Buat saya, terserah apakah itu orang pusat atau orang daerah, petugas ini sudah 
merugikan dan "mengganggu" image Pariwisata Sumbar. Mereka ini mungkin tidak 
menyadari dampaknya. Mungkin krn belum tahu point nomor 4 dari usulan Program 
"4 Rancak 5 Lamak Bana". Kalau bikin orang gak nyaman dan pelayanan buruk, 
mudah skl skrg menyebarkan isu negatif melalui Internet... Celakanya suka atau 
tidak, penyebaran isu negatif lebih cepat dan lebih mudah berkembangnya 
dibanding isu yang positif...
   
  Salam,
  Nofrins
  www.4r5lb.west-sumatra.com
  

Defiyan Cori <[email protected]> wrote:
            Da Riri totally batua soal posisi petugas Imigrasi, tapi diskusi 
nyo bukan pada petugasnya ya...tapi tempat kejadiannya...yang walaupun petugas 
tu urang pusek tetapi dapat juga diambil tindakan oleh aparat di Bandara. 
memang kalau pusat trus semena2...?
   
  Salam hormat
  Defiyan Cori L/40/Kota Solok

--- On Mon, 12/22/08, Riri Chaidir <[email protected]> wrote:

  From: Riri Chaidir <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: Peristiwa Pahit Di Ranah Minang, Nagari Basandikan 
Sharak
To: [email protected]
Date: Monday, December 22, 2008, 11:27 PM

     
  2008/12/23 Noor Indones <[email protected]>
   
  Tanggapan Kmd. mamindahkan kasalahan Sumbar (gubernur Gamawan Fauzi)
ka Jakarta, tantu iyo kurang tapek.

  Mamak ambo nan ambo hormati.
   
  Maaf, ambo indak bamukasuik memindahkan "kesalahan Sumbar ke Jakarta" do; 
karano memang masalahnyo bukan di pihak aparat Pemprov, tapi petugas Imigrasi 
yang merupakan aparat Pemerintah (i.e, Pusat).
   
  Satau ambo memang indak ado petugas imigrasi provinsi do, nan ado petugas 
Ditjen Imigrasi.
   
  Dek karano ragu, sabantako abo cubo bukak2 UU 32/2004 dan PP 38/2007. Nan 
ambo simpulkan, tentang urusan imigrasi memang tidak diserahkan ke daerah.
   
  Wassalam,
   
  Riri
  Bekasi, L 46
   







       
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke