Alhamdulillah, kasus penyekapan lima orang pemuda oleh oknum TNI-Angkatan Darat akan ditangani oleh Perwakilan Komnas HAM Sumbar. Syarat formalnya memang harus ada pengaduan dari fihak yang menjadi
korban. Cepatlah penuhi syarat formal ini.
Komnas HAM Akan Tindaklanjuti Kasus
Penganiayaan Oleh Oknum TNI
PadangKini.com | Rabu, 29/10/2008, 15:53 WIB
PADANG--Komnas HAM belum
mengetahui terjadinya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan delapan oknum
TNI terhadap lima
pemuda warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Namun Komnas HAM berjanji akan segera menindak lanjuti kejadian itu.
"Terus terang kita belum mendapat laporan dan baru saja mengetahuinya
melalui media, sebaiknya korban melaporkan kronologis peristiwa kepada Komnas
HAM serta melaporkan pelakunya agar bisa segera ditindak lanjuti," kata
Sudarto, anggota Komnas HAM Sumbar, rabu (29/10).
Meski demikian, karena kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik, Sudarto
berjanji pihaknya akan berlaku pro aktif. "Kita akan berusaha mencari tahu
kejadian ini, setelah dapat data dan laporannya, kita akan konfirmasikah ke POM
TNI," kata Sudarto.
Sebelumnya diberitakan delapan oknum TNI diduga telah menyekap dan menganiaya lima pemuda warga Nagari
Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Akibatnya, salah
seorang terpaksa dirawat di Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang.
Penganiayaan diduga dilakukan karena kelima pemuda tersebut dituduh mencuri
sarang walet. Kebetulan delapan aparat TNI itu diminta menjaga kawasan
tersebut. (oca)