Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu
KETUPAT LEBARAN (1429)
Allahu Akbar wa lillahilhamd. Gema takbir berkumandang lagi, seiring
tenggelamnya matahari sebagai pembatas selesainya Ramadhan dan bermulanya bulan
Syawal. Selesai pulalah ibadah puasa tahun 1429 H ini. Seperti tahun-tahun
sebelumnya. Waktu satu bulan penuh itu berakhir begitu cepatnya. Mengakhiri
kegiatan rutin di bulan suci itu.
Rutin dengan shalat berjamaah. Dengan kultum. Dengan menyediakan iftar di
mesjid. Dengan tarawih. Dengan tadarus. Dengan i’tikaf semampunya. Dalam
kebersamaan jamaah. Alhamdulillah, kesadaran jamaah yang meski tidak kentara
tapi pasti ada kemajuannya dibanding tahun-tahun yang lalu. Dan rutin pula
dalam menampung zakat, infaq, sadakah dari jamaah serta warga di sekitar
komplek. Untuk kemudian disalurkan kepada para mustahiq. Para yang berhak
menerimanya, yang tinggal dilingkungan terdekat dengan komplek perumahan kami.
Dalam diskusi antar jamaah timbul pertanyaan dan usulan agar pengkreteriaan
mustahiq ini diperbaiki. Harus diseleksi benar-benar mereka yang dikategorikan
sebagai yang berhak menerima limpahan zakat. Bagian utama adalah para fakir dan
miskin. Nah, siapa yang benar-benar fakir? Yang benar-benar miskin?
Fakir, kata ustad, adalah mereka yang tidak punya apa-apa untuk dimakannya hari
ini. Sementara yang disebut miskin pula adalah mereka yag masih punya makanan
untuk hari ini tapi tidak punya apa-apa untuk dimakannya besok.
Ternyata sulit mencari fakir dan miskin yang memenuhi kriteria itu. Tukang
pulung, yang mengumpulkan karton dan plastik bekas. Yang mengumpulkan
barang-barang terbuang langsung dari tempat sampah. Menurut sebuah wawancara,
mereka masih mampu mendapat penghasilan 20,000 sampai 30,000 rupiah sehari.
Jumlah itu cukup untuk sekedar makan hari ini, bagi mereka.
Mustahiq yang datang meminta pembagian zakat ke mesjid kami termasuk para kaum
pemulung ini, yang selalu bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun.
Di sebelah komplek kami ada perumahan kampung. Disitu terdapat banyak sekali
rumah-rumah petak kontrakan. Rumah-rumah petak yang disewa oleh tukang atau
buruh bangunan, oleh tukang sol sepatu keliling, tukang ojek, pekerja bengkel,
sopir angkot, sopir taksi, pedagang asongan, pedagang kaki lima, petugas
keamanan atau petugas sekuriti. Ada yang istri mereka juga bekerja sebagai
pembantu rumah tangga. Ada yang keluarga kecil dan ada yang keluarga cukup
besar dengan 6 orang anak, bersempit-sempit di dalam sempitnya rumah petak
kontrakan. Ada juga janda-janda tua atau bahkan para orang tua jompo. Mereka
itulah yang kami kategorikan sebagai mustahiq penerima zakat.
Sahkah mereka kami anggap sebagai orang-orang miskin? Mereka mampu menyewa
rumah petak. Mereka pasti masih punya bekal untuk makan besok dan lusa. Tapi
mereka adalah orang-orang yang berjuang sangat keras untuk menopang kehidupan.
Mereka adalah orang-orang yang mengekas untuk mendapatkan makan. Seorang tukang
yang bergaji harian antara 50,000 sampai 60,000 rupiah sehari, dengan kondisi
tidak ada kerja, tidak ada gaji, harus membiayai kehidupan keluarganya. Untuk
membayar uang sekolah anak-anaknya.
Mereka kami data, dan kami bagi kupon. Keluarga dengan maksimum tiga jiwa dapat
satu kupon. Dengan empat sampai enam jiwa dapat 2 kupon. Diatasnya 3 kupon.
Kupon yang kami bagi-bagikan ketika kami mensurvai langsung ke tempat tinggal
mereka. Kami, para jamaah masjid, bergotong royong, berombong-rombongan
melakukannya. Tentu saja dengan melibatkan para remaja mesjid.
Dan kami minta mereka datang pada hari terakhir puasa, ba’da shalat asar, ke
mesjid untuk menukarkan kupon dengan amplop berisi uang. Jumlah mustahiq kami
tidak sampai ribuan. Kami membagikan sekitar 600 buah kupon. Masing-masing
kupon kami tukar dengan amplop berisi 50,000 rupiah. Lalu kami layani mereka
dengan tertib.
Tentu saja termasuk para pemulung yang tidak tinggal di rumah petak di sebelah
komplek. Tapi datang dari tempat yang sedikit lebih jauh. Mereka datang
berombongan-rombongan dengan pakaian dinas lengkap dengan pengais besi dan
karung goni rombeng. Jumlah mereka sudah mencapai lebih seratus orang. Yang
empat lima tahun yang lalu hanya beberapa orang, yakni yang biasa dinas ke
tempat-tempat sampah di komplek. Mereka kami suruh berbaris teratur lalu juga
diberi kupon.
Semua berjalan lancar dengan cara seperti itu.
Tidak semua yang terkumpul kami bagi-bagikan kepada para mustahiq. Ada bagian
amil yang kami serahkan kepada para remaja mesjid yang bertugas menerima ZIS.
Mereka bekerja pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Ada yang kami masukkan ke
dalam baitul maal mesjid, dana yang dapat dipinjamkan tanpa bunga kepada
pedagang asongan dan sebangsanya, lalu dibayar cicil. Ada yang kami berikan
untuk mensubsidi murid-murid Taman Pendidikan Al Quran di mesjid kami.
Cara seperti ini telah kami lakukan sejak bertahun-tahun. Selalu dengan laporan
panitia Ramadhan yang setrasparan mungkin kepada jamaah. Alhamdulillah jumlah
ZIS yang kami himpun selalu meningkat dari tahun ke tahun. Jamaah, yang adalah
jamaah mesjid, yang adalah kami-kami juga, semakin percaya menitipkan zakat
infaq sadakahnya.
Betapa tragisnya kejadian di Jawa Timur yang memakan korban jiwa sampai 21
orang, meninggal karena lemas akibat terdesak dan terinjak-injak ketika
masyarakat berbondong-bondong tidak terkendali untuk menerima zakat. Pristiwa
menyedihkan jadi tontonan di televisi. Menyedihkan sekali. Di rumah para
puteriku mewanti-wanti, jangan sampai terjadi kejadian yang sama seperti itu
ketika kami membagi-bagikan zakat.
Alhamdulillah kami tidak mengalami hal seperti itu. Karena jumlah mustahiq yang
relatif kecil disamping kami menggunakan sistim kupon. Kami membuat enam buah
loket untuk melayani pembawa kupon yang sudah diberi nomor sebelumnya. Sehingga
benar-benar tertib dan mudah dikendalikan.
Seorang puteriku bertanya, kenapa orang tidak mau menyerahkan zakat infaq dan
sadakah mereka kepada BAZIS atau LAZIS, yakni badan pengumpul zakat yang
dibentuk pemerintah. Bukankah seandainya hal itu dikelola dengan benar
kejadian menyedihkan seperti di Jawa Timur itu bisa dihindari?
Rasa-rasanya, jawabku, karena umat belum terlalu yakin dengan cara kerja
badan-badan tersebut. Belum jelas dengan cara apa ZIS yang dikumpulkan umat itu
dikelola. Belum ada laporan yang transparan. Yang ada baru sekedar iklan.
Padahal, seandainya badan amil zakat itu dapat menarik simpati umat karena cara
kerjanya yang amanah, kekuatan ZIS umat Islam di negara ini pastilah tidak
tanggung-tanggung. Aku membandingkan dengan komplek perumahan kami yang hanya
terdiri dari 200 an buah rumah. Yang Muslimnya sekitar 85%. Yang akrab dengan
mesjid sekitar separuhnya. Tahun ini kami mampu mengumpulkan hampir 50 juta
rupiah. Suatu jumlah yang cukup lumayan.
Sekitar delapan tahun yang lalu aku hadir pada sebuah rapat lembaga amil zakat
itu. Pada rapat itu, pimpinan LAZIS menggebu-gebu meminta agar semua zakat yang
terkumpul di setiap mesjid dikumpulkan kepada mereka untuk dibagikan kepada
para mustahiq. Ketika itu aku jawab, hal itu sudah kami lakukan. Kami telah
membagikannya kepada para mustahiq di sekitar perumahan kami. Mereka menanyakan
apakah kami yakin bahwa yang menerima benar-benar mustahiq. Aku menjelaskan
para mustahiq yang sama seperti disebut di atas. Aku balik bertanya, apakah
LAZIS sudah punya contoh nyata, kemana mereka menyalurkan ZIS yang mereka
kumpulkan? Sudahkah ada laporannya? Ternyata belum ada. Kalau begitu, kataku
waktu itu, biarlah kami meneruskan saja seperti yang kami lakukan, karena kami
selalu membuat laporan pertanggung-jawaban setiap kali kami membagi-bagikan
zakat. Mereka berjanji akan membuat laporan serupa untuk tahun berikutnya.
Tapi sejak itu kami tidak ada kontak lagi.
Pernah pula kami menerima kupon dari kelurahan beratus-ratus lembar dengan
nominal rupiah di setiap lembarnya. Kami diminta menyerahkan sebanyak nilai
kumulatif kupon tersebut kepada pengumpul zakat dari kelurahan. Yang seandainya
kami ikuti, maka semua ZIS yang dikumpulkan di mesjid kami terpaksa diserahkan
semua kepada petugas dari kelurahan.
Dengan sangat hati-hati, kami kembalikan kupon-kupon itu, dan hanya beberapa
ratus ribu rupiah yang kami serahkan. Kami jelaskan kepada pak Lurah bahwa kami
telah membagi-bagikan zakat kepada para mustahiq di sekitar kami. Sejak itu,
sudah cukup lama kami tidak lagi menerima bundelan kupon dari kelurahan.
Aku masih berharap, bahwa ZIS ini suatu saat benar-benar bisa dikelola dengan
baik dan benar secara nasional, karena manfaatnya pasti akan besar sekali.
Allahu Akbar.
Jatibening, awal Syawal 1429H.
*****
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---