PP 84/99 Diungkit Lagi
Sabtu, 06 September 2008 Bukittinggi, Singgalang Hampir sembilan tahun, sejak lahirnya PP 84 tahun 1999 tentang pemekaran atau perluasan Kota Bukittinggi, hingga kini belum ada kejelasan tentang penerapannya. Menyikapi hal ini, DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar rencananya akan membentuk tim untuk menikdakanjuti PP. "Pembentukan tim ini akan sesegera mungkin kita lakukan, supaya PP ini bisa dilaksanakan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Sumbar, H. Leonardy Harmainy di Bukittinggi, Kamis (4/9) malam. Pelaksanaan PP itu menurut Leonardy adalah harga mati. Karena secara hukum, peraturan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Jika dianalisa aturan itu, kan sudah diundangkan dan ditetapkan secara definitif pada Desember 1999. Harusnya pada saat itu, sudah otomatis berlaku. Tapi hampir 9 tahun tidak direaisasikan. Berarti ada sesuatu di balik itu," katanya. Sesuatu hal itulah yang perlu ditinjau kembali. Bukan PP-nya, melainkan masalah yang melingkupi belum terlaksananya aturan itu. "Penyebab inilah yang harus ditelusuri oleh tim dengan turun ke tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya," sebutnya. Selama ini diakui Leonardy memang ada aspirasi masyarakat yang disampaikan tokoh masyarakat setempat kepada pemerintah tentang penolakan mereka terharap PP 84. Tapi itu dinilai belum sepenuhnya mewakili aspirasi masyarakat, karena tidak jarang ada sebagian tokoh masyarakat yang berdomisili di luar daerah itu. "Misalnya dia mau bicara tentang Nagari Gaduik yang berdekatan dengan Kota Bukittinggi, tapi yang bicara tokoh masyarakatnya yang tinggal di Jakarta. Jadi tidak bisa diterima secara logika, karena mereka tidak memahami seutuhnya masalah yang dihadapi masyarakatnya, sehingga kita sulit memberikan penilaian," ujar Ketua DPD Golkar Sumbar itu. Tim inilah yang nantinya akan menjemput aspirasi secara persuasif, karena sebaiknya paparnya pelaksanaan aspirasi dilakukan setelah adanya aspirasi masyarakat di daerah yang terkena perluasan. Bila aspirasi masyarakat menunjukkan baru sebagian nagari saja yang bersedia. Pemekaran ke nagari itu dapat saja didahulukan. "Kita laksanakan saja secara bertahap. Yang lainnya untuk sementara ditinggalkan dulu," sarannya. Berdasarkan data yang dimiliki Singgalang, belum terlaksananya PP tersebut disebabkan adanya pro kontra dari masyarakat yang terkena perluasan. Ada yang menyatakan menolak masuk ke Kota Bukittinggi, karena kekhawatiran menghilangkan atau merubah sistem kekerapatan adat dan lainnya yang menyangkut historis adat dan sosial masyarakat. Tapi, tidak sedikit pula yang bisa menerima, dengan alasan berurusan ke Kota Bukittinggi lebih dekat ketimbang ke Lubuk Basung, ibukota Kabupaten Agam. Pada 5 Februari 2007 lalu, Dirjen Pemerintahan Umum yang diwakili Direktur Wilayah Administrasi dan Umum, Kartiko Purnomo dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat kedua daerah di Kantor Gubernur Sumbar menyatakan, pemerintah pusat belum mengambil sikap atas persoalan itu. Mereka masih mencarikan solusi yang tepat mengingat PP itu adalah hukum positif. "PP ini belum jalan karena adanya resistensi dengan argumentasi dari aspek historis, aspek prosedur, adat, sosial dan penolakan. Jadi ini yang akan kami kaji," katanya waktu itu. Saat pertemuan itu, Kartiko juga mengingatkan rancangan PP muncul dari bawah, bukan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya menerimanya untuk tertib administrasi. o104 Copyright (c) 2007 - 2008 Harian Singgalang --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
