Seiringan dengan posting sebelumnya, lihat akhir paragraph komentar saya
edengan higlight di bawah, sekarang kita baca pula di:

Dari SUARA PEMBARUAN DAILY Jumat 2 April 2008
KPK Harus Periksa Menhut
  [Dok SP - MS Kaban]
[PEKANBARU] Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau,
Johny Mundung mengatakan, Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban harus ikut
bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan hutan di Riau akibat alih
fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI).
"KPK agar segera memeriksa Menhut karena memberikan izin kepada 200
perusahaan yang berlindung di balik perusahaan besar seperti PT Riau
Andalan Pulp and Paper, serta Indah Kiat Pulp and Paper," ujar Johny,
Jumat (2/5) pagi.
Dia menyebutkan, dari 5,8 juta hektare luas hutan di Riau seluruhnya,
1,1 juta hektare mengalami kerusakan parah. Akibatnya terjadi longsor,
banjir, dan kabut asap saat musim kemarau. Semua itu merupakan dampak
dari alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman
industri.
Perluasan perkebunan kelapa sawit di Riau yang mencapai 1,3 juta hektare
dengan membabat hutan semena-mena merusak lingkungan karena
sungai-sungai menjadi kering. "KPK jangan takut periksa MS Kaban karena
Walhi punya data, bukan asal ngomong mengenai pemberian dan
penyalahgunaan izin kepada perusahaan-perusahaan besar," ujarnya.

Terlibat
Pada April 2007, pihak Polri menyatakan MS Kaban yang juga politisi
Partai Bulan Bintang (PBB) itu terlibat dalam kasus pembalakan liar
(illegal logging) di Riau. Keterkaitannya itu dalam hal administratif,
terkait pengeluaran izin penebangan hutan dan pengalihan fungsi lahan.
Waktu itu, pihak Polri berencana memeriksa MS Kaban, namun rencana itu
tidak terlaksana sejak Kapolri dan MS Kaban bertemu di Mabes Polri.
Secara terpisah, Kaban menyatakan bersedia diperiksa KPK yang tengah
mengusut berbagai kasus terkait dan bertanggung jawab atas semua proses
pelepasan-pelepasan hutan lindung.
Terkait pengalihfungsian hutan lindung, Kaban menegaskan tidak melanggar
UU 41/1999 tentang Kehutanan. Hutan lindung memang bisa dimanfaatkan,
asalkan sudah melalui proses penelitian tim terpadu sekaligus mendapat
persetujuan DPR. Dan dalam hal ini, kata dia, tugas menteri sektor
kehutanan adalah mengatur dan menentukan hubungan-hubungan hukumnya.
"Kalau sudah diteliti dan dapat persetujuan DPR, tentunya tidak ada
masalah lagi. Hutan lindung itu bisa dimanfaatkan," paparnya.
Sementara itu, KPK hari ini kembali memeriksa anggota Komisi IV DPR Imam
Sudja dan juga tersangka Azirwan (Sekda Kabupaten Bintan) terkait kasus
suap terhadap anggota DPR Al Amin Nasution.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan Azirwan telah hadir di KPK
sejak pagi hari untuk menjalani pemeriksaan tersebut. [MUL/E-8/M-17]
Last modified: 2/5/08
--- In [EMAIL PROTECTED], "hambociek" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Pernahkah anda melihat jutaan pohon kelapa sawit? Kalau sempat
> bertamasyalah menyeberang Negeri Pahang mulai di darat dari Kuala
> Pilah, Negeri Sembilan sampai ke Kuantan di Pantai Timur. Lautan
> Kelapa Sawit menghijau di daratan tak putus-putusnya sepanjang ufuk.
> Atau sedikit sampel, mudiklah dari Port Klang ke Shah Alam di
> Sslangor. Itu hanya sekedar dua pemandangan di Malaysia.
>
> Dekat-dekat ke Kampung Halaman, silakan ambil Jalan Raya Timur dari
> Rengat, Indragiri Hilir, ke Pekanbaru. Sepanjang jalan kita lihat
> bekas-bekas pembalakan dan pembakaran hutan yang menyedihkan
> meneteskan air mata, mengingatkan kita ke Asap Besar-besaran
> beberapa tahun yang lalu. Di Pengkalan Kerinci ke arah Pelalawan
> anda akan lihat ribuan log-log kayu segar yang dihanyutkan dari hulu
> sepanjang Batang Kampar. Lepas dari Pangkalan Kerinci ke Pekanbaru
> anda pun akan melihat lautan kelapa sawit di daratan Riau.
>
> Agak dekat, tamasyalah dari Bangkinang ke Ujung Batu belok ke Minas.
> Dalam perjalanan antara Ujung Batu dan Patapahan anda akan
> tercengang lagi melihat pandangan sayup-sayup sampai penuh plantasi
> kelapa sawit. Atau, lebih dekat lagi, jalanlah di Jalan Raya Tengah
> dari Pekanbaru ke Muara Lembu di Indagiri Hulu, melalui Lipatkain,
> Logas, dan Lubuk Jambi. Dalam perjalanan indah anda akan berselih
> jalan dengan puluhan truck besar-besar bemuatan log-log kayu segar
> dari Selatan (setidak-tidaknya seperti waktu saya alami empat tahun
> yang lalu). Selanjutnya anda akan lihat pemandangan sayup disela-
> sela kebun kelapa sawit yang baru-baru ditanam.
>
> Atau, pernahkah ikuti cerita bersambung yang dimuat beberapa tahun
> yang lalu mengenai cerita sedih masyarakat di Rokan Hulu?
>
> Pemandangan-pamandangan Kebun Kelapa Sawit di Riau tidak terpisah
> dari cerita-cerita pembalakan kayu di hutan subur, pembakaran hutan
> besar-besaran yang menyebabkan hot spots dan malapetaka asap besar-
> besaran seperti pernah dialami dan dirasakan sampai ke Kampung
> Halaman lepas sampai ke Negara-negara Jiran. Pembalakan kayu besar-
> besaran, Pembakaran Hutan, Perkebunan Kelapa Sawit tidak terlepas
> sangkut pautnya dengan kait latar belakang politik dan ekonomi,
> lokal, nasional, dan internasional, penuh misteri...
>
> Salam,
> --MakNgah
> Sjamsir Sjarif
>
> --- In [EMAIL PROTECTED], "auliah azza" auliahazza@
> wrote:
> >
> > Harga kepala sawit (CPO. CMIIW) dimanca negara lagi bagus sekali.
> Jadi orang
> > berbondong2 menanam kepala sawit.
> >
> > Coklat dan karet dengar2 harganya juga masih bagus.
> >
> > 2008/4/23 suheimi ksuheimi ksuheimi@:
> > >
> > > Bagus sekali ajakannya
> > > jika saya punya lahan saya mau
> > >
> > > salam
> > >
> > > K Suheimi
> > > --- hanifah daman iffah62@ wrote:
> > > ---------------------------------
> > >
> > > BERKEBUN SAWIT
> > >
> > > Berkebun sawit di Banuhampu ?
> > >
> > > Mana mungkin itu
> > >
> > > Bukan tak mau
> > >
> > > Tak ada lahan untuk itu


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke