Assalamualaikum WrWb.

Kanda Sur.. sarato dunsanak kasadonyo...
Tarutamo kapado Ajo Suryadi, mohon maaf emailnyo di Japri alun sempat
tajawek lai, dek ba ula jaringan, mako ndak dapek online, tapi untuang
kini alah bisa, tapi via groups sajo.

Perihal nan ditanyokan patang, apokah iko yang kanda maksud??
Ambo kirim juo Kapalnta sekalian, dek alun kalua di Palanta nampak
lai.

Salam
=====

Sabtu, 25 Oktober 2008
Oleh Suryadi

ImagePria berkumis melintang itu terpilih menjadi anggota Volksraad
mewakili masyarakat Minangkabau selama dua periode (1927-1931 &
1935-1939). Sejak dilantik menjadi anggota Dewan Rakyat itu, Jahja
Datoek Kajo (JDK), demikian nama pria itu, telah mengubah sebuah
tradisi di salah satu majelis tinggi kolonial itu: ia konsisten
menggunakan Bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut juga Bahasa
Melayu) dalam setiap pidatonya, suatu tindakan yang sebelumnya tabu
dilakukan di Volksraad.

JDK — lahir di Koto Gadang, Sumatra Barat, tanggal 1 Agustus 1874 dari
pasangan Pinggir (ayah) dan Bani (ibu) — adalah salah satu dari
delapan wakil masyarakat Minangkabau yang pernah duduk di Volksraad.
Ia telah menjabat berbagai posisi dalam jajaran administrasi BB
(Binnenlandsch Bestuur) kolonial Belanda di Sumatera Barat sebelum
diangkat menjadi anggota Volksraad di Batavia pada bulan Juni 1827
menggantikan Loetan Datoek Rangkajo Maharadjo.

JDK adalah seorang yang sangat kritis. Sebelum pindah ke Volksraad ia
sudah sering bermasalah dengan pejabat-pejabat kolonial Belanda di
Sumatra Barat, antara lain dengan Gubernur Whitlau. Ada dua hal yang
sering dikritiknya: diskriminasi terhadap pegawai (ambtenar) bumiputra
di jajaran BB dan berbagai perlakuan tak manusiawi Rezim Kolonial
Belanda (juga melalui kaki tangan pribuminya) terhadap rakyat
Minangkabau.

Kekritisan JDK tidak mengendor selama ia berada di Volksraad. Hal itu
dapat disimak dalam teks-teks pidatonya yang disalin kembali oleh
Azizah Etek dkk. dalam Kelah Sang Demang: Jahja Datoek Kajo; Pidato
Otokritik di Volksraad 1927-1939 (Yogyakarta: LKiS, 2008).

Selama menjabat anggota Volksraad JDK banyak memperjuangkan
kepentingan rakyat Minangkabau. “Oleh karena saja lahir dan berasal
dari Minangkabau tentoelah tidak akan dimoengkiri, kalau lebih
dahoeloe saja akan membitjarakan kepentingan di Alam Minangkabau,”
katanya dalam pidato pertamanya di Volksraad tanggal 16 Juni 1927 —
pelajaran yang bagus untuk anggota DPR(D) kita sekarang.

Tetapi ketetapan hati JDK berbahasa Indonesia dalam sidang-sidang
resmi Volksraad telah menjadi salah satu tonggak sejarah yang amat
berarti dalam peningkatan martabat Bahasa Indonesia dalam pandangan
masyarakat kolonial Hindia Belanda pada waktu itu yang pada gilirannya
ikut menentukan jalan sejarah Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi
negara Indonesia dan bahasa nasional bangsa Indonesia di kemudian
hari.

Mengawali pidatonya di Volksraad tanggal 22 Juni 1927, JDK berucap:
“Harap Berbahasa Melajoe” dan “Sekiranya diantara toean2 ada jang
menjerikati [mengomentari] pembitjaraan saja, dengan hormat saja
minta, soepaja dilakoekan dengan bahasa Melajoe.

Dalam pidatonya yang lain tanggal 21 Oktober 1927, JDK dengan tegas
berucap: “Berbahsa Melajoelah! [S]eandainja ada diantara toean-toean
jang [...] tidak setoejoe dengan pembitjaraan saja ini saja harap
toean toean soedi menegornja dalam bahasa Melajoe.

JDK menganut paham bahwa bahasa menunjukkan bangsa, seperti terefleksi
dalam kutipan pidatonya di Volksraad pada 30 Juni 1928: “Pembitjaraan
saja didalam sidang madjelis Dewan Ra’jat saja lebih soeka didalam
bahasa Indonesia, karena saja sendiri seorang Indonesier. [S]ekalian
bangsa dalam doenia ini lebih soeka berbahasa didalam bahasanja
sendiri. Sebabnja perasaan Indonsier tinggal diorang Indonesier,
perasaan Belanda di [orang] Belanda, jaitoe seboleh-bolehnja orang-
orang itoe membitjarakan bahasanja sendiri. Sebab itoe saja lebih
soeka berbitjara dalam bahasa Melajoe dalam madjelis persidangan ini,
apalagi mana jang saja bitjarakan didalam madjelis ini boekannja
perkataan siapa sadja, melainkan jang sebenarnja terbit dihati
sanoebari saja....”

Tindakan JDK itu mencerminkan rasa bangganya kepada Bahasa Indonesia,
yang kadang-kadang tidak terefleksi dalam diri dan tindakan berbahasa
sebagian besar intelektual pribumi pada waktu itu yang lebih suka
berbahasa Belanda karena dianggap lebih bergengsi daripada berbahasa
Indonesia.

Dari kutipan pidatonya di atas juga dapat dikesan JDK mulai mengajuk
dan mengaduk perasaan dan emosi wakil-wakil Belanda di Volksraad
dengan menggunakan istilah “Bahasa Melayu” dan “Bahasa Indonesia”
secara berganti-ganti. Istilah “Bahasa Indonesia” tentu mengandung
semangat nasionalisme.

Rupanya orang Belanda terpengaruh juga, seperti terefleksi dalam
pertanyaan Leunussen, salah seorang wakil mereka di Volksraad, ketika
JDK berpidato tanggal 11 Juli 1938: Leunussen bertanya: “Apa itoe
bahasa Indonesia?

Oleh karena itu tidak berlebihan jika dikatakan JDK telah mengibarkan
dan mengobarkan nasionalisme Bahasa Indonesia di Volksraad, lembaga
terhormat yang didominasi orang Belanda itu, sebuah sikap yang
merefleksikan penentangannya terhadap segala bentuk diskriminasi,
termasuk diskriminasi bahasa.

JDK telah mencetuskan semangat nasionalisme bahasa Indonesia di
Volksraad sebelum terjadinya Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Solo
yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Secara simbolis, melalui jalur resmi dan terhormat JDK menghadang
superioritas bahasa Belanda di Indonesia, yang selama beratus tahun
dijaga dengan kekuasaan dan senjata. Pidato-pidatonya dalam sidang
Volksraad yang disampaikan dalam Bahasa Melayu/Indonesia sangat berapi-
api dan kaya dengan petatah-petitih Minangkabau.

Apa yang dilakukan JDK cukup membawa hasil: jawaban terhadap pidatonya
yang terdahulu disampaikan oleh ketua (voozitter) Volksraad dalam
Bahasa Melayu. Hal itu membuatnya sangat gembira. [Karena] jang
terhormat toean wakil pemerintah mengoeraikan roendingan itoe dengan
berbahasa Melajoe [...] , perkataan itoe tersisip dihati sanoebari
saja, kata JDK dalam pidatonya tanggal 30 Juni 1927.

Ketika Fraksi Nasional dibentuk di Volksraad pada Januari 1930 yang
dipimpin oleh M.H. Thamrin, JDK langsung bergabung ke dalamnya. Pada
bulan Juli 1938—kurang lebih dua minggu setelah Kongres Bahasa
Indonesia I usai diadakan di Solo (25-28 Juni), sebagai
pengejawantahan dari salah satu ikrar Sumpah Pemuda: “Menjunjung
bahasa persatuan, Bahasa Indonesia—Fraksi Nasional menyatakan bahwa
mereka akan menggunakan Bahasa Indonesia dalam setiap pidato mereka di
Volksraad.

Rintisan yang dilakukan JDK akhirnya mendapat sambutan luas di
kalangan kaum nasionalis. Pers pribumi menjulukinya Djago Bahasa
Indonesia di Volksraad. Sebaliknya, pers Belanda yang konservatif
menyindir dan mengeritiknya habis-habisan, tak terkecuali pula wakil-
wakil mereka di Volksraad, seperti wakil Indische Khatolieke Partij,
Piet A. Kerstens, dan Jan Verboom, petinggi Suikersyndicaat di
Surabaya dan pengurus Vaderlandsche Club.

Setelah bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal
17 Agutus 1945, Bahasa Indonesia langsung ditetapkan menjadi bahasa
nasional dan bahasa resmi negara muda itu. Status itu sungguh tidak
datang mendadak. Ada jalan panjang yang sudah dilalui, yang dirintis
oleh para intelektual pribumi terhadulu. Salah seorang di antaranya
adalah Jahja Datoek Kajo.*

http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3846&Itemid=311
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke