Sanak sarantau. Sebagai tindak lanjut dari RPP Hutan adat, kapatang alah 
dipresentasikan Paper berjudul "Menanti Pulang Si Anak Hilang; Sebuah 
Catatan Kritis Terhadap RPP Tentang Tata Cara Penetapan Dan Pengelolaan 
Hutan Adat". Presentasi ko dipanel jo Direktur Jendral Bina Produksi 
Kehutanan (Dirjen BPK) Departemen Kehutanan di Bogor. Jiko ado yang 
berminat silahkan unduh di 
http://andiko2002.multiply.com/journal/item/57?mark_read=andiko2002:journal:57#replyform.
 
Tapi jika nggak bisa, kalau berminat saya akan kirimkan via japri. 
Manuruik ambo, ado baiknyo kito mulai mempergencar diskursus mengenai 
status hak ulayat, termasuk ulayat di Minangkabau.

Salam

andiko

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke