Dari Padang Kini kita lihat keterangan Pakar Bahasa Dr. Uli Kozok mengenai
ditemukannya naskah huruf Melayu sebelum kedatangan orang Agama Islam.
Lihat di www.padangkini.com/tokoh
Salam,
--MakNgah
Sjamsir Sjarif
--------------------------------------
Uli Kozok:
Penemu Naskah Undang-Undang Zaman Adityawarman
Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/PadangKini.com
ULI Kozok, doktor filologi asal Jerman, telah mengejutkan dunia penelitian
bahasa dan sejarah kuno Indonesia. Lewat temuan sebuah naskah Malayu kuno di
Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang ia lihat pertama kali di tangan penduduk
pada 2002, ia membantah sejumlah pendapat yang telah menjadi pengetahuan umum
selama ini.
Pendapat pertama, selama ini orang beranggapan naskah Malayu hanya ada setelah
era Islam dan tidak ada tradisi naskah Malayu pra-Islam. Artinya, dunia
tulis-baca orang Malayu diidentikkan dengan masuknya agama Islam di nusantara
yang dimulai pada abad ke-14.
"Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah" yang ditemukan Kozok merupakan naskah
pertama yang menggunakan aksara Pasca-Palawa dan memiliki kata-kata tanpa ada
satupun serapan ‘berbau' Islam.
Berdasar uji radio karbon di Wellington, Inggris naskah ini diperkirakan dibuat
pada zaman Kerajaan Adityawarman di Suruaso (Tanah Datar, Sumatera Barat)
antara 1345 hingga 1377. Naskah ini dibuat di Kerajaan Dharmasraya yang waktu
itu berada di bawah Kerajaan Malayu yang berpusat di Suruaso. Karena itu Kozok
mengumumkan naskah tersebut sebagai naskah Malayu tertua di dunia yang pernah
ditemukan.
"Ada pakar sastra dan aksara menganggap tidak ada tradisi naskah Malayu sebelum
kedatangan Islam, ada yang beranggapan Islam yang membawa tradisi itu ke
Indonesia, dengan ditemukannya naskah ini teori itu runtuh," kata Kozok yang
bertemu Padangkini.com di Siguntur, Kabupaten Dharmasraya pengujung Desember
2007.
dst ...lihat www.padangkini.com/tokoh
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---