Pak Saaf dan dunsanak yth. Membicarakan masalah gelar ini kalau dikembangkan dapat seluas alam dan kalau dilipat dapat selebar kuku. Untuk yang terakhir ini kita sudah kenal dengan pituah "ketek banamo gadang bagala". Pemberian gelar adat adalah tradisi dari masing-masing negeri, yang dianugerahkan oleh mamak kepada kemenakannya yang telah berumah tangga. Tujuan salah satunya adalah mengukuhkan ybs sebagai salah seorang mamak kaum yang dapat diminta dan didengar pandangannya dalam permufakatan kaum, dan sudah dapat duduk sama rendah dan tegak sama tinggi bersama dengan yang lain. Karena dalam suatu permufakatan biasanya yang dihimbau adalah gelar adat. Memang hal ini mengesankan bahwa lelaki Minang yang telah diberi gelar maka telah dewasa berprilaku sebagai anggota masyarakat adat, dan seharusnya telah cukup lengkap memenuhi ketentuan adat sebagaimana mestinya, adat diisi limbago dituang. Bila perhelatan kawin dilaksanakan di kampung, biasanya langsung dilakukan pengisian adat menurut tatacara masing-masing negeri. Namun bila perhelatan kawin dilaksanakan di rantau, maka pengisian adat harus dilaksanakan kemudiannya di kampung. Terkadang acara pengisian adat ini sering tertunda karena kesempatan dll, sehingga ybs belum sempat dilekatkan dengan suatu gelaran adat. Dengan demikian ybs belum berhak untuk diundang maupun didengar pandangannya dalam suatu permufakatan kaum. Saya punya pengalaman pribadi dengan salah seorang kemenakan, seorang profesional sukses dan telah belasan tahun menikah dan hidup di rantau. Beberapa tahun yang lalu beliau sudah merasakan hal ini dan menyampaikan keinginan untuk dilakukan acara pengisian adat. Sehingga sebenarnya hal ini menyangkut kesadaran saja, dan tidak juga menjadi paksaan. Gelar adat hanya diberikan dari mamak kepada kemenakan, jadi tidak bersifat pewarisan dari ayah. Gelar adat biasanya terdiri dari 2 atau 3 kata. Kata pertama biasanya menunjukkan semacam jabatan sosial ybs di dalam kaum, seperti : Sutan, Rajo, dll (posisi ksatria/ hulubalang); kemudian Malin, Pokiah, Tuanku, dll (posisi alim ulama); Pado, Rangkayo, dll (posisi profesional); dst. Kata kedua dst biasanya nama yang tipikal di dalam kaum saparuik. Sehingga bisa saja di dalam kaum tersebut terdapat gelar seperti Sutan Marajo, Malin Marajo, dst. Bila kemenakan tersebut terdapat beberapa orang bersaudara, dapat dikembangkan kata nama lain atau menambahkan kata ketiga, seperti Malin Pono, Malin Marajo Sati, Malin Marajo Lelo, dst. Namun tentunya lain padang lain belalangnya. Satu orang hanya memiliki satu gelar adat. Sehingga misalnya seseorang bergelar Sutan Marajo kemudian diangkat sebagai penghulu adat, maka gelar sebelumnya menjadi hapus, berganti dengan gelar yang baru. Masalah penghormatan dan penghargaan terhadap seseorang yang berjasa atau dimuliakan, di dalam pituah adat disebutkan: "nan kuriak kundi nan merah sago nan baiak budi nan endah baso". Yang maksudnya, orang Minang sangat pandai menghargai budi baik seseorang, sehingga sepatutnya dibalas dengan budi bahasa. Tidak ada ketentuan adat yang lebih dari itu. "pulau pandan jauah di tangah, di baliak pulau si angso duo hancua badan dikanduang tanah, namun budi baiak takana juo". Demikian sedikit keterangan yang dapat saya sampaikan, mudah-mudahan dapat ditambahkan dari pemangku adat yang lain. Terlebih terkurang mohon dimaafkan. Wassalam, -datuk endang
--- On Wed, 9/24/08, Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Waalaikumsalam w.w. Rangkayo Hifni dan para sanak sa palanta, Gala saya sendiri -- Soetan Madjolelo -- warisan dari mamak saya suku Tanjuang, jarang sekali saya pakai. Juga jarang sekali orang memanggil saya dengan gala itu, kecuali almarhumah ibu mertua saya, yang kemudian menggantinya dengan memanggil saya 'haji' setelah saya naik haji tahun 1994, yang juga jarang saya pakai. Entah bagaimana, sekarang orang sering memanggil saya 'Prof'', mungkin karena gelar akademik saya 'doktor' serta rambut saya yang sudah putih. Nyaman juga mendengarnya, karena saya memang dosen S1 dan S2 di beberapa perguruan tinggi, walau tidak ada SK jadi profesor. Namakanlah 'profesor praktek'. [ Ada juga yang memanggil saya 'jenderal'. Lumayan]. Tentang penjelasan dan jawaban terhadap masalah 'gala' ini dari segi adat, saya teruskan kepada yang lebih ahli, yaitu pak Bachtiar Abna S.H., M.H., Dt Rajo Penghulu, Angku Azmi Dt Bagindo, atau Angku Dt Endang Pahlawan. Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta) Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] --- On Wed, 9/24/08, HIFNI HFD <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: HIFNI HFD <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: MARI KITO PASANG NAMO SUKU DI BALAKANG NAMO KITO ---> Gelar panggilan To: [email protected] Date: Wednesday, September 24, 2008, 12:53 PM Yang ambo muliakan Mamaak Saaf, adik-adik/kemenakan serta sanak saparatian yang ambo hormati. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakhatuh. Menarik juga topik mengenani suku yang kemudian, berkembang menjadi gelar panggilan pada pria minang yang sudah menikah, dimana akhirnya kita harapkan akan menemukan suatu resume dalam pembentukan ABS-SBK. Sekedar berbagi informasi diantara kito badusanak, maka ingin pulo saya ikut serta bergabung memperbincangkan masalah yang satu ini, melalui pengalaman pribadi saya. I. Memang betul bahwa tidak semua pepatah 'ketek banamo gadang bagala' balaku umum secara umum di Ranah kito , seperti di Luhak nan bungsu (Payokumbuah) dan juga luhak tanah datar. Di keluarga kami ada ipar yang berasal dari Batusangkar yang tidak mempunyai gelar panggilan sebagai seorang menantu - sehingga kami sering agak kagok (tagigik lidah . ...???) bila menyebut namanya saja. Akhirnya untuk berakrab-akrab terpaksalah kami memanggil mereka Oom.. A II. Tinjauan matrilinial dan patrilinial : a. Ibu Mertua saya - adalah seorang Puti disalah satu wilayah kota Padang. Entah adat atau luhak mana yang dipakai - atas status sosial ini - semua anak keturunan puti - puti akan bergelar Puti dan Sutan, bagi anak perempuan dan laki-laki sejak ia lahir.. - Dalam tinjauan matrilinial, maka Puti puti ini bila menikah dengan siapun, baik minang atau non minang, maka anak-anaknya tetap akan bergelar Puti dan Sutan sejak lahir. Akan tetapi bila, si Sutan menikah dengan wanita minang atau non minang, maka anak laki-lakinya akan bergelar " Marah" didepan namanya dan Siti bagi perempuan. Gelar ini diperolehnya juga sejak anak itu lahir. b. Bapak Mertua saya - adalah seorang Sutan yang berasal dari " Pasia" - Pariaman. Menurut adat di Pariaman, maka ia mewariskan kepada anak laki-lakinya gelar Sutan, seperti halnya bagindo atau Sidi. Inilah yang akan menjadi nama panggilan bagi anaknya bila kelak sudah menikah. Dalam penerapan panggilan demikian, kita menyimpulkan bahwa telah berlaku sistem patrilinial di Pariaman itu. Alhasil suami saya saat ini bergelar - Sutan Kwadrat ( begitu ambo secara bergurau menyebutkan kepadanya... ), karena gelar yang diperoleh dari Ibu dan dari ayahnya itu.. Pada saat sang suami menjadi raja sehari, kening keluarga saya pun berkerut karena heran... karena ternyata pada saat itu - ia dilewakan lagi gelar kaum kepadanya oleh Mamak-mamaknya dengan nama " Sutan Perhimpunan". Nah Lho..... c. Seandainya anak laki-laki saya menikah, pastilah ia dipanggil "Marah" karena gelar keturunan yang diperoleh dari Ayahnya - sebagai Sutan di kota Padang. Namun Ia anak yang lahir dan besar di rantau, pastilah aneh jika ia dipanggil Marah. Seandainya ia dipanggil Sutan pun - sah sah aja, karena gelar itu juga diperoleh dari papanya yang ayahnya orang pariaman (menganut sistem patrilinial). Akan tetapi saya rikuh jika anak saya ini dipanggie " Sutan ". d. Jika sistem matrilinial yang ingin diterapkan kepada anak-anak saya ini, maka tentuia akan memperoleh gelar panggilan dari Mamak-mamaknya (saudara laki-laki) saya, semisal Marah Sutan, Marah Marajo, Sutan Kulipah, Sutan Makhudum dan Rajo Kaciek. Ini adalah gelar-gelar turunan yang ada dikeluarga kami yang masih menjunjung sistem Matrilinial. Karena kami bersuku Tanjung - berarti ia dapat pula menambahkan nama Tanjung dibelakang namanya. Dengan uraian yang ambo sebutkan pada butir II ini, maka ambo ingin manumpang batanyo saketek.... Baa bana sabananyo ketentuan gala..iko di ranah kita. Benarkah ada luhak atau nagari tidak menganut sistem gelar panggilan sebagaimana pepatah "ketek banamo gadang bagala". ? Barangkali kita di rantau ini perlu diberi panduan oleh para pemangku adat sehingga kami bisa pula meneruskan kepada generasi muda minang tentang khazanah budaya - mengenai panggilan dan sebutan pria.. III. Ada pertanyaan saya, mengapa ada pemangku adat yang melewakan gala gadang kepada para pejabat negara kita. Bagaimana acuan ? dan siapakah yang memberi ? Apakah sama halnya seperti pemberian gelar di keraton-keraton di tanah jawa ? jika ada nilai kontribusi seseorang pada sebuah keraton di Jawa. Sebelum dan sesudahnya saya mohon maaf, karena saya terpaksa mengambil kasus yang terjadi pada keluarga saya. Terima kasih kepada sanak yang bersedia merespon pertanyaan saya pada butir III. Demikian dan terima kasih, Wassalam, 3vy nizhamul http://hyvny.blogspot.com http://bundokanduang.wordpress.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
