Sebagai panambah2 perihal Golput nan dimulai di Padang panjang ko, ambo kopi paste sebuah artikel disurauNet nan dikumndani dek Kanda Ali Cestar, nan juo dulu salah satu member nan aktif di Palanta RN, dan ambo sangaik sanang jo tanggapan2 baliau dulu, sayang, baliau lah mambuek pertapaan baru, salain di RN. Mambaco artikel ko, pasti ado nan satuju, dan pasti banyak nan indak, tapi diambo.. CALIAK SE LAH. Salam Nofend St. Mudo
Aristiono: Umat Islam jangan golput 29 January, 2009 Oleh: Blogger <mailto:[email protected]> <http://sosiologipertanahan.blogspot.com/2007/08/partisipasi-masyarakat_01.h tml> <http://sosiologipertanahan.blogspot.com/2007/08/partisipasi-masyarakat_01.h tml> <http://sosiologipertanahan.blogspot.com/2007/08/partisipasi-masyarakat_01.h tml> Beberapa hari yang lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengingatkan Umat Islam di Indonesia, agar berpartisipasi dalam Pemilihan Umum. Dengan kata lain, MUI meminta Umat Islam agar tidak golput dalam Pemilihan Umum. (SurauNet): Golput adalah tindakan tidak berpartisipasi atau tidak memilih dalam Pemilihan Umum. Bahasa yang digunakan oleh MUI adalah 'Bahasa Fatwa' dengan menyatakan 'golput haram' kecuali bagi yang berhalangan secara teknis atau administratif. Fatwa MUI ini dikeluarkan, karena ada komunitas sekuler, liberal, dan Islam Phobia (Anti Islam) yang menyerukan golput. Komunitas ini mulai khawatir dengan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintahan, yang mengganggu dominasi sekuler, liberal, dan Islam Phobia. Lihatlah beberapa Undang-Undang yang berhasil 'diamankan' oleh kekuatan umat Islam di DPR. Contoh, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bila kekuatan Umat Islam di DPR tidak memadai, maka peserta didik (Umat Islam) akan mendapat pelajaran agama yang bukan agama yang dianutnya (Non Islam), dan diajarkan agama oleh pendidik yang tidak seagama dengannya (Non Muslim). Namun dengan rahmat Allah SWT, dan penyatuan kekuatan Umat Islam di DPR maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, bahwa peserta didik harus mendapat pelajaran agama yang sama dengan agama yang dianutnya, yang disampaikan oleh pendidik yang seagama dengannya. Oleh karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan golput perlu didukung oleh Umat Islam, sebab: Pertama. Umat Islam harus berjuang di semua sektor, dan di semua aspek. Hal ini penting, agar umat Islam tidak dipecundangi terus menerus di banyak sektor, dan di banyak aspek. Umat Islam harus mampu mencegah penyalahgunaan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan lain-lain, agar tidak memusuhi dan merugikan Umat Islam. Dengan demikian umat Islam dapat memberi kontribusi terbaik (rahmatan lil'alamiin) bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua. Umat Islam jangan naif (lugu), melainkan harus cerdas (fathonah) ketika berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hendaknya Umat Islam bersungguh-sungguh mempelajari dan mengkaji partai politik dan tokoh politik yang masuk 'bursa' Pemilu. Perhatikan kinerja dan track record mereka terhadap penguatan nilai-nilai Islam di Indonesia. Jangan pilih partai politik dan tokoh politik, yang sekuler, liberalis, dan Islam phobia. Ketiga. Bangun sinergi antara sebagian umat Islam yang berjuang intra parlementer (di dalam DPR) dengan sebagian umat Islam yang berjuang ekstra parlementer (di luar DPR). Kedua bagian ini sama-sama penting, karena sama-sama berjuang untuk kejayaan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga selayaknya bekerjasama. Kredit: Aristiono <http://sosiologidakwah.blogspot.com/2009/01/untuk-kejayaan-islam-jangan-gol put.html> Nugroho http://www.surau.net/index.php?action=fullnews <http://www.surau.net/index.php?action=fullnews&id=173> &id=173 _____ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Ronald P Putra Sent: 29 Januari 2009 18:19 wa'alaikum salam di ambo alah jaleh, kalau iyo indak satuju, buek tulisan nan mangatoan baso fatwa tu salah, tantu pakai dalil yg bana. buktikan baso fatwa tu salah. jan ma upek i ulama se karajo, tapi indak tahu a nan ka di kakok. itu makasuik ambo. wassalam, Ronald -~----------~----~----~----~------~----~------~--~--- --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<inline: att2a120.jpg>>
