Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta, Sambil terus 'berminang-minang', izinkan saya meminta perhatian kita sejenak terhadap kejahatan perang Belanda dalam tahun 1947 terhadap penduduk sipil kita, di desa Rawagede, Bekasi. Saya bersyukur masih ada sekelompok kaum idealis dan humanis pembela hak asasi manusia yang secara gigih membela rakyat kecil ini, tanpa pamrih. Berita terakhir dari KUKB ini menjelaskan bahwa kedutaan Belanda akhirnya berlaku berperilaku lebih baik terhadap janda para korban ini, yang dapat diperkirakan sebagai respons terhadap kegigihan para pejuang hak asasi manusia ini.
Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta) Alternate e-mail address: [email protected]; [email protected] Upaya (politis?) Menlu Belanda bertemu muka janda-janda korban tragedi Rawagede 1947 Jakarta, 20 Januari 2009 # Ref. No.: 001-KUKB/PR/RG/0109. Oleh : Sekretariat KUKB ([email protected]) KUKB-Jakarta,- Menlu Belanda Mr. Maxime Verhagen, beserta jajaran petinggi LN Belanda, dalam kunjungan resminya ke Indonesia tanggal 13-17 Januari 2009 mengagendakan bertatap muka dengan korban dan para janda-2 korban tragedi pembantaian ”Agresi Militer” Belanda 9 Des. 1947 di Rawagede. Pembantaian, yang menelan 431 korban sipil non kombatan secara keji dan biadab. Pembantaian tentara Belanda itu, hanya layak dibandingkan kejadian ”Agresi Militer” zionis Israel. Zionis Israel menghabisi nyawa korban sipil sebanyak 400 jiwa dalam waktu dibawah 4-5 hari agresinya. Di Rawagede tentara Belanda membantai 431 jiwa warga sipil tidak bersenjata, hanya dalam kurun waktu setengah hari saja. Pertemuan Menlu Belanda dengan para janda-2 tersebut pada Rabu 14 Januari 2009, seharusnya merupakan "peristiwa bersejarah". Pertemuan sebagai realisasi pertanyaan sekaligus desakan yang diajukan oleh Mr. Harry van Bommel, anggota Parlemen dari Partai Oposisi di Belanda. Desakan inilah yang membuat Menlu menjanjikan akan bertemu muka dengan Para Korban saat berkunjung di Indonesia. Janji inipun dilaksanakan oleh Menlu Belanda dengan cara menjemput para janda-2 untuk bertemu muka dengannya di Kedutaan Besar Belanda. Hanya patut disayangkan, pertemuan dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak pantas dan bahkan "memilukan hati" segenap insan yakni pengurus Yayasan Rawagede, Pemda dan khususnya pihak KUKB yang telah bertahun-tahun lamanya melakukan perjuangan tak henti-hentinya dalam "Membela Martabat Bangsa Indonesia".. Diawali dengan kedatangan seorang "utusan" dari Kedutaan Besar Belanda menemui Bapak Saih (87), selaku "satu-satunya Korban Selamat yang masih hidup". Dari penuturan Bapak Saih, "utusan" ini memberitahukan akan adanya rencana pertemuan pada hari Rabu 14 Januari 2009 dengan Menteri Luar Negeri Belanda dan agar Pak Saih bisa datang ke Jakarta dan menginap di sebuah Hotel yang telah dipersiapkan pihak Kedutaan. Utusan Kedutaan meminta kepada Bapak Saih agar "rencana pertemuan jangan diberitahukan kepada siapapun", baik kepada pihak Yayasan Rawagede, Pemda, KUKB atau siapapun juga. Sikap ini membuat Bapak Saih "ketakutan", dikarenakan Bapak Saih teringat kembali sewaktu di jaman penjajahan Belanda tahun 1947. Pada saat itu Tentara Belanda sering melakukan "penculikan terhadap para Pejuang". Ketika hari berikutnya utusan datang kembali ke Rawagede, Bapak Saih tidak bersedia untuk ikut ke Jakarta, tetapi meminta agar utusan Kedutaan menemui terlebih dahulu pengurus Yayasan Rawagede. Sesudah mendapat lampu hijau dari pengurus Yayasan, utusan Kedutaan Belanda menemui kembali para janda-2 korban sambil mengatakan besok akan menjemput mereka bertolak ke Jakarta. Pengurus KUKB selaku Penerima Kuasa para korban Rawagede untuk mewakili dalam perundingan dengan Pemerintah Belanda, juga di informasikan oleh pengurus Yayasan Rawagede akan adanya pertemuan ini. Informasi yang diperoleh Pihak pengurus KUKB, pertemuan semula akan di laksanakan di sebuah Hotel sekitar Senayan, pada hari Rabu 14 Januari 2009 sekitar jam 17.00 WIB. Ternyata benar, Rabu 14 Januari 2009 jam 13.00 WIB, "utusan" Kedutaan Besar Belanda datang ke Rawagede menjemput 3 janda-2 korban Tragedi Rawagede, mereka adalah Ibu Wanti binti Sariman, Ibu Wanti binti Dodo, dan Wisah binti Silan. Para janda-2 ini didampingi pengurus yayasan Rawagede, yaitu Wawan Darmawan (Pjs. Ketua), Iwa Sarkiwa (mewakili KUKB), dan Suryadi (Anggota Pengurus Yayasan). Sesuai informasi awal dari pengurus yayasan rawagede atas rencana pertemuan, maka Pengurus KUKB, Dian Purwanto dan Batara R. Hutagalung menunggu di salah satu hotel di Senayan. Sore, jam 16.05 WIB, Tanpa pemberitahuan kepada pengurus KUKB, pertemuan ternyata tiba-tiba dirubah. Pengurus Yayasan Rawagede memberi kabar via HP kepada Pengurus KUKB bahwa rombongan para janda-2 telah sampai di Kedutaan Besar Belanda, Kuningan dan bukan menuju kesebuah hotel disekitar Senayan yang direncanakan semula. Mendengar kabar itu, ketua KUKB, Dian Purwanto dan pendiri KUKB, Batara R Hutagalung segera meluncur secepatnya ke Kedutaan Besar Belanda yang berlokasi di Kuningan. Sesampai di depan Kedutaan Besar Belanda, diperoleh keterangan, bahwa para janda-2 dan pengurus Yayasan sedang berada di Erasmushuis. Pada saat itu, Handphone seluruh pengurus yayasan tidak bisa dihubungi. Baru kemudian diketahui, bahwa handphone pengurus yayasan telah diminta untuk dimatikan oleh pihak staf Kedutaan Belanda. Pengurus KUKBpun segera melangkah ke Erasmuis dan berupaya mencari para janda, namun ternyata tidak diketemukan. Di Erasmushuis, Pengurus KUKB meminta bantuan Bpk. Alex Kofman, Staf Bidang Politik Kedutaan Belanda untuk mencari tahu dimana keberadaan para janda berikut permintaan pengurus KUKB (selaku Kuasa para janda-2 korban) agar dapat mendampingi para janda-2 korban bila bertemu/berunding dengan pihak-pihak dari Belanda. Jam 17.00 WIB, Alex Kofman memberitahukan kepada pengurus KUKB bahwa para janda telah berada di Ruang Kerja Duta Besar dan sedang bertemu muka dengan Menlu Belanda yang didampingi Dubes Belanda dan untuk permintaan KUKB agar dapat mendampingi para janda "di tolak" oleh Menteri Luar Negeri dengan alasan keterbatasan waktu. Dian Purwanto, selaku Ketua KUKB segera menunjukkan surat Kuasa yang berisi Kuasa untuk mewakili korban dan para janda korban Rawagede untuk berunding dengan pemerintah Belanda dan atau yang mewakilinya. Setelah surat disampaikan kepada Menteri Luar Negeri, maka disikapi Menteri Luar Negeri Belanda dengan mengutus Delegasi Menlu Belanda yang dipimpin oleh Dirjen Politik, Pieter de Goojijer yang didampingi oleh Mr. Karel Hartogh, Wakil Direktur Wilayah Asia dan Oseania, dan Mr. Paul Ymkers, Kepala Bidang Politik Kedutaan Belanda, dan seorang Sekretaris Dirjen untuk melakukan pertemuan dengan pengurus KUKB. Pada saat bersamaan para janda-janda melakukan tatap muka dengan Menlu Belanda dan Duta Besar Belanda, yang hanya didampingi seorang penterjemah bahasa Sunda yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak Kedutaan Belanda, yaitu M.Y.D. Jonathan-Loppies yang akrab dipanggil Ibu Thea. Dalam pertemuan yang bersejarah ini, sangat disayangkan Menteri Luar Negeri hanya sebatas mendengar cerita-cerita tragedi pembantaian yang mengakibatkan terbunuhnya suami-suami mereka atas Agresi Militer Belanda tahun 1947. Pertemuan berlangsung sekitar 25 menit kemudian para janda turun menemui Pengurus Yayasan Rawagede yang menurut pengakuannya diminta menunggu diruang "dapur" Kedutaan. Didapur Kedutaan ini para janda-2 dan pengurus yayasan beristirahat sejenak, diberi hanya makan pisang goreng dan minum secangkir kopi sebelum diantar pulang ke Rawagede. Menurut Ketua KUKB, ”sangat disayangkan, pertemuan bersejarah antara Menlu Belanda dengan para janda-2 korban rawagede tersebut, seolah-olah sebatas hanya mengikuti keinginan Parlemen Belanda, agar menemui para janda-2 korban. Tindakan ini tidak hanya menggunakan cara-cara yang kurang pantas, dengan cara menyuruh utusannya untuk "tidak memberitahukan" rencana penjemputan kepada siapapun, baik Yayasan, Pemda Karawang ataupun pihak KUKB. Menlu menggunakan kesempatan bertemu janda para korban hanya untuk kepentingan politik Kementerian Luar Negerinya semata demi untuk memenuhi permintaan Mr. Harry van Bommel, anggota Parlemen Belanda, dengan tidak mengindahkan kondisi badan para janda-2 yang sudah berumur diatas 80 tahun”. Menurut Ketua KUKB, apakah ini bentuk "mental goedkoop mentaliteit Belanda" dan apakah pantas bagi para janda-2 yang sudah berusia diatas 83 tahun, melakukan perjalanan pulang dan pergi Jakarta – Rawagede yang harus ditempuh @ 2.5 jam atau total hampir 5 jam lamanya pp, hanya dengan suguhan Pisang Goreng dan secangkir kopi? Sesudah pertemuan usai dengan Menlu Belanda, merekapun oleh "utusan" Kedutaan Belanda, tidak diberi kesempatan untuk bertemu dengan Pengurus KUKB guna bersama mencari restoran untuk makan malam, namun langsung diminta untuk diantarkan pulang ke Rawagede saja. Saat diperjalanan menuju ke Rawagade pun, pengurus KUKB sudah menghubungi HP pengurus Yayasan untuk meminta "utusan Kedutaan" agar mobil sewaan Kedutaan berputar kembali bertemu pengurus KUKB yang telah selesai melakukan rapat dengan delegasi Menlu Belanda. Namun apa daya permintaan inipun tidak disetujui oleh "utusan" didalam mobil sewaan Kedutaan, sehingga mobil dengan para janda-2 dan pengurus Yayasan Rawagede terus saja meluncur ke Rawagede. Inilah puncak bentuk suatu tindakan yang diluar batas kewajaran dan kesopanan. Pertemuan pengurus KUKB berlangsung sejak jam 17.20 s/d. 18.30 atau lebih dari 1 jam dengan delegasi Menlu Belanda, hanya berisikan perdebatan sengit tentang "Surat Terbuka" yang pernah disampaikan pihak KUKB kepada Menlu Belanda melalui pihak Kedutaan Belanda. Informasi yang diperoleh Ketua KUKB dari para janda-2 korban pada keesokan harinya, ternyata pertemuan dengan Menlu & Duta Besar Belanda, cuma sekedar upaya Menlu Belanda dapat mendengarkan cerita kejadian-2 pembantaian pada tahun 1947 di rawagede, dengan diselingi canda tawa, namun ternyata berakhiran hampa. Jangankan sebuah ”perhatian” dari sebuah pertemuan dengan seorang sekaliber Menlu, dari sejak penjemputan jam 13.00 (siang) di rawagede hingga pulang kembali sekitar jam 21.00 (malam) ke rumah para janda-2 korban di rawagede, ternyata para janda-2 yang telah berusia uzur diatas 80 tahun ini, beserta rombongan pengantar, tidak diberikan jatah (bahkan kesempatan) untuk dapat makan siang maupun malam.. Ataupun kemungkinan sekedar uang lelah ala kadarnya, alhasil melakukan perjalanan pulang pergi Rawagede-Jakarta (total 5 jam perjalanan p.p.) yang begitu melelahkan dan membosankan, dan ini demi untuk tujuan "politis" pihak-pihak Kementerian Luar Negeri Belanda dan para delegasi serta pihak terkait Belanda lainnya??? --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
