biasanya di milis group, dinyatakan dibawahnya bahwa pengelola milis tidak bertanggung atas pemuatan berita dari anggota.
jadi secara hukum pengelola tidak bisa dijerat bila ada fitnah dll sejenisnya dimuat. apa policy spt ini sudah dijalankan tapi ambo belum melihatnya...bahasa kerennya " disclaimer" bla bla. wassalam boes On Tue, 2008-02-09 at 18:35 -0400, Muzirman -- wrote: > Pak Jacky Yth, Senang diskusi dgn pak Jacky, masalahnya kalau si > pengirtim email dgn nama samaran, bgmn memonitornya, apalagi kalau --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
