Terima kasih atas informasinya, pak Jacky. Rasanya warga RantauNet baik-baik 
semua, kan Bung Miko ?


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]



--- On Wed, 9/3/08, Jacky Mardono Tjokrodiredjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: [debritto] Moderator Mailist Dipanggil Polisi
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: "VCM" <[EMAIL PROTECTED]>, "Rantau" <[email protected]>
Date: Wednesday, September 3, 2008, 5:07 AM

Sekedar informasi.
 
Mail-list adalah salah satu cara agar pendapat 
kita dibaca oleh lebih dari satu orang.
Kalau ternyata ada pendapat kita yang oleh seseorang
dianggap telah menodai harga dirinya, maka seseorang 
tersebut dapat membuat pengaduan kepada fihak kepolisian.
 
Pengaduan lain dengan laporan.
Pengaduan dapat dicabut kembali oleh pengadu.
 
Misalnya melalui mail-list saya mengatakan: A telah 
berselingkuh dengan istri B. Atau  A adalah pengkhianat. 
Atau A adalah koruptor dsbnya, maka A bisa mengadu kepada 
polisi, bahwa saya telah menyebar luaskan fitnah kepada dirinya.
 
Apalagi kalau A bisa membuktikan, bahwa beritanya telah 
masuk ke mail-list tetangga.
 
Moderator mail-list bisa dipanggil sebagai saksi, mengenai
berapa orang yang jadi member mail-listnya.

Karena itu pesan saya, kita boleh guyon melalui mail-list.
Tetapi hendaknya kita bertanggung jawab terhadap kata demi kata
yang kita tulis. Jauhi sifat sok-sokan.
 
Orang Jawa bilang: Aja nganti kriwikan dadi grojogan.
Artinya jangan sampai air yang tadinya mengalir kecil, lalu
menjadi air terjun.
 
Semoga bermanfaat, Jacky M.
 


--- On Tue, 9/2/08, R. Kristiawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: R. Kristiawan <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [debritto] Moderator Mailist Dipanggil Polisi
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tuesday, September 2, 2008, 7:31 AM






Yang jadi moderator mailist, ati-ati bisa masuk bui...
salam,
rk

Salam,

Ini "musibah" pertama di dunia internet Indonesia dengan adanya UU
ITE, UU Nomor 11, 2008 itu. Saya duga, juga yang menjadi pertama di
dunia.

Ini berkait ke kasus tulisan saya:
http://presstalk. info/tajuk/ detail.php? no=131, yang mengalir ke banyak
milis, bukan FPK saja.

Cuma, yang memforward kepada Alvin Lie, sosok yang menjadi pelapor,
adalah anggota member FPK - - berinisial V, mantan wartawan yang kini
bekerja di operator selular. Dan kesemuanya saya tahu setelah duluan
lebih dulu dipanggil.

UU ITE pasal 27 ayat 3, denda hukuman 6 tahun penjara dan Rp miliar, maksimum.

Sebagai pribadi, amat disayangkan seorang mantan wartawan, tidak
menyarankan Alvin Lie menggunakan hak jawabnya di www.presstalk. info,
yang dari awal memang sudah ditabalkan berbasis web 2.0. Saya tak
paham, apakah memforward dengan tanpa catatan itu, sebagai indikasi
ketidak-nyaman yang bersangkutan atas tulisan-tulisan saya, termasuk
reportase di Karett Kuningan mengkritisi operator selular, terbukti
melakukan kartel SMS di KPU, plus "memakan" dana masyarakat bawah ke
atas - - melalui pembelian pulsa, mengurangi kesempatan memperbaiki
mutu gizi anak. Saya tak paham apa berkait? - - semoga saja tidak.

Namun demikianlah fakta yang terungkap di Polda, soal alur naskah itu.

Apapun, pagi ini Bung Agus sudah menelepon saya. Kriminalisasi media,
jurnalis, saatnya kita lawan, apalagi kini bertambah kriminalisasi
moderator milis:))

Apalagi bila, sosok moderator milis sudah mulai pula dipanggil-panggil
polisi, apa jadinya?

Bagi kawan-kawan member yang paham tentang hukum publik, layak kiranya
memberikan pencerahan?

Dan melalui FPK, saya menyampaikan ketegasan bahwa tanggung jawab
tulisan itu, jelas ada pada penulisnya, yakni diri saya. Dan sebagai
media alternatif yang idak komersial, dibiayai dari mengkerjasamakan
membuat warung tegal dan pencucian motor di Kareta Kuningan, Jaksel,
plus penulisnya tidak berhonor, ancaman hukuman dan tetek-bengeknya,
menarik sebagai kajian media lebih dalam.

Karenanya dukungan kawan-kawan milis pada kasus ini, sangat kami
harapkan. Dan jika berkenan, dalam kopi darat mendatang, mungkin hal
ini layak menjadi salah satu topik diskusi?

Terima kasih
iwan piliang
www.presstalk. info
08128808108

Agus Hamonangan <agushamonangan@ yahoo.co. id> wrote: Miliser FPK yang
baik,

Barusan saya menerima telepon dari penyidik Polda Metro Jaya unit
Cyber Crime. Saya diminta datang ke Polda Metro Jaya (antara hari Rabu
atau Kamis) terkait kasus pencemaran nama baik di Internet dan milis
FPK.
Mungkin ini yang pertama kali dalam sejarah Indonesia, moderator milis
dipanggil pihak berwajib, semoga milis FPK tidak menjadi target UU ITE.

Mohon dukungan

Salam,

Agus Hamonangan (Owner/Moderator)

http://groups. yahoo.com/ group/Forum- Pembaca-Kompas/
__._,_.___ 
Messages in this topic (1) Reply (via web post) | Start a new topic 
Messages | Files | Photos | Database | Polls | Members | Calendar 
----------------------------------------------------------------------------
MAILING LIST ALUMNI DE BRITTO
----------------------------------------------------------------------------
Untuk menghemat bandwidth, edit/hapus pesan asli saat memberi tanggapan
Silahkan membaca netiket di http://debritto.net/keanggotaan/netiket
----------------------------------------------------------------------------
SEKRETARIAT IKATAN ALUMNI DE BRITTO:
d/a. Pundee Associates
Graha Parama lt.2 Jl. K.H. Ahmad Dahlan 69 A-B 
Mayestik, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12130
Telpon: (021) 7252139 Fax: (021) 7253038 Ponsel: 0811 939 161
----------------------------------------------------------------------------
REKENING PUNDI TULUS: 
- BCA 005 0393 615 a/n Bartholomeus Hari Dwi Nugroho
----------------------------------------------------------------------------
REKENING BEASISWA: 
- BCA 001 0448 999 a/n E. Argo Harsoyo
- Bank Mandiri 103 00 043 89751 a/n Argo Harsoyo 
- Kiriman Luar Negeri (Swift): BEIIIDJA1030004389751 a/n Argo Harsoyo
---------------------------------------------------------------------------- 
 
Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to
Traditional 
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe 



Recent Activity


 11
New Members

 106
New Photos

 1
New DatabaseVisit Your Group 


Curves on Yahoo!
A group for women
to share & discuss
food & weight loss.

Special K Group
on Yahoo! Groups
Learn how others
are losing pounds.

Find Balance
on Yahoo! Groups
manage nutrition,
activity & well-being.
... 
__,_._,___ 














      






      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke