidur, tubuh siswi kelas III sekolah menengah atas
swasta di Padang itu sudah berbalut baju kurung dipadu kain batik merah
muda. Dia pun berdandan di depan cermin yang terpasang di atas lemari tempat
menyimpan baju dan kitab Injil.

Dengan terampil tangannya memasang jilbab, berupa selendang persegi empat
warna pink, menutup kepalanya. Semenit kemudian, penampilannya berubah
bagaikan santriwati pondok pesantren. Dari rumah kosnya ke sekolah, sekali
ia berganti kendaraan umum. Dekat pukul tujuh pagi, gadis yang bulan depan
menjalani ujian akhir nasional itu memasuki halaman sekolah.

Sekitar pukul 11.00, penganut agama Katolik itu pulang cepat karena hari
Jumat. Begitu kakinya melangkah ke luar gerbang sekolah, Saskia sibuk
melepas jilbab dan memasukkannya ke dalam tas. ”Panas sekali,” kata
perempuan yang sudah berjilbab ke sekolah sejak 2005 itu.

Pernah suatu kali dia dan beberapa temannya ditegur guru dan diingatkan
supaya melepas jilbab setelah sampai di rumah. Lain waktu, guru yang lain
menegurnya karena tak rapi memakai jilbab sehingga menampakkan sebagian
rambutnya. ”Kalau tidak bisa rapi mengenakan jilbab, tinggalkan saja sekolah
ini,” kata Saskia menirukan peringatan keras sang guru.

Instruksi Wali Kota Padang, 7 Maret 2005, yang mewajibkan Saskia mengenakan
jilbab. Dalam surat edaran ke sekolah-sekolah, Wali Kota mewajibkan siswa
beragama Islam semua sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan yang
sederajat di wilayahnya mengenakan pakaian muslim. Siswa nonmuslim
dianjurkan menyesuaikan diri.

Sebetulnya, banyak siswa nonmuslim yang keberatan. Tapi, ketika Tempo
menemui belasan siswi nonmuslim di kelas III sebuah sekolah menengah atas,
mereka enggan diwawancarai. Mereka khawatir identitasnya terbuka. Seperti
Saskia, mereka hanya ingin cepat-cepat menyelesaikan sekolah dan terlepas
dari kewajiban berjilbab itu.

Sudarto, Direktur Pusat Studi Antar-Komunitas Beragama, lembaga swadaya
masyarakat yang mengusung isu pluralisme di Padang, menyayangkan pemerintah
kota yang mengatur masalah keagamaan secara simbolis. Menurut dia, tidak
jadi masalah jika Wali Kota agamis secara pribadi. ”Tapi jangan sampai
diangkat menjadi kebijakan publik,” katanya.

Dalam observasi langsung di beberapa sekolah di Padang bersama Lembaga
Survei Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Jurnal
Perempuan, dua pekan lalu, Sudarto dan rekan-rekannya menemukan semua siswi
nonmuslim di empat sekolah yang disambangi mengenakan jilbab saat
bersekolah. ”Ketika saya tanya, mereka menjawab terpaksa mengikuti aturan
sekolah,” ujarnya.

Sebetulnya, peraturan itu hanyalah instruksi wali kota kepada dinas
pendidikan, dan bukan berbentuk peraturan daerah. ”Apakah instruksi itu sah
untuk publik, itu yang sedang kami kaji,” kata Sudarto, yang juga anggota
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.

Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Padang memang aktif mengeluarkan
kebijakan yang terkait dengan ibadah Islam. Pada 2003, pemerintah kota
menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan siswa pandai baca-tulis
Al-Quran. Berdasarkan peraturan daerah itu, seorang tamatan sekolah dasar
tak boleh diterima di sekolah menengah pertama jika tak fasih membaca kitab
suci.

Wali Kota Padang Fauzi Bahar berusaha berkelit. Menurut dia, perintah yang
dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib bagi siswi
sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi
kalangan nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan
mengenakan baju kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa.

Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat. Bahkan
kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga
penyebab penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan
nonmuslim di kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu.

Karena sifatnya imbauan, menurut Fauzi, yang menjabat sejak 2004, tak ada
sanksi bagi mereka yang tak menjalankan aturan ini. ”Tak ada paksaan dan tak
pernah ada razia jilbab,” kata pemimpin kota yang 90 persen penduduknya
beragama Islam itu. Fauzi malah menambahkan, jika ada sekolah yang terbukti
memaksakan pemakaian jilbab terhadap siswa nonmuslim, ia akan menindak
tegas. ”Sebutkan dan akan kami copot kepala sekolahnya,” ucapnya.

Kebijakan ini, kata Fauzi, pernah dibicarakan di sidang kabinet. Tapi,
karena dianggap tak ada gejolak berarti dari masyarakat, tak pernah ada
upaya mencabut atau mengkaji ulang. Bahkan, menurut sang Wali Kota, seluruh
Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan ini karena dianggap
membawa pengaruh positif.

DA Candraningrum, Febrianti (Padang)

 

 


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.3/1390 - Release Date: 21/04/2008
16:23
 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke