biasanya di milis group, dinyatakan dibawahnya
bahwa pengelola milis tidak bertanggung atas pemuatan
berita dari anggota.

jadi secara hukum pengelola tidak bisa dijerat
bila ada fitnah dll sejenisnya dimuat.

apa policy spt ini sudah dijalankan tapi ambo
belum melihatnya...bahasa kerennya " disclaimer" bla bla.

wassalam
boes


On Tue, 2008-02-09 at 18:35 -0400, Muzirman -- wrote:
> Pak Jacky Yth, Senang diskusi dgn pak Jacky, masalahnya kalau si
> pengirtim email dgn nama samaran, bgmn memonitornya, apalagi kalau



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke