Nah... Kalau nan main Pecat macam/dek kasus sarupo iko, lai no Problemo bana do, kan yo baitu Mak Z? --------------
Kab. Pesisir Selatan | Kamis, 04/12/2008 16:24 WIB Lima Anggota DPRD Pessel Dipecat Partai Pesisir Selatan, (ANTARA) - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, periode 2004 - 2009 diberhentikan secara tidak hormat (dipecat) partai politik (parpol) masing-masing karena terbukti 'lompat pagar' alias pindah ke parpol lain dalam pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) akhir Oktober lalu. Ke lima anggota DPRD tersebut; Mardinas N Syair (asal Partai Golkar hijrah ke Partai Demokrat), Masril (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra), Epidamson (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra) , Rita Rismanela (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Hanura) dan Dani Sofian (Partai Bintang Reformasi pindah ke PKBP). Ketua DPD Partai Golkar Pessel, Saidal Masfiudin membenarkan perihal pemecatan terhadap kadernya bernama Mardinas N Syair yang terbukti lompat pagar. " Sejak terbukti mencalonkan diri dengan parpol lain, ia (Mardinas) secara resmi dipecat dari keanggotaan DPD Partai Golkar Pessel. Dalam artian, kedudukannya sebagai anggota DPRD Pessel bukan mewakili partai Golkar lagi," ujarnya, Kamis (4/11). Saidal menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya (secara kepartaian) juga sudah memasukkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke pihak DPRD Pessel. "Kini tinggal menunggu hasilnya saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat PAW tersebut bisa terlaksana," harapnya. Hal senada dikemukakan Sekretaris DPC Partai Bintang Reformasi Pessel, Markis Dedi. Ia menuturkan dari 4 kadernya yang lompat pagar tadi, 3 diantaranya sudah dikirimkan usulan PAW ke DPRD setempat. "Kecuali Dani Sofian, ke tiga kader PBR yang terbukti lompat pagar sudah diusulkan pergantian antar waktunya beberapa waktu lalu. Diantaranya; Masril (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra), Epidamson (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Gerindra), Rita Rismanela (Partai Bintang Reformasi pindah ke Partai Hanura). Khusus Dani, masih dalam tahap penyusunan memasukkan usulan PAW dari internal parpol," kata Markis. Markis mengaku mendapat sedikit sinyal (respon) positif dari pimpinan DPRD Pessel. " Pak Alirman Sori (Ketua DPRD Pessel) pernah mengatakan kalau PAW segera dilakukan. Kalau tidak ada aral melintang berkasnya diserahkan dalam Minggu ke II Desember ini ke pihak KPUD guna dilakukan verifikasi," bebernya. Ketua DPRD Pessel Alirman Sori mengaku telah menerima empat berkas usulan PAW dari dua pimpinan parpol. " Kita memang sudah menerima empat berkas usulan PAW dari dua pimpinan parpol (Golkar dan PBR). Ke empatnya pun sudah dipanggil serta dimintai keterangan dalam pleno. Saat ini, empat berkas masih dalam tahap penuntasan pemberkasan PAW," jelas Alirman, Kamis sore di ujung ponsel. Kalau pemberkasan PAW selesai, sebut Alirman, DPRD segera menyerahkan berkas tadi ke pihak KPUD setempat guna pelaksanaan verifikasi PAW. "Kapan pasti penyerahan belum bisa disebutkan. Yang jelas, DPRD bakal bekerja se-efisien mungkin dan bisa menyerahkan berkas tersebut dalam waktu dekat ini," katanya. Koordinator Divisi Hukum dan Organisasi KPUD Pessel Ramlil, mengaku siap melakukan verifikasi PAW. " Kita KPUD hanya bersifat menunggu saja. Kalau hari ini masuk surat pelaksanaan verifikasi dari DPRD, setidaknya hari ini juga KPUD mulai bekerja melakukan verifikasi," terang Ramlil. (tos/RAR) Berita lainnya <http://www.antara-sumbar.com/id/images/ikon_antara.gif> Baca juga ________________________________ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Z Chaniago Sent: 04 Desember 2008 15:55 To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Diduga Terlibat Kasus Asusila, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dicopot Assalamu'alaikum Ww Diliek dari duo sisi : a. Iko hanyo kasus : satu kasus diantaro seribu urang atau b. Iko adolah puncak gunuang es : satu nan diberitakan saribu nan indak terberitakan.... antahlah.... dari sisi ma ka diliek...., nan jaleh kaduonyo buruak...... Wassalam Z Chaniago - Palai Rinuak --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
