berita ini ramai di milist forum kompas.... dan tahu lah komentarnya, beberapa ada yang pedas
On 4/23/08, kabaMinang OnLine <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > TEMPO, Edisi. 08/XXXVII/14 - 20 April 2008 > > Meski siswi nonmuslim tak diwajibkan, jilbab sebagai "seragam sekolah" > merata di seluruh Sumatera Barat. Kalau tak rapi, diancam dikeluarkan dari > sekolah. > > RITUAL harian Saskia, sebut saja begitu, dimulai pukul enam pagi. Dua > puluh lima menit setelah bangun tidur, tubuh siswi kelas III sekolah > menengah atas swasta di Padang itu sudah berbalut baju kurung dipadu kain > batik merah muda. Dia pun berdandan di depan cermin yang terpasang di atas > lemari tempat menyimpan baju dan kitab Injil. > > Dengan terampil tangannya memasang jilbab, berupa selendang persegi empat > warna pink, menutup kepalanya. Semenit kemudian, penampilannya berubah > bagaikan santriwati pondok pesantren. Dari rumah kosnya ke sekolah, sekali > ia berganti kendaraan umum. Dekat pukul tujuh pagi, gadis yang bulan depan > menjalani ujian akhir nasional itu memasuki halaman sekolah. > > Sekitar pukul 11.00, penganut agama Katolik itu pulang cepat karena hari > Jumat. Begitu kakinya melangkah ke luar gerbang sekolah, Saskia sibuk > melepas jilbab dan memasukkannya ke dalam tas. "Panas sekali," kata > perempuan yang sudah berjilbab ke sekolah sejak 2005 itu. > > Pernah suatu kali dia dan beberapa temannya ditegur guru dan diingatkan > supaya melepas jilbab setelah sampai di rumah. Lain waktu, guru yang lain > menegurnya karena tak rapi memakai jilbab sehingga menampakkan sebagian > rambutnya. "Kalau tidak bisa rapi mengenakan jilbab, tinggalkan saja sekolah > ini," kata Saskia menirukan peringatan keras sang guru. > > Instruksi Wali Kota Padang, 7 Maret 2005, yang mewajibkan Saskia > mengenakan jilbab. Dalam surat edaran ke sekolah-sekolah, Wali Kota > mewajibkan siswa beragama Islam semua sekolah dasar hingga sekolah menengah > atas dan yang sederajat di wilayahnya mengenakan pakaian muslim. Siswa > nonmuslim dianjurkan menyesuaikan diri. > > Sebetulnya, banyak siswa nonmuslim yang keberatan. Tapi, ketika Tempo > menemui belasan siswi nonmuslim di kelas III sebuah sekolah menengah atas, > mereka enggan diwawancarai. Mereka khawatir identitasnya terbuka. Seperti > Saskia, mereka hanya ingin cepat-cepat menyelesaikan sekolah dan terlepas > dari kewajiban berjilbab itu. > > Sudarto, Direktur Pusat Studi Antar-Komunitas Beragama, lembaga swadaya > masyarakat yang mengusung isu pluralisme di Padang, menyayangkan pemerintah > kota yang mengatur masalah keagamaan secara simbolis. Menurut dia, tidak > jadi masalah jika Wali Kota agamis secara pribadi. "Tapi jangan sampai > diangkat menjadi kebijakan publik," katanya. > > Dalam observasi langsung di beberapa sekolah di Padang bersama Lembaga > Survei Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Jurnal > Perempuan, dua pekan lalu, Sudarto dan rekan-rekannya menemukan semua siswi > nonmuslim di empat sekolah yang disambangi mengenakan jilbab saat > bersekolah. "Ketika saya tanya, mereka menjawab terpaksa mengikuti aturan > sekolah," ujarnya. > > Sebetulnya, peraturan itu hanyalah instruksi wali kota kepada dinas > pendidikan, dan bukan berbentuk peraturan daerah. "Apakah instruksi itu sah > untuk publik, itu yang sedang kami kaji," kata Sudarto, yang juga anggota > Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sumatera Barat. > > Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Padang memang aktif > mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan ibadah Islam. Pada 2003, > pemerintah kota menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan siswa pandai > baca-tulis Al-Quran. Berdasarkan peraturan daerah itu, seorang tamatan > sekolah dasar tak boleh diterima di sekolah menengah pertama jika tak fasih > membaca kitab suci. > > Wali Kota Padang Fauzi Bahar berusaha berkelit. Menurut dia, perintah yang > dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib bagi siswi > sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi > kalangan nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan > mengenakan baju kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa. > > Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat. Bahkan > kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga > penyebab penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan > nonmuslim di kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu. > > Karena sifatnya imbauan, menurut Fauzi, yang menjabat sejak 2004, tak ada > sanksi bagi mereka yang tak menjalankan aturan ini. "Tak ada paksaan dan tak > pernah ada razia jilbab," kata pemimpin kota yang 90 persen penduduknya > beragama Islam itu. Fauzi malah menambahkan, jika ada sekolah yang terbukti > memaksakan pemakaian jilbab terhadap siswa nonmuslim, ia akan menindak > tegas. "Sebutkan dan akan kami copot kepala sekolahnya," ucapnya. > > Kebijakan ini, kata Fauzi, pernah dibicarakan di sidang kabinet. Tapi, > karena dianggap tak ada gejolak berarti dari masyarakat, tak pernah ada > upaya mencabut atau mengkaji ulang. Bahkan, menurut sang Wali Kota, seluruh > Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan ini karena dianggap > membawa pengaruh positif. > > DA Candraningrum, Febrianti (Padang) > > > > > > > > No virus found in this outgoing message. > Checked by AVG. > Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.3/1390 - Release Date: > 21/04/2008 16:23 > > -- http://auliahazza.com/ http://auliahazza.belajar-islam.com/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
