Selasa, 30 Desember 2008
http://www.padangekspres.co.id/content/view/26787/114/

Pada 19 Oktober 2008 lalu, penulis bertandang ke Lotak, Peneleng, Makasar,
Sulawesi Utara (Sulut). Selain berziarah, penulis ditugasi Bupati Pasaman,
Bapak H. Yusuf Lubis, SH, Msi mendokumentasikan serta menelusuri silsilah
pengawal Tuanku Imam Bonjol, yaitu Dt. Bagindo Shidiq yang oleh masyarakat
setempet populer dengan sebutan Appolo Semenggu ketika dibuang oleh Belanda
ke tanah Menado, sekitar 1860-an silam!.

Pendokumentasian dan penelusuran silsilah itu tidak lain adalah untuk
kepentingan seminar 200Th Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao tanggal 17-18
Desember 2008, yang dirangkaikan dengan pameran dan bazaar buku kedua tokoh
tersebut.  Lalu, pertanyaannya! Apakah benar Tuanku Imam Bonjol ditawan, dan
kemudian diangkut Belanda ke Sulut? Apakah yang berkubur di Lotak tersebut
benar Tuanku Imam Bonjol? Maka perdebatan kaum sejarawan plus pemerhati
sejarah pun kian berkelabat hingga sekarang. Namun, terlepas dari perdebatan
panjang lagi bersemangat itu, tampak seolah Tuanku Imam Bonjol masih tatap
hidup dalam kesadaran sejarah anak bangsa yang sudah lama beliau tinggalkan.

Lebih dari itu, perdebatan ini mendeskripsikan betapa terbatasnya
pengetahuan faktual seluk-beluk Tuanku Imam Bonjol di kalangan masyarakat,
dan tak terkecuali agaknya kalangan sejarawan sekalipun! Dan, dalam
pandangan Prof.Dr.Taufik Abdullah seperti yang disampaikan di forum seminar
: perdebatan tersebut sebenarnya tidak lebih dari ikhtiar gigih untuk
menjuluk kepastian kronikel. Soalnya, setiap menyemburat pergulatan
pemikiran sejarah ke permukaan, justru berangkat dari segenggam nawaitu guna
mendapatkan kepastian historis.

Yaitu persoalan yang bertali-temali dengan : apa, siapa, di mana, dan
bila-mana Tuanku Imam Bonjol mengukir simpul-simpul sejarah bangsa. “Jadi
dapat dikatakan bahwa perdebatan seputar Tuanku Imam Bonjol, tidak lain
adalah sebuah perdebatan elementer dalam ilmu sejarah. Namun, bukanlah
hal-hal elementer ini yang merupakan landasan dan tumpuan dari pengetahuan
sejarah”.

Memang, ditelisik lebih jauh, sejak doeloe, penelitian/penulisan hal-ihwal
Tuanku Imam Bonjol, termasuk Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao (Tiga Serangkai
tokoh pembaharu Minangkabau/Melayu) sudah mendapat perhatian cukup besar
dari para peminat/pemerhati sejarah. Sebut saja Boel-houwer (1841), De
Stuers (1848), De Lange (1852), Stein Perve (1848). Setelah Indonesia
merdeka, penelitian dan penulisan seputar Tiga Serangkai,  kian bersipongang
lagi intensif. Misalnya tulisan Dt. Majo Lelo dan Ahmad Marzuki (1951),
Muhammad Rajab (1953), MD. Mansur dkk (1953), Syafnir Aboe Nain (1988),
Taufik Abdullah (1992), A.A Navis (1992), dan banyak lagi yang lain.

Dalam buku-buku tersebut dipaparkan  bahwa, Tuanku Imam Bonjol , Tuanku
Tambusai dan Tuanku Rao adalah tokoh/sosok pembaru Islam tidak saja di
Minangkabau, tapi pengaruhnya menjamah ke berbagai sudut pulau nusantara.
Wujud sejarah keperjuangan beliau-beliau itu meliputi dua dimensi : internal
dan eksternal. Yang disebut penggal awal, berupa ide dan gagasan yang
bergelayut di pemikiran Tiga Serangkai tersebut, bagaimana
mengimplementasikan pembaruan agama dalam kancah kehidupan pribadi dan
masyarakat yang berpangkal dari cara pandang terhadap lingkunganya.  Sedang
yang dibilang penggal akhir, yaitu perjuangan Tiga Serangkai secara
eksternal (1821-1837).

Sukses Padri pada tahun-tahun terakhir, telah membuat kaum penjajah berfikir
panjang, ekstra hati-hati, dan bahkan mengambil beberapa langkah
kebijaksanaan terutama dalam upaya mengalihkan serangan Padri ke arah
pantai. Dan, dalam perspektif sosiologis—sebagaimana dipaparkan sosiolog Dr.
Haedar Nashir (Ketua PP Muhammadiyah) : Gerakan Paderi haruslah dilihat
sebagai revolusi intelektual (golongan cerdik pandai) yang tidak mendapat
tempat dalam struktur adat yang mapan di Minangkabau. Episode Padri sebagai
gerakan kaum intelektual, spritiual, dan juga kultural amatlah  penting
dalam kaitannya dengan perlawanan menentang kolonial Belanda sejak tahun
1821.

Dan, dalam pada itu, Lothrop Stoddar dalam The New World of Islam menulis
bahwa kebangkitan Wahabi di tanah Arab adalah awal kebangkitan baru di
seantero Dunia Islam modern. Faham Wahabi yang diarsiteki Syekh Muhammad bin
Abdul Wahab sekitar 700 tahun silam, berhasil menggelorakan semangat
negara-negara Islam dalam menantang penjajah asing. Pengaruh Wahabi dengan
doktrin tauhid vertikal dan tauhid sosialnya (hablumminallah wa
hablumminannass), tidak saja menjalar ke Tripoli dan Barqah (1859), India
dan Pakistan (1831), tapi juga mendapat tempat di bumi Indonesia, yaitu di
tanah Melayu/Minangkabau.

Masih bertumpu pada kajian Haedar : “Pada seminar sejarah Islam Minangkabau
pada 23-26 Juli 1969 di Padang dipaparkan Prof. Dr. Hamka bahwa, trio
pembaharu Islam masing-masing Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang
(1803) tercatat sebagai tokoh berjasa menyebarkan Purifikasi Islam dari
bahaya animisme, dinamisme dan bahkan singkretisme di tanah Minang. Sebagai
konsekuensi logis dari sebuah gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan
tajdid bibit  yang disemai ketiga Haji tersebut dilanjutkan oleh Tuanku Imam
Bonjol, Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao tadi. Gerakan kaum muda ini,
dimasyhurkan orang sebagai gerakan Paderi”.

Dan, dalam pandangan Bjo Schrieke seperti dikutip pemakalah Syafnir Aboe
Nain; “Gerakan Paderi yang dimotori Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Tambusai, dan
Tuanku Rao beserta Harimau Nan Salapan tidaklah sama dan sebangun lagi
dengan gerakan Wahabi”. Menyigi perubahan sikap kaum adat (hulubalang), pada
tahun 1811, digelar musyawarah ”Tiga Serangkai”  Tanah Melayu tersebut.
Ketiganya bersepakat untuk mengirim kader-kader intelektual guna menyauk
al-Islam lebih intens ke tanah Makkah.

Rombongan yang dipandui Tuanku Tambusai itu antara lain Pakih Muhammad
(kemenakan Tuanku Imam Bonjol), Pakih Malano (kemenakan Tuan Kadi), dan
Tuanku Salayu (kemenakan Tuanku Rao) berlayar ke Makkah. Berselang dua tahun
kemudian (1813), mereka pulang ke Minangkabau/Melayu, dan menjelaskan bahwa
di tanah Makkah telah terjadi perubahan amat signifikan. Kondisi sosial
objektif komunitas Islamnya jauh berbeda ketimbang waktu Haji Miskin, Haji
Piobang dan Haji Sumanik ketika mukim di Makkah (sekitar 1801). Gerakan
Wahabi tidak ada lagi di Makkah! Semua harta rampasan dikembalikan kepada
pemiliknya. Sebab, selain tidak berkategori ghanimah, bukankah harta itu
berasal dari sesama penganut Islam.

Bagaimana pengaruh Tuanku Tambusai dan kawan-kawan sepulang mendalami
al-Islam dan sosiologi Islam dari sumbernya itu di ranah Minangkabau/
Melayu? Masih menurut Syafnir, hakim pemerintahan nagari digenggam kembali
oleh Basa dan Pangulu guna menyelesaikan silang-sengketa. Sedangkan
pertikaian syara’ diselesaikan oleh Malin (mu’allim) dan ulama. Mulai saat
itu, terkenal adagium “Adat Basandi Syara” yang berlaku di Minangkabau
sampai ke Rao dan Mandahiling. Falsafah hidup Adat Basandi Syara’, pertama
kali ditemui secara tertulis dalam naskah asli Tuanku Imam Bonjol halaman
64: “dan terpakailah hukum nan sepanjang Kitabullah. Penghulu dan andiko
memakai hukum Adat Basandi Syara”.

Bersentuhan dengan itu, sejauh yang ditelusuri tentang kebijakan Tuanku Imam
Bonjol (beserta Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao) adalah tokoh-tokoh moderat
yang bisa berdampingan dengan kaum adat. Justru filosofi Adat Basandi
Syara’- Syara’ Basandi Kitabullah, besar kemungkinan muncul dari Tuanku Imam
Bonjol. Dan dalam pandangan Hamka ( 1963 ); Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Rao
dan Tuanku Tambusai adalah orang yang tidak menyukai kekerasan. Sikap Tuanku
Nan Renceh yang membunuh eteknya dan Tuanku Lintau membunuh keluarga
Pagaruyung (1808) tidaklah mereka dukung.

Khusus tentang Tuanku Rao, seperti tersirat dalam makalah Taufik Abdullah,
walau mengemuka semacam khilafiah (asal usul, wafat, ketokohan, area
perjuangan dan lain sebagainya),namun satu hal yang wajib ditelusur dari
Tuaku Rao adalah nama beliau dalam lintasan, pergulatan dan penulisan
sejarah. Hingga kini tidak sedikit pakar, pemerhati dan pengulas sejarah
yang memosisikan berbagai sisi dan kisi kehidupan Tuanku Rao sebagai kajian
dan ulasan. Sebut saja Onggang Parlindungan (1964), Hamka (1971), Neuman
Kontelir B.B (1866), Syafnir Aboe Nain  (1988), Rusli Amran (1994) dan
banyak lagi yang lain.

Bahkan di era global yang kian merangkak maju kini, prikehidupan Tuanku Rao
termasuk tentang kontroversialnya bisa diakses lewat situs di internet. Dari
berbagai referensi itu, dideskripsikan baik secara implisit maupun eksplisit
bahwa Tuanku Rao selain sosok pembaharu Islam (Tajdidu fi al-Islam) bersama
Tuaku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai serta Harimau Nan Salapan beliau
gigih menegakkan tiang pancang semangat kebangsaan bercorak nasionalis
sentris.

Dengan begitu, Tuanku Rao telah bertahta di hati masyarakat melayu, Tapanuli
dan bahkan Indonesia secara keseluruhan. Mengutip sejarawan Anhar Gonggong
seperti yang disampaikan pada seminar nasional Sultan Alam Bagagarsyah, pada
17 Maret 2008 di Padang: “ tokoh- tokoh kulturalis, kharismatis dan
substansialis adalah pahlawan di mata masyarakat/ umat. Namun dalam konteks
legalitas formal, kepahlawanan Nasional Tuanku Rao belum mendapat pengukuhan
dari Pemerintah Republik Indonesia—seperti yang telah didapatkan dua ikhwan
seperjuangan beliau, yaitu Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai.

Amma ba’du! Kehadiran buku Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao karya
monumental Buya Hamka yang diterbit ulang oleh Penerbit Suara Muhammadiyah
Yogyakarta—bekerja sama dengan Pemkab Pasaman yang kini dibiduki trio
eksekutif—Bupati Yusuf Lubis, Wabup Hamdy Burhan dan Sekda Syamsurizal, dan
atas seizin ahli waris Hamka, yakni al-Mukarram Rusydi Hamka, yang
dibazarkan—tepatnya dijual panitia kepada peserta seminar, selain sebagai
sebuah dokumen yang amat berfaedah bagi memproses kepahlawanan nasional
Tuanku Rao adalah  juga referensi bernas bagi penelusuran intelektualitas,
dialektika dan filsafat sejarah bagi generasi kini dan nanti.
* H.  Marjohan, Ketua Panitia Seminar & Kakan Arsip dan Pustaka Pasaman

Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.9.11/1816 - Release Date: 27/11/2008
19:53
 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke