Assalamualaikum WrWb. Kanda Sur.. sarato dunsanak kasadonyo... Tarutamo kapado Ajo Suryadi, mohon maaf emailnyo di Japri alun sempat tajawek lai, dek ba ula jaringan, mako ndak dapek online, tapi untuang kini alah bisa, tapi via groups sajo.
Perihal nan ditanyokan patang, apokah iko yang kanda maksud?? Ambo kirim juo Kapalnta sekalian, dek alun kalua di Palanta nampak lai. Salam ===== Sabtu, 25 Oktober 2008 Oleh Suryadi ImagePria berkumis melintang itu terpilih menjadi anggota Volksraad mewakili masyarakat Minangkabau selama dua periode (1927-1931 & 1935-1939). Sejak dilantik menjadi anggota Dewan Rakyat itu, Jahja Datoek Kajo (JDK), demikian nama pria itu, telah mengubah sebuah tradisi di salah satu majelis tinggi kolonial itu: ia konsisten menggunakan Bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut juga Bahasa Melayu) dalam setiap pidatonya, suatu tindakan yang sebelumnya tabu dilakukan di Volksraad. JDK — lahir di Koto Gadang, Sumatra Barat, tanggal 1 Agustus 1874 dari pasangan Pinggir (ayah) dan Bani (ibu) — adalah salah satu dari delapan wakil masyarakat Minangkabau yang pernah duduk di Volksraad. Ia telah menjabat berbagai posisi dalam jajaran administrasi BB (Binnenlandsch Bestuur) kolonial Belanda di Sumatera Barat sebelum diangkat menjadi anggota Volksraad di Batavia pada bulan Juni 1827 menggantikan Loetan Datoek Rangkajo Maharadjo. JDK adalah seorang yang sangat kritis. Sebelum pindah ke Volksraad ia sudah sering bermasalah dengan pejabat-pejabat kolonial Belanda di Sumatra Barat, antara lain dengan Gubernur Whitlau. Ada dua hal yang sering dikritiknya: diskriminasi terhadap pegawai (ambtenar) bumiputra di jajaran BB dan berbagai perlakuan tak manusiawi Rezim Kolonial Belanda (juga melalui kaki tangan pribuminya) terhadap rakyat Minangkabau. Kekritisan JDK tidak mengendor selama ia berada di Volksraad. Hal itu dapat disimak dalam teks-teks pidatonya yang disalin kembali oleh Azizah Etek dkk. dalam Kelah Sang Demang: Jahja Datoek Kajo; Pidato Otokritik di Volksraad 1927-1939 (Yogyakarta: LKiS, 2008). Selama menjabat anggota Volksraad JDK banyak memperjuangkan kepentingan rakyat Minangkabau. “Oleh karena saja lahir dan berasal dari Minangkabau tentoelah tidak akan dimoengkiri, kalau lebih dahoeloe saja akan membitjarakan kepentingan di Alam Minangkabau,” katanya dalam pidato pertamanya di Volksraad tanggal 16 Juni 1927 — pelajaran yang bagus untuk anggota DPR(D) kita sekarang. Tetapi ketetapan hati JDK berbahasa Indonesia dalam sidang-sidang resmi Volksraad telah menjadi salah satu tonggak sejarah yang amat berarti dalam peningkatan martabat Bahasa Indonesia dalam pandangan masyarakat kolonial Hindia Belanda pada waktu itu yang pada gilirannya ikut menentukan jalan sejarah Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara Indonesia dan bahasa nasional bangsa Indonesia di kemudian hari. Mengawali pidatonya di Volksraad tanggal 22 Juni 1927, JDK berucap: “Harap Berbahasa Melajoe” dan “Sekiranya diantara toean2 ada jang menjerikati [mengomentari] pembitjaraan saja, dengan hormat saja minta, soepaja dilakoekan dengan bahasa Melajoe. Dalam pidatonya yang lain tanggal 21 Oktober 1927, JDK dengan tegas berucap: “Berbahsa Melajoelah! [S]eandainja ada diantara toean-toean jang [...] tidak setoejoe dengan pembitjaraan saja ini saja harap toean toean soedi menegornja dalam bahasa Melajoe. JDK menganut paham bahwa bahasa menunjukkan bangsa, seperti terefleksi dalam kutipan pidatonya di Volksraad pada 30 Juni 1928: “Pembitjaraan saja didalam sidang madjelis Dewan Ra’jat saja lebih soeka didalam bahasa Indonesia, karena saja sendiri seorang Indonesier. [S]ekalian bangsa dalam doenia ini lebih soeka berbahasa didalam bahasanja sendiri. Sebabnja perasaan Indonsier tinggal diorang Indonesier, perasaan Belanda di [orang] Belanda, jaitoe seboleh-bolehnja orang- orang itoe membitjarakan bahasanja sendiri. Sebab itoe saja lebih soeka berbitjara dalam bahasa Melajoe dalam madjelis persidangan ini, apalagi mana jang saja bitjarakan didalam madjelis ini boekannja perkataan siapa sadja, melainkan jang sebenarnja terbit dihati sanoebari saja....” Tindakan JDK itu mencerminkan rasa bangganya kepada Bahasa Indonesia, yang kadang-kadang tidak terefleksi dalam diri dan tindakan berbahasa sebagian besar intelektual pribumi pada waktu itu yang lebih suka berbahasa Belanda karena dianggap lebih bergengsi daripada berbahasa Indonesia. Dari kutipan pidatonya di atas juga dapat dikesan JDK mulai mengajuk dan mengaduk perasaan dan emosi wakil-wakil Belanda di Volksraad dengan menggunakan istilah “Bahasa Melayu” dan “Bahasa Indonesia” secara berganti-ganti. Istilah “Bahasa Indonesia” tentu mengandung semangat nasionalisme. Rupanya orang Belanda terpengaruh juga, seperti terefleksi dalam pertanyaan Leunussen, salah seorang wakil mereka di Volksraad, ketika JDK berpidato tanggal 11 Juli 1938: Leunussen bertanya: “Apa itoe bahasa Indonesia? Oleh karena itu tidak berlebihan jika dikatakan JDK telah mengibarkan dan mengobarkan nasionalisme Bahasa Indonesia di Volksraad, lembaga terhormat yang didominasi orang Belanda itu, sebuah sikap yang merefleksikan penentangannya terhadap segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi bahasa. JDK telah mencetuskan semangat nasionalisme bahasa Indonesia di Volksraad sebelum terjadinya Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Solo yang melahirkan Sumpah Pemuda. Secara simbolis, melalui jalur resmi dan terhormat JDK menghadang superioritas bahasa Belanda di Indonesia, yang selama beratus tahun dijaga dengan kekuasaan dan senjata. Pidato-pidatonya dalam sidang Volksraad yang disampaikan dalam Bahasa Melayu/Indonesia sangat berapi- api dan kaya dengan petatah-petitih Minangkabau. Apa yang dilakukan JDK cukup membawa hasil: jawaban terhadap pidatonya yang terdahulu disampaikan oleh ketua (voozitter) Volksraad dalam Bahasa Melayu. Hal itu membuatnya sangat gembira. [Karena] jang terhormat toean wakil pemerintah mengoeraikan roendingan itoe dengan berbahasa Melajoe [...] , perkataan itoe tersisip dihati sanoebari saja, kata JDK dalam pidatonya tanggal 30 Juni 1927. Ketika Fraksi Nasional dibentuk di Volksraad pada Januari 1930 yang dipimpin oleh M.H. Thamrin, JDK langsung bergabung ke dalamnya. Pada bulan Juli 1938—kurang lebih dua minggu setelah Kongres Bahasa Indonesia I usai diadakan di Solo (25-28 Juni), sebagai pengejawantahan dari salah satu ikrar Sumpah Pemuda: “Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia—Fraksi Nasional menyatakan bahwa mereka akan menggunakan Bahasa Indonesia dalam setiap pidato mereka di Volksraad. Rintisan yang dilakukan JDK akhirnya mendapat sambutan luas di kalangan kaum nasionalis. Pers pribumi menjulukinya Djago Bahasa Indonesia di Volksraad. Sebaliknya, pers Belanda yang konservatif menyindir dan mengeritiknya habis-habisan, tak terkecuali pula wakil- wakil mereka di Volksraad, seperti wakil Indische Khatolieke Partij, Piet A. Kerstens, dan Jan Verboom, petinggi Suikersyndicaat di Surabaya dan pengurus Vaderlandsche Club. Setelah bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agutus 1945, Bahasa Indonesia langsung ditetapkan menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi negara muda itu. Status itu sungguh tidak datang mendadak. Ada jalan panjang yang sudah dilalui, yang dirintis oleh para intelektual pribumi terhadulu. Salah seorang di antaranya adalah Jahja Datoek Kajo.* http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3846&Itemid=311 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
