Saya sependapat dengan Ajo Suryadi bahwa ini bukan kasus poliandri dan
sistem patriarki yang sangat kuat dalam masyarakat kita. Walau kita
urang Minang selalu mengaku matrilinial dan menghormati perempuan,
tapi dalam perilaku, bahkan dalam penerapan hukum kita kadang-kadang
cenderung merendahkan perempuan.

Dalam kuliah nikah laki-laki selalu sedikit ditinggikan, misalnya
disebutkan suami sebagai pemimpin dan kepala keluarga. Tentu saja ini
situasi yang sangat ideal, pada kenyataannya, tak semua suami mampu
menjalankan tugas mulia itu. Sering kita dengar kisah sedih dalam
masyarakat kita, suami/bapak menghilang begitu saja dan menelantarkan
keluarga, bahkan kalau tidak salah ada juga warga palanta yang
berkisah pengalaman serupa. Kemudian perempuan-lah yang berjuang
membesarkan dan mendidik anak-anak sebagai orang tua tunggal
menghadapi kehidupan yang sulit. Bila suami meninggalkan istri seperti
yang dialami perempuan-perempuan dalam kasus ini, tidak ada sangsi
hukum buat suami. Adakah hukum bagi laku laki-laki tak bertanggung
jawab seperti itu? Adakah kita mendengar laki-laki masuk bui karena
poligami? Kasus ini jelas menunjukkan kelemahan hukum kita, bukannya
suami-suami tak bertanggung jawab itu yang dihukum karena
menelantarkan istri mereka, tapi istrinya yang masuk bui karena
menikah lagi.

Agama dan hukum sering digunakan untuk membenarkan perbuatan dan
dominasi laki-laki, bukan untuk menegakkan keadilan. Agamanya tidak
salah, interpretasi dan penerapannya yang keliru besar.

Saya mendukung Komnas HAM untuk membantu perempuan-perempuan tersebut.
Meski saya juga bertanya mengapa baru lima bulan setelah mengunjungi
mereka, kasus ini mencuat?

Salam,
Sutan Mangkuto Sati
(35, Den Haag)

2008/11/21 Lies Suryadi <[EMAIL PROTECTED]>:
> Setelah membaca berita ini, saya berkesimpulan ini bukan kasus poliandri.
> Ini karena kelakuan para suaminya  (MUDAH2AN SUAMI2 MEREKA ITU BUKAN LAKI2
> MINANG) yang tidak bertanggung jawab. Masih mendingan mereka melakukan itu
> ketimbang ancaman quit dari agama Islam seperti KASUS SI KENA pada tahun
> 50-an. Si Kena yang bertahun2 digantuang indak batali dek suaminyo (dicerai
> tidak, dikasih biaya hidup tidak,mau kawin lagi juga tidak bisa karena belum
> resmi dicera suaminya) mengancamakan pindah ke agama Kristen agar terbebas
> dari penderitaannya. Kalau sudah pindah agama kan hukum Islam tidak berlaku
> lagi.
>
> KASUS INI TERJADI KARENA AROGANSI LAKI2 SAJA, KARENA MASIH KUATNYA BUDAYA
> PATRIARKHI DALAM MASYARAKAT KITA (sengaja ditulis huruf besar). Heran, kapan
> lagi kita dapat menghargai kaum perempuan, makhluk yang melahirkan kita.
>
> Salam,
> Suryadi
>> http://padangkini.com/headline.php?sub=berita&id=2597
>>
>> Empat Perempuan Minang Dipenjara Karena Poliandri
>> PadangKini.com | Jumat, 21/11/2008, 12:31 WIB
>>
>> PADANG--Empat perempuan Minang dipenjara gara-gara melakukan poliandri
>> (memiliki lebih dari satu suami) di Lembaga Pemasyarakat Solok. Mereka masuk
>> penjara gara-gara tersandung UU No 1/1974 tentang Perkawinan yang melarang
>> poliandri dan membolehkan poligami.
>>
>> Kasus itu dijumpai Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia Wilayah Sumatera
>> Barat saat mengunjungi LP Solok untuk memonitor kondisi LP dan fasilitasnya.
>>
>> "Saat berkunjung ke sana lima bulan lalu, kami menemui kasus empat
>> perempuan yang ditahan karena poliandri, mereka ditahan dalam satu sel,"
>> kata Sudarto, anggota Komnas HAM Sumbar, Jumat (21/11).
>>
>> Berdasarkan wawancara yang dilakukan Sudarto, keempat perempuan itu
>> melakukan poliandri ada dua alasan. Dua orang karena suaminya melakukan
>> poligami, jadi motifnya lebih balas dendam. Sementara dua lainnya karena
>> pergi ditinggal suami dalam waktu lama tanpa dicerai dan tanpa kabar berita.
>>
>> Setelah kawin lagi, suami pertama mengetahuinya dan melapor ke polisi
>> karena belum menceraikan istrinya tersebut dengan sah, akibatnya keempatnya
>> dipidana dan ditahan di penjara.
>>
>> "Keempatnya masih berusia muda, antara 20 tahun hingga 30 tahun. Salah
>> satunya bernama Yeti, warga Solok Selatan yang mengaku kawin lagi karena
>> suaminya melakukan poligami," kata Sudarto.
>>
>> Menurutnya ketika poligami mendapat tempat yang luas dalam masyarakat akan
>> berdampak pada perempuan yang memunculkan pemberontakan misalnya dengan
>> poliandri maupun selingkuh.
>>
>> "Saya yakin kasus serupa banyak terjadi di Sumbar, selain itu kita lihat
>> adanya tren selingkuh, ini bentuk pemberontakan perempuan," kata Sudarto.
>>
>
> --- dikuduang ----
>
> ________________________________
> Nama baru untuk Anda!
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan
> @rocketmail.
> Cepat sebelum diambil orang lain
> >
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke