Pelari Terdepan Desentralisasi Desa

Bahan Lokakarya  Otonomi dan Pemerintahan Binua , diselenggarakan oleh
IRE dan LPPMA Pontianak, di Ngabang, Kabupaten Landak, 22-24 Maret

Oleh Sutoro Eko

Kalau  Anda  menaruh  apreseasi  pada  otonomi  desa,  maka Anda harus
belajar  pada  pengalaman  Sumatera Barat. Mengapa? Ada anekdot, orang
Sumbar  (Minangkabau)  tidak  pernah  menjuarai  lomba  lari marathon,
karena  kalau  mengikuti  lomba  selalu  berhenti  di  pertigaan  atau
perempatan  jalan  untuk  menjajagi potensi bisnis rumah makan Padang.
Tetapi   dalam   perlombaan   desentralisasi,  Sumbar  adalah   pelari
terdepan   bila  dibanding  dengan  daerah-daerah lain, termasuk Jawa.
Sumatera Barat merupakan daerah yang sangat unik dan eksotik dalam hal
desentralisasi  dan demokrasi lokal. Sejak lama orang Minang mempunyai
sejarah   otonomi  asli  yang berbasis pada nagari.

Di  sepanjang zaman proses desentralisasi di Sumbar berlangsung secara
dinamis.  Ketika  republik  Indonesia baru berumur satu dekade, Sumbar
telah  tampil sebagai penantang gigih sentralisasi melalui PRRI, meski
dari  kacatama  Jakarta ia dianggap sebagai sebuah pembe-rontakan yang
harus  ditumpas secara represif. Pada masa Orde Baru, Sumbar lagi-lagi
tampil  sebagai  penentang  gigih terhadap intervensi dan penyeragaman
(regimentasi)  pemerintahan  desa  melalui  UU  No. 5/1979. Masyarakat
Sumbar  dipaksa  menerima  intervensi  Jakarta, meski mereka merasakan
kehilangan  identitas  politik lokal dan self-governing community yang
sudah lama berbasis pada nagari.

Marginalisasi  terhadap  nagari  mulai  bergeser menjadi eforia ketika
desentralisasi  dan  demokrasi  lokal  mengalami kebangkitan, menyusul
bangkrutnya  Orde  Baru.  Sejak  1998,  Sumbar menemukan momentum baru
seraya  melakukan  respons  yang paling cepat terhadap desentralisasi.
Salah  satu  tema  sentral kebangkitan desentralisasi di Sumbar adalah
 kembali  ke nagari , yakni kembali ke identitas dan komunitas politik
lokal  yang  desentralistik  dan  demokratis.  Sebelum  UU No. 22/1999
lahir,  wacana   kembali ke nagari  telah membahana ke seluruh pelosok
Sumbar,   kecuali  di  Kepulauan  Mentawai.  Gubernur,  bupati,  DPRD,
akademisi,  LSM,  pers,  pengusaha,  kerapatan adat, ninik mamak, alim
ulama,  cadiak  pandai, bundo kanduang dan sebagainya berbicara serius
untuk merumuskan formula baru kembali ke nagari.

Setelah    melawati   dialektika   yang   panjang,   Propinsi   Sumbar
mengundangkan  Perda  No.  9/2000,  yang  menjadi  efektif  pada bulan
Januari  2001.  Kecuali wilayah kota dan Mentawai, setiap kabupaten di
Sumbar  segera  merumuskan  Perda  kembali  ke nagari. Kabupaten Solok
adalah   pelari   terdepan   dalam   melahirkan  Perda,  yang  diikuti
daerah-daerah lain. Kabupaten 2004.


Agam  adalah  pengikut yang terakhir. Pembukaan Perda menyatakan bahwa
Sumbar  kembali  ke  nagari, diikuti dengan rumusan ritual bahwa  adat
basandi  syarak,  syarak  basandi  kitabullah ,  hukum agama mengatur,
adat   memakai,  alam  adalah  guru  bagi  umat  manusia .  Perda  itu
memberikan   kepastian   rintisan   untuk   kembali  ke  nagari  dalam
batas-batas wilayah sebelum 1979. Perda juga menyebutkan sumber-sumber
daya nagari: pasar, balai adat, mesjid dan surau, lahan, sawah, hutan,
sungai,  kolam,  danau dan bagian dari laut yang dulu merupakan ulayat
nagari,  bangunan  publik serta harta kekayaan yang bergerak dan harta
lainnya.

Gerakan  dan  kebijakan  kembali  ke  nagari memang tidak populer bagi
Mentawai  (yang  mempunyai  identitas  berbeda dengan Minangkabau) dan
bagi  para  kepala  desa.  Mengapa  kepala  desa  menentang kembali ke
nagari?  Ketika UU No. 5/1979 diterapkan setiap nagari dipecah menjadi
banyak  desa  mengikuti  jumlah jorong yang berada di bawah yurisdiksi
nagari.  Sebaliknya kembali ke nagari mengharuskan regrouping sejumlah
desa  (jorong)  menjadi  satu  nagari,  kembali ke kondisi masa silam.
Barisan  sakit  hati  kepala  desa  menentang kembali ke nagari karena
kekuasaan  mereka  yang  sudah mapan akan segera dihentikan dan segera
membentuk  wali  nagari  baru.  Toh  suara boikot para kepala desa itu
secara  cepat  tenggelam  dari permukaan, karena suara mayoritas orang
Sumbar  adalah  mendukung  kembali  ke  nagari  sesuai  dengan kondisi
sebelum 1979.

Kini  pembentukan  kembali  nagari  di  wilayah  kabupaten  telah usai
dilakukan,   kecuali  di  wilayah  kota.  Masyarakat  lokal  merasakan
kemenangan  karena  telah  menemukan kembali identitas yang telah lama
hilang.   Bagi  kami  kembali  ke  nagari  bagaikan  menemukan kembali
permata  yang  sudah  lama hilang, meski tidak sempurna seperti dulu ,
demikian   tutur   seorang  penghulu  adat  di  Luhak  Agam.  Sekarang
masyarakat  lokal  mempunyai semangat kepemilikan dan partisipasi yang
jauh  lebih  kuat bila dibandingkan dengan semangat mereka di era Orde
Baru.  Mengapa  kembali  ke  nagari  di  Sumbar berlang-sung cepat dan
sukses?  Bagaimana  kalau  dibandingkan  dengan kasus di Jawa? Gerakan
kembali  ke  nagari  memang bukan sesuatu yang final karena baru dalam
tahap  awal  perubahan  (pergeseran kembali dari desa ke nagari). Kini
nagari  tetap  menghadapi  sejumlah  tantangan  baru seperti bagaimana
memper-kuat  kepemimpinan tigo tungku sajarangan, membuat pemerintahan
nagari yang lebih baik, memperkuat partisipasi masyarakat (bukan hanya
dari  sisi  kepemilikan tetapi juga pada sisi voice, akses dan kontrol
masyarakat),  memper-kuat  basis  ekonomi  nagari  untuk kesejahteraan
rakyat dan seterusnya.

Saya  membaca  bahwa   cerita  sukses  kembali ke nagari ditopang oleh
beberapa  hal.  Pertama,  nagari  adalah  identitas  utama  dan  basis
kehidupan  orang  Minangkabau.  Orang  Minang  selalu bangga menye-but
dirinya  sebagai   anak  nagari ,  meski  banyak di antara mereka yang
sudah  tercerabut  dari nagari. Ini berbeda dengan di Jawa. Desa, bagi
orang  Jawa,  bukan lagi menjadi identitas tetapi hanya sebagai satuan
administratif  yang  mengendalikan  hidup  mereka.  Orang  desa  Jawa,
terutama  generasi  muda,  cenderung  merasa inferior menyebut dirinya
sebagai   orang desa  meski mereka bangga sebagai  orang Jawa . Karena
pengaruh  developmentalisme  dan  cara  pandang  penguasa  yang keliru
terhadap  masyarakat  desa,  orang-orang  desa yang hidup di luar desa
merasakan  bahwa   orang  desa   identik  dengan  orang kolot ,  orang
miskin ,   kampungan ,   kawula cilik ,  orang bodoh , dan seterusnya.
Orientasi  gerenasi  baru  orang  desa sekarang cenderung  bias kota ,
yang  mencari  identitas  dan  penghidupan yang urbanized. Saya sering
mendengar  banyak orang-orang sukses (entah pejabat atau pengusaha) di
kota  yang mengatakan dirinya dari desa. Tetapi, saya menilai ungkapan
itu  adalah bentuk nostalgia dan kebanggaan semu, bukan sebagai bentuk
komitmen sosial terhadap desa.

Kedua,  kembali  ke  nagari  didukung  oleh  perpadu-an antara gerakan
sosial  (social  movement)  dan kebijakan (public policy). Saya sangat
yakin  bahwa  kebijakan dari atas yang tidak didukung secara kuat oleh
gerakan  sosial  berbasis masyarakat akan membuat kebijakan itu sangat
rapuh.  Di  Sumbar,  kembali  ke  nagari  telah menjadi domain gerakan
sosial  sebelum  lahir  Perda  No. 9/2000. Sebagian besar orang Sumbar
berbicara  kembali ke nagari. Di zaman Orde Baru, kritik terhadap desa
dan  seruan-seruan  keras  kembali  ke  nagari  tidak pernah berhenti.
Karena  itu,  Perda  menjadi kebijakan publik yang kuat dan legitimate
setelah   melewati   proses   dialektika  yang  panjang,  dinamis  dan
partisipatif.   Perda   menjadi   sebuah   kebijakan   responsif  yang
memformalkan isu kembali ke nagari.


Ketiga,  gerakan  kembali ke nagari didukung dan dibuat dinamis karena
modal  sosial  (kerjasama  dan  jaringan)  yang kuat. Sejak awal semua
elemen  berbicara  dan  mendiskusikan  wacana  kembali  ke nagari. Dua
organisasi  lokal terkemuka di Sumbar, Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan
Lembaga   Kerapatan   Adat  Alam  Minangkabau  (LKAAM),  secara  aktif
mempromosikan  gagasan  dan  seruan  kembali  ke nagari. Ketika proses
formulai Perda dimulai, diskusi-diskusi terjadi di banyak tempat. Para
perantau  juga  tidak  ketinggalan  berpartisipasi  menggagas  kembali
nagari melalui surat, telpon, fax, email dan tidak sedikit yang datang
langsung ke kampung halamannya.

Modal  sosial  (kerjasama  dan  jaringan)  dan  komitmen  itulah  yang
membedakan  dengan  kondisi di Jawa. Di Jawa, suara otonomi desa tidak
terlalu  populer  dibanding  dengan  suara  kembali  ke  nagari. Hanya
sebagian  kecil  orang  desa  yang  tahu, apalagi menyuarakan, otonomi
desa. Apalagi para perantau yang sudah lama tercerabut dari desa. Kini
sebenarnya  telah  tumbuh  suara  otonomi  desa  yang dilancarkan oleh
elemen-elemen  NGO  dan  akademisi,  tetapi gerakan mereka belum gayut
dengan suara asli desa dan komitmen pemerintah daerah.


Keempat,  cerita  sukses  kembali  ke  nagari tidak lepas dari respons
pemerintah  daerah.  Sebelum  pemilu  1999,  wacana  kembali ke nagari
secara  resmi  digunakan  oleh Gubernur Sumbar. Sesudah November 1998,
sebuah  lokakarya  tentang otonomi daerah digelar di Padang. Hasilnya,
pemerintah  propinsi membentuk sebuah komisi penelitian untuk mengkaji
aspirasi  warga  masyarakat  Sumatera  Barat.  Sebuah  tim  penelitian
menjadi  duta  untuk menyelenggarakan polling pandangan penduduk desa.
Polling  itu  menyimpulkan  bahwa  jelas  sekali  mayoritas menyenangi
kembali ke nagari. Lantas Gubernur mengirimkan pertimbangan-nya kepada
Mendagri  tanggal 7 Desember 1998. Dalam pesannya dia menyatakan bahwa
pembebanan model desa sudah tidak bekerja dengan baik di Sumbar karena
model  itu   tidak  sesuai  dengan sistem sosial budaya . Respons awal
Gubernur  tentu  mempercepat  proses  gerakan dan kebijakan kembali ke
nagari.  Para  bupati di wilayah Sumbar juga responsif dan 33 antusias
pada  gerakan  dan  kebijakan  kembali  ke  nagari.  Bupati  Solok dan
Limapuluh  Kota  adalah  dua  bupati  pelari  terdepan dalam merespons
kembali ke nagari.


Sebaliknya  di  Jawa  dan  juga di daerah lain, respons pejabat publik
terhadap  desa  sangat lamban. Bahkan banyak yang konservatif terhadap
desa.  Otonomi daerah berhenti di tangan saya , demikian tutur seorang
bupati. Banyak bupati yang sibuk plesir, korupsi, menjual aset negara,
atau   giat   meningkatkan   pungutan  pajak,  membuka  investasi  dan
lain-lain.  Beberapa bupati (misalnya Bantul, Purworejo, Kebumen, dll)
memang  cukup  responsif  terhadap  otonomi  desa,  tetapi belum gayut
dengan  kemauan jangka pendek DPRD sehingga belum membuahkan kebijakan
yang  memadai.  Sementara  kabupaten  Selayar, Sulawesi Selatan, sudah
cukup  maju dalam mendorong desentralisasi desa, dengan lahirnya Perda
No. 03/2002 tentang perimbangan keuangan kabupaten-desa.


Dengan demikian, kata kuncinya adalah perpaduan antara gerakan sosial,
modal  sosial  dan  kebijakan  publik yang memungkinkan desentralisasi
desa  bisa bergerak lebih maju. Kebijakan akan rapuh atau bahkan tidak
mungkin  lahir  kalau  tidak  didorong  oleh gerakan dan modal sosial.
Sebaliknya  gerakan  dan  modal  sosial  tidak  menjadi kebijakan yang
konkret   kalau   tidak  ada  respons  dan  komitmen  penguasa  lokal.
Pengalaman  kembali  ke  nagari  di  Sumbar memberikan catatan sejarah
untuk kasus ini. 


http://www.ireyogya.org/sutoro/pelari_terdepan_desentralisasi_desa.pdf




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke