Wakia Rakyat Kampuang awak, DIDUGA DEK KARANO ADO ASOK mAK.. ehh..
maksudnyo, dek karano ado api mako ado asok, antahlah...
- Wakia Katua....
- Dari PPP....
- Lah sataun lalu, kok baru kini??
 
------------------------------ Salam
 
Kamis, 04/12/2008 14:23 WIB
Yonda Sisko - detikNews

Padang - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Masful diberhentikan
secara hormat sebagai anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Masful diduga terlibat
kasus asusila.

PAW terhadap Masful dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin
Ketua DPRD Sumbar Leonardy Harmainy di Ruang Sidang DPRD Sumbar, Jalan
Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (4/11/2008). Masful yang tidak hadir dalam
acara itu digantikan oleh Syahril Aminuddin.

"DPP PPP telah mengeluarkan SK pemberhentian Masful menjadi anggota Partai
PPP dan anggota Fraksi PPP DPRD Sumbar pada 28 Desember 2007 lalu. Dia
diberhentikan karena melanggar AD/ART partai karena terlibat skandal
perbuatan asusila dengan staf DPRD Sumbar. Perbuatan itu dinilai telah
merusak citra dan nama baik, serta merugikan perjuangan PPP," ujar Wakil
Ketua DPW PPP Sumbar, Amora Lubis, usai pelantikan.

Sementara, ketua DPRD Sumbar Leonardy Harmainy mengatakan, posisi dan
jabatan Syahril akan ditentukan dalam sidang paripurna berikutnya. Rapat
tersebut nantinya sekaligus untuk menentukan wakil ketua DPRD Sumbar
pengganti Masful.

Kasus skandal Masful mulai terbongkar dan menjadi pembicaraan hangat pada
akhir 2007 lalu setelah teman selingkuhannya Elfia yang bekerja sebagai staf
DPRD Sumbar membeberkan hubungan mereka.(yon/djo)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke