Dunsanak kasadonyo, Iko ambo masuakkan ciek berita Padang Ekspres (21/05/08). Mudah- mudahan bisa pulo manjadi bahan diskusi kito di palanta ko.
Adat Tergerus, Pemprov Bentuk Tim, Suhermanto: Butuh Arah Baru Maknai ABS-SBK Rabu, 21 Mei 2008 Padang, Padek-- Kian tergerusnya nilai Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Pemprov Sumbar membentuk tim perumus penjabaran, operasional, kompilasi hukum ABS-SBK. Pasalnya, selama ini ABS-SBK hanya tertuang dalam slogan-slogan tanpa ada aplikasinya di kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, generasi muda Minang saat ini tidak lagi menggunakan dan memahami prinsip-prinsip filosofis ABS-SBK. Jika ini dibiarkan berlarut-larut berpengaruh terhadap masa depan Minangkabau, akhirnya menjadi ancaman bagi jati diri Minang. Persoalan ini sudah ini menjadi kerisauan di banyak kalangan, karena filosofis ABS-SBK tidak lagi menjadi acuan dalam penyelesaian persoalan. Padahal filosofis tersebut yang berdekatan dengan agama Islam, mampu menjawab persoalan kekinian. Beranjak dari kerisauan dan persoalan globalisasi, saatnya masyarakat Minangkabau bangkit. Apalagi bertepatan dengan satu abad kebangkitan nasional, sudah saatnya filosopis ABS-SBK betul-betul menjadi domain terhadap nilai-nilai kehidupan sehingga dapat menjadi acuan dan pedoman hidup baik untuk saat ini maupun untuk masa depan. Hal ini terungkap dalam rapat bersama tim perumus dan louncing dimulainya pembahasan butir-butir penjabaran ABS-SBK di Kantor LKAAM Sumbar, kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Pemerintahan Nagari Setprov Sumbar Suhermanto Raza, Ketua Tim Perumus Muchtiar Muchtar, Sekretaris Edi Pratama, Sekretaris LKAAM Yuzirwan Rasyid, ulama Mas’oed Abidin, anggota tim perumus lainnya Basir Basyar. Menurut Suhermanto, pembentukan tim perumus ini sesuai dengan keputusan gubernur Sumbar untuk memberikan rekomendasi pada kebijakan pemerintah daerah yang nantinya bisa dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur. Ditargetkan, kata Suhermanto akhir Desember mendatang sudah ada kesepakatan bersama setelah dilakukan tahapan-tahapan pembahasan seperti seminar dan menerima masukkan dari semua pihak. ”Perlu arah dan inspirasi baru untuk menjadikan ABS-SBK sebagai pedoman dan tuntutan hidup yang betul-betul mampu diimplementasikan. Kesepakatan ini nantinya untuk mendorong pelaksanaan ABS-SBK tersebut. Pemerintah tidak berbicara sanksi yang akan dikenakan jika penjabaran tersebut tidak dilaksanakan di lapangan,” kata Suhermanto. Sementara itu Ketua Tim Perumus Muchtiar Muchtar menambahkan semua unsur masyarakat boleh memberikan masukan untuk pembahasan ini. Masyarakat juga bisa mengakses www.timperumus_ ABSSBK.multiply.com untuk memberikan masukan terhadap pembahasan kompilasi hu kum ABS-SBK nantinya. Tim yang terdiri dari tim adat, tim sarak dan tim editor nantinya juga akan membahas 100 butir point yang terkandung dalam ABS- SBK. Sekretaris tim perumus Edi menambahkan, tiga yang akan dirumuskan tim nantinya akan ada kesepakatan bersama, penjabaran filosofis ABS-SBK dan operasional pelaksanaan pembahasan tersebut. Terkait pelaksanaan dari kesepakatan bersama ini, ditambahkan Mas’oed tergantung sosialisasi dan pemahaman bersama yang disesuaikan dengan kondisi kekiniaan. Karena implementasinya tidak sesederhana apa yang telah dirumuskan. (Afrianingsih Putri) Sumber: http://www.padangekspres.co.id/content/view/6518/104/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Hindari penggunaan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
