Menarik sekali tulisan yang disampaikan oleh uni/uda ini. menarik juga untuk
saya komentari.
mungkin kalau bisa saya menangkap, tulisan ini lahir dari sebuah kegelisahan
dan paradoksal penerapan perda syariah di sumbar dengan implementasi
nilai-nilai keIslaman.
Sebagai mahasiswa yang juga ikut nimbrung dalam dunia pem-Friendster-an,
sering juga saya menemui teman-teman mahasiswa dan sma dari padang. Ada
beberapa hal yang menarik bagi saya terkait dengan pemberlakuan aturan wajib
memakai jilbab bagi anak sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Ketika
saya coba untuk melihat foto-foto anak2 sma tersebut di frienster, ternyata
mereka mengupload juga foto-foto tanpa jilbab.
Saya mencoba untuk merenungi fenomena apa ini. Akhirnya saya mendapatkan
jawaban, bahwa alasan mereka memakai jilbab bukanlah lahir atas kesadaran tapi
karena adanya paksaan dari otoritas legal formal. Sesungguhnya fenomena
kesadaran berjilbab dapat juga kita lihat ketika siswa2 sma memasuki jenjang
perguruan tinggi. Banyak yang akhirnya melepas jilbab dan tetap memakai jilbab
tapi baju-celananya serba ketat (kalau begitu sudah ketat gitu mending g pakai
jilbab sekalian). Indikasi ini semakin menguatkan pendapat saya bahwa
keberadaan perda pemakaian jilbab yang sebatas siswa sma perlu dikritisi bukan
dalam dataran PERLU ATAU TIDAK DILANJUTKAN, tapi lebih kepada internalisasi
ideology kenapa ia berjilbab, sehingga pemakaian jilbab tidak semata dilandasi
oleh keterpaksaan.
Menarik juga ketika Uda//Uni yang punya tulisan ini, mencoba untuk
mengandengkan kontradiksi perda syariah dengan kemiskinan, premanisme,
kesemberawutan dan juga praktik ketidakjujuran. Saya pikir ini sebuah upaya
pembenturan yang tidak beralasan. Setahu saya islam adalah satu sistem
kesatuan. Islam membahas masalah pakaian juga membahas masalah kemiskinan.
Islam membahas masalah sholat juga membahas masalah korupsi. Islam membahas
interaksi lawan jenis juga membahas masalah kebersihan. Tidak ada dikotomi
dalam islam yang membagi-bagi masalah satu lebih penting dari masalah lain.
Semua masalah penting. Jadi sebuah upaya yang tidak kritis ketika membenturkan
masalah perda syariah dengan pariwisata, kemiskinan dan lain sebagainya. Karena
masalah ini perlu mendapat perhatian yang sama. Masalah jilbab tetap
diperjuangkan, masalah korupsi juga terus ditanggulangi.
Terkait dengan kekhawatiran akan dampak negatif Perda Syariah terhadap
pertumbuhan Pariwisata, saya pikir ini adalah bentuk pengaruh materialistic
yang memang menjangkiti kita semua, sehingga kita mengejar yang materi dengan
mengorbankan nilai budaya yang teramat agung. Saya pikir orang Barat yang akan
kita ambil uangnya adalah orang yang toleran dan menghargai budaya timur.
Sehingga g ada hubungan antara merosotnya kunjungan wisata dengan perda
syariah. Jadi cobalah berpikir lebih jernih.
Terkait dengan perda syariah, menurut dosen saya Prof. Dr. Kaelan, M.S
seorang guru besar filsafat UGM, Perda syariah yang berlaku di beberapa daerah
dewasa ini tidaklah menyalahi UUD dan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Saya pikir perlu waktu panjang dan juga tulisan yang panjang untuk membahas
ini, tapi berhubung keterbatasan waktu. Insya Allah akan saya lanjutkan di lain
waktu
Anggun Gunawan
Filsafat UGM Yogyakarta
Asrama Mahasiswa Sumatera Barat "Merapi Singgalang" Yogyakarta
Alumni SMAN 1 Kota Solok
Blog: http//grelovejogja.wordpress.com
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---