Alhamdulillah, kasus penyekapan lima orang pemuda oleh oknum TNI-Angkatan Darat akan ditangani oleh Perwakilan Komnas HAM Sumbar. Syarat formalnya memang harus ada pengaduan dari fihak yang menjadi korban. Cepatlah penuhi syarat formal ini.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]

Komnas HAM Akan Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Oleh Oknum TNI

 

PadangKini.com | Rabu, 29/10/2008, 15:53 WIB

 

PADANG--Komnas HAM belum mengetahui terjadinya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan delapan oknum TNI terhadap lima pemuda warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Namun Komnas HAM berjanji akan segera menindak lanjuti kejadian itu.

"Terus terang kita belum mendapat laporan dan baru saja mengetahuinya melalui media, sebaiknya korban melaporkan kronologis peristiwa kepada Komnas HAM serta melaporkan pelakunya agar bisa segera ditindak lanjuti," kata Sudarto, anggota Komnas HAM Sumbar, rabu (29/10).

Meski demikian, karena kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik, Sudarto berjanji pihaknya akan berlaku pro aktif. "Kita akan berusaha mencari tahu kejadian ini, setelah dapat data dan laporannya, kita akan konfirmasikah ke POM TNI," kata Sudarto.

Sebelumnya diberitakan delapan oknum TNI diduga telah menyekap dan menganiaya lima pemuda warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Akibatnya, salah seorang terpaksa dirawat di Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang.

Penganiayaan diduga dilakukan karena kelima pemuda tersebut dituduh mencuri sarang walet. Kebetulan delapan aparat TNI itu diminta menjaga kawasan tersebut. (oca)

 

Kirim email ke