ARTIKEL : 09 Januari 2009 09:55
http://melayuonline.com/article/?a=Sm1tL3FMZVZBUkU4Ng%3D%3D=&l=islam-dan-bud
aya-minang-suatu-kebutuhan-dalam-menatap-masa-depan
Islam dan Budaya Minang: Suatu Kebutuhan Dalam Menatap Masa Depan

Oleh: Bustanuddin Agus

1. Pendahuluan

Dewasa ini, tema pluralisme multietnik hampir mendominasi pertemuan ilmiah
bidang sosial budaya. Dengan demikian mengangkat kembali tema agama dan adat
tidak layak lagi dicap sebagai menegakkan benang basah. Namun sebagai agama
dan etnisitas, ia tetap saja dipandang sebelah mata, khususnya oleh yang
bergama lain dan berpandangan modernisasi. Maka budaya Minangkabau
(indigenous cultural heritage) dan agama sebagai kekayaan dan ciri khas
masyarakat Sumatra Barat perlu dijelaskan betapa ia tetap aktual dalam
perjalanan hidup manusia dan masyarakat modern.

Ajaran Islam adalah pandangan dan jalan hidup (philosophy and way of live)
yang diajarkan oleh Tuhan Pencipta alam dan manusia yang lebih tahu tentang
makhluk ciptaan-Nya itu sendiri. Di antara pandangan Islam terhadap manusia
sebagai ajaran (teologis) adalah bahwa manusia merupakan makhluk fisik,
ruhaniah, rasional, sosial, dan bertuhan kepada Allah. Pandangan secara
teologis ini biasa saja berbeda, bahkan berlawanan dengan Islam secara
sosiologis, seperti berbagai aliran eksekutif yang ditemukan dalam fenomena
sosial dan sejarah Islam (Agus 2003).

Tetapi kalau dipelajari agama dan adat dari segi ajaran agama, dari segi
ideal, das sollen, segi teologis, ia sebenarnya merupakan kebutuhan manusia
dan penting untuk dapat mempertahankan manusia sebagai manusia dan
masyarakat yang bermakna dan bermartabat. Tanpa ajaran Islam dan adat
Minangkabau yang menekankan pentingnya berjamaah, berkeluarga, seiya setida,
dan berpedoman kepada agama, manusia Minang bisa saja berubah menjadi ibarat
pasir di tepi pantai, ibarat buih di atas air bah, seperti hewan, bahkan
lebih hina daripadanya, tidak berubah menjadi malaikat.

Makalah ini melihat agama, khususnya Islam, dan budaya Minangkabau sebagai
potensi konstruktif. Islam dari segi ajaran bertujuan untuk menciptakan
"kerahmatan bagi segenap penghuni alam semesta" (Q.S. al-Anbiya`: 207). Di
samping itu juga ia merupakan kebutuhan manusia.

2. Islam dan Budaya Minang Dalam Cita

Islam dalam makalah ini harus dibedakan antara Islam sebagai ajaran (Islam
teologis) dan Islam sebagai realita sosial (Islam sosiologis). Pembicaraan
Islam dalam cita adalah Islam sebagai ajaran dari Allah yang tidak terlalu
dipengaruhi oleh penafsiran sepihak. Islam sosiologis adalah sebenarnya
kondisi realita umat Islam yang biasa dan bisa saja berbeda seperti siang
dan malam dengan ajaran Islam (Agus 2003).

Yang dimaksud dengan budaya Minangkabau dalam makalah ini adalah pandangan
hidup, nilai-nilai filosofis, aturan dan tata kehidupan bermasyarakat.
Ajaran tentang moral dan prinsip kehidupan diambil dan dikemukakan dengan
mengambil perumpamaan dari gejala alam dan kehidupan. Pandangan hidup
seperti roda pedati, sekali ke atas sekali ke bawah; pakailah ilmu padi,
makin berisi makin runduk; bersifatlah mampu menyesuaikan diri di mana pun
berada, tiba di kandang kambing membebek, tiba di kandang kerbau menguek;
musyawarah untuk mufakat seperti kayu bersilang dalam tungku untuk memasak
sesuatu adalah contoh pandangan hidup dan sifat yang harus ditanamkan dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan memperhatikan masyarakat lebah, pembagian
tersebut makin jelas. Ada yang berfungsi seperti ratu (agaknyo bundo
kanduang); ada yang berfungsi sebagai pekerja, ada yang berfungsi sebagai
tentara dan seterusnya. Pelajaran dari masyarakat lebah juga selalu memberi
manfaat kepada manusia, tetapi jangan diganggu. Di Minangkabau pemahaman dan
pelajaran yang diambil dari gejala alam dan kehidupan makhluk ini dikenal
dengan alam takambang jadi guru.

Alam takambang jadi guru adalah suatu metode untuk mengembangkan aturan
bermasyarakat yang sejalan dengan hukum alam dan kehidupan. Untuk memahami
gejala alam itu digunakan semua potensi yang dimiliki manusia, yaitu
pengamatan pancaindera, pemikiran otak, rasa dan hati nurani. Memberdayakan
segenap potensi yang dimiliki ini dikenal dengan raso jo pareso. Dengan
demikian masyarakat Minang tidak terjebak kepada kecenderungan memberdayakan
hanya pada salah satu potensi tersebut.

Masyarakat Minangkabau yang adatnya dicetuskan oleh Dt. Ketumanggungan dan
Dt. Perpatih nan Sabatang tidak menolak kedatangan agama-agama besar dunia.
Sebelum Islam datang, Hindu dan Budha pernah berkembang dan menjadi
pandangan hidup dan budaya masyarakat. Diterimanya agama Hindu dan Budha
karena prinsip sumber daya yang dimiliki dan akan diberdayakan tidak
demikian kontradiktis dengan sumber daya manusia menurut adat Minangkabau.
Raso jo pareso adalah daya spiritual. Sopan santun dan perilaku baik
terhadap orang lain juga sama-sama mendapat perhatian dari adat Minangkabau
dan agama Hindu Budha.

Dengan kedatangan agama Islam, orang juga dapat menerimanya walaupun tradisi
dan kepercayaan animisme dan adat-adat yang tidak baik tidak sejalan dengan
ajaran Islam, seperti menyabung ayam, berjudi, dan meminum minuman keras
tetap berlangsung. Sebenarnya perilaku menyabung ayam, judi dan minuman
keras, menurut hemat penulis, tidaklah termasuk adat Minangkabau.  Itu hanya
perilaku menyimpang dari masyarakat (deviant). Akal sehat, hati nurani, raso
jo pareso, dan alam takambang mengajarkan perilaku tersebut dapat merugikan
diri sendiri dan masyarakat. Proses Islamisasi tidak berjalan mulus. Namun
Islam sebagai indetitas etnis semakin kuat, apalagi setelah perang Paderi.
Adat basandi syara` syara` basandi kitabullah ( ABSSBK) telah menjadi
identitas etnis suku Minangkabau.

Masuknya agama Islam ke Minangkabau tidak merombak semua nilai, pandangan
dan prinsip hidup masyarakat. Pandangan dan nilai luhur kehidupan tetap
dipelihara. Perilaku menyimpang memang ditentang. Islam memperkukuh prinsip
alam takambang jadi guru. Kecendrungan dalam gejala alam (yang dalam dunia
ilmiah dinamakan teori) dan hukum alam dan kehidupan manusia, oleh Islam
dinamakan sunnatullah atau ayat-ayat Allah. Kepercayaan animisme dan
dinamisme ditukar dengan kepercayaan kepada makhluk gaib seperti jin dan
iblis, tetapi semuanya itu tidak ada yang memberi manfaat dan mudharat bagi
yang punya keimanan yang kuat kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
Tanggung jawab Mamak dan Kemenakan diperkuat dengan tanggung jawab ayah
kepada anak. Matriarkhat Minangkabau diperkuat dan diperdalam dengan
patriarkhat yang dibawa oleh dari Islam sehingga kekerabatan dalam praktek
menjurus kepada bilateral. Maka, Islam sebagaimana juga ideologi dan budaya
pendatang lainnya, mula-mula dicurigai dan dimusuhi, kemudian ditolerir, dan
akhirnya diterima dan disepakati untuk diintegrasikan dengan adat sehingga
sampai kepada adagium ABSSBK.

Adat dan budaya yang mementingkan alam takambang jadi guru serta sopan
santun sehingga orang Minang harus tahu di nan-ampek (tahu kata mendaki,
kata mendatar, kata menurun dan kata melereng) pada hakekatnya adalah
pandangan pentingnya memperdayakan pancaindera, akal, dan perasaan serta
hati nurani dalam memahami alam dan kehidupan. Pemberdayaan potensi-potensi
manusia ini diperkokoh oleh Islam. Islam menyuruh menggunakan mata, telinga
dan mata hati (qulub) serta menyuruh menggunakan pedoman yang berupa agama
dan petunjuk Allah untuk umat manusia. Petunjuk Allah yang dinamakan agama
itu mementingkan keyakinan (iman, aqidah), perilaku nyata sehari-hari
(syari`ah), perasaan ruhaniah (tasauf), dan pemahaman otak tentang segala
yang dihadapi. Inilah yang dinamakan dengan pendekatan terpadu (tauhid) yang
diajarkan oleh Islam agama Allah ini (Agus 1993).

Pedoman dan pendekatan wahyu penting diperhatikan supaya sumber daya manusia
jangan tergelincir kepada yang membinasakan manusia dan alam lingkungannya.
Pandangan materialisme, sekularisme, individualisme, hedonisme dan nihilisme
dilahirkan oleh otak manusia yang tidak mau lagi memperhatikan petunjuk
wahyu dan agama, bahkan daya yang dimiliki manusia sendiri, yaitu hati
nurani dan perasaan luhur.

ABSSBK merupkan political will yang kalau diterapkan akan punya daya
fleksibilitas dan dinamis serta prinsip-prinsip yang akan menjamin eksitensi
manusia tetap sebagai manusia, yaitu makhluk yang bermoral dan regelius.
Pengitegrasian ini penting diperdayakan untuk menghadapi tantangan kehidupan
modern dan arus globalisasi.

3. Agama dan Masyarakat Minang dan Realita

Dewasa ini kita dapat mendefinisikan agama sebagai fenomena sosial adalah
keyakinan-keyakinan yang dianut secara fanatik (Agus, 2003: 68-72). Agama
dan etnisitas, termasuk Islam dan budaya Minang, secara sosiologis, dianut
secara fanatik. Kefanatikan itu akan terlihat dari indikasi kalau ada yang
menyinggung sesuatu yang difanatiki itu, pemiliknya akan melakukan tindakan
anarkis. Agama ada yang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis
dan teror. Oleh karena itu, agama atau sesuatu yang di"agama"kan mengandung
potensi konstruktif dan juga destruktif. Karena hanya potensi, tenaga atau
semangat, maka terserah kepada masyarakat pengemban kedua potensi itu,
apakah akan dipergunakan kepada yang konstruktif atau destruktif. Teori dan
teknologi atom misalnya dapat digunakan untuk pembangkit tenaga listrik dan
dapat pula untuk dijadikan bom yang telah menghancurkan. Ke arah yang mana
akan digunakan potensi itu tergantung kepada manusia yang memilikinya, dan
dalam hal agama dan etnisitas, tergantung kepada kelompok pengemban
keyakinan tersebut dan juga perlakuan kelompok lain penganut "agama" yang
bersangkutan. Kalau kelompok lain memperbuat sesuatu yang menyinggung
kehormatan penganut agama dan etnis tertentu, tentu potensi konstruktif itu
akan segera berubah menjadi potensi "destruktif ".

Di samping itu baik agama Islam maupun budaya Minang, kalau dilihat sebagai
fenomena sosial (das sein) dewasa ini memang tidak layak dibawa ke tengah.
Mengangkatnya dalam forum nasional, apalagi dalam forum internasional,
ibarat menegakkan benang basah. Masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat
Sumatra Barat, sudah lebih rendah kualitas sumber daya manusianya dari
bangsa Vietnam sekalipun. Korupsi makin membudaya di Indonesia, termasuk di
Sumatra Barat. Trust dan sumber daya sosial sebagai prasyarat bagi
kebangkitan bangsa dan suku bangsa (Fukuyama, 1995) tidak dimiliki lagi.

4. Tantangan Modernisme Global

Walaupun seminar dan pertemuan ilmiah dewasa ini punya tema dikaitkan dengan
multikultural, namun modernisme masih tetap mendominasi dunia. Dengan
kemajuan teknologi informasi, kekuasaan ekonomi dan politik, modernisme
terlebih dahulu harus disadari bahwa modernisasi berbeda dengan modern.
Bangsa Indonesia, termasuk orang Minang harus menjadi bangsa dan suku bangsa
yang modern, tetapi tidak boleh terjerumus ke dalam modernisme. Bangsa yang
modern menghasilkan dan memanfaatkan temuan teknologi modern untuk
kesejahteraan hidup bangsa. Bangsa Indonesia dan orang Minang harus
menggunakan jasa pesawat terbang, mobil, satelit, internet dan kemudahan
lain dalam kehidupan sehari-hari untuk mendapatkan kesejahteraan dan
rahmatan lil`alamin.

Kecenderungan memperhatikan hanya satu aspek kehidupan pernah digagas oleh
para pemikir, seperti pandangan hidup rasionalisme, empirisme, materialisme,
spiritualisme, individualisme, dan sosialisme. Dominasi salah satu aliran
filsafat tentang daya apa yang harus diutamanakan dalam memahami sesuatu di
Barat mengakibatkan daya yang berasal dari luar manusia, seperti wahyu dan
ajaran Tuhan, tidak dipercayai. Ajaran yang berasal dan wahyu yang
berkembang di tengah masyarakat dianggap sebagai hanya dakwaan pembawa dan
alat untuk memperkokoh legitimasi. Pandangan hanya menggunakan sumber daya
manusia dan menolak segala yang berasal dari luar diri manusia berkembang di
Barat dengan semangat Renaissans mulai abad ke-14 sampai dewasa ini menjadi
ideologi sekuler. Sekularisme yang juga diperkuat dengan materialisme dan
rasionalisme berkembang di seantaro dunia sampai dewasa ini.

Di kalangan masyarakat Minangkabau pandangan hidup sekuler tidak dapat
diterima secara prinsip. Barat menolak memberdayakan potensi hati nurani
yang cenderung mengakui keberadaan manusia dan manusia butuh kepada
bimbingan, petunjuk, dorongan semangat dan kasih sayang-Nya. Hati nurani
dikenal juga dengan potensi ruh yang menurut surat as-Sajdah ayat 7-9,
adalah bagian dari ruh Allah yang mampu ditiupkan-Nya kepada janin setelah
fisik janin terbentuk. Karena itu mata hati mampu melihat Tuhan dan
kebesaran-Nya. Tetapi Barat dengan semangat renaissansnya menolak ajaran
yang bersumber dari luar diri manusia tersebut. Jadilah manusia sebagai
konseptor, aktor dan tujuan kehidupan sekaligus. Renaissans adalah
antroposentrisme.

Sekularisme dengan materialismenya telah mengakibatkan berbagai krisis
sosial dan lingkungan. Kegersangan nilai-nilai spiritual telah menjangkit
masyarakat sekuler. Berkembangnya berbagai aliran acultisme, bahkan yang
tidak lagi rasional seperti The San Temples dan the People Temples di
masyarakat yang dianggap termaju di dunia, seperti Amerika, adalah
konsekwensi logis dari masyarakat yang kehilangan keyakinan dan kepercayaan
dalam menatap hidup yang makin kompleks ini. Gejala bunuh diri sebagai
kekecewaan dan kehilangan pegangan yang sangat mendalam dalam kehidupan ini
adalah fenomena sosial masyarakat maju yang sekuler itu. Runtuhnya institusi
keluarga juga konsekwensi logis dari individualisme dan emansipasi yang
kebablasan. Krisis ekologi dan pencemaran lingkungan adalah resiko yang
harus diterima dari materialisme yang sudah lepas dari kendali agama.

Sedangkan modernisme adalah paham yang ingin berprinsip bahwa agama dan
nilai-niali budaya lain tidak layak lagi dipakai untuk pembangunan sosial.
Manusia harus bangkit dengan kemampuan otak dan otot (fisik, materinya)
dengan meninggalkan segala campur tangan lain, seperti agama, tradisi dan
doktrin-doktrin lainnya dalam mengelola masyarakat. Untuk itu sekulerisme,
positivisme ilmiah, ekonomi pasar bebas, demokrasi kuantitatif, liberalisme,
materialisme, individualisme dan hedonisme adalah perangkat penting untuk
mendukung prinsip modernisme. Sebagai ideologi modemisme, ia diperjuangkan
untuk diterima di dunia dengan berbagai macam negara dan budayanya. Oleh
karena itu, modernisme dikritik oleh posmodernisme sebagai ideologi yang
bersifat imperialis dan kolonialis. Dengan daya otak dan materi yang kuat
sehingga menjadi negara adidaya, modernisme yang dimotori oleh Amerika telah
menjadi beringas dan mengabaikan tatakrama kehidupan bersama dalam dunia
internasional. Kebringasan Amerika akhir-akhir ini di lrak dan Afganistan,
dan hegemoni budaya, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuannya di
negara-negara lain adalah bukti-bukti yang menguatkan tesis yang dikemukakan
oleh Huntington (1996).

Dalam era globalisasi seperti dewasa ini terlihat dominasi budaya modernisme
yang dimotori oleh Amerika dengan perangkat pasar bebas, demokrasi, Hak-hak
Asasi Manusia (HAM), positivisme ilmiah, sekularisme dan liberalisme
moralnya. HAM berpandangan bahwa manusia tidak boleh dibedakan dalam
menikmati hak-hak asasinya berdasarkan perbedaan agama, suku, suku bangsa,
jenis kelamin dan warna kulit. Sedangkan agama dan adat dinilai membatasi
banyak kebebasan manusia. Ini berarti bahwa arus modernisme yang bersifat
kolonialisme itu tidak pluralis. Pluraisme sejalan dengan posmodernisme.
Dengan lembaga internasional dan penguasaan teknologi dan komunikasi,
modernisme masih dominan walau pun dalam pertemuan ilmiah dan wacana
pemikiran pluralisme atau posmodernisme telah menjadi tema seminar dewasa
ini.

Pemikiran modernisme makin mencemaskan perkawinan antar agama dan etnisitas.
Perkawinan tersebut digembar-gemborkan akan memperjauh dan HAM,
demokratisasi dan inklusifisme dan akan mempersubur gerakan "teroris" yang
diperhalus dengan istilah fundamentalisme, ekslusifisme atau primordialisme.
Pengalaman bangsa Indonesia yang terpecah-pecah setelah reformasi, sukuisme
dan agama bangkit kembali dan menimbulkan konflik berdarah yang
berkepanjangan, seperti kasus Ambon, Poso, dan Kalimantan Tengah.

Postmodernisme memperjuangkan diberinya kesempatan kepada setiap budaya,
ideologi, dan agama suatu masyarakat untuk mengembangkan sistem politik,
ekonomi, budaya dan bahkan pengetahuan ilmiah yang sesuai dengan aspirasi
politik, ideologi, budaya dan agama masing-masing (Seidman & Wagner 1992;
Lenz & Shell 1986). Maka postmodernisme mendukung multi kultural, sementara
modernisme bersifat kolonial yang dilancarkan secara halus sehingga meminjam
ungkapan Malik bin Nabi (1969: 206-208), bangsa terkebelakang itu pula
sekarang yang bermental layak untuk dijajah, yang minta-minta untuk dijajah
(al-qabiliyah li al-isti`mar), seperti selalu mengharapkan kucuran dana
hutang setiap tahun.

Islam dan budaya Minang jelas menentang paham sekularisme, materialisme,
individualisme, hedonisme, dan liberalisme. Umat dan suku bangsa yang
memegang suatu norma moral, sistem hukum, tata kehidupan bersama, seperti
tidak boleh murtad, pamer aurat, free-sex dituduh sebagai bangsa yang tidak
menghormati hal-hak asasi manusia. Hak asasi manusia diartikan sebagai hak
dan kebebasan individu, sedangkan komunits tidak diberi hak untuk menentukan
aturan untuk mereka sendiri.

Tetapi kehidupan manusia memang unik. Di tengah-tengah deru modernisme,
individualisme, sekularisme dan bahkan materialisme itu, timbul pula
kerinduan kembali kepada identitas kelompok, kepada spiritualisme dan agama.
Naissbit dan Aburdene mengungkap hal ini sebagai salah satu dan megatrends
(Naissbit dan Aburdene 1990). Indonesia setealah 32 tahun berada dalam rezim
"asas tunggal" dan sentralisasi berubah menjadi dijangkit demam
promordialisme. Etnik, kelompok, agama, daerah kembali bersuara lantang,
bahkan mengakibatkan konflik berkepanjangan dengan kelompok lain. Di skala
intemasional dan Barat sendiri, pandangan modernisme yang mendesak segala
yang dianggap primordialisme juga mendapat tantangan serius. Posmodernisme
kembali menghidupkan segala macam primordialisme. Kelompok, etnik, ideologi,
agama, ras, jenis, kelamin harus mendapatkan hak untuk menghayati kehidupan
dengan cara pandang dan keyakinan mereka masing-masing (Seidman & Wagner
1992; Lenz & Shell 1986).

5. Islam dan Budaya Minang untuk Menghadapi Tantangan Modernisme

Ajaran agama, seperti agama Islam, Kristen dan lainnya, tidak terlepas dari
interprestasi yang ditonjolkan pada suatu periode tertentu oleh pemukanya.
Ajaran Calvin, misalnya dinilai oleh Weber sebagai penggerak berkembangnya
etos kerja yang menumbuhkan kapitalisme (Weber, 1958), berbeda dengan ajaran
Katolik Roma zaman tengah yang dinilai sebagai penyebab keterbelakangan
dunia Barat. Demikian juga perkembangan Islam di zaman klasik yang
melahirkan sejumlah ilmuwan dan filusuf tentu tidak terlepas dari teologi
yang ditonjolkan ketika itu, seperti teologi inklusif, bersedia menerima
kebenaran dan manapun datangnya (al-Badawi, 1965). Kemunduran Islam
sesudahnya mulai abad ke 13 M/8 H juga tidak terlepas dari interprestasi
ajaran agama yang ditonjolkan ketika itu, seperti teologi fataistis, budaya
sufistik, dan ketertutupan, taklid, atau ekslusif (lihat Hourani, 1962 dan
Amin, 1971).

Untuk meningkatkan kualitas kerja dan frofesionalisme, dakwah, studi dan
pendidikan agama perlu ditekankan pada teologi yang dalam ajaran Islam
dinamakan dengan ihsan. Perlu diungkapkan menjadi aqidah, iman, keyakinan
atau teologi, yaitu bahwa bekerja dengan kualitas baik, teliti, bagus,
berdaya guna lebih luas harus dimasyarakatkan sehingga menjadi aqidah,
teologi atau komitmen setiap pribadi Muslim. Kemudian keyakinan keagamaan
kepada makhluk gaib, akhirat dan lain-lainnya perlu dikembangkan dengan
paradigma untuk meningkatkan kualitas amal dan karya di dunia ini, untuk
mewujudkan rahmatan lil`alamin.

Pengertian dan konsep amal yang masih banyak dianggap sebagai kegiatan
ritual dan sedekah amal harus ditingkatkan dalam pengertian segenap
aktivitas sosio-kultural yang positif dan lainnya (pahalanya) terletak pada
tinggi rendahnya kualitas kerja yang tergantung padanya kekuatan umat,
seperti hukum, politik, ekonomi, teknologi dan seterusnya. Kemudian
kedudukannya berubah menjadi kewajiban pribadi (fardhu `ain) bagi yang telah
memilih salah satunya sebagai profesi dan bidang tugasnya. Konsep-konsep
tersebut adalah contoh-contoh yang memerlukan penggarapan baik oleh
masyarakat, seperti melalui media massa, gerakan dakwah, maupun melalui
political will, seperti beasiswa untuk studi teologi, alokasi dana
pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang memadai untuk
tujuan tersebut.

Efek lain dari kemajuan teknologi dan pesatnya kegiatan ekonorni dan
produksi adalah bahwa manusia merasa dirinya hanya bagian atau bahkan
pelayan dari mesin-mesin. Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan antara satu
sama lain semakin tipis karena telah diperenteng oleh alat komunikasi
canggih. Manusia merasa kehilangan jatidirinya sebagai makhluk yang kreatif,
punya harga diri, berarti, dan makin tidak merasakan hubungan sosial yang
ikhlas. Manusia modern hidup teralienasi, mengidap anomali atau anomi.
Keberingasan massa, terorisme, kriminalitas, menjadi pecandu obat bius dan
ekstasi, menjamurnya kelompok meditasi dan ajaran "agama" yang aneh-aneh
(cults), adalah konsekwensi dari manusia yang telah kehilangan jatidiri dan
nilai-nilai spiritual. Karena kegersangan spiritual ini Naisbitt dan
Abuderne (1990: 270-297) meramalkan bahwa abad 21 juga merupakan abad
kebangkitan agama, atau lebih tepat dikatakan dengan kebangkitan kelompok
spiritual.

Maka agama tetap dibutuhkan oleh masyarakat era globalsasi dan industri
untuk dapat memberikan siraman dan melestarikan hubungan sosial. Roger
Garaudy (1985), dari perjalanan hidup dan pemahamannya terhadap pemikiran di
Eropa sebagai seorang yang pernah aktif dalam partai Komunis Prancis dan
guru besar filsafat, berkesimpulan bahwa permasalahan manusia modern adalah
putusnya hubungan dengan yang transendental dan hubungan sosial dan Islamlah
yang mampu memberikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Kemudian ciri lain dari masyarakat dunia dewasa ini adalah bahwa mereka
mengkonsumsi sajian media komunikasi yang bermacam ragam. Dengan media cetak
dan elektronik modern berbagai nilai, pendapat, gagasan, perilaku dan gaya
hidup, disuguhkan dari segenap penjuru dunia tanpa batas. Dampak kemajuan
media komunikasi ini jelas berpengaruh terhadap keyakinan dan ajaran agama
yang selama ini atau seharusnya diyakini. Kemajuan media cetak dan
elektronik ini mengakibatkan tumbunya relativisme nilai budaya dan agama.
Tidak adanya nilai dan hal-hal yang dipercayai dalam kehidupan seseorang
menjadikan hidup dalam kebingungan, goncang, tidak ada pegangan, dan
gelisah. Kalau gejala ini telah menimpa sebagian besar anggota masyarakat,
masyarakat tersebut sudah rapuh, goyah atau keropos. Gejala banyak anggota
masyarakat yang mengikuti berbagai macam aliran kebatinan, meditasi,
pengobatan alternatif, berbagai cults, baik di Timur ataupun Barat seperti
yang telah disinggung di atas menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya
membutuhkan keyakinan keagamaan dan nilai-nilai budaya luhur.

Oleh karena salah satu ciri beragama adalah bahwa nilai dan ajarannya
dipercayai sebagai mutlak benar, maka memupuk keyakinan beragama setelah
diadakan penafsiran yang dapat menjawab tantangan zaman dengan berbagai
macam pendekatan dakwah dan pendidikan adalah salah satu cara untuk
menyelamatkan manusia yang sudah kehilangan pegangan hidup akibat telah
digoncang oleh suguhan media kommikasi modern yang kontradiktif.

Masalah yang menjangkiti masyarakat modern yang rasional ini adalah mengidap
stres. Stres menjangkiti kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja, di
masyarakat, dan di rumah tangga. Kegagalan dalam mencapai banyak hal juga
mengakibatkan stres. Konflik antar individu dan antar kelompok juga
mengakibatkan stres. Stres juga menurunkan kondisi kesehatan fisik. Tetapi
dengan iman kepada takdir Allah terhadap segala yang telah dialami membantu
untuk tidak terlalu stres menghadapi hambatan, konflik dan kegagalan. Dengan
iman kepada takdir yang diajarkan Islam, kita juga tidak terlalu cemas
menghadapi masa depan dan siap mental menghadapi segala macam resiko.

6. Kesimpulan

Kehidupan yang didominasi modernisme menimbulkan berbagai macam persoalan
sosial, nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan. Manusia membutuhkan materi,
kepuasan spiritual, perhatian, ketenangan, penjelasan rasional, keyakinan
dan kepastian hidup, kiat menghadapi persoalan dan kegagalan, hubungan
sosial yang baik dengan sesama manusia, serta hubungan dengan Tuhan. Tidak
terisinya salah satu dan hubungan tersebut akan mengakibatkan timbulnya
berbagai masalah dalam kehidupan. Pandangan modernisme tentang kehidupan
cenderung mementingkan salah satu atau beberapa saja dan kebutuhan tersebut
dan mengabaikan yang lain.

Maka sumber permasalahan adalah bahwa manusia modern tidak memiliki suatu
keyakinan dan pandangan hidup yang dapat mengisi kebutuhan tersebut. Maka
agama yang belum terlalu direduksi oleh pandangan manusia, serta budaya yang
biasa dianggap tradisional, seperti budaya Minang, tetap diperlukan dalam
kehidupan modern karena masih punya dimensi-dimensi yang diperlukan dalam
kehidupan manusia.

Daftar Pustaka

Agus, Bustanuddin, 1993. Al-Islam. Raja Grafindo Press, Jakarta.
-------, 2003. Sosiologi Agama. Andalas University Press, Padang.
Amin, Ahmad, 1971. Zu`uma` al-Ishlah fi `Ashr al-Hadits. Dar al-Nandhah
al-Mishriyah, Kairo.
Al- Badawi, Abd a-Rahman, 1965. Daur al-`Arab fi Takwin al-Fikr al-Aurubiy.
Dar ar-Adab, Beirut.
Bin Nabi, Malik, 1969. Syuruth al-Nandhah. (Terjemah dari bahasa Prancis ke
bahasa Arab oleh Abd Al-Shabur Syahin dan Umar Kamil Misqawi), Dar
al-`Urubah, Kairo.
Fuquyama, Francis, 1995. Trus: The Social Virtues and the Orientation of
Prosperity. The Free Press, London et.el.
Garaudy, Roger, 1985. Biographie du Xxeme Siecle. L Testament Philosophique
de Roger Garaudy, Tougui, Paris.
Hourani, Albert, 1962. Arabic Thaught in Liberal Age. Oxford University
Press, London.
Huntington, P. Samuel, 1996. The Cash of Civilizations and Remaking of the
World Order. Simon & Schuster, New York.
Lenz, Gunter H dan Shell, Kurt L (Eds), 1986. The Crisis of Modernity.
Westview Press, Colorado.
Naisbitt, John dan Abuderne, Patricia, 1990. Megatrends 2000. William Morrow
and Company, Inc, New York.
Seidman, Steven dan Wagner, David, 1992. Postmodernism and Social Theory.
Basil Balackwell, Cambridge.
Weber, Max, 1958. The Potestand Ethic and the Spirit of Capitalism
(transleted by Talcott Parsons). Charles Scribner`s Sons, New York.
_________
Bustanuddin Agus adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Andalas.

Sumber: Makalah ini disampaikan dalam Seminar Internasional Kebudayaan:
Minangkabau dan Potensi Etnik dalam Paradigma Multikultural. Diselenggarakan
oleh Program Studi Bahasa dan Sastra Minangkabau, Jurusan Sastra
Daerah-Universitas Andalas, pada 23-24 Agustus 2004, di Inna Muara Hotel,
Padang.
Dibaca : 275 kali.


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke