Assalamualaikum w.w. Angku Azmi Dt Bagindo sarato para sanak sa palanta,
Hari Sabtu sore tanggal 9 Agustus 2008 jam 14:30 WIB saya menerima sebuah paket 
yang dikirim oleh Angku Azmi Dt Bagindo, berisi lima buah buku karya Angku Azmi 
Dt Bagindo, berjudul Polemik Adat Minangkabau di Internet, diterbitkan oleh 
Yayasan Citra Pendidikan dan Lembaga Adat Kebudayaan Minangkabau (LAKM). 
Jakarta 2008, xxiii, 151, 12x21 cm. Kata Pengantar oleh Dr Fasli Jalal, Ph. D. 
Buku ini belum memperoleh nomor ISBN. Buku ini selain memuat rangkaian 
'polemik' antara beliau dan saya mengenai [beberapa aspek] adat Minangkabau, 
juga telah memuat berbagai tanggapan netters RN lainnya mengenai adat 
Minangkabau. Sebagai penyunting beliau meminta Dr Edwar Djamaris St Palimo.
         Saya sangat senang dan berterima kasih dengan terbitnya buku ini, yang 
telah merekam adanya dua pola pikir terhadap adat Minangkabau, dimana saya 
berperan sebagai 'penggugat' dan Angku Azmi Dt Bagindo berperan sebagai 
'pembela'. Seperti dapat dibaca dalam buku tersebut, bagaimanapun diusahakan, 
ternyata tidak terdapat titik temu, dan beliau dengan saya bersepakat untuk 
menghentikan polemik itu.
       Namun adalah jelas bahwa perbedaan faham mengenai adat Minangkabau jelas 
tidak selesai dengan dihentikannya polemik beliau dengan saya. Sesekali tema 
dan topik yang sama atau yang berbeda, akan muncul ke permukaan dalam RN ini, 
oleh netters yang berbeda. Dalam minggu-minggu yang terakhir ini misalnya telah 
tampil rangkaian posting yang bernada amat pahit tentang tentang sengketa harta 
pusaka di dalam kaum. [Lihat seri Re: [EMAIL PROTECTED] Re: SATU KASUS LAGI 
TENTANG GOYAHNYA TANGGA MENUJU MUFAKAT
       Saya percaya bahwa jika kita inginkan agar adat Minangkabau itu tumbuh 
secara  sehat dan dinamis, seluruh masalah yang tumbuh dalam kenyataan ini 
perlu direnungkan, dibahas, dan diselesaikan. Sehubungan dengan itu, saya 
mengharapkan agar Angku Azmi Dt Bagindo beserta LAKM bersedia meneruskan usaha 
yang baik ini, dengan menghimpun dan menerbitkan wacana lanjutan mengenai adat 
Minangkabau ini, dalam Jilid II.

Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, 71 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED]



      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke