Assalamualaikum,

Kasus ini memperlihatkan secara gamblang bahwa sebagian masyarakat 
kita belum memahami esensi sesungguhnya demokrasi. Bagi sebagian 
masyarakat, masa kampanye adalah masa manangguak di ayia karuah. 
Sebagian kecil masyarakat menganggap Caleg ataupun calon yang 
bertarung dalam pilkada sebagai "sapi perah". 

Aturan tidak resmi dibeberapa lokasi apabila ada caleg yang memasang 
baliho diharuskan memberikan "kotribusi" kepada pemuda setempat yang 
besarnya ditentukan kepada permintaan pemuda. Bila ada Caleg tidak 
mengikuti aturan main maka baliho itu tidak terjamin keselamatannya. 
Dalam berita ini untung cuman diturunkan saja dalam beberapa kasus 
lain malah dirobek padahal harganya tidak sedikit. Dalam aturan KPU 
sendiri kampanye ruang caleg ini tidak dikenakan biaya alias free.

Di sisi lain, banyak juga Caleg yang main terabas saja, main pasang 
tanpa minta ijin kepada pemilik lahan (apabila bukan tempat umum). 
Biasanya kalau memasang di halaman rumah orang cukup dikasih uang 
sedikit sebagai tanda kita meanfaatkan lahan mereka. Insya Allah 
amanlah itu baliho...

Begitulah serba serbi kampanye...

salam,

Ben






--- In [email protected], "Dr.Saafroedin BAHAR" 
<saaf10...@...> wrote:
>
> Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
>  
> Seri ini merupakan lanjutan dari seri 46 terdahulu, terkait dengan 
reaksi Rakyat terhadap Pemilihan Umum yang akan datang.
>  
> Rasanya baru kali ini [sebagian] Rakyat memberikan reaksi terbuka 
terhadap kampanye para caleg serta partai pendukungnya.
>  
> Panwaslu sudah memberikan reaksi, bahwa para pemuda ini melanggar 
hukum. Namun dari para caleg serta dari partai peserta pemilu sampai 
berita ini diturunkan belum ada reaksi.
>  
> Coba terka: beranikah para caleg dan partai-partai peserta pemilu 
menuntut para pemuda yang sudah melancarkan 'civil disobedience' 
pertama di Indonesia ini ? 
>  
> Mari kita tunggu.
> 
> 
> Wassalam,
> Saafroedin Bahar
> (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo)
> Alternate e-mail address: saaf10...@...;
> saafroedin.ba...@...
> 
> 
> Warga Padang Pasir Turunkan Alat Peraga
>  
> 
> 
>       function Big(me)
>       {
>       me.width *= 1.700; me.height *= 1.700;
>       }
>       function Small(me)
>       {
>       me.width /= 1.700; me.height /= 1.700;
>       }
>       
> 
> 
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> Kompas/Agnes Rita Sulistyawaty / Kompas Images 
> Pengendara motor melintas di Jalan Kelurahan Padang Pasir, 
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Puluhan alat 
kampanye teronggok di sisi jalan tersebut, Rabu (4/2). Pemuda 
menurunkan alat kampanye berupa baliho dan bendera partai pada dini 
hari kemarin. Mereka menilai para calon anggota legislatif atau caleg 
tidak memberikan kontribusi kepada pemuda setempat.. 
> 
> Kompas, Kamis, 5 Februari 2009 | 00:05 WIB 
>  
> 
> Padang, Kompas - Pemuda dari Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan 
Padang Barat, Kota Padang, menurunkan puluhan alat kampanye calon 
anggota legislatif, Rabu (4/2) dini hari. Penurunan alat kampanye ini 
dilakukan karena para pemuda merasa tidak mendapatkan kontribusi dari 
caleg yang memasang alat kampanye itu.
>  
> Hampir semua alat kampanye dari sejumlah caleg dan beragam partai 
yang terletak di RW 01 dan RW 02 Kelurahan Padang Pasir diturunkan 
pemuda. Alat kampanye itu tidak dirusak, hanya diletakkan di samping 
pos pemuda dan di halaman rumah salah seorang warga.
>  
> "Kami menurunkan alat kampanye ini karena tidak ada kontribusi dari 
para caleg kepada kami. Mereka hanya memasang baliho dan bendera, 
tetapi tidak memerhatikan kebutuhan pemuda di sini," kata Roni, salah 
satu pemuda Padang Pasir.
> Menurut Roni, pemasangan alat kampanye itu tidak meminta izin dari 
pemuda setempat. Selain tidak meminta izin dari pemuda, pemasangan 
alat kampanye itu juga membuat pemandangan tidak nyaman.
>  
> Hingga sore hari, sebagian alat kampanye masih teronggok di sebelah 
gardu siskamling Padang Pasir. Sebagian besar alat kampanye itu 
berbentuk baliho dan sebagian lagi bendera partai. Sejumlah alat 
kampanye sudah diambil oleh partai maupun caleg yang bersangkutan.
>  
> Anggota Panwaslu Sumatera Barat Bidang Hukum dan Penanganan 
Pelanggaran Pemilu, Elly Yanti, menilai masyarakat seharusnya tidak 
menurunkan sendiri alat kampanye caleg di Kelurahan Padang Pasir, 
Padang. Bila ada pelanggaran pemasangan alat kampanye, seharusnya 
dilaporkan ke Panwaslu.
>  
> "Hingga kini, Panwas Sumatera Barat belum menerima pengaduan dari 
masyarakat terkait alat kampanye. Penurunan alat kampanye oleh 
masyarakat sesungguhnya juga merupakan pelanggaran," kata Elly.
>  
> Sejauh ini, indikasi ketidaknyamanan dan dugaan pelanggaran 
kampanye oleh caleg maupun calon anggota DPD banyak dirasakan 
masyarakat.
> Hanya saja, menurut Elly, pengaduan dari masyarakat sering kali 
sulit menghadirkan saksi sehingga pengaduan sulit diproses.
>  
> Dia menduga penurunan alat kampanye itu terkait ketidaknyamanan 
masyarakat melihat maraknya alat kampanye dari para caleg yang 
menempel di banyak tempat. Sementara itu, tidak ada perizinan dari 
instansi terkait untuk pemasangan alat kampanye.
> Elly berharap KPU dan pemda setempat bisa berkoordinasi untuk 
menertibkan pemasangan alat kampanye agar tidak memancing 
ketidaknyamanan masyarakat umum. (ART)
>  
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> function fbs_click() {u=location.href;t=document.title;window.open
('http://www.facebook.com/sharer.php?u='+encodeURIComponent
(u)+'&t='+encodeURIComponent
(t),'sharer','toolbar=0,status=0,width=626,height=436');return false;}
> 
>  html .fb_share_link { padding:0px 0 0 20px; margin-top:5px; 
height:16px; background:url(http://static.ak.fbcdn.net/images/share/
facebook_share_icon.gif?2:26981) no-repeat top left; font:normal 11px 
arial; }
> Share on Facebook
> >



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke