Dari SUARA PEMBARUAN DAILY Tanggal 28/10/2008
kita baca dan kutip seluruhnya tanpa izin untuk dibaca di Lapau.
Sumber asli http://www.suarapembaruan.com/News/2008/10/28/index.html

--MakNgah

________________________________

80 Tahun Sumpah Pemuda 
Menghidupkan "Roh" Bahasa Persatuan
 
"Sorry, hari ini gue minta izin mau off dulu. Tunggu sebentar, gue nggak bisa 
nelpon loe. Gue lagi meeting." 
iga kalimat pendek tersebut, kedengarannya enak dan terkesan gaul. Bahkan bisa 
disebut si penuturnya intelek bergaya metropolitan. Tetapi, adakah yang aneh 
atau janggal dari kalimat yang sering ter- dengar dalam percakapan sehari-hari 
di masyarakat, terutama di Jakarta dewasa ini? 
Sepintas memang kelihatan tidak ada masalah dengan ucapan seperti itu. Apalagi, 
zaman sekarang memang dituntut kreativitas. Bagi masyarakat awam, bahasa lisan 
di atas, sepintas tak bermasalah. Tetapi, bagi kalangan ahli bahasa Indonesia, 
kalimat tersebut sangat merisaukan. Mengapa? 
Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Dendy Sugono 
yang ditemui SP belum lama ini di Jakarta mengaku risau dengan penggunaan 
bahasa yang campur aduk itu. Dendy pun mengingatkan ada banyak kesalahan 
berbahasa tersebut. 
Kalimat yang benar dari,"Sorry, hari ini gue minta izin, gue mau off dulu" 
adalah,"Maaf, hari ini saya mau minta izin, saya mau libur/tidak kerja dulu." 
Demikian pula, dua kalimat,"Tunggu sebentar, gue nggak bisa nelpon loe. Gue 
lagi meeting", yang benar adalah,"Tunggu sebentar, saya tidak bisa menelepon 
Anda. Saya sedang rapat." Kesalahannya adalah mencampuradukkan bahasa 
Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Betawi. 
Bahasa, menurut Dendy Sugondo, digolongkan menjadi bahasa lisan dan tulisan. 
Bahasa lisan, dibagi lagi menjadi bahasa lisan formal dan nonformal (cakap, 
Red). Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah 
bahasa sekunder. Keduanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan identifikasi 
diri, serta tetap harus mengindahkan kaidah bahasa yang baik dan benar. Sebab, 
para ahli sepakat bahwa bahasa yang dibentuk oleh kaidah aturan serta pola 
tertentu, tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan kesalahan interpretasi 
dalam komunikasi. 
Kecenderungan di Indonesia, lanjut Dendy, penutur memadukan bahasa Indonesia, 
bahasa asing, dan bahasa daerah. Kebiasaan itu bisa disebut "kreatif", tetapi 
merusak kaidah bahasa. 
Bersambung ke halaman 6 
Penggunaan bahasa Indonesia yang salah di ruang publik berdampak buruk pada 
perkembangan kebahasaan nasional. Ketidakteraturan berbahasa adalah cerminan 
ketidakpahaman atau ketidakdisiplinan terhadap tata bahasa. 
Sementara itu, dosen program studi Indonesia Fakultas Sastra Universitas 
Indonesia, Asep Sambodja mengatakan bahasa percakapan anak-anak muda di 
televisi terdengar masih kacau dan cuek dengan kaidah. Ada campur-aduk bahasa 
yang tidak pada tempatnya. Tetapi, redaktur majalah Susastra itu juga melihat 
ada anak muda yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Novel Laskar Pelangi 
karya Andrea Hirata memperlihatkan penguasaan bahasa Indonesia yang canggih. 
Penggunaan bahasa Indonesia yang tidak mengikuti kaidah, menurut Dendy, akan 
merusak penggunaan dan pemahaman bahasa Indonesia pada anak-anak dan 
masyarakat. Celakanya, bahasa pada iklan banyak yang menyalahi kaidah bahasa 
Indonesia, padahal media itu sangat cepat dicerna dan ditiru anak-anak dan 
masyarakat. 
Kaidah Bahasa 
Contohnya, iklan rokok yang berbunyi "Nggak Ada Loe, Nggak Rame". Jika 
mengikuti kaidah, seharusnya "Kalau Anda Tidak Ada, Suasananya Tidak Ramai". 
Selain bahasa iklan, penggunaan bahasa asing untuk nama jalan atau petunjuk, 
seperti di kawasan perumahan elite dan toko swalayan, juga merusak dan 
menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Padahal, orang asing yang tinggal di 
Indonesia justru lebih fasih berbahasa Indonesia. 
Dendy berharap setiap insan Indonesia menjunjung tinggi bahasanya, meskipun 
menguasai bahasa asing. Harapan itu terutama ditujukan kepada pejabat dan tokoh 
publik. Ketika berpidato atau dalam acara resmi, pejabat hendaknya menggunakan 
bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
Peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda 28 Oktober 2008 yang bersamaan dengan Kongres 
IX Bahasa Indonesia di Jakarta hendaknya menjadi momentum untuk menjunjung 
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. 
Para pendiri bangsa, kata Dendy, sadar akan fungsi, peran, dan kedudukan bahasa 
Indonesia. Kerap kali orang salah kaprah dengan Sumpah Pemuda, khususnya 
menyangkut bahasa Indonesia, dengan menyatakan berbahasa satu. Padahal, 
bunyinya,"Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa 
Indonesia". Jadi, bukan bahasa satu, yang seolah-olah tidak boleh berbahasa 
asing ataupun bahasa daerah. 
Makna yang dalam dari Sumpah Pemuda adalah setiap warga negara boleh, bahkan 
dituntut menguasai bahasa asing untuk meningkatkan pergaulan, tetapi tetap 
harus menjunjung bahasa Indonesia. Ikrar itu juga bermakna, selain bahasa 
Indonesia, bahasa daerah yang merupakan kekayaan bangsa, tetap harus 
dipelihara. 
Dendy berharap peringatan Sumpah Pemuda kali ini menjadi momentum menghidupkan 
kembali "roh" bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa persatuan 
hendaknya menjadi jiwa bagi setiap warga Indonesia. Kalau setiap warga negara 
mencintai dan bangga berbahasa Indonesia secara baik dan benar, dengan 
sendirinya "roh" bahasa persatuan akan terus hidup dan berakar. 
Ungkapan bahasa menunjukkan bangsa, sangat diharapkan terwujud. Sebab, ungkapan 
itu memiliki makna filosofi yang dalam. Kebiasaan para penutur bahasa, oleh 
ahli bahasa disebut sebagai refleksi perilaku masyarakat dalam bernegara. 
Ketika warga tidak disiplin berbahasa, bisa ditafsirkan sebagai ketidaktaatan 
warga terhadap aturan negara. 
Identitas Diri Dalam Kongres III Bahasa Indonesia di Jakarta 28 Oktober- 3 
November 1978, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI 
Sayidiman Suryohadiprojo yang tampil dengan makalah berjudul Bahasa Indonesia 
sebagai Sarana Pembinaan Ketahanan Nasional (Depdiknas, 1983), mengingatkan 
pentingnya bahasa dalam pertahanan nasional. Menurutnya, ketahanan nasional tak 
mungkin ada apabila bangsa itu tidak memiliki identitas dan harga diri. 
Bahasa Indonesia yang merupakan produk perjuangan nasional, kata Sayidiman, 
mempunyai saham penting untuk memberikan identitas tersendiri pada bangsa kita. 
"Meskipun terdiri dari sekian banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa 
sendiri-sendiri, ditambah dengan besarnya dialek, tetapi kita telah berhasil 
mengkreasikan bahasa nasional yang digunakan di seluruh wilayah nasional yang 
luas itu. Inilah jasa Sumpah Pemuda 1928 dan perjuangan setelah itu untuk 
mewujudkan kepada sumpah tersebut," ujarnya. 
Tidak hanya Sayidiman, jauh sebelumnya pujangga besar Sutan Takdir Alisjahbana 
dalam berbagai karya sastranya telah menyadarkan bangsa Indonesia akan 
pentingnya bahasa persatuan tersebut. Dalam buku berjudul Dari Perdjuangan dan 
Pertumbuhan Bahasa Indonesia (1957) terungkap bagaimana Sutan Takdir 
Alisjahbana berjuang menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bahasa 
persatuan itu. 
Dalam buku itu disebutkan bagaimana penjajah Belanda hendak mengganti bahasa 
Indonesia di sekolah-sekolah bumiptera di Aceh dengan bahasa Aceh. Upaya itu 
akhirnya gagal setelah diprotes pemuda Indonesia melalui surat kabar yang 
terbit di Pulau Jawa ketika itu. 
Di sisi lain, buku ini juga mengingatkan bagaimana tokoh Belanda, Prof Kern 
sejak 1890 meminta pemerintahnya mengajarkan bahasa Belanda di sekolah-sekolah 
bumiptera jajahannya. Anjuran itu didukung Dr Nieuwenhuis (meninggal 1931) 
tentang perlunya mengajarkan bahasa Belanda di kalangan bangsa Indonesia. 
Dia bahkan mengkritik bangsanya, bahwa selama 300 tahun menjajah Indonesia, 
Belanda mengabaikan kewajiban menyebarkan bahasanya. 
Kritik Nieuwenhui itu memang telah dibuktikan Spanyol yang pernah menjajah 
Filipina. Meskipun Amerika Serikat bersusah payah memasukkan bahasa Inggris di 
Filipina pascapenjajahan Spanyol, bahasa Spanyol tetap digunakan di negara itu. 
Demikian pula Inggris yang telah kehilangan jajahannya, seperti Amerika 
Serikat, Australia, dan sejumlah negara yang kini masuk negara persemakmurannya 
di Asia dan Afrika, tetapi budaya dan bahasa Inggris tetap melekat dan menjadi 
bahasa resmi di negara bekas jajahannya itu. Hal yang sama juga terjadi di 
negara-negara bekas jajahan Prancis. Dari contoh tersebut dapat disimpulkan, 
bahasa sangat penting dalam kehidupan berbangsa. 
Dalam seminar Majelis Bahasa Malaysia, Brunei, dan Indonesia (Mabbim)-Majelis 
Sastra Asia Tenggara (Mastera) yang berlangsung April 2008 di Jakarta, ketiga 
negara penutur bahasa Indonesia/Melayu, sepakat menjadikan bahasa 
Indonesia/Melayu sebagai bahasa dunia. Ketiga negara itu berobsesi meningkatkan 
martabat bahasa Indonesia/Melayu sebagai bahasa pergaulan internasional dengan 
lebih banyak menyerap kosa kata ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru. 
Kalau Malaysia dan Brunei saja peduli pada bahasa Indonesia/Melayu, maka bangsa 
Indonesia sebagai penutur terbesar bahasa itu, seharusnya lebih menjunjung 
tinggi bahasa persatuan tersebut. Peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda dan Kongres 
IX Bahasa Indonesia hendaknya menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan 
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang harus dijunjung 
tinggi dengan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. [SP/Marselius Rombe 
Baan] 
________________________________
Last modified: 28/10/08 


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke