Selasa, 30 Desember 2008 http://www.padangekspres.co.id/content/view/26787/114/
Pada 19 Oktober 2008 lalu, penulis bertandang ke Lotak, Peneleng, Makasar, Sulawesi Utara (Sulut). Selain berziarah, penulis ditugasi Bupati Pasaman, Bapak H. Yusuf Lubis, SH, Msi mendokumentasikan serta menelusuri silsilah pengawal Tuanku Imam Bonjol, yaitu Dt. Bagindo Shidiq yang oleh masyarakat setempet populer dengan sebutan Appolo Semenggu ketika dibuang oleh Belanda ke tanah Menado, sekitar 1860-an silam!. Pendokumentasian dan penelusuran silsilah itu tidak lain adalah untuk kepentingan seminar 200Th Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao tanggal 17-18 Desember 2008, yang dirangkaikan dengan pameran dan bazaar buku kedua tokoh tersebut. Lalu, pertanyaannya! Apakah benar Tuanku Imam Bonjol ditawan, dan kemudian diangkut Belanda ke Sulut? Apakah yang berkubur di Lotak tersebut benar Tuanku Imam Bonjol? Maka perdebatan kaum sejarawan plus pemerhati sejarah pun kian berkelabat hingga sekarang. Namun, terlepas dari perdebatan panjang lagi bersemangat itu, tampak seolah Tuanku Imam Bonjol masih tatap hidup dalam kesadaran sejarah anak bangsa yang sudah lama beliau tinggalkan. Lebih dari itu, perdebatan ini mendeskripsikan betapa terbatasnya pengetahuan faktual seluk-beluk Tuanku Imam Bonjol di kalangan masyarakat, dan tak terkecuali agaknya kalangan sejarawan sekalipun! Dan, dalam pandangan Prof.Dr.Taufik Abdullah seperti yang disampaikan di forum seminar : perdebatan tersebut sebenarnya tidak lebih dari ikhtiar gigih untuk menjuluk kepastian kronikel. Soalnya, setiap menyemburat pergulatan pemikiran sejarah ke permukaan, justru berangkat dari segenggam nawaitu guna mendapatkan kepastian historis. Yaitu persoalan yang bertali-temali dengan : apa, siapa, di mana, dan bila-mana Tuanku Imam Bonjol mengukir simpul-simpul sejarah bangsa. “Jadi dapat dikatakan bahwa perdebatan seputar Tuanku Imam Bonjol, tidak lain adalah sebuah perdebatan elementer dalam ilmu sejarah. Namun, bukanlah hal-hal elementer ini yang merupakan landasan dan tumpuan dari pengetahuan sejarah”. Memang, ditelisik lebih jauh, sejak doeloe, penelitian/penulisan hal-ihwal Tuanku Imam Bonjol, termasuk Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao (Tiga Serangkai tokoh pembaharu Minangkabau/Melayu) sudah mendapat perhatian cukup besar dari para peminat/pemerhati sejarah. Sebut saja Boel-houwer (1841), De Stuers (1848), De Lange (1852), Stein Perve (1848). Setelah Indonesia merdeka, penelitian dan penulisan seputar Tiga Serangkai, kian bersipongang lagi intensif. Misalnya tulisan Dt. Majo Lelo dan Ahmad Marzuki (1951), Muhammad Rajab (1953), MD. Mansur dkk (1953), Syafnir Aboe Nain (1988), Taufik Abdullah (1992), A.A Navis (1992), dan banyak lagi yang lain. Dalam buku-buku tersebut dipaparkan bahwa, Tuanku Imam Bonjol , Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao adalah tokoh/sosok pembaru Islam tidak saja di Minangkabau, tapi pengaruhnya menjamah ke berbagai sudut pulau nusantara. Wujud sejarah keperjuangan beliau-beliau itu meliputi dua dimensi : internal dan eksternal. Yang disebut penggal awal, berupa ide dan gagasan yang bergelayut di pemikiran Tiga Serangkai tersebut, bagaimana mengimplementasikan pembaruan agama dalam kancah kehidupan pribadi dan masyarakat yang berpangkal dari cara pandang terhadap lingkunganya. Sedang yang dibilang penggal akhir, yaitu perjuangan Tiga Serangkai secara eksternal (1821-1837). Sukses Padri pada tahun-tahun terakhir, telah membuat kaum penjajah berfikir panjang, ekstra hati-hati, dan bahkan mengambil beberapa langkah kebijaksanaan terutama dalam upaya mengalihkan serangan Padri ke arah pantai. Dan, dalam perspektif sosiologis—sebagaimana dipaparkan sosiolog Dr. Haedar Nashir (Ketua PP Muhammadiyah) : Gerakan Paderi haruslah dilihat sebagai revolusi intelektual (golongan cerdik pandai) yang tidak mendapat tempat dalam struktur adat yang mapan di Minangkabau. Episode Padri sebagai gerakan kaum intelektual, spritiual, dan juga kultural amatlah penting dalam kaitannya dengan perlawanan menentang kolonial Belanda sejak tahun 1821. Dan, dalam pada itu, Lothrop Stoddar dalam The New World of Islam menulis bahwa kebangkitan Wahabi di tanah Arab adalah awal kebangkitan baru di seantero Dunia Islam modern. Faham Wahabi yang diarsiteki Syekh Muhammad bin Abdul Wahab sekitar 700 tahun silam, berhasil menggelorakan semangat negara-negara Islam dalam menantang penjajah asing. Pengaruh Wahabi dengan doktrin tauhid vertikal dan tauhid sosialnya (hablumminallah wa hablumminannass), tidak saja menjalar ke Tripoli dan Barqah (1859), India dan Pakistan (1831), tapi juga mendapat tempat di bumi Indonesia, yaitu di tanah Melayu/Minangkabau. Masih bertumpu pada kajian Haedar : “Pada seminar sejarah Islam Minangkabau pada 23-26 Juli 1969 di Padang dipaparkan Prof. Dr. Hamka bahwa, trio pembaharu Islam masing-masing Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang (1803) tercatat sebagai tokoh berjasa menyebarkan Purifikasi Islam dari bahaya animisme, dinamisme dan bahkan singkretisme di tanah Minang. Sebagai konsekuensi logis dari sebuah gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan tajdid bibit yang disemai ketiga Haji tersebut dilanjutkan oleh Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao tadi. Gerakan kaum muda ini, dimasyhurkan orang sebagai gerakan Paderi”. Dan, dalam pandangan Bjo Schrieke seperti dikutip pemakalah Syafnir Aboe Nain; “Gerakan Paderi yang dimotori Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Tambusai, dan Tuanku Rao beserta Harimau Nan Salapan tidaklah sama dan sebangun lagi dengan gerakan Wahabi”. Menyigi perubahan sikap kaum adat (hulubalang), pada tahun 1811, digelar musyawarah ”Tiga Serangkai” Tanah Melayu tersebut. Ketiganya bersepakat untuk mengirim kader-kader intelektual guna menyauk al-Islam lebih intens ke tanah Makkah. Rombongan yang dipandui Tuanku Tambusai itu antara lain Pakih Muhammad (kemenakan Tuanku Imam Bonjol), Pakih Malano (kemenakan Tuan Kadi), dan Tuanku Salayu (kemenakan Tuanku Rao) berlayar ke Makkah. Berselang dua tahun kemudian (1813), mereka pulang ke Minangkabau/Melayu, dan menjelaskan bahwa di tanah Makkah telah terjadi perubahan amat signifikan. Kondisi sosial objektif komunitas Islamnya jauh berbeda ketimbang waktu Haji Miskin, Haji Piobang dan Haji Sumanik ketika mukim di Makkah (sekitar 1801). Gerakan Wahabi tidak ada lagi di Makkah! Semua harta rampasan dikembalikan kepada pemiliknya. Sebab, selain tidak berkategori ghanimah, bukankah harta itu berasal dari sesama penganut Islam. Bagaimana pengaruh Tuanku Tambusai dan kawan-kawan sepulang mendalami al-Islam dan sosiologi Islam dari sumbernya itu di ranah Minangkabau/ Melayu? Masih menurut Syafnir, hakim pemerintahan nagari digenggam kembali oleh Basa dan Pangulu guna menyelesaikan silang-sengketa. Sedangkan pertikaian syara’ diselesaikan oleh Malin (mu’allim) dan ulama. Mulai saat itu, terkenal adagium “Adat Basandi Syara” yang berlaku di Minangkabau sampai ke Rao dan Mandahiling. Falsafah hidup Adat Basandi Syara’, pertama kali ditemui secara tertulis dalam naskah asli Tuanku Imam Bonjol halaman 64: “dan terpakailah hukum nan sepanjang Kitabullah. Penghulu dan andiko memakai hukum Adat Basandi Syara”. Bersentuhan dengan itu, sejauh yang ditelusuri tentang kebijakan Tuanku Imam Bonjol (beserta Tuanku Tambusai dan Tuanku Rao) adalah tokoh-tokoh moderat yang bisa berdampingan dengan kaum adat. Justru filosofi Adat Basandi Syara’- Syara’ Basandi Kitabullah, besar kemungkinan muncul dari Tuanku Imam Bonjol. Dan dalam pandangan Hamka ( 1963 ); Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai adalah orang yang tidak menyukai kekerasan. Sikap Tuanku Nan Renceh yang membunuh eteknya dan Tuanku Lintau membunuh keluarga Pagaruyung (1808) tidaklah mereka dukung. Khusus tentang Tuanku Rao, seperti tersirat dalam makalah Taufik Abdullah, walau mengemuka semacam khilafiah (asal usul, wafat, ketokohan, area perjuangan dan lain sebagainya),namun satu hal yang wajib ditelusur dari Tuaku Rao adalah nama beliau dalam lintasan, pergulatan dan penulisan sejarah. Hingga kini tidak sedikit pakar, pemerhati dan pengulas sejarah yang memosisikan berbagai sisi dan kisi kehidupan Tuanku Rao sebagai kajian dan ulasan. Sebut saja Onggang Parlindungan (1964), Hamka (1971), Neuman Kontelir B.B (1866), Syafnir Aboe Nain (1988), Rusli Amran (1994) dan banyak lagi yang lain. Bahkan di era global yang kian merangkak maju kini, prikehidupan Tuanku Rao termasuk tentang kontroversialnya bisa diakses lewat situs di internet. Dari berbagai referensi itu, dideskripsikan baik secara implisit maupun eksplisit bahwa Tuanku Rao selain sosok pembaharu Islam (Tajdidu fi al-Islam) bersama Tuaku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai serta Harimau Nan Salapan beliau gigih menegakkan tiang pancang semangat kebangsaan bercorak nasionalis sentris. Dengan begitu, Tuanku Rao telah bertahta di hati masyarakat melayu, Tapanuli dan bahkan Indonesia secara keseluruhan. Mengutip sejarawan Anhar Gonggong seperti yang disampaikan pada seminar nasional Sultan Alam Bagagarsyah, pada 17 Maret 2008 di Padang: “ tokoh- tokoh kulturalis, kharismatis dan substansialis adalah pahlawan di mata masyarakat/ umat. Namun dalam konteks legalitas formal, kepahlawanan Nasional Tuanku Rao belum mendapat pengukuhan dari Pemerintah Republik Indonesia—seperti yang telah didapatkan dua ikhwan seperjuangan beliau, yaitu Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai. Amma ba’du! Kehadiran buku Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao karya monumental Buya Hamka yang diterbit ulang oleh Penerbit Suara Muhammadiyah Yogyakarta—bekerja sama dengan Pemkab Pasaman yang kini dibiduki trio eksekutif—Bupati Yusuf Lubis, Wabup Hamdy Burhan dan Sekda Syamsurizal, dan atas seizin ahli waris Hamka, yakni al-Mukarram Rusydi Hamka, yang dibazarkan—tepatnya dijual panitia kepada peserta seminar, selain sebagai sebuah dokumen yang amat berfaedah bagi memproses kepahlawanan nasional Tuanku Rao adalah juga referensi bernas bagi penelusuran intelektualitas, dialektika dan filsafat sejarah bagi generasi kini dan nanti. * H. Marjohan, Ketua Panitia Seminar & Kakan Arsip dan Pustaka Pasaman Internal Virus Database is out-of-date. Checked by AVG. Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.9.11/1816 - Release Date: 27/11/2008 19:53 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
