Dari Padang Kini kita lihat keterangan Pakar Bahasa Dr. Uli Kozok mengenai 
ditemukannya naskah huruf Melayu sebelum kedatangan orang Agama Islam.

Lihat di www.padangkini.com/tokoh

Salam,
--MakNgah
Sjamsir Sjarif
--------------------------------------
Uli Kozok:


Penemu Naskah Undang-Undang Zaman Adityawarman


 
Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/PadangKini.com


ULI Kozok, doktor filologi asal Jerman, telah mengejutkan dunia penelitian 
bahasa dan sejarah kuno Indonesia. Lewat temuan sebuah naskah Malayu kuno di 
Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang ia lihat pertama kali di tangan penduduk 
pada 2002, ia membantah sejumlah pendapat yang telah menjadi pengetahuan umum 
selama ini. 

Pendapat pertama, selama ini orang beranggapan naskah Malayu hanya ada setelah 
era Islam dan tidak ada tradisi naskah Malayu pra-Islam. Artinya, dunia 
tulis-baca orang Malayu diidentikkan dengan masuknya agama Islam di nusantara 
yang dimulai pada abad ke-14. 

"Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah" yang ditemukan Kozok merupakan naskah 
pertama yang menggunakan aksara Pasca-Palawa dan memiliki kata-kata tanpa ada 
satupun serapan ‘berbau' Islam. 

Berdasar uji radio karbon di Wellington, Inggris naskah ini diperkirakan dibuat 
pada zaman Kerajaan Adityawarman di Suruaso (Tanah Datar, Sumatera Barat) 
antara 1345 hingga 1377. Naskah ini dibuat di Kerajaan Dharmasraya yang waktu 
itu berada di bawah Kerajaan Malayu yang berpusat di Suruaso. Karena itu Kozok 
mengumumkan naskah tersebut sebagai naskah Malayu tertua di dunia yang pernah 
ditemukan. 

"Ada pakar sastra dan aksara menganggap tidak ada tradisi naskah Malayu sebelum 
kedatangan Islam, ada yang beranggapan Islam yang membawa tradisi itu ke 
Indonesia, dengan ditemukannya naskah ini teori itu runtuh," kata Kozok yang 
bertemu Padangkini.com di Siguntur, Kabupaten Dharmasraya pengujung Desember 
2007.

dst ...lihat www.padangkini.com/tokoh


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke