Saya dianugrahi Gelar Sangsako Adat
Oleh : K. Suheimi 

Saya dianugrahi Gelar Sangsako Adat Dt Rajo Penghulu, Oleh Gubernur Hasan Basri 
Durin, ketika saya dilantik jadi Pengurus Kerapatan Adat Alam Minang Kabau,

Saya tanyakan ke Pak Kamardi Rais pada waktu itu yang jadi Ketua LKAAM tentang 
hal ini.
Dalam kaum saya di Pariaman, saya ini terlahir sebagai anak Nelayan, keturunan 
tukang pukat, tak ada mamak saya yang punya gelar. Kaum kami setahu saya tak 
ada yang jadi Datuk. Lalu kenapa dan mungkinkah saya bisa jadi Datuk ?, 
menjabat jabatan Penghulu? Pertanyaan itu yang selalu bergulir di hati ini, dan 
pertanyaan itu pulalah yang saya lontarkan pada Pak Kamardi Rais  
bertahun-tahun yang lalu.

Pak Kamardi Rais yang bijak ini  bilang “Pak dokter harus pakai gelar itu, ini 
ada SK  Gubernur”  Taoi dalam kaum saya tak ada gelar itu pak, bantah saya.  
Pak dokter katanya menjelaskan. Ada pemberian gelar kehormatan yang di berikan 
pemerintah bagi seseorang yang berjasa disebut Gelar sangsako. Dan ada 
pemberian gelar adapt sesuai kesepakatan dalam satu kaum untuk megangkat 
penghulunya.

Mungkin sebagai penghargaan, mungkin dianggap mampu memikul beban. Apalagi di 
pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang kabau ini , kan pengurusnya akan 
mengurus  seluk beluk dan persoalan adat istiadat, dan pemerintah menganggap 
pak cokter cakap untuk itu. Jadi Anugrah dan ketetapan itu harus  pak dokter 
pikul. 

Saya tak bisa mengelak.  Jadilah saya sebagai salah seorang pengurus LKAAM  
Propinsi SUMBAR. Sering saya ikuti rapat demi rapat dan setiap rapat saya 
dipanggilkan gelar Dt Rajo Penghulu, saya kikuk juga mendapat gelar terhormat 
itu.

Maka selama kepengurusan  saya belajar saya mendengar dan saya membaca seluk 
beluk Adat alam Minagkabau. Saya baca buku-buku karangan Pak Dt Idrus Hakimi. 
Saya dengar kaset Pitaruah ayah, dan saya  catat lalu saya tayangkan kembali 
dalam tulisan-tulisan untuk mengenang  dan minta izin  kepada pak Yus Parmato.

Saya baca dan saya salin buku pak  Anas Navis tentang adat dan pepatah. Untuk 
mengenang jasa beliau saya kirim sebagaian kerantau Net  dan saya masukkan ke 
Blog saya  “Ksuheimi.blog spot”.
Dengan banyak membaca dan menulis  sedekit mengertilah saya tentang “piagam 
bukit marapalam”. Hasil kesepakatan kaum adat dan Ulama  dalam  memutuskan 
“Adat basandi sarak. Sarak basandi kitabullah. Sarak mangato adat mamakai”.

Orang adat itu dalam kehidupan sehari-harinya menjalankan apa yang di Fatwakan 
agama.  Jadi agama  mengato dan mengatur dalam bentuk aturan  , tulisan dan 
bacaan. Sedangkan adat memakaikannya dalam kehidupan sehari. Jadi Adat itu 
adalah cerminan ke agamaan,  atau dakwah bil hal tergambar dalam orang beradat.
Sehingga orang merasa terhina bila di katakana “Tak beradat” atau tak Tahu 
dengan adat”

Arinya dia dikatakan tidak beragama, kerna tak menjalankan syariat agama.  
Dimanapun orang minang bila dikatakan tak beradat, sangat marah dan  itu 
artinya  arang tercoreng di kening, dengan cara apapun akan di hapus, itu harga 
diri, kerna adat dan agama dalam orang minang  itu adalah jati diri, tempat  
garvitasinya  tempat dia berpijak.

Se pareman dan parewanya orang minang dia akan berang bila dikatakan tak 
beradat,

Saya genggam dan saya pegang kepercayaan yang di berikan pemerintah sebagai 
pemangku adat  dengan gelar datuk rajo Penghulu.  Tapi gelar datuk itu 
dianugerahkan kerna saya  ditunjuk sebagai pengurus LKAAM, maka setelah saya 
tak jadi pengurus, gelar itupun tak saya pakai lagi. Saya kembalikan. Gelar itu 
saya sandang ketika saya menjabat pengurus LKAAM

Rasanya plong saya tak punya beban lagi , karena memang dikampung dan di kaum 
saya , saya tetap sebagai anak nelayan  yang berbantalkan ombak dan 
berselimutkan gelombang dab bermandikan hujan

Ada sisi positif pemberian gelar itu. Dengan begitu yang diberi gelar berusaha 
menggali adapt istiadat yang banyak hikmah dan pelajaran terbaik dalam adapt itu
Dan dia berusaha mematuhui aturan-aturan yang berlaku sepanjang adapt

Saya renung  bahwa memang saya perlnah di Anugrahi oleh pemerintah menyandang 
gelar kehormatan dalam adat, sebagai sebuah amanah yang dipikul

Untuk itu ingin saya petikkan sebuah Firman Suci Nya dalam Al qur'an 

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu,mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) 
dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, 
sedang kamu mengetahui. (QS. 8:27)

Pekan Baru  17 Januari 2009







      Apakah saya bisa menurunkan berat badan? Temukan jawabannya di Yahoo! 
Answers!
http://id.answers.yahoo.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke