Nak tahu awak apa nak perlu bayar, baiknya buat daftar borang ini musti bayar berapa, terangkan sejelasnya agar tidak jadi abu-abu
Pada 23 Desember 2008 07:58, Nofiardi <[email protected]> menulis: > Pelaku Wisata Sumbar Keluhkan Pungutan Liar > > > > *Padang**Kini.com* | Senin, 22/12/2008, 15:03 WIB > > > > *PADANG--*Pelaku wisata Sumatera Barat mengeluhkan banyaknya pungutan liar > dan dana abu-abu di industri pariwisata Sumatera Barat. Pungutan dan dana > abu-abu tersebut tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga > institusi kepolisian. > > Hal itu disampaikan Ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) > Sumatera Barat Maulana Yusran dalam acara rapat Rencana Induk Pengembangan > Pariwisata Daerah (RIPPDA) Sumatera Barat 2010-2014 di Hotel Rocky, Padang, > Senin (22/12). > > Maulana mencontohkan, ketika pihak hotel mengurus izin penyelengaraan live > conser musik di hotel kepada Poltabes Padang mereka dipungut sampai Rp2,5 > juta. Itu setara dengan harga 30 tiket, padahal karcis yang terjual di > hotel-hotel kota Padang sedikit. > > "Padahal dalam ketentuan izin keramaian itu tidak ada biaya, karena itu > kami meminta pungutan seperti ini ada kejelasannya," katanya. > > Contoh lain yang disampaikan Maulana adalah izin minuman beralkohol yang > sebenarnya sudah masuk ke dalam layanan standar hotel berbintang untuk tamu > berusia 20 tahun ke atas. Namun khusus di Kota Padang izin yang mesti > dikeluarkan Pemko ini mereka tidak dikeluarkan. > > "Lucunya meski tidak punya izin, tetapi Pemko Padang selalu mengutip > pajaknya," katanya. > > Karena tidak ada izin inilah ketika polisi merazia serinag terjadi > kesalahpahaman dengan pihak hotel. Sebab sudah standar internasional hotel > berbintang menyediakan minuman beralkohol dalam kadar tertentu. > > Pengurusan izin lainnya di industri pariwisata di sejumlah daerah juga > dinilai rumit. Otonomi daerah yang memberi peluang masing-masing kota dan > kabupaten membuat aturan menyebabkan perizinan terpecah-pecah dan banyak > variasi. > > "Bermacam-macam izin yang harus diurus di kota dan kabupaten, pokoknya > rumit, dan di setiap mengurus izin biasanya ada uangnya," katanya. > > Untuk itu Maulana meminta agar segera menghapuskan pungli perizinan. Salah > satu caranyanya dengan penerapan pelayanan satu pintu khusus untuk industri > pariwisata. > > "Kami juga berharap agar penerapan izin harus mengacu kepada kebijakan > nasional sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya. > > RIPPDA sendiri dihadiri Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata, > Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Firmansyah Rahim dan Kepala Dinas > Pariwisata Sumatera Barat James Hellyward. *(yanti/s)* > > > The above message is for the intended recipient only and may contain > confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you > are not the intended recipient, you are hereby notified that any > dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, > is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us > immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. > Please delete the message and the reply (if it contains the original > message) thereafter. Thank you. > > > > > -- Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
