Politik Santun Mohammad Natsir

MOHAMMAD Natsir seakan ber­asal dari negeri yang jauh. Sebuah negeri
tempat politikus berjuang sungguh-sungguh demi rakyat yang
diwakilinya. Mereka memegang te­guh ideologi partai masing-masing.
Beradu argumen dengan ganas, tapi tetap dengan tutur kata sopan, dan
sesudahnya mereka bercakap hangat dengan lawan politiknya sambil
meneguk secangkir kopi di saat rihat. Mereka berperang kata, tapi
seketika saling berpegangan tangan saat menghadapi penjajah Belanda.


Indonesia di awal kemerdekaan, ketika Mohammad Natsir berkecimpung
menjadi politikus dari Partai Masyumi, bukanlah negeri khayalan.
Ketika itu beda pendapat dan pandangan sudah biasa. Para politikus tak
merasa perlu memamerkan kekayaan kepada publik. Bahkan sebaliknya,
mereka cukup bersahaja.


Sebagai Menteri Penerangan, Natsir tak malu mengenakan kemeja kusam
dan jas bertambal. Ketika menjadi Ketua Fraksi Masyumi, dia menampik
hadiah sebuah mobil Chevrolet Impala yang tergolong mewah dari seorang
pengusaha. Ia menolak dengan cara halus agar si pemberi tak merasa
kehilangan muka. Padahal di rumahnya yang sederhana hanya ada sebuah
mobil DeSoto rom­beng. "Mobil itu bukan hak kita. Lagi pula yang ada
masih cukup," begitu nasihat yang disampaikannya kepada istri dan
anak-anak.


Di awal kemerdekaan itu sebuah negara baru sedang bangkit. Para
politikus berkhidmat sekuat-kuatnya untuk Tanah Air. Mereka
patriot-pejuang, beberapa di antara­nya pernah mendekam di bui atau
menjalani pembuangan di tempat terpencil di masa penjajahan Belanda.
Mereka meng­hidupkan politik, bukan mencari hidup dari politik. Ten­tu
saja di masa itu ada beberapa politikus yang berpe­rilaku miring, tapi
jumlahnya bisa dihitung dengan jari.


Maka tak salah bila Daniel Lev (almarhum), seorang In­donesianis
kenamaan, berkali-kali mengingatkan ge­ne­ra­si muda Indonesia. Bila
ingin mempelajari sema­ngat berde­mokrasi serta kehidupan politikus
yang bersih dan bersahaja, tak perlu menoleh jauh-jauh ke Eropa atau
Ame­rika. "Pelajari saja masa demokrasi pada 1950-an," katanya suatu
kali.


Politik santun itu perlu dikembalikan ke zaman ini, le­bih dari 60
tahun setelah Indonesia merdeka. Terutama ketika dunia politik terasa
pengap oleh skandal beruntun. Sejumlah politikus melakukan korupsi
berkawanan, meminta imbalan materi atas aturan hukum yang mereka buat,
ada yang terlibat kejahatan seksual.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat membuat pelatar­an kantornya bak ruang
pamer mobil mewah dengan mengen­darai kendaraan luar biasa mahal­
justru di saat kebanyakan rakyat hidup miskin. Mereka berlomba
mengejar popularitas demi mendaki tangga karier politik sendiri,
sesuatu yang jauh dari kepentingan rakyat pemilihnya. Santun,
bersahaja, dan semangat berkhidmat menjadi barang langka. Begitu jauh
jarak yang terbentang antara para politikus dan rakyat yang
diwakili­nya.


Sejauh ini minim sekali teguran dari partai politik kepada anggotanya
yang berperilaku rendah. Hampir tak ada partai yang menggariskan
pedoman jelas kepada anggotanya untuk bertingkah laku sesuai dengan
keadaan mayoritas rakyat. Surat teguran dan recalling, dalam sejarah
Dewan, hanya akan terbit justru bila terjadi perbedaan pendapat antara
anggota dan pemimpin partainya.


Barangkali sistem perwakilan politik perlu diperbaiki total. Perlu
sebuah sistem dengan aturan jelas yang membuat para politikus terikat
dan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi rakyat. Mungkin Indonesia
tak bisa lagi membayangkan para politikus akan berperilaku santun dan
bersahaja seperti Natsir dan kawan-kawan di masa lalu. Tapi dengan
perbaikan sistem, mungkin keadaan baik itu bisa ditiru.


Nasib negara seyogianya memang tak diserahkan kepada kebajikan orang
per orang, tapi pada sistem yang baik. Saat ini segemas apa pun
masyarakat pemilih terhadap perilaku para wakilnya, mereka tak bisa
berbuat apa-apa. Mereka tak punya kekuatan untuk segera menghukum para
politikus lancung itu.


Salah satu usul perbaikan sistem politik itu adalah mempersingkat masa
tugas anggota Dewan—seperti dilontarkan Rektor Universitas Paramadina
Anies Baswedan. Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya
tiga tahun saja, bukan lima tahun seperti sekarang. Dengan masa
jabatan yang pendek, konstituen bisa lebih cepat menghukum wakil
pilihannya bila menyeleweng. Mereka yang berprestasi bisa dipilih
kembali, yang kerang-keroh tak akan dipilih lagi.


Sistem seperti itu akan membuat demokrasi berpihak dan melayani
seluruh rakyat. Para aktor politik di dalamnya tetap boleh mengejar
kepentingan pribadi, kelompok, atau partainya, tapi dengan cara yang
menguntungkan publik.


Dengan sistem yang diperbaiki itu, bukan mustahil perilaku santun,
bersih, bersahaja akan kembali mewarnai panggung politik negeri. Siapa
tahu kelak kita akan bertemu dengan politikus yang sekaliber atau
malah le­bih baik daripada seorang Mohammad Natsir.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke