Kalo ndak salah, sanak Andi Jupardi ko anggota RN juo. NRM ................. Urun Rembuk Kompilasi ABS-SBK, (Sebuah Pendapat Setelah Membaca Artikel Suryadi) Jumat, 16 Mei 2008
Oleh : Andi Jupardi, Karyawan Swasta Industri Kehutanan di Pekanbaru Saya telah membaca artikel Suryadi tentang gagasan kompilasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang dimuat di harian ini (Padang Ekspres, 30 April 2008). Artikel yang singkat, padat dan menarik itu sedikit banyak memberikan masukan kepada Tim Perumus Kompilasi ABS-SBK yang sedang bekerja. Sebagai orang awan rasanya ingin juga saya menambahkan komentar kepada apa yang telah disampaikan Suryadi itu. Globalisasi dengan segala kemajuaan teknologinya yang bergerak cepat, tidak saja telah mengaburkan batas teritorial sebuah negara, tapi juga kebudayaan sebuah (suku) bangsa, seperti kebudayaan Minangkabau. Sebagaimana ditengarai disampaikan Suryadi, Urang Minang, baik yang di ranah (Sumatra Barat) maupun yang di rantau, terkena imbasnya karena pengaruh hidup modern, terutama yang berada di kota-kota besar (di perantauan).Begitulah realitasnya. Menurut saya, para perantau Minang itu mungkin dapat disebut "golongan" keempat, sebagai tambahan dari tiga "golongan" orang Minang dalam menyikapi ABS-SBK yang diklasifikasikan Suryadi. Mereka adalah generasi muda yang menempuh pendidikan dasar di ranah Minang, lalu kuliah di berbagai universitas ternama, terutama di Jawa atau luar negeri. Setelah tamat, mereka bekerja di kota-kota besar di Indonesia bahkan di luar negeri atau mencoba mangadu nasib di rantau orang dengan berdagang, misalnya. Mereka merintis karir dan usaha dari bawah, lalu sukses dan mapan secara materi. Mereka larut dalam segala kehidupan kota yang serba modern dan bergerak cepat. ABS-SBK yang merupakan falsafah hidup orang Minangkabau, jangankan mereka terapkan dalam lingkungan keluarga inti sendiri, untuk sekedar mengetahui pun mereka malah tidak peduli lagi. Bagi mereka keluarga adalah istri dan anak-anak (para perantau Minang itu cenderung mempraktekkan nuclear family). Misalnya, bila ia seorang mamak dalam keluarga ibunya, maka hal-hal yang semestinya menjadi tanggung jawabnya sebagaimana yang "diamanahkan" oleh ABS-SBK cenderung tidak mereka hiraukan lagi. Kalaupun ada, sifatnya lebih kepada bantuan secara materi, bukan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ABS-SBK, misalnya dalam mendudukkan harta pusaka, perjodohan, dan lain sebagainya. Tepat sekali apa yang disampaikan Suryadi bahwa hasil diskusi selama ini di [EMAIL PROTECTED], yaitu pendapat-pendapat dari "urang lapau" atau istilah yang sering disebut di sana "Sanak sapalanta", mengenai berbagai isu yang terkait dengan keminangkabauan, khsusnya ABS-SBK, lebih banyak "terkubur" saja di dunia maya tersebut. (Saya belum tahu apakah ada yang sudah dibukukan). Seharusnya mereka-mereka yang memberikan pendapat di lapau saiber orang Minang sedunia itu mencoba menulis atau merangkumnya dalam tulisan-tulisan, lalu menyosialisasikannya dengan mengirimkan tulisan-tulisan itu ke media atau kepada Pemerintah. Mereka bisa juga lansung terjun ke pusat budaya yang berakar umbi di nagari-nagari yang relatif masih mengamalkan tradisi ABS-ABK. Kebanyakan orang rantau yang berdiskusi di dunia maya ([EMAIL PROTECTED]) tersebut, menurut saya, hanya sebuah bentuk aktualisasi diri saja."Ko Waden ha, sato lo sakaki baciloteh tentang ABS-SBK". Apalagi sudah menjadi "hobi" orang Minang berdebat, terlepas dari apakah itu debat kusir yang tidak berkeruncingan atau memang ingin menuangkan pikiran dan pendapat masing-masing dengan cara lebih tematis dan sistematis. Namun, mereka sering enggan mendengarkan atau mencerna lebih jernih pemikiran orang yang mumpuni. Kadang-kadang debat itu sudah melebar kemana-mana. Memang layaknya seperti orang "maota" di lapau saja. Setelah selesai minum kopi, satu per satu angkat kaki, lalu pergi begitu saja dengan sedikit kata-kata bergurau yang mengarah ke "cimeeh". Ibarat sebuah piramid, jika bagian bawah adalah hal-hal yang paling mendasar dalam hidup (sandang, pangan, dan papan) telah terpenuhi, maka puncaknya adalah perlu "pengakuan diri" (aktualisasi dimana komunitas dia berada atau tempat dia menunjukkan "siapa dirinya"). Begitulah refleksi saya terhadap aktivitas diskusi urang awak di dunia maya itu, karena rata-rata orang yang mengenal dunia ini umumnya sudah memiliki tingkat pendidikan dan ekonomi yang cukup mapan. Saya sependapat dengan Suryadi, bahwa rasanya sebelum Tim Perumus merumuskan materi Kompilasi ABS-SBK, kiranya perlu diadakan diskusi (-diskusi) yang mendalam dengan mengajak serta para tokoh yang sehari-harinya bersentuhan lansung dengan ABS-SBK di kampung/nagari, seperti para penghulu, ulama dan cerdik pandai. Mungkin saja mereka tidak pernah mengenyam pendidikan formal tapi kaya pengalaman karena bersentuhan lansung dalam penerapan ABS-SBK. Pengalaman mereka itu tentu berbeda dengan para akademisi atau orang-orang yang selama ini hidup di kota dengan segala kemodernannya-pengusaha, tokoh-tokoh Minang dengan berbagai latar belakang ilmu, penguasa, dan elit politik, baik yang berada di Sumatra Barat maupun yang tinggal di rantau. Pemikiran mereka lebih kepada masalah "teknis dan hipotesa" dengan segala teori yang mereka baca dari buku. Dan hasilnya: ketika mereka berdiskusi terjadi silang pendapat yang tidak tahu lagi mana ujung dan pangkalnya; masing-masing orang akan teguh dengan pendiriannya. Metode induksi yang di tawarkan Syaafroedin Bahar perlu kiranya ditindaklanjuti oleh Tim Perumus. Caranya: mendata dan mengumpulkan setiap kasus menyangkut ABS-SBK, terutama hal-hal yang terkait dengan adat yang bertentangan dengan agama. Masing-masing daerah atau nagari yang sudah tua (yang penduduknya bukan dibentuk oleh perpindahan penduduk seperti transmigrasi) mempunyai berbagai permasalahan dalam menerapkan ABS-SBK ini dalam kehidupan sehari-hari masyaraktnya. Tambahan lagi, pengaruh modernisasi dan globalisasi yang sudah masuk ke kampung-kampung melalui media elektronik, sedikit banyak telah memberi dampak berupa terjadinya pergeseran penerapan ABS-SBK oleh masyarakat. Saya juga telah mencoba menghubungi penghulu atau datuk di kampung saya, untuk mendata semua permasalahan yang menyangkut ABS-SBK ini untuk mengetahui apa saja perbedaan-perbedaan yang cukup tajam antara adat dan agama, jika yang sekiranya ada. Jika dikaji lebih jauh lagi ke belakang, menurut pendapat saya yang awam, sebelum Islam masuk ke ranah Minang tata kehidupan masyarakat sehari-hari, misalnya menyangkut harta pusaka, telah diatur oleh adat yang berdasarkan (basandi) syarak (dalam konteks ini berarti konvensi hukum yang bersifat lisan yang belum merujuk kepada Islam). Setelah Islam masuk maka terjadilah pertentangan dalam penerapan harta pusaka tersebut. Menurut hukum adat, seperti telah kita ketahui, orang Minang mengikuti garis keturunan ibu (matriarchat). Menurut sistem ini, dalam pembagian harta, baik pusaka tinggi maupun pusaka rendah, yang "lebih di untungkan" adalah pihak anak-kemenakan dari garis Ibu. Sementara Islam lebih condong kepada garis keturunan laki-laki/bapak (patriarchat). Inilah salah satu pertentangan yang dilematis setelah Islam diintegrasikan ke dalam kebudayaan Minangkabau. Belum lagi ketentuan-ketentuan adat yang lain yang cukup tajam pertentangannya dengan ajaran Islam. Setelah Islam masuk masalahnya menjadi bertambah rumit lagi karena adat dan syarak itu sendiri harus berdasarkan ajaran Islam (basandi Kitabullah). Nah, setelah didapat dan dikumpulkan data-data menyangkut penerapan ABS-SBK di tingkat bawah (akar rumput) dengan segala permasalahannya, barulah kemudian Tim Perumus membahas dan mengkaji lebih dalam lagi serta mencarikan solusinya yang nantinya akan dikodifikasikan secara tertulis yang diharapkan dapat memiliki kekuatan hukum. Terlepas dari apakah kodifikasi atau kompilasi itu nantinya akan "dipamainkan" dan "dilendo" orang pintar dan berkuasa di daerah ini, paling tidak sudah ada bentuk baku (standar) ABS-SBK ini yang bisa dirujuk terutama oleh generasi muda. Dalam tulisannya Suryadi telah memberikan "kunci" untuk menghindari dikotomi pemikiran itu: bisa dinetralkan. Permasalahannya mau nggak mereka yang merumuskan ini memakai "kunci" tersebut? Jangan-jangan "kunci" itu telah patah duluan sebelum digunakan. Kelebihan (atau kekurangan?) orang Minang dalam berdiskusi adalah: selalu seperti sebuah produk kecap terbaru, tidak pernah mengenal nomor dua. Mungkin itu sebabnya dulu Belanda dan kemudian Orang Pusat (baca: Pemerintahan di Jawa) sangat sulit "menaklukan" orang Minang dalam perundingan-perundingan. Jika ini terjadi, maka hasilnya tidak lebih tidak kurang hanyalah sebuah bentuak aktualisasi diri seseorang dengan berbagai kepentingan. Seperti disinyalir Suryadi, ini ditandai dengan semakin melemahnya diskusi tersebut, dan tidak bergaungnya isu ini di tingkat bawah. Gemanya baru terasa di antara mereka yang mempunyai akses di dunia maya. Apakah para penghulu, orang-orang tua, cerdik pandai, dan alim ulama yang sehari-harinya hidup di kampung sudah bermain-main juga di dunia maya? Apakah di setiap nagari sudah tersedia warung internet (warnet) dimana mereka, dalam istirahat sejenak setelah bekerja di sawah dan ladang, dapat mengopi sambil membuka email untuk "berselancar" di dunia maya, membaca pendapat orang-orang kota yang "pintar" tentang ABS-SBK? Hasil dari Tim Perumus Kompilasi ABS-SBK ini menarik kita tunggu, agar kita sebagai orang Minang, terlebih lagi generasi mudanya, tidak "dilendo" arus morderenisasi dan globalisasi yang akan membenamkan sebuah kebudayaan yang tua seperti Minangkabau ini. Kita juga berharap agar generasi muda masih peduli dengan kebudayaannya. Atau mungkin mereka adalah golongan keempat seperti yang saya sebut di atas, yang menjadi "urang Minang" yang lain. Entahlah! Jarum waktulah yang akan menjawabnya. (***) © 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Hindari penggunaan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
