Ass. ww.
Dunsanak anggota milis yth.
Pemda kabupaten Tanah Datar saat ini sedang menyusun Peraturan Daerah ttg.
nagari.
Untuk hal tsb pemda meminta saran-saran maupun usul.
Ada beberapa istilah yang menarik dalam Ranperda ini, yang mungkin sangat
berguna bagi kita urang rantau khususnya yang yang berasal dari Luhak nan Tuo.
Untuk lebih jelasnya silahkan download dari :http://tanahdatar.go.id/
Wassalam
Abraham Ilyas, 63 th.
www.nagari.or.id
www.nagari.org
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---