<http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/05/08203992/gagal.jadi.bupati.coba.bunuh.diri>
com/read/xml/2008/08/05/08203992/gagal.jadi.bupati.coba.bunuh.diri

PONOROGO, SELASA - Rentetan masalah yang dihadapi HMZ Yuli Nursanto
usai kekalahannya dalam pemilihan bupati (pilbup) Ponorogo, diduga
membuatnya depresi.

Calon bupati Ponorogo yang tersisih pada pemilihan kepala daerah
(pilkada) tahun 2005 dan kini terdakwa kasus utang-piutang miliaran
rupiah itu, mencoba bunuh diri.

Aksi nekat Yuli yang menggegerkan terjadi Minggu (3/8) sore, ketika
dia melarikan diri dari RSUD dr Hardjono Ponorogo, tempat dia dirawat.

Melepas peralatan medis yang melekat di tubuhnya, Yuli kabur keluar
RSUD. Ia sempat masuk rumah seorang warga dekat RSUD, dan hendak
gantung diri di sana.

Karena aksinya berhasil dicegah, Yuli kembali berlari dan mau mencebur
ke sungai terdekat, Sungai Keninten yang cukup lebar.

Aparat kepolisian yang kemudian datang, berhasil merayu Yuli sehingga
mengurungkan niatnya. Tapi, pengusaha itu sempat mencoba
menyayat-sayat urat nadinya dan menantang polisi untuk menembaknya saja.

"Dia tiba-tiba masuk rumah saya, dan mau gantung diri. Saya kaget
bercampur takut," Wasis, warga Kelurahan Keninten,
Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, yang rumahnya diterobos Yuli saat
ditemui Surya, Senin (4/8).

Saat itu, Yuli cuma bercelana dalam dan memakai kaos kutang. Setelah
berhasil diamankan, Yuli kemudian dibawa ke markas Polres Ponorogo.
"Kami hanya berjaga-jaga karena dia (Yuli) sudah mengganggu
ketertiban," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Edy Susanto.



Namun, informasi yang diperoleh Surya kemudian menyebutkan, Yuli
kembali diserahkan ke pihak keluarga.

Sebetulnya, belum sampai dua minggu lalu, tidak terlihat tanda-tanda
depresi pada diri Yuli. Itu setidaknya diakui oleh Sekretaris KPUD
(Komisi Pemilihan Umum Daerah) Ponorogo, Hadi S, yang sempat menemui
Yuli di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Ponorogo pada 23 Juli lalu, atau
tepat saat penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim.

Yuli memang mendekam di LP Ponorogo sejak ditetapkan sebagai terdakwa
dalam kasus dugaan penipuan BG (biro gilyet) dan cek kosong senilai Rp
2,977 miliar terkait urusan utang-piutang. Namun, sejak beberapa hari
lalu, Yuli dibantarkan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan.

Kasus utang-piutang tersebut hingga kini masih dalam proses
persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Disebutkan,
utang-piutang itu terjadi pada bulan-bulan sekitar Pilbup Ponorogo
digelar, yakni Juni 2005. Sebagian besar dana yang ada diduga
digunakan Yuli untuk maju dalam pemilihan bupati.

Gagal terpilih, Yuli juga menghadapi problem keuangan seiring dengan
penarikan paksa 7 armada (6 bus dan 1 truk) transportasinya oleh pihak
leasing, pada awal Maret 2007. Selain menggeluti bisnis trasnportasi,

Yuli juga memiliki dua stasiun radio FM serta perusahaan pengerah
tenaga kerja.

Yuli Nursanto dengan pasangannya Achmad Soenarno, saat pilbup itu
hanya menempati urutan ke-4 dari lima pasangan calon bupati/wakil
bupati (cabup/cawabup) Ponorogo yang bersaing. Dalam pilbup itu,
pasangan Yuli-Achmad diusung oleh Partai Demokrat (PD) dan PPP.

Selain masalah finansial, Yuli kini juga menghadapi problem rumah
tangga karena istrinya Ny Adjidah (dipanggil Ida) dikabarkan menggugat
cerai. "Biarkan aku mati. Aku sudah tidak punya keluarga lagi,"
demikian teriakan Yuli yang terekam saat hendak bunuh diri pada Minggu
(3/8) sore itu.

Sementara itu, hingga menjelang malam kemarin, Surya belum berhasil
menghubungi keluarga Yuli untuk minta konfirmasi terkait masalah Yuli.
Saat Surya mendatangi kantor Yuli di Jl Raya Ponorogo-Ngebel, para
karyawan di sana tak ada yang bisa memberikan keterangan tentang latar
belakang masalah bosnya.


"Coba, anda langsung ke rumahnya di Perumnas Singosaren. Di sana ada
istrinya, Anda temui langsung ibu Ida," jelas salah seorang penyiar
radio milik Yuli Nursanto yang enggan disebutkan namanya.

Ketika mendatangi rumah Yuli di Jl Singajaya XIV Perumnas Singosaren,
Surya tak berhasil pula menemui Ny Ida. Menurut keterangan seorang
lelaki penunggu rumah Yuli yang dipanggil Bonyok, 45, Ny Ida sedang
keluar dan dia tak tahu pasti ke mana.

"Saya di sini hanya bertugas membenahi bagian-bagian rumah yang rusak,
dan masih belum selesai,” kata Bonyok yang mengaku telah puluhan tahun
mengenal keluarga Yuli.

Kediaman keluarga Yuli di Perumnas itu menempati tiga rumah berjajar.
Dua rumah dijadikan satu dan dibangun tiga lantai, sedangkan satu
rumah lainnya dibiarkan seperti bentuk awal dari pihak developer.


Seorang tetangga depan rumah keluarga Yuli mengatakan, hubungan Yuli
dengan istrinya tampak kurang harmonis sejak mencuatnya kasus yang
melilit Yuli pascapilbup. Namun, tetangga yang mengaku bernama Haris
itu tak tahu persis apa penyebabnya. “Mereka kurang akrab dengan
warga,” kata Haris.


Berdasarkan catatan Surya, kegagalan di pilkada yang kemudian
berbuntut masalah pada calon yang maju juga terjadi di Kabupaten
Nganjuk. Sutrisno Hafidz, cabup yang diberangkatkan PKB Nganjuk, kini
berurusan dengan aparat berwajib karena dugaan penipuan senilai Rp 1
miliar terhadap seorang warga asal Madura. Cabup yang kalah dalam
coblosan 4 Maret 2008 lalu itu juga dipolisikan warga Kediri dengan
dugaan kasus yang sama, namun nilainya Rp 10 juta.



Saat menjelang kampanye, Sutrisno Hafidz kelabakan mencari tambahan
dana untuk mencetak atribut dan kaus kampanye. Karena sudah
terkepepet, warga asal Desa Baron, Kecamatan Baron ini berutang Rp 1
miliar ke Hj Fatonah, 49, warga Jl Kebon Anyar, Desa/Kecamatan Blega,

Kabupaten Bangkalan. Namun, saat pembayaran, cek yang diserahkannya
ternyata kosong alias tak bisa diuangkan.

Masalah pasca kekalahan pilkada juga terjadi di Kota Malang, namun
dengan tingkat yang jauh lebih ringan. Setelah gagal memenangkan
pilwali (pemilihan walikota) Malang, Ketua DPD Partai Golkar Kota
Malang, Aries Pudjangkoro mendapat mosi tak percaya serta dituntut
mundur oleh sejumlah kadernya.

Kader Golkar menuntut pertanggungjawaban Aries yang ngotot maju
mencalonkan wali kota. Padahal rekomendasi dari DPP PG hanya
menggariskan supaya PG cukup menjadi calon wakil wali kota (cawawali).


Kasus yang sama juga menimpa cawawali Subur Triono yang juga Wakil
Ketua DPRD Kota Malang dari Partai Demokrat (PD). Subur yang
berpasangan dengan cawali Fathol Arifin itu kini terancam direcall
dari jabatannya sekarang karena maju menjadi cawawali yang diusung PKB.

Saat ini proses recall Subur sudah diajukan ke KPU Kota Malang. Jika
tidak ada halangan lagi, proses recall itu segera diproses dan posisi
Subur bakal diganti Yusnia Fitriani, calon yang memiliki nomor urut di
bawahnya.(ST14/K2/DIM)




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke