Kalau KPK indak bisa menangani kasus sebelum KPK dibnetuk. Ya Kejagung lah seharusnya bertindak.
ajoduta 2008/5/10 Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]>: > Mak Ngah, > > Satau ambo, ado keputusan Mahkamah Konstitusi awal 2005, nan salah satu > isinyo KPK memang ndak bisa menangani kasus nan tajadi sabalum KPK dibentuk. > > Keputusan MK itu diajukan oleh pihak yang berkaitan dengan kasus Abdullah > Puteh, kasus partamo nan dibaok KPK ke pengadilan. > > Jadi bisa disimpulkan, tantu sajo ndak ado (ambo agak ragu dengan kata2 > "segelintir" itu) kasus jaman orba. > > Riri > > > > 2008/5/10 Hambo Ciek <[EMAIL PROTECTED]>: >> >> SUARA PEMBARUAN DAILY Sabtu 10 Mei 2008 >> ________________________________ >> >> 10 Tahun Reformasi >> >> Elite Makmur, Rakyat Merana >> >> [JAKARTA] Sebagian besar agenda reformasi yang didengungkan pada 1998 >> belum terwujud. Bahkan penanganan sejumlah masalah dinilai tidak lebih baik >> dari era sebelum reformasi, seperti pemberantasan korupsi, kolusi, dan >> nepotisme (KKN), arah pembangunan ekonomi yang tak jelas, serta perilaku >> elite politik yang masih seperti dulu. >> >> Reformasi hanya menguntungkan para elite, sementara rakyat tetap sengsara >> karena tidak ada perbaikan kesejahteraan yang signifikan. Pendapat itu >> dikemukakan sejumlah pengamat dan aktivis angkatan 98 yang dihubungi SP >> secara terpisah di Jakarta, Kamis (8/5) dan Jumat (9/5), terkait 10 tahun >> reformasi. >> >> Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies >> (CSIS) Indra Jaya Piliang berpendapat, banyak kasus korupsi yang ditangani >> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah kasus baru selama masa >> reformasi. Tidak ada kasus korupsi pada masa Orde Baru yang dibawa ke >> pengadilan dan pelakunya dihukum. Kalaupun ada, jumlahnya hanya segelintir. >> >> Menurut Indra, pembangunan ekonomi saat ini tidak memiliki basis yang >> jelas. Yang terjadi sekarang adalah privatisasi dilakukan besar-besaran dan >> makin banyak modal asing yang masuk. Sementara, petani semakin tidak >> terlindungi dan terlindas oleh pemilik modal. >> >> >> >> ... dst ... >> >> ________________________________ >> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it >> now. >> > > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Hindari penggunaan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
