Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

KETUPAT LEBARAN (1429)
 
Allahu Akbar wa lillahilhamd. Gema takbir berkumandang lagi, seiring 
tenggelamnya matahari sebagai pembatas selesainya Ramadhan dan bermulanya bulan 
Syawal. Selesai pulalah ibadah puasa tahun 1429 H ini. Seperti tahun-tahun 
sebelumnya. Waktu satu bulan penuh itu berakhir begitu cepatnya. Mengakhiri 
kegiatan rutin di bulan suci itu. 
 
Rutin dengan shalat berjamaah. Dengan kultum. Dengan menyediakan iftar di 
mesjid. Dengan tarawih. Dengan tadarus. Dengan i’tikaf semampunya. Dalam 
kebersamaan jamaah. Alhamdulillah, kesadaran jamaah yang meski tidak kentara 
tapi pasti ada kemajuannya dibanding tahun-tahun yang lalu. Dan rutin pula 
dalam menampung zakat, infaq, sadakah dari jamaah serta warga di sekitar 
komplek. Untuk kemudian disalurkan kepada para mustahiq. Para yang berhak 
menerimanya, yang tinggal dilingkungan terdekat dengan komplek perumahan kami. 
 
Dalam diskusi antar jamaah timbul pertanyaan dan usulan agar pengkreteriaan 
mustahiq ini diperbaiki. Harus diseleksi benar-benar mereka yang dikategorikan 
sebagai yang berhak menerima limpahan zakat. Bagian utama adalah para fakir dan 
miskin. Nah, siapa yang benar-benar fakir? Yang benar-benar miskin?
 
Fakir, kata ustad, adalah mereka yang tidak punya apa-apa untuk dimakannya hari 
ini. Sementara yang disebut miskin pula adalah mereka yag masih punya makanan 
untuk hari ini tapi tidak punya apa-apa untuk dimakannya besok.
 
Ternyata sulit mencari fakir dan miskin yang memenuhi kriteria itu. Tukang 
pulung, yang mengumpulkan karton dan plastik bekas. Yang mengumpulkan 
barang-barang terbuang langsung dari tempat sampah. Menurut sebuah wawancara, 
mereka masih mampu mendapat penghasilan 20,000 sampai 30,000 rupiah sehari. 
Jumlah itu cukup untuk sekedar makan hari ini, bagi mereka.
 
Mustahiq yang datang meminta pembagian zakat ke mesjid kami termasuk para kaum 
pemulung ini, yang selalu bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun. 
 
Di sebelah komplek kami ada perumahan kampung. Disitu terdapat banyak sekali 
rumah-rumah petak kontrakan. Rumah-rumah petak yang disewa oleh tukang atau 
buruh bangunan, oleh tukang sol sepatu keliling, tukang ojek, pekerja bengkel, 
sopir angkot, sopir taksi, pedagang asongan, pedagang kaki lima, petugas 
keamanan atau petugas sekuriti. Ada yang istri mereka juga bekerja sebagai 
pembantu rumah tangga. Ada yang keluarga kecil dan ada yang keluarga cukup 
besar dengan 6 orang anak, bersempit-sempit di dalam sempitnya rumah petak 
kontrakan.  Ada juga janda-janda tua atau bahkan para orang tua jompo. Mereka 
itulah yang kami kategorikan sebagai mustahiq penerima zakat.  
 
Sahkah mereka kami anggap sebagai orang-orang miskin? Mereka mampu menyewa 
rumah petak. Mereka pasti masih punya bekal untuk makan besok dan lusa. Tapi 
mereka adalah orang-orang yang berjuang sangat keras untuk menopang kehidupan. 
Mereka adalah orang-orang yang mengekas untuk mendapatkan makan. Seorang tukang 
yang bergaji harian antara 50,000 sampai 60,000 rupiah sehari, dengan kondisi 
tidak ada kerja, tidak ada gaji, harus membiayai kehidupan keluarganya. Untuk 
membayar uang sekolah anak-anaknya. 
 
Mereka kami data, dan kami bagi kupon. Keluarga dengan maksimum tiga jiwa dapat 
satu kupon. Dengan empat sampai enam jiwa dapat 2 kupon. Diatasnya 3 kupon.
 
Kupon yang kami bagi-bagikan ketika kami mensurvai langsung ke tempat tinggal 
mereka. Kami, para jamaah masjid, bergotong royong, berombong-rombongan 
melakukannya. Tentu saja dengan melibatkan para remaja mesjid. 
 
Dan kami minta mereka datang pada hari terakhir puasa, ba’da shalat asar, ke 
mesjid untuk menukarkan kupon dengan amplop berisi uang.  Jumlah mustahiq kami 
tidak sampai ribuan. Kami membagikan sekitar 600 buah kupon. Masing-masing 
kupon kami tukar dengan amplop berisi 50,000 rupiah. Lalu kami layani mereka 
dengan tertib.
 
Tentu saja termasuk para pemulung yang tidak tinggal di rumah petak di sebelah 
komplek. Tapi datang dari tempat yang sedikit lebih jauh. Mereka datang 
berombongan-rombongan dengan pakaian dinas lengkap dengan pengais besi dan 
karung goni rombeng. Jumlah mereka sudah mencapai lebih seratus orang. Yang 
empat lima tahun yang lalu hanya beberapa orang, yakni yang biasa dinas ke 
tempat-tempat sampah di komplek. Mereka kami suruh berbaris teratur lalu juga 
diberi kupon. 
 
Semua berjalan lancar dengan cara seperti itu.
 
Tidak semua yang terkumpul kami bagi-bagikan kepada para mustahiq. Ada bagian 
amil yang kami serahkan kepada para remaja mesjid yang bertugas menerima ZIS. 
Mereka bekerja pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.  Ada yang kami masukkan ke 
dalam baitul maal mesjid, dana yang dapat dipinjamkan tanpa bunga kepada 
pedagang asongan dan sebangsanya, lalu dibayar cicil. Ada yang kami berikan 
untuk mensubsidi murid-murid Taman Pendidikan Al Quran di mesjid kami.
 
Cara seperti ini telah kami lakukan sejak bertahun-tahun. Selalu dengan laporan 
panitia Ramadhan yang setrasparan mungkin kepada jamaah. Alhamdulillah jumlah 
ZIS yang kami himpun selalu meningkat dari tahun ke tahun. Jamaah, yang adalah 
jamaah mesjid, yang adalah kami-kami juga, semakin percaya menitipkan zakat 
infaq sadakahnya. 
 
Betapa tragisnya  kejadian di Jawa Timur yang memakan korban jiwa sampai 21 
orang, meninggal karena lemas akibat terdesak dan terinjak-injak ketika 
masyarakat berbondong-bondong tidak terkendali untuk menerima zakat. Pristiwa 
menyedihkan jadi tontonan di televisi. Menyedihkan sekali. Di rumah para 
puteriku mewanti-wanti, jangan sampai terjadi kejadian yang sama seperti itu 
ketika kami membagi-bagikan zakat. 
 
Alhamdulillah kami tidak mengalami hal seperti itu. Karena jumlah mustahiq yang 
relatif kecil disamping kami menggunakan sistim kupon. Kami membuat enam buah 
loket untuk melayani pembawa kupon yang sudah diberi nomor sebelumnya. Sehingga 
benar-benar tertib dan mudah dikendalikan.
 
Seorang puteriku bertanya, kenapa orang tidak mau menyerahkan zakat infaq dan 
sadakah mereka kepada BAZIS atau LAZIS, yakni badan pengumpul zakat yang 
dibentuk pemerintah.  Bukankah seandainya hal itu dikelola dengan benar 
kejadian menyedihkan seperti di Jawa Timur itu bisa dihindari?
 
Rasa-rasanya, jawabku, karena umat belum terlalu yakin dengan cara kerja 
badan-badan tersebut. Belum jelas dengan cara apa ZIS yang dikumpulkan umat itu 
dikelola. Belum ada laporan yang transparan. Yang ada baru sekedar iklan. 
Padahal, seandainya badan amil zakat itu dapat menarik simpati umat karena cara 
kerjanya yang amanah, kekuatan ZIS umat Islam di negara ini pastilah tidak 
tanggung-tanggung. Aku membandingkan dengan komplek perumahan kami yang hanya 
terdiri dari 200 an buah rumah. Yang Muslimnya sekitar 85%. Yang akrab dengan 
mesjid sekitar separuhnya. Tahun ini kami mampu mengumpulkan hampir 50 juta 
rupiah. Suatu jumlah yang cukup lumayan.
 
Sekitar delapan tahun yang lalu aku hadir pada sebuah rapat lembaga amil zakat 
itu. Pada rapat itu, pimpinan LAZIS menggebu-gebu meminta agar semua zakat yang 
terkumpul di setiap mesjid dikumpulkan kepada mereka untuk dibagikan kepada 
para mustahiq. Ketika itu aku jawab, hal itu sudah kami lakukan. Kami telah 
membagikannya kepada para mustahiq di sekitar perumahan kami. Mereka menanyakan 
apakah kami yakin bahwa yang menerima benar-benar mustahiq. Aku menjelaskan 
para mustahiq yang sama seperti disebut di atas. Aku balik bertanya, apakah 
LAZIS sudah punya contoh nyata, kemana mereka menyalurkan ZIS yang mereka 
kumpulkan? Sudahkah ada laporannya? Ternyata belum ada. Kalau begitu, kataku 
waktu itu, biarlah kami meneruskan saja seperti yang kami lakukan, karena kami 
selalu membuat laporan pertanggung-jawaban setiap kali kami membagi-bagikan 
zakat.  Mereka berjanji akan membuat laporan serupa untuk tahun berikutnya. 
Tapi sejak itu kami tidak ada kontak lagi.
 
Pernah pula kami menerima kupon dari kelurahan beratus-ratus lembar dengan 
nominal rupiah di setiap lembarnya. Kami diminta menyerahkan sebanyak nilai 
kumulatif kupon tersebut kepada pengumpul zakat dari kelurahan. Yang seandainya 
kami ikuti, maka semua ZIS yang dikumpulkan di mesjid kami terpaksa diserahkan 
semua kepada petugas dari kelurahan. 
 
Dengan sangat hati-hati, kami kembalikan kupon-kupon itu, dan hanya beberapa 
ratus ribu rupiah yang kami serahkan. Kami jelaskan kepada pak Lurah bahwa kami 
telah membagi-bagikan zakat kepada para mustahiq di sekitar kami. Sejak itu, 
sudah cukup lama kami tidak lagi menerima bundelan kupon dari kelurahan.
 
Aku masih berharap, bahwa ZIS ini suatu saat benar-benar bisa dikelola dengan 
baik dan benar secara nasional, karena manfaatnya pasti akan besar sekali.
 
Allahu Akbar.
 
Jatibening, awal Syawal 1429H.
 
 
                                                               *****


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke