Menarik sekali tulisan yang disampaikan oleh uni/uda ini. menarik juga untuk 
saya komentari. 
 
 mungkin kalau bisa saya menangkap, tulisan ini lahir dari sebuah kegelisahan 
dan paradoksal penerapan perda syariah di sumbar dengan implementasi 
nilai-nilai keIslaman.
 
 Sebagai mahasiswa yang juga ikut nimbrung dalam dunia pem-Friendster-an, 
sering juga saya menemui teman-teman mahasiswa dan sma dari padang. Ada 
beberapa hal yang menarik bagi saya terkait dengan pemberlakuan aturan wajib 
memakai jilbab bagi anak sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Ketika 
saya coba untuk melihat foto-foto anak2 sma tersebut di frienster, ternyata 
mereka mengupload juga foto-foto tanpa jilbab. 
  Saya mencoba untuk merenungi fenomena apa ini. Akhirnya saya mendapatkan 
jawaban, bahwa alasan mereka memakai jilbab bukanlah lahir atas kesadaran tapi 
karena adanya paksaan dari otoritas legal formal. Sesungguhnya fenomena 
kesadaran berjilbab dapat juga kita lihat ketika siswa2 sma memasuki jenjang 
perguruan tinggi. Banyak yang akhirnya melepas jilbab dan tetap memakai jilbab 
tapi baju-celananya serba ketat (kalau begitu sudah ketat gitu mending g pakai 
jilbab sekalian). Indikasi ini semakin menguatkan pendapat saya bahwa 
keberadaan perda pemakaian jilbab yang sebatas siswa sma perlu dikritisi bukan 
dalam dataran PERLU ATAU TIDAK DILANJUTKAN, tapi lebih kepada internalisasi 
ideology kenapa ia berjilbab, sehingga pemakaian jilbab tidak semata dilandasi 
oleh keterpaksaan.
  Menarik juga ketika Uda//Uni yang punya tulisan ini, mencoba untuk 
mengandengkan kontradiksi perda syariah dengan kemiskinan, premanisme, 
kesemberawutan dan juga praktik ketidakjujuran. Saya pikir ini sebuah upaya 
pembenturan yang tidak beralasan. Setahu saya islam adalah satu sistem 
kesatuan. Islam membahas masalah pakaian juga membahas masalah kemiskinan. 
Islam membahas masalah sholat juga membahas masalah korupsi. Islam membahas 
interaksi lawan jenis juga membahas masalah kebersihan. Tidak ada dikotomi 
dalam islam yang membagi-bagi masalah satu lebih penting dari masalah lain. 
Semua masalah penting. Jadi sebuah upaya yang tidak kritis ketika membenturkan 
masalah perda syariah dengan pariwisata, kemiskinan dan lain sebagainya. Karena 
masalah ini perlu mendapat perhatian yang sama. Masalah jilbab tetap 
diperjuangkan, masalah korupsi juga terus ditanggulangi.
  Terkait dengan kekhawatiran akan dampak negatif Perda Syariah terhadap 
pertumbuhan Pariwisata, saya pikir ini adalah bentuk pengaruh materialistic 
yang memang menjangkiti kita semua, sehingga kita mengejar yang materi dengan 
mengorbankan nilai budaya yang teramat agung. Saya pikir orang Barat yang  akan 
kita ambil uangnya adalah orang yang toleran dan menghargai budaya timur. 
Sehingga g ada hubungan antara merosotnya kunjungan wisata dengan perda 
syariah. Jadi cobalah berpikir lebih jernih.
  Terkait dengan perda syariah, menurut dosen saya Prof. Dr. Kaelan, M.S 
seorang guru besar filsafat UGM, Perda syariah yang berlaku di beberapa daerah 
dewasa ini tidaklah menyalahi UUD dan perundang-undangan yang ada di Indonesia. 
Saya pikir perlu waktu panjang dan juga tulisan yang panjang untuk membahas 
ini, tapi berhubung keterbatasan waktu. Insya Allah akan saya lanjutkan di lain 
waktu
   
  Anggun Gunawan
  Filsafat UGM Yogyakarta
  Asrama Mahasiswa Sumatera Barat "Merapi Singgalang" Yogyakarta
  Alumni SMAN 1 Kota Solok
  Blog: http//grelovejogja.wordpress.com
  
       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke