Nah... Kalau nan main Pecat macam/dek kasus sarupo iko, lai no Problemo bana
do, kan yo baitu Mak Z?
--------------

Kab. Pesisir Selatan | Kamis, 04/12/2008 16:24 WIB

Lima Anggota DPRD Pessel Dipecat Partai

Pesisir Selatan, (ANTARA) - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, periode 2004 - 2009 diberhentikan
secara tidak hormat (dipecat) partai politik (parpol) masing-masing karena
terbukti 'lompat pagar' alias pindah ke parpol lain dalam pengumuman Daftar
Caleg Tetap (DCT) akhir Oktober lalu. 

Ke lima anggota DPRD tersebut; Mardinas N Syair (asal Partai Golkar hijrah
ke Partai Demokrat), Masril (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai
Gerindra), Epidamson (Partai 
Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra) , Rita Rismanela (Partai
Bintang Reformasi 
pindah ke Partai Hanura) dan Dani Sofian (Partai Bintang Reformasi pindah ke
PKBP). 

Ketua DPD Partai Golkar Pessel, Saidal Masfiudin membenarkan perihal
pemecatan terhadap 
kadernya bernama Mardinas N Syair yang terbukti lompat pagar. 

" Sejak terbukti mencalonkan diri dengan parpol lain, ia (Mardinas) secara
resmi dipecat dari keanggotaan DPD Partai Golkar Pessel. Dalam artian,
kedudukannya sebagai anggota DPRD Pessel bukan mewakili partai Golkar lagi,"
ujarnya, Kamis (4/11). 

Saidal menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya (secara kepartaian) juga
sudah memasukkan 
usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke pihak DPRD Pessel. 

"Kini tinggal menunggu hasilnya saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat PAW
tersebut bisa terlaksana," harapnya. 

Hal senada dikemukakan Sekretaris DPC Partai Bintang Reformasi Pessel,
Markis Dedi. Ia 
menuturkan dari 4 kadernya yang lompat pagar tadi, 3 diantaranya sudah
dikirimkan usulan PAW ke DPRD setempat. 

"Kecuali Dani Sofian, ke tiga kader PBR yang terbukti lompat pagar sudah
diusulkan pergantian antar waktunya beberapa waktu lalu. Diantaranya; Masril
(Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra), Epidamson (Partai
Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra), Rita Rismanela (Partai Bintang
Reformasi pindah ke Partai Hanura). Khusus Dani, masih dalam tahap
penyusunan memasukkan usulan PAW dari internal parpol," kata Markis. 

Markis mengaku mendapat sedikit sinyal (respon) positif dari pimpinan DPRD
Pessel. " Pak 
Alirman Sori (Ketua DPRD Pessel) pernah mengatakan kalau PAW segera
dilakukan. Kalau tidak ada aral melintang berkasnya diserahkan dalam Minggu
ke II Desember ini ke pihak KPUD guna dilakukan verifikasi," bebernya. 

Ketua DPRD Pessel Alirman Sori mengaku telah menerima empat berkas usulan
PAW dari dua 
pimpinan parpol. 

" Kita memang sudah menerima empat berkas usulan PAW dari dua pimpinan
parpol (Golkar dan PBR). Ke empatnya pun sudah dipanggil serta dimintai
keterangan dalam pleno. Saat ini, empat berkas masih dalam tahap penuntasan
pemberkasan PAW," jelas Alirman, Kamis sore di ujung ponsel. 

Kalau pemberkasan PAW selesai, sebut Alirman, DPRD segera menyerahkan berkas
tadi ke pihak KPUD setempat guna pelaksanaan verifikasi PAW. 

"Kapan pasti penyerahan belum bisa disebutkan. Yang jelas, DPRD bakal
bekerja se-efisien mungkin dan bisa menyerahkan berkas tersebut dalam waktu
dekat ini," katanya. 

Koordinator Divisi Hukum dan Organisasi KPUD Pessel Ramlil, mengaku siap
melakukan 
verifikasi PAW. " Kita KPUD hanya bersifat menunggu saja. Kalau hari ini
masuk surat 
pelaksanaan verifikasi dari DPRD, setidaknya hari ini juga KPUD mulai
bekerja melakukan 
verifikasi," terang Ramlil. (tos/RAR)

Berita lainnya <http://www.antara-sumbar.com/id/images/ikon_antara.gif> Baca
juga


________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Z Chaniago
Sent: 04 Desember 2008 15:55
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Diduga Terlibat Kasus Asusila, Wakil Ketua DPRD
Sumbar Dicopot


Assalamu'alaikum Ww
 
Diliek dari duo sisi :
 
a. Iko hanyo kasus : satu kasus diantaro seribu urang
 
atau
 
b. Iko adolah puncak gunuang es : satu nan diberitakan saribu nan indak
terberitakan....
 
antahlah.... dari sisi ma ka diliek...., nan jaleh kaduonyo buruak......
 
Wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke