Assalamu alaikum warahmatullahi wa barakatuh,

Ananda Iffah di Bengkulen,
Salam maaf untuk keluarga dan anak-anak.
Doa buya selalu menyertai ananda dan keluarga,
dalam kesuksesan mencari redha Allah. Amin.

Talambek buya mambaaleh, mohon ananda Iffah memahami,
tugas buya memang sedang sarat dengan mengunjungi para dunsanak,
anak cucu jo kamanakan kito nan datang dari rantau.
Dalam istilah di kampuang awak *manyilau rang rantau pulang.*

Sabananyo ado istilah dalam perilaku kito banagari, bakoroang bakampuang.
Yaitu, *kok dakek silau manyilau*, dan
apabila berjarak jangka maka *tibo di nan jauah jalang manjalang*,
artinya ada satu kewajiban tidak tertulis
di dalam adat pergaulan *saling datang mendatangi *
dalam mengeratkan silaturahim.

Saling mendatangi ini dapat dilakukan dengan face to face, menghadiri dan
mengabulkan sebuah undangan, apakah dalam perhelatan atau kenduri kata orang
kini.
Sesungguhnya *menghadiri *dan* mengabulkan undangan *itu* hukumnya*
*wajib *dalam
*syarak *(agama Islam), demikian sabda Rasulullah SAW.

Dalam masyarakat adat kita di Minangkabau, umumnya kalau
*induak-induak *(*induak
bareh, induak anak, *atau* bundo kanduang*), akan datang dengan mengepit *
kampie (semacam tas dari anyaman pandan yang diisi dengan beras atau telor)
*sebagai pembawaan ke rumah yang dijelang itu.
Begitu dalam keadaan senang (*perhelatan*), dan demikian pula dalam keadaan
susah (*menjenguk ketika kematian*)

Rasanya sangat berat bagi induak-induak untuk datang hanya melenggang
tangan, walau tidak diwajibkan membawa "*pembawaan*" itu,
karena di sini dan dalam situasi ini, yang berlaku hanya *hukum rasa, *yang
menjadi ukuran adalah *raso jo pareso, *yakni *patut* dan *pantas*.

Hubungan ke ibuan memang ukuranya raso jo pareso.
Jangan terlalu heran kalau orang Minang menyandarkan ke keibuan
(motherhood). Ternyata *perbankan dunia* sampai saat ini kalau kita mau
melengkapi data-data peribadi di perbankan, niscaya akan diselipkan sebuah
borang (pertanyaan) yang mesti diisi, siapa nama ibu kita?? Bukannya ditanya
siapa nama bapak kita?? Lembaga perbankan sebenarnya telah menerapkan
matrilineal, apakah mereka belajar ke Minangkabau, tak tahulah buya.
Karena itu tak perlu risih, malah kita harus lebih cerdas menatap sistim
kekerabatan Minangkabau yang memang berbeda dari sistim yang lain.
Buya melihatnya dari sisi positif saja, yaitu *di tengah perbedaan itu,
sesungguhnya terdapat keunggulan*, jika kita pandai memanfaatkannya.
(*Ananda Iffah, ini hanya sekedar guyon buya yang faktum, tak perlu ananda
tanggapi serius*).

*Silaturahim *(bukan silaturrahmi) adalah satu dari ajaran *syarak mangato
adaik mamakaikan* yang akan menjadi salah satu kekuatan yang ampuh di dalam
menjalin hubungan kekerabatan  dan sangat bermanfaat untuk  mengeratkan tali
persahabatan dalam hubungan kekeluargaan yang sudah terbina sebelumnya.

Dalam menerapkan silaturahim, bahasa manajemen modern silaturahim itu
artinya *sinerjis, *yang menjadi kekuatan ampuh menyusun sebuah tatanan
(ekonomi, politik, sosial, budaya, struktur, msyarakat)*. *

Tanpa sinerji atau silaturahim, rasanya mustahil membangkitkan relationship,
responsibility atau apa juga namanya yang berkaitan dengan mengikat hubungan
satu sama lainnya.
Ada virus berbahaya yang merusak sinerji ini dan berdampak kepada lemahnya
kinerja dalam berbagai bidang.
Virus sosial itu bernama individualis (bahaso awak* ongeh, gaduak, sombong,
*
atau dalam agama atau syarak disebut *'ujub, takabbur, *dan* bakhil*.

Apakah mungkin kita membangun tatanan sosial dengan mengabaikan adat budaya?

Apakah mungkin adat budaya itu hidup subur tanpa keyakinan agama dan didikan
perilaku?
Kearifan ini yang melahirkan adagium *adaik basandi syarak, syarak basandi
Kitabullah.*
Artinya klop menjadi complete civilization kato urang di subarang ombak nan
badabue itu.
Eeh..., alah kama lo painya rundiang buya ko. Maaf kan buya ananda Iffah.

Kito ba baliek ka pangka kaji.
Datang mandatangi atau jalang manjalan itu, termasuk dalam bagian mufakaik
juo ananda. Termasuk kedalam jenjang musyawarah.
Kita disuruh "*mendudukkan*" masalah.
Artinya secara *harfiyah* (leterlijk) rundingkan semua permasalahan sambil
duduk, artinya secara mantap, mapan, siapkan waktu, dengarkan, bahas dan
tidak tergesa-gesa, sambil duduk.
Ditambah lagi dengan *baso basi, *artinya* sopan santun,* bukan hanya dengan
melakukan *baa nan lamak dek saalero awak surang sen doh *atau sikap
hedonis, permissivisness, anarkis* *dan semua tindak tidak terpuji lainnya*.


*Jika* basa basi *dan* sopan santun *telah habis, maka yang terjadi *tawuran,
cakak banyak, *atau* cakak sakampuang *jadinya.
Selain dari sikap sopan santun atau baso basi tadi, maka dilanjutkan dengan
*bakato lapeh arak, *yang mempunyai makna lebih dalam*, *yaitu* tanggalkan
semua yang memberati, duduklah saling berhadapan.
*
Indahnya lagi dilengkapi dengan *barundiang sudah makan.*
Bila tatanan itu berjalan di tengah masyarakat adat Minangkabau, akankah ada
juga silang sengketa ??? Rasanya tidak ada lagi.

Pola ini bertemu dalam struktur adat Minangkabau,
walau polanya tidak tertulis.
Hukum adat itu sebenarnya adalah semacam *act* atau *seni hukum
kebiasaan*yang mengikat bagi masyarakat yang beradat itu.

Memang ada penjenjangan dalam musyawarah itu, *bajanjang naik batanggo turun
*. Kaedah ini merupakan tangga musyawarah di Minangkabau.
Bahaso awak dikenal *babiliek ketek* dan *babiliek gadang*.
Ada kearifan yang semestinya terpakai ketika persoalan dapat diselesaikan
berdua, tak perlu dibawa orang ketiga, seperti contohnya musyawarah dalam
rumah tangga.

Bila tidak selesai dalam lingkungan kecil itu, tak perlu pula disebarkan ke
tengah nagari dan kampung dahulu. Namanya menabur aib sendiri, atau *manapiek
aie di dulang. *
Cobalah selesaikan di tengah keluarga dekat dan jauh.
Ini sebenarnya adalah juga bimbingan syarak yang disebut *qarib *(dekat) dan
* ba'id *(jauh).
Kadang juga disebut karib bait (=* bait* dengan arti rumah),
Maknanya adalah selesaikan dahulu oleh keluarga dekat yang *serumah,
semamak, sekaum, sesuku, sejorong, sekampung *atau* senagari*.

Dengan demikian tidak dapat dimungkiri bahwa masyarakat adat itu, sebenarnya
masyarakat yang kuat karena *tatanan adatnya, struktur kekerabatannya, *dan
*kuatnya nilai-nilai adat* yang mengikatnya.
Di sini terletak kuncinya.

Ananda Iffah,
Buya rasa cukup hingga ini dahulu,
jika Allah mengizinkan, di lain waktu buya sambung pula.
Moga ini ada manfaatnya bagi ananda,
tetapi cobalah juga bertanya kepada orang lain,
yang mungkin punya khazanah pengetahuan atau pengalaman,
yang mungkin lebih dari buya.

Terima kasih,
Wassalam,
Buya HMA
di subaliek Ngarai Sianok,
labieh saketek 73 baru.


2008/10/7 hanifah daman <[EMAIL PROTECTED]>

> Waalaikumsalam WR WB buya HMA yth. Amin YRA. makasih atas doa buya untuk
> ifah, semoga buya tetap diberikan kesehatan dan rejeki yang banyak oleh
> Allah SWT hendaknya. Amin. Buya penjelasan buya sangat mantap dan jelas.
> Kampung kita berdekatan mungkin adat kita hampir sama. Sama2 banyak yang
> merantau, sama2 tidak punya lahan pertanian. Buya kalau buya atau saudara
> buya pulang kampuang baa caro buya ba masyarakat? Buya manunggu urang dan
> kamanakan atau buya mandatangi urang dan kamanakan ?? Baa caro buya
> manyamoan langkah jo urang nan adat budaya no agak babeda jo di kampuang
> awak. Misalno di daerah awak kan sagalo sasuatu di mufakatkan dulu. Di
> daerah lain, mungkin pakai titah baginda, rakyat turut perintah. Ka duo
> paham iko kan ado di ranah. Ifah tunggu jawaban buya ya, bilo paralu pakai
> contoh nyata yo buya. Gpp panjang buya, tulisan buya enak di baca. Siapa tau
> nanti bisa jadi buku. Wass. Hanifah
>
> H Masoed Abidin bin Zainal Abidin Abdul Jabbar wrote:
> > Alaikumsalam Wa Rahmatullahi wa Barakatuh, Ananda Iffah di Bengkulen,
> Moga sehat selalu dan senantiasa dalam lindungan rahmat Allah Subhanahu wa
> Ta'ala. Buya awali dengan permintaan maaf, karena terlambat membalas email
> ananda.
> >  Ada beberapa catatan yang perlu kita perhatikan di dalam tata perilaku
> beradat itu. Pertama, bahwa adat itu bukan teori. Adat sememangnya adalah
> bagian dari kehidupan sehari-hari dari pemilik atau pelaku beradat itu
> sendiri. Maknanya adalah, bahwa orang beradat itu tidak akan melepaskan
> kaidah-kaidah adat di dalam kesehariannya, atau perilaku dalam tata hubungan
> beradat di tengah masyarakatnya akan berlangsung ibarat kuku dengan daging ,
> erat sekali, dan susah untuk ditanggalkan, apalagi untuk ditinggalkan.
> >  Kedua, adat itu adalah sibghah atau identitas dari pelakunya yang
> positif. Lebih jauh, tindakan yang negatif tidak ada dalam adat , baik dalam
> ungkapan atau perbuatan. Karena adat menjadi perekat hubungan sesama insan
> (boleh dikata hablum min an-naas ), yang di dalam adat di Minangkabau
> terkait erat dengan keikhlasan atau kebersihan hubungan karena semata
> melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau menurut syarak
> (syariat agama Islam)  juga lazim dikenal dengan hablum min Allah itu.
> >  Tindakan atau ungkapan yang negatif adalah ibadat pameo atau cemo
> umpamanya istilah  ta impik nak di ateh yang mesti dihindari, yang
> kadangkala diartikan dengan menang sendiri adalah sebuah cemo yang mesti
> dijauhi Seharusnya ungkapan itu mesti berarti secara alami adalah, ta impik
> dek nan di ateh adalah menjadi sunnatullah (natuurwet), sehinga melahirkan
> sikap ke hati-hatian, yaitu bahwa yang akan diletakkan di atas sesuatu itu
> jangan terlalu berat, atau sesuatu yang sedang ada di atas itu tidak
> memberati yang di bawahnya, sehingga yang di bawah tidak menjadi linyak atau
> penyok karenanya.
> > Begitu pula dengan istilah galie atau galir, mestinya diartikan banyak
> akal, tidak cepat putus asa, pandai mencari jalan keluar dari satu masalah,
> teguh dalam mencapai sesuatu, licin, lancar, tidak tersendat seperti baut
> dan mur yang diberi gemuk atau pelicin .
> >  Artinya harus positif. Tidak boleh negatif thinking, bahwa galir hanya
> dipakai untuk senang sendiri dengan mengabaikan kepentingan orang lain.
> Tindakan dan cara berfikir negatif adalah diluar perilaku beradat.
> >  Ketiga, perilaku beradat itu di dalam syarak disebut tatanan akhlak
> mulia ( akhlak karimah ). Akhlak adalah pertanda satu kaum yang maju, yang
> membedakan dari kebodohan ( jahiliyah ). Maka adalah satu kenyataan hidup
> bahwa orang Minangkabau yang beradat itu akan menjadi kelompok etnis yang
> maju, mudah bergaul, disenangi oleh etnis manapun, dan akan menjadi tempat
> orang meletakkan petaruh atau amanah (bukan petaruh yang diartikan negatif
> seperti pe - taruh atau orang yang suka bertaruh atau berjudi).
> >  Ananda Iffah dapat melihat di masa lalu, ke sejarah para founding father
> dari negeri ini, bila buya ingin sebutkan satu persatu seperti umpamanya
> Hatta, Assa'at, Agus Salim, Syahrir, Natsir, Tan Malaka, Muhamad Yamin,
> Abdullah Kamil, Hamka, engku Syafe'i, AR Sutan Mansur, Rahmah el Yunusiyah,
> Rohana Kudus, Rasuna Said, Duski Samad, Rasyid Manggis, Abdul Latif, Abdul
> Manan, Djohan Djohor, Rahman Tamin, dan banyak lagi yang lainnya, sebenarnya
> adalah tempat bangsa ini berpetaruh melingkupi bidang-bidang pemerintahan,
> diplomasi, politik, pergerakan, pendidikan, perdagangan, keperempuanan,
> agama, legislatif.
> > Maka tidak salah, jika pada satu ketika di awal Indonesia bangkit itu,
> Hamengkubuwono IX berkata, bahwa pertama kali pemerintahan Indonesia di
> Yogya seakan adalah pemerintahan Minangkabau, sejak Wakil Presiden, sampai
> ke Menteri, Sekjen, Dirjen, Pengusaha, Pendidik, Politisi, Pemimpin Partai,
> Pemuka Pergerakan, banyak ditempati oleh anak-anak bangsa beretnis
> Minangkabau. Dan bukan kebetulan rasanya, jika Bukittinggi pernah ditunjuk
> menjadi ibu kota Republik Indonesia setelah Yogyakarta, walaupun kini tidak
> lagi disebut-sebut orang.
> > Kuncinya adalah, karena tidak lain orang Minangkabau itu beradat dan
> beragama. Bukan dalam teori, tetapi dalam praktik perilaku, di ma bumi di
> pijak, di sinan langik di junjuang, di situ adaik bapakaikan, artinya
> komunikatif, sinerjis, silaturahim dan bertanggung jawab, sebagai modal
> utama tempat orang lain berpetaruh amanah.
> >  Keempat, ada keistimewaan perilaku beradat di Minangkabau adalah cinta
> negeri . Dalam lingkungan kecil dimulai dari rumah gadang, balai, suku,
> kaum, taratak, dusun jo nagari, dan dalam ruang lebih luas ranah dan rantau,
> kemudian melebar ke lingkup lebih jauh tanah air, negara dan bangsa.
> > Sa jauh jauh tabang bangau, hinggoknyo ka kubangan juo, sa tinggi-tinggi
> malantiang jatuahnyo ka bawah juo, hujan ameh di rantau urang hujan batu di
> nagari awak, kampuang halaman di kana juo, barek sa pikue ringan sa
> jinjiang, singkek uleh ma uleh, kurang tukuak manukuak, usah mangguntieng
> dalam lipatan, jangan manuhuak kawan sa irieng, ta tungkuik samo makan
> tanah, ta tilantang samo ma hiruik ambun.
> > Artinya nasionalisme, solidaritas, saling menghargai, cooperative dan
> cinta negeri sangat mengakar di dalam adat atau perilaku orang Minangkabau.
> Maka tidak salah kalau mereka menjadi penggerak pergerakan seperti Haji
> Misklin, Haji Abdul Latif Sumanik, Haji Abdurrahman Piobang, Siti Manggopoh,
> Imam Bonjol, Tuanku nan Tuo, Faqih Shaghir, Mochtar Luthfi, Saudagar Moeda,
> Tuanku Gamuak, Harimau nan Salapan, sampai kepada pejuang kemerdekaan,
> anggota konstituante dan selanjutnya hingga ke Harun Zain, Azwar Anas,
> Awaluddin Djamin, Hasan Basri Durin, dan puluhan pula pengiringnya sampai
> kini, dalam berbagai bidang dan profesi, mereka sukses dan disegani, karena
> berilmu, beragama Islam, pandai bergaul, santun, saling menghargai dalam
> beradat Minangkabau.
> >  Banyak lagi ananda Iffah. Hingga di sini dahulu buya coba menjawabnya,
> baru seperti selapis kulit bawang, makin di kupas makin jelas, bahwa
> perilaku beradat bukan sebatas teoritik tetapi lebih utama dalam praktiknya.
> > Maafkan buya ananda, karena ruangan kita juga terbatas, nanti kalau buya
> teruskan, hilang pula kesempatan orang lain untuk berkontribusi, dan bisa
> jadi buya akan di diskualifikasi dari raungan dan ruangan rantau net ini,
> karena melanggar tatatertib melebihi space yang tersedia.
> >  Wassalam, Buya HMA, di subarang Ngarai Sianok, di ateh 73 saketek.
> Pada 5 Oktober 2008 09:31, hanifah daman < [EMAIL PROTECTED] > menulis:
> > Assalammualaikum WR WB buya HMA dan Datuk Endang yth. Terimakasih banyak
> atas penjelasan buya dan datuk yang luar biasa. Selama ini adat bagi hanifah
> tidak di dapat dari teori tapi menjadi bahagian dari kehidupan se hari2
> terutama ketika di kampung. Kalau di tanya buku apa yang di baca ?? Hanifah
> tidak bisa jawab. Kalau tidak keberatan satu lagi pertanyaan penting yang
> akan hanifah ajukan, yaitu TIDAK BISAKAH ORANG MINANG BERFIKIR MELEBIHI
> NAGARI? Hanifah ingin buya bercerita bgm cara buya tetap ber adat walau buya
> sudah menjadi bagian dari propinsi bahkan negara. Dari pengamatan dengan
> mata telanjang ketika di kampung, orang rantau yang sukses sering kesulitan
> beradaptasi sehingga sering ada jarak antara rantau dan ranah. Apa mungkin
> krn pengaruh budaya rantau yang umumnya membedakan orang dari sudut pandang
> harta dan kekuasaan, sementara di ranah menganggap semua orang sama.
> Entahlah. Hanifah tunggu jawaban buya dan datuk. Terimakasih banyak atas
> >  perhatian buya dan datuk. Wass. Hanifah
> > Datuk Endang wrote:
> >> Buya HMA dan Bunda Hanifah yth.
> >>
> >>  Penjelasan Buya sebenarnya telah terang menjelaskan tentang adat dan
> korelasinya dengan budaya pertanian. Kalau boleh saya menambahkan pendapat
> karena topik ini cukup menarik.
> >>------------------------- dikarek sen di siko
> -----------------------------------------------------------------------------
> >>  Demikian terlebih terkurang Buya dan Bunda mohon dimaafkan, apalagi di
> hari baik dan bulan baik ini. Minal aidin wal faidzin.
> >>
> >>  Wassalam,
> >>  -datuk endang --- On Sat, 10/4/08, H Masoed Abidin bin Zainal Abidin
> Abdul Jabbar < [EMAIL PROTECTED] > wrote:
> >>  Alaikum salam Warahmatullahi wa barakatuh, Ananda Iffah Yth, Bahwa
> orang Minang dahulu adalah petani itu amat benar. Keadaannya sama dengan
> orang Jepang, Thailand, Melayu Malaysia, atau juga pada masyarakat emigran
> Amerika dari Belanda atau Perancis atau Inggris itu, pada mulanya adalah
> petani. Mereka-mereka juga adalah petani, dan petani dan petani dan mereka
> juga hidup dalam tatanan kebiasaan (adat) yang dibuat oleh leluhur mereka
> yang juga sebagai petani, sebagai satu "kesepakatan" yang dijaganya dengan
> baik.
> >  ------------------------- singkek sakadar nan paralu
> -------------------------------------------------------------
>
*
-- 
Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min
sakhati-ka wa an-naar
Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa
laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka
ghafuurun rahiim.*

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke