Kalo ndak salah, sanak Andi Jupardi ko anggota RN juo.
NRM 
................. 
Urun Rembuk Kompilasi ABS-SBK, (Sebuah Pendapat Setelah Membaca Artikel 
Suryadi)        
Jumat, 16 Mei 2008      


Oleh : Andi Jupardi, Karyawan Swasta Industri Kehutanan di Pekanbaru
Saya telah membaca artikel Suryadi tentang gagasan kompilasi Adat Basandi 
Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang dimuat di harian ini (Padang 
Ekspres, 30 April 2008). Artikel yang singkat, padat dan menarik itu sedikit 
banyak memberikan masukan kepada Tim Perumus Kompilasi ABS-SBK yang sedang 
bekerja. Sebagai orang awan rasanya ingin juga saya menambahkan komentar kepada 
apa yang telah disampaikan Suryadi itu.



Globalisasi dengan segala kemajuaan teknologinya yang bergerak cepat, tidak 
saja telah mengaburkan batas teritorial sebuah negara, tapi juga kebudayaan 
sebuah (suku) bangsa, seperti kebudayaan Minangkabau. Sebagaimana ditengarai 
disampaikan Suryadi, Urang Minang, baik yang di ranah (Sumatra Barat) maupun 
yang di rantau, terkena imbasnya karena pengaruh hidup modern, terutama yang 
berada di kota-kota besar (di perantauan).Begitulah realitasnya. 

Menurut saya, para perantau Minang itu mungkin dapat disebut "golongan" 
keempat, sebagai tambahan dari tiga "golongan" orang Minang dalam menyikapi 
ABS-SBK yang diklasifikasikan Suryadi. Mereka adalah generasi muda yang 
menempuh pendidikan dasar di ranah Minang, lalu kuliah di berbagai universitas 
ternama, terutama di Jawa atau luar negeri. Setelah tamat, mereka bekerja di 
kota-kota besar di Indonesia bahkan di luar negeri atau mencoba mangadu nasib 
di rantau orang dengan berdagang, misalnya. 

Mereka merintis karir dan usaha dari bawah, lalu sukses dan mapan secara 
materi. Mereka larut dalam segala kehidupan kota yang serba modern dan bergerak 
cepat. ABS-SBK yang merupakan falsafah hidup orang Minangkabau, jangankan 
mereka terapkan dalam lingkungan keluarga inti sendiri, untuk sekedar 
mengetahui pun mereka malah tidak peduli lagi. 

Bagi mereka keluarga adalah istri dan anak-anak (para perantau Minang itu 
cenderung mempraktekkan nuclear family). Misalnya, bila ia seorang mamak dalam 
keluarga ibunya, maka hal-hal yang semestinya menjadi tanggung jawabnya 
sebagaimana yang "diamanahkan" oleh ABS-SBK cenderung tidak mereka hiraukan 
lagi. Kalaupun ada, sifatnya lebih kepada bantuan secara materi, bukan pada 
nilai-nilai yang terkandung dalam ABS-SBK, misalnya dalam mendudukkan harta 
pusaka, perjodohan, dan lain sebagainya. 

Tepat sekali apa yang disampaikan Suryadi bahwa hasil diskusi selama ini di 
[EMAIL PROTECTED], yaitu pendapat-pendapat dari "urang lapau" atau istilah yang 
sering disebut di sana "Sanak sapalanta", mengenai berbagai isu yang terkait 
dengan keminangkabauan, khsusnya ABS-SBK, lebih banyak "terkubur" saja di dunia 
maya tersebut. (Saya belum tahu apakah ada yang sudah dibukukan). 

Seharusnya mereka-mereka yang memberikan pendapat di lapau saiber orang Minang 
sedunia itu mencoba menulis atau merangkumnya dalam tulisan-tulisan, lalu 
menyosialisasikannya dengan mengirimkan tulisan-tulisan itu ke media atau 
kepada Pemerintah. Mereka bisa juga lansung terjun ke pusat budaya yang berakar 
umbi di nagari-nagari yang relatif masih mengamalkan tradisi ABS-ABK. 

Kebanyakan orang rantau yang berdiskusi di dunia maya ([EMAIL PROTECTED]) 
tersebut, menurut saya, hanya sebuah bentuk aktualisasi diri saja."Ko Waden ha, 
sato lo sakaki baciloteh tentang ABS-SBK". Apalagi sudah menjadi "hobi" orang 
Minang berdebat, terlepas dari apakah itu debat kusir yang tidak berkeruncingan 
atau memang ingin menuangkan pikiran dan pendapat masing-masing dengan cara 
lebih tematis dan sistematis. Namun, mereka sering enggan mendengarkan atau 
mencerna lebih jernih pemikiran orang yang mumpuni. 

Kadang-kadang debat itu sudah melebar kemana-mana. Memang layaknya seperti 
orang "maota" di lapau saja. Setelah selesai minum kopi, satu per satu angkat 
kaki, lalu pergi begitu saja dengan sedikit kata-kata bergurau yang mengarah ke 
"cimeeh". 

Ibarat sebuah piramid, jika bagian bawah adalah hal-hal yang paling mendasar 
dalam hidup (sandang, pangan, dan papan) telah terpenuhi, maka puncaknya adalah 
perlu "pengakuan diri" (aktualisasi dimana komunitas dia berada atau tempat dia 
menunjukkan "siapa dirinya"). 

Begitulah refleksi saya terhadap aktivitas diskusi urang awak di dunia maya 
itu, karena rata-rata orang yang mengenal dunia ini umumnya sudah memiliki 
tingkat pendidikan dan ekonomi yang cukup mapan. 

Saya sependapat dengan Suryadi, bahwa rasanya sebelum Tim Perumus merumuskan 
materi Kompilasi ABS-SBK, kiranya perlu diadakan diskusi (-diskusi) yang 
mendalam dengan mengajak serta para tokoh yang sehari-harinya bersentuhan 
lansung dengan ABS-SBK di kampung/nagari, seperti para penghulu, ulama dan 
cerdik pandai. Mungkin saja mereka tidak pernah mengenyam pendidikan formal 
tapi kaya pengalaman karena bersentuhan lansung dalam penerapan ABS-SBK. 

Pengalaman mereka itu tentu berbeda dengan para akademisi atau orang-orang yang 
selama ini hidup di kota dengan segala kemodernannya-pengusaha, tokoh-tokoh 
Minang dengan berbagai latar belakang ilmu, penguasa, dan elit politik, baik 
yang berada di Sumatra Barat maupun yang tinggal di rantau. Pemikiran mereka 
lebih kepada masalah "teknis dan hipotesa" dengan segala teori yang mereka baca 
dari buku. Dan hasilnya: ketika mereka berdiskusi terjadi silang pendapat yang 
tidak tahu lagi mana ujung dan pangkalnya; masing-masing orang akan teguh 
dengan pendiriannya. 

Metode induksi yang di tawarkan Syaafroedin Bahar perlu kiranya ditindaklanjuti 
oleh Tim Perumus. Caranya: mendata dan mengumpulkan setiap kasus menyangkut 
ABS-SBK, terutama hal-hal yang terkait dengan adat yang bertentangan dengan 
agama. 

Masing-masing daerah atau nagari yang sudah tua (yang penduduknya bukan 
dibentuk oleh perpindahan penduduk seperti transmigrasi) mempunyai berbagai 
permasalahan dalam menerapkan ABS-SBK ini dalam kehidupan sehari-hari 
masyaraktnya. Tambahan lagi, pengaruh modernisasi dan globalisasi yang sudah 
masuk ke kampung-kampung melalui media elektronik, sedikit banyak telah memberi 
dampak berupa terjadinya pergeseran penerapan ABS-SBK oleh masyarakat. 

Saya juga telah mencoba menghubungi penghulu atau datuk di kampung saya, untuk 
mendata semua permasalahan yang menyangkut ABS-SBK ini untuk mengetahui apa 
saja perbedaan-perbedaan yang cukup tajam antara adat dan agama, jika yang 
sekiranya ada. 

Jika dikaji lebih jauh lagi ke belakang, menurut pendapat saya yang awam, 
sebelum Islam masuk ke ranah Minang tata kehidupan masyarakat sehari-hari, 
misalnya menyangkut harta pusaka, telah diatur oleh adat yang berdasarkan 
(basandi) syarak (dalam konteks ini berarti konvensi hukum yang bersifat lisan 
yang belum merujuk kepada Islam). Setelah Islam masuk maka terjadilah 
pertentangan dalam penerapan harta pusaka tersebut. 

Menurut hukum adat, seperti telah kita ketahui, orang Minang mengikuti garis 
keturunan ibu (matriarchat). Menurut sistem ini, dalam pembagian harta, baik 
pusaka tinggi maupun pusaka rendah, yang "lebih di untungkan" adalah pihak 
anak-kemenakan dari garis Ibu. Sementara Islam lebih condong kepada garis 
keturunan laki-laki/bapak (patriarchat). Inilah salah satu pertentangan yang 
dilematis setelah Islam diintegrasikan ke dalam kebudayaan Minangkabau. Belum 
lagi ketentuan-ketentuan adat yang lain yang cukup tajam pertentangannya dengan 
ajaran Islam. 

Setelah Islam masuk masalahnya menjadi bertambah rumit lagi karena adat dan 
syarak itu sendiri harus berdasarkan ajaran Islam (basandi Kitabullah). 

Nah, setelah didapat dan dikumpulkan data-data menyangkut penerapan ABS-SBK di 
tingkat bawah (akar rumput) dengan segala permasalahannya, barulah kemudian Tim 
Perumus membahas dan mengkaji lebih dalam lagi serta mencarikan solusinya yang 
nantinya akan dikodifikasikan secara tertulis yang diharapkan dapat memiliki 
kekuatan hukum. Terlepas dari apakah kodifikasi atau kompilasi itu nantinya 
akan "dipamainkan" dan "dilendo" orang pintar dan berkuasa di daerah ini, 
paling tidak sudah ada bentuk baku (standar) ABS-SBK ini yang bisa dirujuk 
terutama oleh generasi muda. 

Dalam tulisannya Suryadi telah memberikan "kunci" untuk menghindari dikotomi 
pemikiran itu: bisa dinetralkan. Permasalahannya mau nggak mereka yang 
merumuskan ini memakai "kunci" tersebut? Jangan-jangan "kunci" itu telah patah 
duluan sebelum digunakan. Kelebihan (atau kekurangan?) orang Minang dalam 
berdiskusi adalah: selalu seperti sebuah produk kecap terbaru, tidak pernah 
mengenal nomor dua. Mungkin itu sebabnya dulu Belanda dan kemudian Orang Pusat 
(baca: Pemerintahan di Jawa) sangat sulit "menaklukan" orang Minang dalam 
perundingan-perundingan. 

Jika ini terjadi, maka hasilnya tidak lebih tidak kurang hanyalah sebuah 
bentuak aktualisasi diri seseorang dengan berbagai kepentingan. Seperti 
disinyalir Suryadi, ini ditandai dengan semakin melemahnya diskusi tersebut, 
dan tidak bergaungnya isu ini di tingkat bawah. Gemanya baru terasa di antara 
mereka yang mempunyai akses di dunia maya. 

Apakah para penghulu, orang-orang tua, cerdik pandai, dan alim ulama yang 
sehari-harinya hidup di kampung sudah bermain-main juga di dunia maya? Apakah 
di setiap nagari sudah tersedia warung internet (warnet) dimana mereka, dalam 
istirahat sejenak setelah bekerja di sawah dan ladang, dapat mengopi sambil 
membuka email untuk "berselancar" di dunia maya, membaca pendapat orang-orang 
kota yang "pintar" tentang ABS-SBK? 

Hasil dari Tim Perumus Kompilasi ABS-SBK ini menarik kita tunggu, agar kita 
sebagai orang Minang, terlebih lagi generasi mudanya, tidak "dilendo" arus 
morderenisasi dan globalisasi yang akan membenamkan sebuah kebudayaan yang tua 
seperti Minangkabau ini. Kita juga berharap agar generasi muda masih peduli 
dengan kebudayaannya. 

Atau mungkin mereka adalah golongan keempat seperti yang saya sebut di atas, 
yang menjadi "urang Minang" yang lain. Entahlah! Jarum waktulah yang akan 
menjawabnya. (***) 


© 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Hindari penggunaan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke