Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
 
Kelihatannya di atas permukaan kota Padang Panjang dan kabupaten Tanah Datar 
tenang-tenang saja. Akan tetapi ternyata -- seperti tercantum dalam berita 
harian Singgalang Online berikut -- di bawah permukaan ada masalah, mirip 
dengan masalah yang belum selesai antara kota Bukittinggi dengan kabupaten Agam 
sekarang ini.
 
Mumpung masih tenang, bagaimana kalau dibuat semacam tim kecil gabungan untuk 
mempelajari masalah ini dan untuk memberikan saran penyelesaiannya ? Kan baik 
kalau sedia payung sebelum hujan. 


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo)
Alternate e-mail address: [email protected];
[email protected]






Singgalang Online, Rabu, 04 February 2009
Padang Panjang ‘Serobot’ Tanah Datar 

Batusangkar, Singgalang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyatakan kesiapannya untuk membuat 
komitmen dan melakukan perundingan dengan Pemko Padang Panjang. Perundingan itu 
diperlukan guna menetapkan tapal batas dan menghindari tindakan sepihak dan 
penyerobotan teritorial yang akan dapat melahirkan persoalan hukum di kemudian 
hari.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanah 
Datar, Drs. H. Armen Yudi, M.Si, menjawab Singgalang, Rabu (4/2), terkait 
dengan terbukanya peluang konflik perbatasan dan tidak adanya kepastikan peta 
yang digunakan antara Tanah Datar dan Padang Panjang.

“Perkembangan Kota Padang Panjang tidak bisa dilepaskan dari peran dua 
kecamatan yang menjadi etalase Tanah Datar serta berbatasan langsung, yakni 
Kecamatan X Koto dan Kecamatan Batipuh. Warga yang berasal dari Tanah Datar itu 
sesungguhnya secara kultural telah menyatu dengan Padang Panjang, namun secara 
administrasi pemerintahan  harus ada ketegasan patokan batas wilayah. Apalagi 
secara historis, Padang Panjang adalah sebuah nagari yang pernah berada dalam 
lingkup X Koto,” terang Armen.
Menurut dia, berbicara soal tapal batas antara Tanah Datar dengan Padang 
Panjang, sesungguhnya mengandung banyak persoalan-persoalan yang cukup 
sensitif. Itu pulalah sebabnya, Armen mengaku selaku membuka diri membuat 
komitmen bersama dengan Pemko Padang Panjang untuk penyelesaiannya. Tanah 
Datar, tegasnya, mustahil akan ‘menyerobot’ teritorial Padang Panjang. 
Alasannya, hubungan kedua daerah diibaratkan hubungan ayah dengan anak. “Tak 
mungkinlah ayah akan menyerobot harta anak. Tapi kalau harta ayah yang digasak 
anak, itu sudah lumrah dan sering terjadi,” ucapnya diplomatis.

Lantaran menganut filosofis hubungan ayah dengan anak itu pulalah, hingga kini 
Pemkab Tanah Datar tak ingin mendesak Pemko Padang Panjang terkait dengan 
penyelesaian perbatasan tersebut, akan tetapi cenderung menunggu inisiatif dan 
niat baik dari sang anak itu sendiri.
Armen sendiri mengaku, bila Pemko Padang Panjang punya komitmen untuk 
menyelesaikannya tahun ini juga, Pemkab Tanah Datar siap. Bahkan, dana Rp100 
juta yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 
Tanah Datar Tahun 2009 untuk menyelesaikan persoalan-persoalan perbatasan Tanah 
Datar dengan daerah-daerah tetangga, bisa dialihkan untuk menyelesaikan masalah 
batas Tanah Datar dengan Padang Panjang.

“Beda dengan daerah-daerah lainnya di Sumatra Barat. Kota Padang Panjang 
dikelilingi Kabupaten Tanah Datar. Tak ada kota atau kabupaten lain yang 
berbatasan dengan Padang Panjang kecuali Tanah Datar. Itu artinya, lawan 
berunding Padang Panjang hanya satu, tidak serumit masalah yang dihadapi Tanah 
Datar sendiri. Wajar kalau niat baik mereka kami nanti-nanti,” tekan Armen.
Dikatakan, saat ini tiga kecamatan di Tanah Datar telah masuk ke dalam wilayah 
hukum Padang Panjang, yakni Batipuh Selatan, Batipuh dan X Koto. Fakta demikian 
dapat dilihat dari wilayah kerja Polres Padang Panjang, Pengadilan Agama Padang 
Panjang dan Pengadilan Negeri Padang Panjang. Namun, tegasnya, ketiga kecamatan 
tersebut tetap berada dalam wilayah administratif Tanah Datar. Persoalan 
itulah, kata Armen, yang harus segera dibereskan agar tidak jadi permasalahan 
di kemudian hari.

Pemkab Tanah Datar telah berhasil menyelesaikan tapal batasnya dengan Kabupaten 
Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara perbatasan dengan Kabupaten Solok, 
Sijunjung, Padang Pariaman, Kota Sawahlunto dan Padang Panjang hingga kini baru 
para tahap menunggu komitmen bersama dan pembicaraan-pembicaraan tahap awal, 
belum jelas kapan tercapainya kata sepakat dan pemancangan tapal batas itu. o006


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke