> .. Eh.  Kalau saya boleh bilang, orang seperti ini apa hukumnya ?. Kalau
> dia mati. ditanam di kuburan salib, atau toapekong.. Kafir.

 Assalamu'alaikum. w.w.

 .... kita sambung yang kemaren agak sedikit ....

 Dia hanya mendengar berita, mendengar cerita, baca koran saja lalu dia
comment "hukum Allah ta'ala zhalim.."
.. Eh.  Kalau saya boleh bilang, orang seperti ini apa hukumnya ?. Kalau dia
mati. ditanam di kuburan salib, atau toapekong.. Kafir.
    Ingat,.... kita nanti berurusan di akhirat.  Mengapa kita sembahyang,
 puasa dan segala macamnya ?, karena apa ?. Karena ingin sorga lah.
 Kalau kita katakan hukum Allah ta'ala zhalim, tak usah sembahyang lah,
 nggak usah puasa,... membuang waktu.  Guna ceramah ini untuk mengajak
 kita masuk sorga, untuk mengetahui ini salah ini betul. Kalau salah
 betulkanlah. Kita menerangkan ini supaya ummat Islam di Indonesia ini
jangan sekali-kali mencoba menolak hukum Allah ta'ala, menghujat hukum Allah
ta'ala. Buang waktu kita sembahyang, buang waktu kita ber 'aqidah. Rusak 'aqidah
 tuan-tuan,.. jangan main-main. Kalau satu waktu kita tak sembahyang,
 kita masuk neraka sebentar. Paling lama satu waktu tidak sembahyang, masuk
 neraka 80.000 tahun, bukan lama benar....
 Kalau sehari semalam tak sembahyang 400.000 tahun. Kalau tiga hari tak
 sembahyang 1, 2 juta tahun. Kalau dia katakan sembahyang tidak wajib
 .....aah ..... kekal selama-lamanya di dalam neraka, tak keluar lagi.
 Sama juga kalau kita katakan hukum potong tangan itu zhalim,
 .... aaahh kekal selama-lamanya dalam neraka. Kita katakan hukum hudud
 itu tak wajib dilaksanakan...... aaa kekal selama-lamanya dalam neraka.
 Ingat itu tuan-tuan.
 Apa untungnya saya bicara ?... hendak mengajak lah,. mengajak sama-sama
 masuk sorga. Ini karena tidak boleh sendiri, kalau boleh sendiri dipahami
sendiri kan enak. Rilek istirahat, banyak kerja lain. Tapi dalam Islam tidak
 boleh begitu, kita mesti mengajak orang sama-sama, mesti mencegah
 kemungkaran,.... begitu hukumnya.
 Memang susah, banyak yang tak setuju, kitapun susah, pemerintah tidak
 suka kita menerangkan yang haq itu.
    Seperti sembahyang juga, ada syarat-syaratnya,.... mulai dari Islam,
 baligh, berakal, sampai da'wah. Hukum potong tangan juga begitu, mesti ada
 saksinya, ....berapa jumlah uang yang dicuri, .... dimana letaknya dan
 sebagainya. Kalau letak barang itu tidak tentu, ketinggalan misalnya,
jam Rolex tinggal. Kita lupa tadi, ketika kembali sudah tidak ada, orang
 yang mengambil tidak kena potong tangan...... Perhatikan ini.
 Kenapa ?, karena lalai. Lihat tuan-tuan tidak mudah mengenakan hukum
 potong tangan. Tapi kalau dia datang ke rumah kita, lemari sudah dikunci,
 dikupaknya, ......itu kena dia. Kalau kita ambil wudhu', digantungkan
jam pada pipa,
 .... lupa, kemudian hilang... salah kita. Orang yang mengambil tidak kena
 potong. Jadi ada aturan-aturannya. Jangan mengira kalau mencuri
 ..... raap..... potong. tidak begitu.
    Begitu juga orang berzina, tidak begitu mudah kena hukum dera
 (dicambuk atau dirotan) atau hukum rajam. Coba bayangkan 4 pasang
 mata yang jernih cerah yang terang melihat dan menjadi saksi baru bisa.
 Bila ternyata tiga orang nampak, satu orang tidak nampak, saksi yang
 tiga ini malah kena dera. Terkena hukum bohong dan menuduh orang
 berzina. Makanya tidak mudah tuan-tuan.
 Itu sebabnya kita jangan sesuka hati menentang, meng-claim,
 ..... Ini hukum Allah ta'ala ini. Kalau hukum Allah ta'ala ini ditolak,
 .....tak ada makna lagi kita Islam... tak bermakna. Terhadap hukum Allah
 ta'ala ini mestilah "ay yaquulu sami'na wa-ata'na", hendaklah orang
 beriman berkata "kami dengar dan kami ta'at".
 Sekarang makin hari makin banyak orang yang murtad akibat tidak paham

 ... eh..lah panjang pula ..... beresok kita sambung....

 Wabillahil hidayah wat taufiq
 Wassalam

Padang, Juni 2008
Lab. Perancangan dan Konstruksi Mesin
Fak. Teknik Univeristas Andalas
Kampus Limau Manih
Dr. Eng. Khairi Yusuf  St. Sinaro

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke