Assalamualaikum, wr. wr
Sanak Sapalanta yang dirahmati Allah,
Terlebih dahulu saya
menyampaikan permohonan maaf, bahwa posting yang berjudul  “ silsilah kerajaan 
di Sumatera Barat telah
lama berlalu. Akan tetapi mengingat baru kali ini saya bisa menyimak diskusi 
sanak-sanak di
Palanta ini beberapa waktu yang lalu - berhubung waktu yang terbatas - maka 
tidak salah pula bahwa saya
ikut berpartisipasi melengkapi informasi seputar silsilah kerajaan di Sumatera
Barat. Barangkali akan lebih bermanafaat bila ditanggapi pula lebih lanjut.

 

1.           
Memang tepat  yang ditanyakan oleh  ananda  Elza Rahmi Syahri Chaniago yang 
menanyakan silsilah kerajaan di
Sumatera Barat – dan menjadikan saya ikut bertanya apakah ada yang namanya
kerajaan Minangkabau itu ?

2.           
Kemudian panjang
lebar Yml. Bapak Arman Bahar Piliang
Malin Bandaro, mempostingkan tentang asal usul suku bangsa minang kabau
yang bersumber dari Tambo, yang memiliki kesamaan alur dan  isi tambo 
dengan bermacam sumber sumber yang bisa kita baca, walaupun ada yang
berbeda dalam penamaan beberapa pelaku yang tersebut dalam tambo 

         Bagi kita yang namanya tambo,  tetaplah mithos dan saya menyatakan 
bahwa itulah karya spektakuler dari nenek moyang kita, yang menjadi dasar bagi 
lahirnya adat istiadat minangkabau kelak dikemudian hari, dengan wilayah 
katanya :         "Jauah nan buliah ditunjuakkan, dakek nan buliah dikakokkan, 
sabarih bapantang lupo satitiak bapantang ilang, kok ilang tulisan di Batu, di 
Limbago tingga juo, nan Salareh Batang Bangkaweh, Salilik Gunuang Marapi 
Saedaran Gunuang Pasaman Sajajaran Sago jo Singgalang sahinggo Talang jo 
Gunuang Kurinci,         Benar – benar sangat luaaass….. 3.            
Sebagaimana tambo telah mengkisahkan asal usul perkembangan manusia minangkabau 
(“ melayu muda “ ) yang berada di Negeri Bungo Setangkai – atau mungkin ada 
istilah lain negeri itu - kemudian berkembang dan berkelompok menjadi kesatuan 
masyarakat hukum adat yang dipimpin oleh penghulu pucuknya – maka tetap saja 
yang
 menjadi acuan dalam hukum adat mereka itu adalah  yang tersebut pada  tambo 
dengan berbagai variasi cerita. 4.            Saya (pribadi), mengumpamakan 
Minangkabau adalah seperti Inggris Raya yang didalamnya terdapat raja – raja 
kecil  yang melaksanakan hukum adat dan Limbago yang berasal dari Datuak 
Maharajo Dirajo yang menjadi asal usul manusia Minangkabau pada masa dahulunya. 
Datuak Maharajo Dirajo menciptakan Kelarasan - Luhak nan Tigo. Kemudian 
selanjutnya hadir pula  Datuk Ketemanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang, 
Keduanya membentuk fondasi bagi adat istadat di Minangkabau ; meliputi 
undang-undang dan Limbago  serta pembagian suku ; bodi - chanioago – koto – 
piliang, dst nya. Dalam kerangka ini, maka pembentukan kelompok masyarakat 
hukum adat  yang berpayung dibawah panji alam minangkabau - yang asal usulnya 
sebagaimana tertuang didalam Tambo itu , maka tidak dapat dipungkiri bahwa 
kelompok masyarakat itu -
 berkelompok dalam satu kepemimpinan – yang berstatus raja kecil (seperti 
halnya Lord di Inggris).  Barangkali demikianlah kenyataan yang harus digali,  
kerajaan apa saja yang ada saat itu. Misalnya : Pagaruyung. Ada kerajaan yang 
sudah tenggelam seperti ; Darmasyraya, Indera Pura, Sungai Pagu, Taraguang 
(seperti yang dilotarkan oleh Datuk Endang). Lebih-lebih Sungai Tarab yang juga 
harus menggali secara histori, karena disinilah bermula adanya cerita yang ada 
di dalam Tambo yang saya baca.   5.             Yang menjadi pertanyaan kita 
sekarang ? Mengingat sedemikian kuatnya ketentuan adat dan limbago yang 
diciptakan oleh Nenek moyang kita dahulu itu - Datuak Maharajo Dirajo – 
kemudian Datuk Ketemanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang, saya meyakini 
bahwa raja – raja kecil itu tidak akan membuat Undang-undang dan limbago yang 
baru – yang berlainan dengan adat dan limbago yang sudah dikembangkan penghulu 
gadang kita sebelumnya.
  Lagi pula - memperbincangkan sebuah kerajaan – seperti halnya sebuah Negara - 
ada suatu teori yang menjadi dasar diperolehnya suatu pengakuan suatu 
kerajaan/negara, yaitu :-         adala wilayah dalam batas-batas yang 
jelas,-         adanya rakyat yang mengakui kedaulatan sang raja,-         ada 
system pemerintahan yang dipatuhi oleh rakyat yang berada di wilayah 
itu.-         Adanya sumber daya alam yang dikelola. Untuk hal ini bisa 
diabaikan…-         Memiliki power / kekuatan untuk melawan hegemoni asing. 
Untuk hal ini bisa juga diabaikan…… Jika syarat – syarat minimal ini tidak 
dimiliki oleh yang namanya kerajaan itu – marilah kita menarik kesimpulan bahwa 
keberadaan kerajaan – kerajaan di wilayah Sumatera barat tidak lain hanyalah 
suatu kesatuan Masyarakat Hukum Adat, seperti halnya sebuah Nagari saja. 
Mengenai kekuasaan Nagari – bukankah pengaruhnya, tidak lain adalah adat 
berlaku “
 salingka nagari “.  Mungkin saja sebuah Nagari ada yang menyebut dirinya 
sebagai kerajaan – karena memiliki perangkat perangkat minimal dari sebuah 
kerajaan sebagaimana yang telah saya uraikan dalam butir  5 ini. 

6.           
Saya
menyimak harapan Mamak Saaf  yang
mewacanakan pembentukan Lembaga Kajian Kerajaan-kerajaan di
Minangkabau  (LKKM). Oleh
karenanya saya sebagai perantau minang sangat mendukung penelitian dan
penyelidikan kerajaan – kerajaan itu, asal fokusnya adalah : 

 

a.     
melakukan kajian terhadap sejauh mana peran dan kehadiran kerajaan itu bagi 
pengembangan adat istiadat Minangkabau itu sendiri
atau,

 

b.     
Bagaimana pengaruh adat yang ditanamkan dan diciptakan oleh
Datuh/ Penghulu kerajaan kecil itu - berlaku secara nyata di wilayah
Minangkabau,  jika sekiranya kerajaan
itu memang ada….

 

c.
   Menelusuri, apakah kerajaan
kerajaan yang ada itu memiliki persamaan adat dan falsafah hidup sesuai(
falsafah alam minangkabau), sehingga tetap merupakan  kesatuan geografis, 
ekonomi dan sosial yang berbasis pada
kesamaan histori dan budaya. 

 

7.           
Penutup :

a.          
Minangkabau tetap  lebih
dikenal sebagai sebuah kebudayaan dari pada sebuah kerajaan, karena asal usul
adat istiadat Minangkabau sebagaimana yang tertuang dalam Tambo -  bermula dari 
mitos mitos dan diyakini sebaga
sumber lahirnya hukum adat di Minangkabau. 

 

b.          
Menelusuri silsilah
kerajaan di Sumatera Barat, selayaknya hanyalah  untuk mengimbangi apa yang 
dikritisi oleh suku bangsa lain
sebelumnya bahwa asal usul kehidupan etnis minang adalah berasal dari mitos
mitos. 

Bila
kita berhasil mengikis mitos mitos menjadi suatu fakta – fakta sejarah – maka
alam minangkabau semakin besar pengaruhnya dalam keberagaman hidup  dikalangan 
masyarakat Indonesia. Apakah ada kerajaan yang berjasa mengembangkan agama 
islam di Minangkabau ini.

 

c.           
Untuk kepentingan
pengukuhan “ adat bersendiri syara’ dan syara’ bersendi kitabullah (ABS - SBK)
yang saat ini tengah dikaji, bagi saya penelusuran kerajaan kerajaan di
Sumatera Barat adalah dalam rangka menelusuri sejauh mana sumbangan yang
diberikan  kerajaan kerajaan itu bagi
perkembangan adat dan agama Islam di Sumatera Barat. 

 

Sebagaimana
kita ketahui, bahwa justru untuk mengedepankan syariah islamlah maka Tuan Iman
Bonjol alias Peto Syarif maju sebagai panglima Paderi – yang sebelumnya
berseberangan dengan tokoh – tokoh adat – kemudian berperang dengan pihak
Belanda. Bukankah kajian atas perang paderi dan Tuanku Imam Bonjol ini tengah
dilakukan?.          



d.  Saya
juga masih penasaran dengan kiprah " 3 orang datuk " yang konon
berasal dari Minangkabau yang bernama "datuk ribandang datuk ripatimang
dan datuk ritiro, yang berjasa dalam penyebaran agama islam pada 
kerajaan-kerajaan
di Sulawesi Selatan - yang sudah dipostingkan di RantauNet ini melalui bantuan
suami saya – Nizhamul Latif pada bulan yang lalu. Bagaimana kita sebagai orang  
minangkabau - menyikapi fakta sejarah ini  Belum lagi yang lain ....



 

Demikianlah tanggapan dari
saya mengenai silsilah kerajaan - kerajaan di Sumatera Barat dalam memberikan
pencerahan kepada generasi muda minangkabau. Adapun kekhilafan saya dalam
menyampaikan tanggapan ini mohonlah dimaafkan.

 

 Wassalam,     

 



  3vy Nizhamul 

http://putrinirma.wordpress.com
http://bundokanduang.wordpress.com


       

--- On Sat, 1/3/09, Aldi <[email protected]> wrote:
From: Aldi <[email protected]>
Subject: Bls: [...@ntau-net] Info Silsilah kerajaan Sumatera Barat
To: [email protected]
Date: Saturday, January 3, 2009, 12:44 AM

Assalamu alaikum wr wb

Sekedar informasi, selain Pagaruyung ada juga Kerajaan Indrapura yang pernah 
berdiri di daerah Pesisir Selatan, perbatasan antara Sumatra Barat, Jambi, dan 
Bengkulu. Merupakan Kerajaan Melayu Islam yang menurut cerita dan Tambo-Tambo 
nya, keturunan kerajaan mempunyai hubungan dengan Minangkabau, Aceh, Bugis, 
Malaka, Banten. Sayangnya kurang publikasi dan dukungan oleh pemerintah Sumatra 
Barat, sehingga banyak masyarakat Sumatra Barat yang tidak mengetahui nya. 
Padahal banyak peninggalan-peninggalan bersejarah Kerajaan Indrapura yang masih 
ada sampai sekarang, dan sama sekali tidak ada dukungan pemerintah untuk 
melestarikan dan menjaganya. Seperti tiga butir telur burung garuda bekas 
peninggalan dari Gombang Patuanan (Malin Dewa), kebesaran-kebesaran kerajaan,
 Tambo-Tambo Tinggi yang berisi silsilah Kerajaan Indrapura dan cerita-cerita 
tentang hubungannya dengan kerajaan melayu lain, dan masih banyak lagi.
 Salam,Aldi
Dari: Elza Rahmi <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 2 Januari, 2009 17:07:44
Topik: [...@ntau-net] Info Silsilah kerajaan Sumatera
 Barat


Assallamualaikum.Wr.Wb

Yang terhormat para tertua di ranah minang, mohon apabila ada cerita tentang 
kerajaan Sumatera Barat.

hanya sekedar info saja, terima kasih sebelumnya

 
 
Wassallam,

 Elza Rahmi Syahri Chaniago


      

 




      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke