PP 84/99 Diungkit Lagi 

 

Sabtu, 06 September 2008 

Bukittinggi, Singgalang
Hampir sembilan tahun, sejak lahirnya PP 84 tahun 1999 tentang pemekaran
atau perluasan Kota Bukittinggi, hingga kini belum ada kejelasan tentang
penerapannya. Menyikapi hal ini, DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar
rencananya akan membentuk tim untuk menikdakanjuti PP. "Pembentukan tim
ini akan sesegera mungkin kita lakukan, supaya PP ini bisa dilaksanakan
sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Sumbar, H.
Leonardy Harmainy di Bukittinggi, Kamis (4/9) malam. Pelaksanaan PP itu
menurut Leonardy adalah harga mati. Karena secara hukum, peraturan
tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Jika dianalisa aturan
itu, kan sudah diundangkan dan ditetapkan secara definitif pada Desember
1999. Harusnya pada saat itu, sudah otomatis berlaku. Tapi hampir 9
tahun tidak direaisasikan. Berarti ada sesuatu di balik itu," katanya. 

Sesuatu hal itulah yang perlu ditinjau kembali. Bukan PP-nya, melainkan
masalah yang melingkupi belum terlaksananya aturan itu. "Penyebab inilah
yang harus ditelusuri oleh tim dengan turun ke tengah masyarakat untuk
mendengarkan aspirasinya," sebutnya. 

Selama ini diakui Leonardy memang ada aspirasi masyarakat yang
disampaikan tokoh masyarakat setempat kepada pemerintah tentang
penolakan mereka terharap PP 84. Tapi itu dinilai belum sepenuhnya
mewakili aspirasi masyarakat, karena tidak jarang ada sebagian tokoh
masyarakat yang berdomisili di luar daerah itu. "Misalnya dia mau bicara
tentang Nagari Gaduik yang berdekatan dengan Kota Bukittinggi, tapi yang
bicara tokoh masyarakatnya yang tinggal di Jakarta. Jadi tidak bisa
diterima secara logika, karena mereka tidak memahami seutuhnya masalah
yang dihadapi masyarakatnya, sehingga kita sulit memberikan penilaian,"
ujar Ketua DPD Golkar Sumbar itu. 

Tim inilah yang nantinya akan menjemput aspirasi secara persuasif,
karena sebaiknya paparnya pelaksanaan aspirasi dilakukan setelah adanya
aspirasi masyarakat di daerah yang terkena perluasan. Bila aspirasi
masyarakat menunjukkan baru sebagian nagari saja yang bersedia.
Pemekaran ke nagari itu dapat saja didahulukan. "Kita laksanakan saja
secara bertahap. Yang lainnya untuk sementara ditinggalkan dulu,"
sarannya.

Berdasarkan data yang dimiliki Singgalang, belum terlaksananya PP
tersebut disebabkan adanya pro kontra dari masyarakat yang terkena
perluasan. Ada yang menyatakan menolak masuk ke Kota Bukittinggi, karena
kekhawatiran menghilangkan atau merubah sistem kekerapatan adat dan
lainnya yang menyangkut historis adat dan sosial masyarakat. Tapi, tidak
sedikit pula yang bisa menerima, dengan alasan berurusan ke Kota
Bukittinggi lebih dekat ketimbang ke Lubuk Basung, ibukota Kabupaten
Agam. 

Pada 5 Februari 2007 lalu, Dirjen Pemerintahan Umum yang diwakili
Direktur Wilayah Administrasi dan Umum, Kartiko Purnomo dalam pertemuan
dengan tokoh masyarakat kedua daerah di Kantor Gubernur Sumbar
menyatakan, pemerintah pusat belum mengambil sikap atas persoalan itu.
Mereka masih mencarikan solusi yang tepat mengingat PP itu adalah hukum
positif. "PP ini belum jalan karena adanya resistensi dengan argumentasi
dari aspek historis, aspek prosedur, adat, sosial dan penolakan. Jadi
ini yang akan kami kaji," katanya waktu itu. 

Saat pertemuan itu, Kartiko juga mengingatkan rancangan PP muncul dari
bawah, bukan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya menerimanya
untuk tertib administrasi. o104

 

Copyright (c) 2007 - 2008 Harian Singgalang


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke