Dari SUARA PEMBARUAN DAILY Tanggal 28/10/2008
kita baca dan kutip seluruhnya tanpa izin untuk dibaca di Lapau.
Sumber asli http://www.suarapembaruan.com/News/2008/10/28/index.html
--MakNgah
________________________________
80 Tahun Sumpah Pemuda
Menghidupkan "Roh" Bahasa Persatuan
"Sorry, hari ini gue minta izin mau off dulu. Tunggu sebentar, gue nggak bisa
nelpon loe. Gue lagi meeting."
iga kalimat pendek tersebut, kedengarannya enak dan terkesan gaul. Bahkan bisa
disebut si penuturnya intelek bergaya metropolitan. Tetapi, adakah yang aneh
atau janggal dari kalimat yang sering ter- dengar dalam percakapan sehari-hari
di masyarakat, terutama di Jakarta dewasa ini?
Sepintas memang kelihatan tidak ada masalah dengan ucapan seperti itu. Apalagi,
zaman sekarang memang dituntut kreativitas. Bagi masyarakat awam, bahasa lisan
di atas, sepintas tak bermasalah. Tetapi, bagi kalangan ahli bahasa Indonesia,
kalimat tersebut sangat merisaukan. Mengapa?
Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Dendy Sugono
yang ditemui SP belum lama ini di Jakarta mengaku risau dengan penggunaan
bahasa yang campur aduk itu. Dendy pun mengingatkan ada banyak kesalahan
berbahasa tersebut.
Kalimat yang benar dari,"Sorry, hari ini gue minta izin, gue mau off dulu"
adalah,"Maaf, hari ini saya mau minta izin, saya mau libur/tidak kerja dulu."
Demikian pula, dua kalimat,"Tunggu sebentar, gue nggak bisa nelpon loe. Gue
lagi meeting", yang benar adalah,"Tunggu sebentar, saya tidak bisa menelepon
Anda. Saya sedang rapat." Kesalahannya adalah mencampuradukkan bahasa
Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Betawi.
Bahasa, menurut Dendy Sugondo, digolongkan menjadi bahasa lisan dan tulisan.
Bahasa lisan, dibagi lagi menjadi bahasa lisan formal dan nonformal (cakap,
Red). Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah
bahasa sekunder. Keduanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan identifikasi
diri, serta tetap harus mengindahkan kaidah bahasa yang baik dan benar. Sebab,
para ahli sepakat bahwa bahasa yang dibentuk oleh kaidah aturan serta pola
tertentu, tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan kesalahan interpretasi
dalam komunikasi.
Kecenderungan di Indonesia, lanjut Dendy, penutur memadukan bahasa Indonesia,
bahasa asing, dan bahasa daerah. Kebiasaan itu bisa disebut "kreatif", tetapi
merusak kaidah bahasa.
Bersambung ke halaman 6
Penggunaan bahasa Indonesia yang salah di ruang publik berdampak buruk pada
perkembangan kebahasaan nasional. Ketidakteraturan berbahasa adalah cerminan
ketidakpahaman atau ketidakdisiplinan terhadap tata bahasa.
Sementara itu, dosen program studi Indonesia Fakultas Sastra Universitas
Indonesia, Asep Sambodja mengatakan bahasa percakapan anak-anak muda di
televisi terdengar masih kacau dan cuek dengan kaidah. Ada campur-aduk bahasa
yang tidak pada tempatnya. Tetapi, redaktur majalah Susastra itu juga melihat
ada anak muda yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Novel Laskar Pelangi
karya Andrea Hirata memperlihatkan penguasaan bahasa Indonesia yang canggih.
Penggunaan bahasa Indonesia yang tidak mengikuti kaidah, menurut Dendy, akan
merusak penggunaan dan pemahaman bahasa Indonesia pada anak-anak dan
masyarakat. Celakanya, bahasa pada iklan banyak yang menyalahi kaidah bahasa
Indonesia, padahal media itu sangat cepat dicerna dan ditiru anak-anak dan
masyarakat.
Kaidah Bahasa
Contohnya, iklan rokok yang berbunyi "Nggak Ada Loe, Nggak Rame". Jika
mengikuti kaidah, seharusnya "Kalau Anda Tidak Ada, Suasananya Tidak Ramai".
Selain bahasa iklan, penggunaan bahasa asing untuk nama jalan atau petunjuk,
seperti di kawasan perumahan elite dan toko swalayan, juga merusak dan
menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Padahal, orang asing yang tinggal di
Indonesia justru lebih fasih berbahasa Indonesia.
Dendy berharap setiap insan Indonesia menjunjung tinggi bahasanya, meskipun
menguasai bahasa asing. Harapan itu terutama ditujukan kepada pejabat dan tokoh
publik. Ketika berpidato atau dalam acara resmi, pejabat hendaknya menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda 28 Oktober 2008 yang bersamaan dengan Kongres
IX Bahasa Indonesia di Jakarta hendaknya menjadi momentum untuk menjunjung
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Para pendiri bangsa, kata Dendy, sadar akan fungsi, peran, dan kedudukan bahasa
Indonesia. Kerap kali orang salah kaprah dengan Sumpah Pemuda, khususnya
menyangkut bahasa Indonesia, dengan menyatakan berbahasa satu. Padahal,
bunyinya,"Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia". Jadi, bukan bahasa satu, yang seolah-olah tidak boleh berbahasa
asing ataupun bahasa daerah.
Makna yang dalam dari Sumpah Pemuda adalah setiap warga negara boleh, bahkan
dituntut menguasai bahasa asing untuk meningkatkan pergaulan, tetapi tetap
harus menjunjung bahasa Indonesia. Ikrar itu juga bermakna, selain bahasa
Indonesia, bahasa daerah yang merupakan kekayaan bangsa, tetap harus
dipelihara.
Dendy berharap peringatan Sumpah Pemuda kali ini menjadi momentum menghidupkan
kembali "roh" bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa persatuan
hendaknya menjadi jiwa bagi setiap warga Indonesia. Kalau setiap warga negara
mencintai dan bangga berbahasa Indonesia secara baik dan benar, dengan
sendirinya "roh" bahasa persatuan akan terus hidup dan berakar.
Ungkapan bahasa menunjukkan bangsa, sangat diharapkan terwujud. Sebab, ungkapan
itu memiliki makna filosofi yang dalam. Kebiasaan para penutur bahasa, oleh
ahli bahasa disebut sebagai refleksi perilaku masyarakat dalam bernegara.
Ketika warga tidak disiplin berbahasa, bisa ditafsirkan sebagai ketidaktaatan
warga terhadap aturan negara.
Identitas Diri Dalam Kongres III Bahasa Indonesia di Jakarta 28 Oktober- 3
November 1978, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI
Sayidiman Suryohadiprojo yang tampil dengan makalah berjudul Bahasa Indonesia
sebagai Sarana Pembinaan Ketahanan Nasional (Depdiknas, 1983), mengingatkan
pentingnya bahasa dalam pertahanan nasional. Menurutnya, ketahanan nasional tak
mungkin ada apabila bangsa itu tidak memiliki identitas dan harga diri.
Bahasa Indonesia yang merupakan produk perjuangan nasional, kata Sayidiman,
mempunyai saham penting untuk memberikan identitas tersendiri pada bangsa kita.
"Meskipun terdiri dari sekian banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa
sendiri-sendiri, ditambah dengan besarnya dialek, tetapi kita telah berhasil
mengkreasikan bahasa nasional yang digunakan di seluruh wilayah nasional yang
luas itu. Inilah jasa Sumpah Pemuda 1928 dan perjuangan setelah itu untuk
mewujudkan kepada sumpah tersebut," ujarnya.
Tidak hanya Sayidiman, jauh sebelumnya pujangga besar Sutan Takdir Alisjahbana
dalam berbagai karya sastranya telah menyadarkan bangsa Indonesia akan
pentingnya bahasa persatuan tersebut. Dalam buku berjudul Dari Perdjuangan dan
Pertumbuhan Bahasa Indonesia (1957) terungkap bagaimana Sutan Takdir
Alisjahbana berjuang menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bahasa
persatuan itu.
Dalam buku itu disebutkan bagaimana penjajah Belanda hendak mengganti bahasa
Indonesia di sekolah-sekolah bumiptera di Aceh dengan bahasa Aceh. Upaya itu
akhirnya gagal setelah diprotes pemuda Indonesia melalui surat kabar yang
terbit di Pulau Jawa ketika itu.
Di sisi lain, buku ini juga mengingatkan bagaimana tokoh Belanda, Prof Kern
sejak 1890 meminta pemerintahnya mengajarkan bahasa Belanda di sekolah-sekolah
bumiptera jajahannya. Anjuran itu didukung Dr Nieuwenhuis (meninggal 1931)
tentang perlunya mengajarkan bahasa Belanda di kalangan bangsa Indonesia.
Dia bahkan mengkritik bangsanya, bahwa selama 300 tahun menjajah Indonesia,
Belanda mengabaikan kewajiban menyebarkan bahasanya.
Kritik Nieuwenhui itu memang telah dibuktikan Spanyol yang pernah menjajah
Filipina. Meskipun Amerika Serikat bersusah payah memasukkan bahasa Inggris di
Filipina pascapenjajahan Spanyol, bahasa Spanyol tetap digunakan di negara itu.
Demikian pula Inggris yang telah kehilangan jajahannya, seperti Amerika
Serikat, Australia, dan sejumlah negara yang kini masuk negara persemakmurannya
di Asia dan Afrika, tetapi budaya dan bahasa Inggris tetap melekat dan menjadi
bahasa resmi di negara bekas jajahannya itu. Hal yang sama juga terjadi di
negara-negara bekas jajahan Prancis. Dari contoh tersebut dapat disimpulkan,
bahasa sangat penting dalam kehidupan berbangsa.
Dalam seminar Majelis Bahasa Malaysia, Brunei, dan Indonesia (Mabbim)-Majelis
Sastra Asia Tenggara (Mastera) yang berlangsung April 2008 di Jakarta, ketiga
negara penutur bahasa Indonesia/Melayu, sepakat menjadikan bahasa
Indonesia/Melayu sebagai bahasa dunia. Ketiga negara itu berobsesi meningkatkan
martabat bahasa Indonesia/Melayu sebagai bahasa pergaulan internasional dengan
lebih banyak menyerap kosa kata ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru.
Kalau Malaysia dan Brunei saja peduli pada bahasa Indonesia/Melayu, maka bangsa
Indonesia sebagai penutur terbesar bahasa itu, seharusnya lebih menjunjung
tinggi bahasa persatuan tersebut. Peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda dan Kongres
IX Bahasa Indonesia hendaknya menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang harus dijunjung
tinggi dengan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. [SP/Marselius Rombe
Baan]
________________________________
Last modified: 28/10/08
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---