berita ini ramai di milist forum kompas.... dan tahu lah komentarnya,
beberapa ada yang pedas

On 4/23/08, kabaMinang OnLine <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  TEMPO, Edisi. 08/XXXVII/14 - 20 April 2008
>
> Meski siswi nonmuslim tak diwajibkan, jilbab sebagai "seragam sekolah"
> merata di seluruh Sumatera Barat. Kalau tak rapi, diancam dikeluarkan dari
> sekolah.
>
> RITUAL harian Saskia, sebut saja begitu, dimulai pukul enam pagi. Dua
> puluh lima menit setelah bangun tidur, tubuh siswi kelas III sekolah
> menengah atas swasta di Padang itu sudah berbalut baju kurung dipadu kain
> batik merah muda. Dia pun berdandan di depan cermin yang terpasang di atas
> lemari tempat menyimpan baju dan kitab Injil.
>
> Dengan terampil tangannya memasang jilbab, berupa selendang persegi empat
> warna pink, menutup kepalanya. Semenit kemudian, penampilannya berubah
> bagaikan santriwati pondok pesantren. Dari rumah kosnya ke sekolah, sekali
> ia berganti kendaraan umum. Dekat pukul tujuh pagi, gadis yang bulan depan
> menjalani ujian akhir nasional itu memasuki halaman sekolah.
>
> Sekitar pukul 11.00, penganut agama Katolik itu pulang cepat karena hari
> Jumat. Begitu kakinya melangkah ke luar gerbang sekolah, Saskia sibuk
> melepas jilbab dan memasukkannya ke dalam tas. "Panas sekali," kata
> perempuan yang sudah berjilbab ke sekolah sejak 2005 itu.
>
> Pernah suatu kali dia dan beberapa temannya ditegur guru dan diingatkan
> supaya melepas jilbab setelah sampai di rumah. Lain waktu, guru yang lain
> menegurnya karena tak rapi memakai jilbab sehingga menampakkan sebagian
> rambutnya. "Kalau tidak bisa rapi mengenakan jilbab, tinggalkan saja sekolah
> ini," kata Saskia menirukan peringatan keras sang guru.
>
> Instruksi Wali Kota Padang, 7 Maret 2005, yang mewajibkan Saskia
> mengenakan jilbab. Dalam surat edaran ke sekolah-sekolah, Wali Kota
> mewajibkan siswa beragama Islam semua sekolah dasar hingga sekolah menengah
> atas dan yang sederajat di wilayahnya mengenakan pakaian muslim. Siswa
> nonmuslim dianjurkan menyesuaikan diri.
>
> Sebetulnya, banyak siswa nonmuslim yang keberatan. Tapi, ketika Tempo
> menemui belasan siswi nonmuslim di kelas III sebuah sekolah menengah atas,
> mereka enggan diwawancarai. Mereka khawatir identitasnya terbuka. Seperti
> Saskia, mereka hanya ingin cepat-cepat menyelesaikan sekolah dan terlepas
> dari kewajiban berjilbab itu.
>
> Sudarto, Direktur Pusat Studi Antar-Komunitas Beragama, lembaga swadaya
> masyarakat yang mengusung isu pluralisme di Padang, menyayangkan pemerintah
> kota yang mengatur masalah keagamaan secara simbolis. Menurut dia, tidak
> jadi masalah jika Wali Kota agamis secara pribadi. "Tapi jangan sampai
> diangkat menjadi kebijakan publik," katanya.
>
> Dalam observasi langsung di beberapa sekolah di Padang bersama Lembaga
> Survei Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Jurnal
> Perempuan, dua pekan lalu, Sudarto dan rekan-rekannya menemukan semua siswi
> nonmuslim di empat sekolah yang disambangi mengenakan jilbab saat
> bersekolah. "Ketika saya tanya, mereka menjawab terpaksa mengikuti aturan
> sekolah," ujarnya.
>
> Sebetulnya, peraturan itu hanyalah instruksi wali kota kepada dinas
> pendidikan, dan bukan berbentuk peraturan daerah. "Apakah instruksi itu sah
> untuk publik, itu yang sedang kami kaji," kata Sudarto, yang juga anggota
> Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.
>
> Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Padang memang aktif
> mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan ibadah Islam. Pada 2003,
> pemerintah kota menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan siswa pandai
> baca-tulis Al-Quran. Berdasarkan peraturan daerah itu, seorang tamatan
> sekolah dasar tak boleh diterima di sekolah menengah pertama jika tak fasih
> membaca kitab suci.
>
> Wali Kota Padang Fauzi Bahar berusaha berkelit. Menurut dia, perintah yang
> dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib bagi siswi
> sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi
> kalangan nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan
> mengenakan baju kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa.
>
> Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat. Bahkan
> kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga
> penyebab penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan
> nonmuslim di kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu.
>
> Karena sifatnya imbauan, menurut Fauzi, yang menjabat sejak 2004, tak ada
> sanksi bagi mereka yang tak menjalankan aturan ini. "Tak ada paksaan dan tak
> pernah ada razia jilbab," kata pemimpin kota yang 90 persen penduduknya
> beragama Islam itu. Fauzi malah menambahkan, jika ada sekolah yang terbukti
> memaksakan pemakaian jilbab terhadap siswa nonmuslim, ia akan menindak
> tegas. "Sebutkan dan akan kami copot kepala sekolahnya," ucapnya.
>
> Kebijakan ini, kata Fauzi, pernah dibicarakan di sidang kabinet. Tapi,
> karena dianggap tak ada gejolak berarti dari masyarakat, tak pernah ada
> upaya mencabut atau mengkaji ulang. Bahkan, menurut sang Wali Kota, seluruh
> Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan ini karena dianggap
> membawa pengaruh positif.
>
> DA Candraningrum, Febrianti (Padang)
>
>
>
>
>
> >
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG.
> Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.3/1390 - Release Date:
> 21/04/2008 16:23
>
>


-- 
http://auliahazza.com/
http://auliahazza.belajar-islam.com/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke